Ancaman Tambang dan Pabrik Semen di Bentang Alam Karst Gunung Sekerat Kutai Timur

Mawa Kresna
14 menit
Para pekerja menaiki mobil bak terbuka melintasi pabrik semen PT Kobexindo Cement di Kutai Timur, Kalimantan Timur. (Project M/Muhibar Sobary Ardan)

Iwan, 37 tahun, masih ingat saat bekerja sebagai buruh panen sarang walet pada 2006. Saat itu ia harus berjalan kaki menaiki tebing-tebing dengan jalan setapak untuk tiba di “gua walet” di Desa Sekerat, Bengalon, Kutai Timur. Gua itu disebutnya “gua walet” karena di sanalah burung-burung walet bersarang. 

Daerah itu asri, nyaris tidak tersentuh manusia. Hewan seperti macan dahan hidup di sana. Iwan pernah melihat macan dahan saat ke gua. 

Dari kejauhan, menurut Iwan, gua itu mirip lubang hidung. Dari sana mengucur sumber mata air yang mengalir ke Sungai Keli. Dulu akses ke gua itu hanya bisa dilalui jalan kaki, tapi baru-baru ini ia mendapatkan cerita temannya bahwa motor sudah bisa mendekat ke arah gua.

“Tapi aku enggak pernah [lewat jalur motor],” kata Iwan, warga Dusun Sekurau Bawah.

Iwan meninggalkan pekerjaan mencari sarang burung walet setelah mengalami musibah. Ia tergelincir, kakinya cedera. Seingatnya, karena risiko besar itu yang bahkan bertaruh nyawa, orang mulai meninggalkan jadi buruh panen sarang burung walet. Sejak 2013, ia nyaris tak pernah tahu ada orang yang mencari sarang walet di sana. Kini Iwan bekerja serabutan di kebun orangtuanya. 

Buat Iwan, keberadaan sumber mata air dari gua di sana merupakan hal penting. Mata air dari gua mengalir ke Sungai Keli menjadi sumber air bagi kehidupan warga. Selain gua walet, ada pula Gua Tangse atau Gua Segege yang mata airnya mengalir ke Pantai Sekerat. 

Iwan (kiri) duduk di pondok ladangnya di Desa Sekerat, Kutai Timur. (Project M/Muhibar Sobary Ardan)

Selain dua gua itu, ada dua sumber mata air lain yang dimanfaatkan warga, yakni mata air Mampang dan kawasan Objek Vital Nasional Mata Air Desa Sekerat. Keduanya difungsikan untuk mengairi lahan pertanian dan kebutuhan sehari-hari.

Kehadiran air di bentang karst Gunung Sekerat memberikan manfaat bagi beberapa desa di sekitarnya. PDAM Tirta Tuah Benua, Kutai Timur, mencatat ada beberapa instalasi menggunakan sumber air baku di bentang karst Gunung Sekerat. Mereka adalah Instalasi Pengolahan Air Minum Kaliorang dengan kapasitas 50 liter/detik; IPA Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan dengan kapasitas 200 liter/detik; dan Perumdam 10 liter/detik. Penerima manfaatnya sekitar 18 ribu jiwa tersebar di sebelas desa.

“IPA KEK Maloy dikhususkan untuk penyediaan air bersih di kawasan KEK Maloy,” kata Suparjan, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua “Pengelolaannya PUPR Provinsi Kaltim.”

Sumber Desa Penerima Manfaat Total Penerima Manfaat
IPA Kaliorang Bukit Makmur 2.068 sambungan atau 10.340 jiwa
Bukit Harapan
Bangun Jaya
Kaliorang
Citra Manunggal Jaya
Bumi Sejahtera
IPA Kaliorang Benua Baru Ulu 1.272 sambungan atau 6.360 jiwa
Benua Baru Ilir
Maloy
Perumdam Mata Air Sekerat Sekerat 275 sambungan atau 1.375 jiwa
Sekurau

Daftar Penerima Manfaat Air Karst Gunung Sekerat. Sumber: PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur per 8 November 2023

Kegelisahan Petani Padi

Syahrani tak akan pernah lupa panen raya di Dusun Mampang di Desa Sekerat pada  2018. Saat itu warga gotong-royong memanen bulir-bulir padi. Suasana meriah. Warga berkelimpahan berkat panen besar.

Saat itu Syahrani memperoleh 120 karung gabah kering atau sekitar 1,2 ton beras. Ia menjual beras secara mandiri, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan keluarga. Harga jual kala itu Rp10 ribu/kg. Artinya, ia memperoleh uang sekitar Rp12 juta  untuk sekali panen. 

“Banyak betul [panennya],” kenang Syahrani di ladang sawah. “Itu panen paling banyak.”

Syahrani merupakan satu di antara puluhan petani yang menggarap sawah di Desa Sekerat. Hamparan sawah dikelilingi karst Gunung Sekerat itu luasnya mencapai 62 ha. Ia menanam padi di lahan sekitar 1,5 ha sejak 2015. Dari situlah pria berambut cepak ini memperoleh penghasilan, bahkan membiayai anaknya ke bangku kuliah. 

Namun, panen raya seperti itu kini hanya tinggal kenangan.

Syahrani berkata hasil panen setelah itu menyusut setiap tahun. Musababnya, penyakit menyerang lahan pertanian. Padinya terkena bercak daun, ulat menggerogoti batang padi bahkan sampai ke akar. “Tahun ini rata-rata yang begini [penyakitnya],” katanya. 

Dari lahan yang telah ditanami padi, ia memperoleh 4 karung gabah kering atau sekitar 65 kg. Pada September 2023, harga jual beras Rp14 ribu/kg. Artinya, ia hanya memperoleh Rp900 ribu.

Setali tiga uang, panen padi Hahse juga berkurang. Pria yang menanam padi dekat lahan Syahrani ini biasanya bisa mendapatkan 200-an karung gabah kering. Pada panen September 2023, Hahse hanya memperoleh 25 karung gabah kering dari lahan sekitar 1,2 ha. 

Petani memanen padi di Dusun Mampang, Desa Sekerat. (Project M/Muhibar Sobary Ardan)

Berbarengan panen yang terus menurun, Syahrani mulai mengkhawatirkan masalah baru. Lahan pertaniannya, yang selama ini mengandalkan air dari sungai yang terhubung bentang karst Gunung Sekerat, berdiri pabrik semen. Pabrik ini melakukan penambangan karst pada Agustus 2023 . Jika air menyusut, panennya yang sudah anjlok terancam bisa remuk.

“Karena baru ya, belum [terasa dampaknya],” kata pria berusia 43 tahun ini. “Itu pasti berdampak nanti. Yang di bawah itu ada mata air, otomatis satu induk [sumbernya].

Padahal Syahrani bersama puluhan petani, yang tergabung dalam dua kelompok tani bernama Tirta Jaya dan Tirta Guna, menggantungkan air dari bentang karst Gunung Sekerat.  Luas kawasan bentang alam karst di Gunung Sekerat mencapai 9.051 ha, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 140 Tahun 2019.

Pradarma Rupang,  Peneliti dari JATAM Kalimantan Timur, menilai pabrik semen tersebut mengancam ekosistem dan keanekaragaman hayati di kawasan karst Gunung Sekerat. Dampak itu nantinya mengancam sumber penghidupan masyarakat di Kecamatan Kaliorang dan pesisir Kecamatan Bengalon.

Karst merupakan tangki air. Di Kaltim, karst menjadi sumber air sejumlah sungai utama, berperan memunculkan ratusan mata air di pesisir, dasar laut, dan pulau lepas pantai. Ia menilai pesisir Kecamatan Sangkulirang merupakan daerah dengan curah hujan rendah. Kehadiran hutan karst memberi kelembaban dalam menghambat kebakaran hutan. 

“Aktivitas penambangan dan pembukaan bentang karst sudah pasti akan mempengaruhi kapasitas daya tampung air di Kutai Timur,” kata Rupang. “Dan ke depan dikhawatirkan krisis air bersih, belum lagi kebutuhan persawahan.”

Rupang berkata karst Gunung Sekerat bagian tak terpisahkan dari bentang alam karst Sangkulirang-Mangkalihat. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No.140 K./40/MEN/2019 tentang KBAK Sangkulirang-Mangkalihat Kabupaten Kutai Timur, luasannya mencapai 171.925 ha. Luasan itu dibagi beberapa zona, satu di antaranya karst Zona Sekerat dengan luas 9.052 ha. Menurut Rupang, Pemprov Kaltim telah melanggar aturan tersebut. 

Keputusan Menteri ESDM No.140 K./40/MEN/2019 tentang KBAK Sangkulirang-Mangkalihat Kabupaten Kutai Timur

Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2042 menetapkan kawasan lindung geologi karst hanya 14.438 ha. Menurut Rupang, jumlah itu terlampau kecil bahkan dari Perda RTRW Kaltim 2016 yang menetapkan kawasan lindung geologi karst Sangkulirang-Mangkalihat seluas 307.337 ha.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan dan penghancuran sumber kehidupan oleh keputusan politik yang buruk dari legislator di Kaltim,” sebut Rupang. 

Perusahaan Semen Datang

Alih-alih menjaga kawasan penangkap air, pemerintah memberikan izin pendirian pabrik semen PT Kobexindo Cement di Desa Selangka di sekitar karst Gunung Sekerat.

Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, meresmikan pabrik semen itu pada Agustus 2023. Pabrik semen dengan nilai investasi 1 miliar dolar AS itu rencananya memasok kebutuhan semen dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Total produksi perusahaan itu diperkirakan 8 juta ton/tahun. 

Berdasarkan dokumen AHU dari Kementerian Hukum dan HAM, modal ditempatkan PT Kobexindo Cement sebesar Rp30 miliar dengan 30.000 lembar saham. Hongkong Red Lion Cement No 7 Ltd. merupakan pemegang saham terbesar (Rp27 miliar), selanjutnya ada PT Kobexindo Limestone (Rp3 miliar). 

Hongkong Red Lion Cement Not 7 Ltd. berlokasi di Edinburgh Tower, The Landmark 15, Queen’s Road Central, Hong Kong. Direktur utama PT Kobexindo Cement adalah Hu Shuguang; Direktur Gua Qizheng; Direktur Zhang Xuxi, dan Komisaris Utama, Guo Rui. Hanya ada dua warga negara Indonesia yang tercatat sebagai petinggi perusahaan, yakni Ishak Arianto Tanaka sebagai Direktur dan Marito sebagai Komisaris. 

Catatan Minerba One Data Indonesia menunjukkan perusahaan yang terdaftar di Hong Kong itu memiliki saham mayoritas di  PT Bengalone Limenstone, yakni sebesar 49%. Sementara Kobexindo Investama memilk 30% dan PT Dwi Joyo Utomo 21%. PT Bengalone merupakan perusahaan tambang dengan komoditas batu gamping. Lokasinya berada di sekitar pabrik semen PT Kobexindo Cement. 

Pabrik semen PT Kobexindo Cement merupakan bagian dan dibangun melalui investasi Hongsi Holding Group. Perusahaan asal Cina itu memiliki dua produk utama, polisilikon dan semen. Pada 2020, Hongsi menjual semen dan klinker komersial mencapai 105,53 juta ton. Hasil itu membuat Hongsi merealisasikan keuntungan bisnisnya sebesar 8,5 miliar yuan. 

Hongsi Holding Group juga memiliki pabrik semen yang tersebar di Nepal, Laos, Cina, dan Indonesia. Jumlahnya mencapai 60 perusahaan dengan total kemampuan produksi mencapai 120 juta ton/tahun. Dengan bisnis di berbagai negara ini, Hongsi Holding Group diklaim sebagai industri semen terbesar di China. PT Semen Imasco Asiatic dan PT Kobexindo Cement merupakan contoh perusahaan Hongsi Holding Group di Indonesia. 

Reporter Project Multatuli telah menghubungi Badrunsyah, Vice President of External Relation & Public Affair PT Kobexindo Cement, untuk permintaan wawancara. Permohonan itu dikirim ke nomor WhatsApp Badrunsyah pada 25 November 2023, tapi tidak ada respons. Kami mengirimkan pesan ke nomor yang sama pada 27 November 2023, tapi pesan kami hanya dibaca dan tidak ada respons. 

Pada peresmian pabrik semen PT Kobexindo Cement akhir Agustus 2023, Wakil Direktur Hongsi Holding Group, Gua Qizhen, mengklaim operasi pabrik semen tidak merusakan lingkungan. Ia menyebut operasi perusahaannya ramah lingkungan dan menggunakan kemampuan teknologi tingkat tinggi. Hongshi Holding Group mengklaim berkomitmen untuk ekonomi berkelanjutan dan memberi perlindungan lingkungan. 

Pembukaan lahan pabrik semen PT Kobexindo Cement pada akhir 2021. (Project M/Muhibar Sobary Ardan)

Sengkarut Bentang Karst Gunung Sekerat

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 7 tahun 2012 tentang penetapan kawasan Bentang Alam Karst memuat aturan mengharuskan ada endokarst dan eksokarst. Endokarst adalah batuan karst yang tampak dari atas, sementara endokarst adalah bagian bawah permukaan bentang karst (yang tidak tampak dari atas). Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian ESDM Nomor 140 Tahun 2019, luasan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sekerat mencapai 9.051 ha.

Data yang diterbitkan Kementerian ESDM berbeda data dengan Pemprov Kaltim. Jika dibandingkan Rencana Tata Ruang WIlayah Kaltim pada 2016, luasan KBAK Gunung Gunung Sekerat mencapai 11.206 ha. Artinya, ada penciutan KBAK sebesar 2.155 ha. 

Berdasarkan Minerba One Maps Indonesia, aplikasi Kementerian ESDM, kawasan karst Gunung Sekerat dikelilingi izin pertambangan. Di antaranya ada PT Bengalone Limestone dengan luas 1.077 ha dengan komoditas batu gamping. Ada juga PT Kobexindo Limestone dengan dua izin area berbeda, yakni seluas 5.000 ha untuk menambang batu gamping dan seluas 4.999 ha untuk menambang batu pasir. 

Tangkapan layar Minerba One Map Indonesia terkait izin konsesi pertambangan dan KBAK Gunung Sekerat.

Project Multatuli menganalisis data luasan KBAK Gunung Sekerat yang ditetapkan Kementerian ESDM dan konsesi pertambangan yang tertera di Minerba One Maps Indonesia. Data peta diolah menggunakan ArcGIS. Hasilnya, dari total izin pertambangan, ada area konsesi yang masuk dalam KBAK. Perinciannya, PT Bengalone Limenstone dengan 249,67 ha dan Kobexindo Limestone dengan 139,91 ha.

Rustam, akademikus dari Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman, mengatakan semestinya tidak boleh ada konsesi pertambangan di dalam KBAK Gunung Sekerat. 

“Untuk apa bikin kawasan bentang alam karst kalau ada izin pertambangan?” katanya. 

Sementara Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, M Chamidin berkata sempat memproses persoalan konsesi pertambangan tersebut yang masuk area KBAK Gunung Sekerat. Ia menilai semestinya ada area konsesi yang masuk karst itu tidak boleh diganggu. 

“Yang dibolehkan itu di luar karst yang ditetapkan,” katanya pada 9 November 2023. 

Peta olahan izin pertambangan dan KBAK Gunung Sekerat.

Chamidin berkata dokumen lingkungan untuk kegiatan di area karst itu berada di Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Kutai Timur. Pemprov Kaltim disebut hanya memiliki kewenangan untuk sisi laut.

Pada awal proses izin, tambahnya, regulasi yang digunakan adalah terkait Peraturan Menteri Nomor 8 tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan. 

“Yang di mana kalau satu wilayah saja tanpa ada lintas kabupaten, maka kewenangannya di wilayah itu, di kabupaten tersebut,” ujarnya. “Kecuali ada unsur lautnya, diintegrasikan antara sisi darat maupun sisi lautnya, maka dia akan naik ke level administasi pemerintahan yang lebih tinggi.”

Sementara jaminan tidak rusaknya mata air di area KBAK Gunung Sekerat, ia berkata “itu persoalan darat” dan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. 

“Kalaupun namanya pembangunan itu pasti ada dampak, tapi bagaimana cara kelola, cara pantaunya? Itu yang harus dituangkan di dalam dokumen lingkungan,” katanya. Ia mengaku belum membaca dokumen lingkungan tersebut. “Nah, kebetulan dokumen lingkungannya itu untuk sisi daratnya berada di kabupaten Kutai Timur.”

Terpisah, Penyidik Bumi Ahli Muda, Bidang Geologi dan Air Tanah, Dinas ESDM Kaltim, Faried Rahmany mengatakan mereka telah melakukan pengawasan. Ia menyebutkan saat izin masih berada di tingkat Provinsi Kaltim, pihaknya mengingatkan perusahaan sekitar Gunung Sekerat bahwa ada area KBAK yang ditetapkan Kementerian ESDM. 

“Kita memberikan pemberitahuan awal tidak boleh dilakukan,” kata Faried. “Dan itu tidak boleh melakukan penggalian di karst.”

Namun, ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 tahun 2012 tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst tidak ditentukan jarak antara KBAK dengan kegiatan lainnya. Menurutnya, pihaknya memang khawatir atas pertambangan batuan di area gunung karst. Alasanya, karena komoditas itu mengambil karst, bukan perkebunan atau batubara. 

Ia berkata telah mengusulkan acuan penetapan KBAK dari Kementerian ESDM kepada tim ahli penyusunan Perda Provinsi kaltim Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim Tahun 2023-2024. Namun, ternyata penerapannya dalam bentuk lain. 

“Itu sempat kami debatkan juga,” katanya. “Cuma mereka beranggapan UU Kehutanan itu lebih duluan dan lebih kuat, tapi pada intinya sebagai kawasan dilindungi.”

Penetapan kawasan karst yang tertera pada Perda terbaru merupakan kawasan yang belum ditetapkan kawasan hutan. Kepada Faried, tim ahli berkata sebagian kawasan karst itu sudah termasuk kawasan hutan sehingga tidak masuk kawasan lindung geologi. Ia menilai penetapan kawasan lindung sebenarnya sudah dapat menjaga karst di area Gunung Sekerat. Namun, penetapan kawasan hutan ini rawan ada aktivitas tambang. 

“Sebenarnya yang perlu kita lindungi itu dari penggalian saja karena itu paling merusak,” kata Faried. 

Faried telah menerima informasi dari Pemkab Kutai Timur bahwa pemerintah telah mendata kawasan berizin yang tumpang tindih dengan karst. Pemerintah telah mengingatkan tidak boleh melakukan kegiatan di area KBAK. Komitmen itu disebut tertera dalam bentuk perjanjian tanda tangan. 

“Kita acuannya di perda RTRW saja yang di dalamnya ada sanksi,” ujarnya. 

Potensi Konflik 

Sebuah baliho mengejutkan Rustam tatkala melewati jalan poros utama di Kecamatan Bengalon pada September 2023. Baliho itu bertuliskan Semen Singa Merah.  “Gila, ini loh pabrik semen yang kami tolak, tapi muncul,” ucap Rustam. “Tapi saya siapa?” 

Sebagai peneliti dan pendidik, ia hanya mampu menguatkan dalam dokumen-dokumen berisi rekomendasi.  Salah satunya, dalam kawasan ekonomi yang membutuhkan sumber air, ia menyarankan untuk tidak boleh ada aktivitas yang mengganggu karst Gunung Sekerat. Tujuannya agar pasokan air tetap terjaga.

Baliho Semen Merah dari PT Kobexindo Cement di simpang jalan menuju Desa Sekerat dan Selankau. (Project M/Muhibar Sobary Ardan)

Tidak heran sekitar kawasan karst Gunung Sekerat itu kaya sumber mata air. Karena salah satu fungsi karst adalah penyimpan mata air; tidak banjir saat hujan, sementara saat musim kemarau, air masih bisa ditemukan. 

Rustam menilai karst tidak bisa hanya disebut bentuk batuan. Berdasarkan aturan pemerintah, suatu area dapat dikatakan bentang karst harus terdiri dari eksokarst dan endokarst. 

“Jadi, jika ada sumber mata air dari tanah di sekitar kawasan karst, kemungkinan besar ada potensi endokarst di area tersebut,” kata Rustam. Maka, menjaga karst seharusnya adalah menjaga keseluruhan ekosistem kawasannya. 

“Di karst Sekerat juga masih ada orangutan. Kalau ada orangutan, ada pakannya. Dia bisa jadi umbrella species, jadi spesies penting yang fungsi hutannya masih bagus,” ungkapnya.

Umbrella species merupakan spesies pendukung untuk konservasi suatu kawasan. “Ketika fungsi hutan masih bagus, berarti masih ada spesies lain yang tergantung di situ. Orangutan jadi indikatornya di mana ada orangutan di situ hutan masih bagus.”

Di samping itu, di area karst Gunung Sekerat masih ada macan dahan, predator puncak. Artinya, hewan-hewan di bawah rantai makanan masih ada. Fungsi ekologi masih berjalan. “Kalau ada karst harusnya dilindungi. Dua indikator, yakni ada orangutan dan macan dahan, itu yang paling maksimal.”

Area Gunung Sekerat juga termasuk arena bernilai konservasi tinggi. Ini tertuang pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Aturan ini menjelaskan kawasan Gunung Sekerat memiliki status konservasi tinggi tingkat 3, yakni area yang memiliki ekosistem langka, terancam atau hampir punah. Maka, dilarang ada aktivitas yang merusak ekosistemnya, termasuk kegiatan penambangan. 

Ia menilai penyematan kawasan karst Sekerat juga harus dibarengi penetapan kawasan pertanian berkelanjutan. Dan hal ini harus segera dilakukan pemerintah, ujar Rustam. 

“Karena kita harus bisa belajar dari sebelumnya terkait batubara dan sawit di Kaltim. Sekarang, dampak sosial dari pabrik semen di kawasan karst belum begitu luas di Kaltim,” ujarnya.  

Terima kasih sudah membaca laporan dari Project Multatuli. Jika kamu senang membaca laporan kami, jadilah Kawan M untuk mendukung kerja jurnalisme publik agar tetap bisa telaten dan independen. Menjadi Kawan M juga memungkinkan kamu untuk mengetahui proses kerja tim Project Multatuli dan bahkan memberikan ide dan masukan tentang laporan kami. Klik di sini untuk Jadi Kawan M!

Liputan Terkait
Mawa Kresna
14 menit