Menelusuri Jejak Proyek “Memoles Citra” Bernilai Ratusan Miliar Divisi Humas Polri

Mawa Kresna
21 menit
Citra Polisi
Situs web lpse.polri.go.id. (Project M/Eben Haezar)

Project Multatuli melakukan riset anggaran Polri terkait media sosial dan lainnya melalui situs LPSE Polri dan OpenTender.net. Kami menggunakan berbagai keyword “Social Media”, “Media Sosial”, “Media”, “Publikasi”, “Monitoring”, “OSINT”, “Media Intelligence”, “Billboard”, “News”, “TV”, “Film”, dan “Video” dan menemukan sekitar 57 tender dengan total nilai sebesar Rp3,8 triliun sepanjang 2017-2021. Tender ini menyebar di berbagai divisi, dari divisi humas hingga intelkam Polri. Kami lantas menelusuri temuan anggaran terkait keyword tersebut di Divisi Humas Polri tahun 2021 yang totalnya senilai Rp231 miliar untuk mengungkap apa yang dikerjakan para pemenang tender dalam proyek tersebut.


Tagar ##PolisiSesuaiProsedur dan ##PolriTegasHumanis membahana di Twitter, medio Oktober 2021. Dua tagar itu menaiki tangga trending kurang dari sepekan viralnya ##PercumaLaporPolisi di Twitter.

##PercumaLaporPolisi adalah kampanye serial liputan Project Multatuli. Kala itu Project Multatuli baru saja mengangkat kisah pemberhentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan (yang disebut pencabulan oleh polisi) seorang ayah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan kepada tiga orang anaknya yang terjadi 2019 silam. Netizen pun mencuitkan tagar ##PercumaLaporPolisi dan menjadi trending di Twitter.

Akun-akun unit kepolisian di tingkat di daerah menjadi salah satu motor viralnya tagar ##PolisiSesuaiProsedur dan ##PolriTegasHumanis.Masing-masing akun punya caranya sendiri dalam memviralkan dua tagar yang terkesan ingin menandingi itu ##PercumaLaporPolisi itu.

Salah satunya adalah akun Twitter Polres Trenggalek tertanggal 11 Oktober 2021, yang mencuitkan poster dan status berisi tanggapan Polri terkait isu pemerkosaan di Luwu Timur disertai tagar ##PolriSesuaiProsedur. Cuitannya berbunyi:

“Akan dibuka kembali apabila ada bukti-bukti baru yang cukup. ‘Intinya, Polres Luwu Timur tetap melaksanakan prosedur yang sudah ditentukan sesuai dengan undang-undang dan kami tetap berada pada sisi yang netral.’ ##PolriSesuaiProsedur. Pastikan Penanganan Luwu Timur”

Adapun unit lain yang menyertakan tagar sebagai tempelan dalam publikasi agenda mereka sendiri. Seperti halnya yang cuitan Polres Sikka Nusa Tenggara Timur, tertanggal 16 Oktober 2021 yang memuat agenda pemberian penghargaan kepada personelnya.

Ada juga Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Cilegon yang menempelkan tagar ##PolisiSesuaiProsedur dan ##PolriTegasHumanis untuk publikasi laporan kondisi terkini lalu lintas di wilayah Wisata Anyar, Banten.

Dua tagar itu pun viral karena dicuitkan lagi oleh warganet.

Cuitan ini dinilai publik sebagai cara korps Bhayangkara menandingi tagar ##PercumaLaporPolisi yang terlanjur menyebar di media sosial sebagai bentuk simpati warga. Mabes Polri membantah soal dugaan niat melancarkan serangan balik. Ahmad Ramadhan yang saat itu menjabat Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri mengatakan korpsnya tidak bermaksud membuat tagar tandingan, melainkan fokus pada kerja nyata di lapangan.

“Terkait pecuma lapor polisi, kita tidak pernah perang. Tugas pokok Polri melindungi, mengayomi menegakkan hukum tidak ada kita perang hashtag. Kita tidak melayani perang,” kata jenderal bintang satu yang kini menjabat kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri tersebut, (13/10/2021), seperti disiarkan Divisi Humas Polri, 13 Oktober 2021.

Meski begitu, tagar bernarasi lain muncul di Desember 2021, yakni ##SurveiKepercayaanPublik. Ramainya tagar ini tak lama setelah rilisnya survei Indikator Politik. Survei Indikator Politik menunjukkan skor kepercayaan publik Korps Bhayangkara, mencapai 80,2 persen, ketiga tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain.

Tagar ##SurveiKepercayaanPublik ini muncul dari cuitan-cuitan dari akun-akun yang tampaknya milik perorangan. Namun, ketika dilihat akun-akun tersebut baru dibuat pada 2021, seperti lima akun ini: @Mahalinaptr, @Sumasatria, @Sarahgheana, @Fheya12, @Karinaghani. Sebagian besar akun-akun itu kini ditangguhkan sementara oleh platform Twitter.

Amplifikasi tagar ini membuat kami tertarik untuk menelisik perihal strategi polisi masuk ke ruang publik khususnya dalam ranah kampanye digital, penyiaran, dan publikasi.

Indonesia Corruption Watch 2020 sempat membuat geger khalayak dengan temuan dana belanja hingga Rp1,29 triliun untuk aktivitas media sosial di pemerintahan dan aparat penegak hukum. Polisi merupakan institusi paling besar untuk belanja keperluan medsos. Dari 2014-2018, belanja medsos mereka mencapai Rp937 miliar.

Kala itu, penelusuran ICW berbasiskan data-data terbuka di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Berangkat dari temuan itu, kami mencoba menelusuri proyek-proyek serupa milik kepolisian. Berbekal situs LPSE dan Opentender.net bikinan ICW bersama LPSE kami menelusuri proyek-proyek tersebut.

Kami melakukan pencarian di LPSE Polri dan Opentender.net dengan kata kunci “Social Media”, “Media Sosial”, “Media”, “Publikasi”, “Monitoring”, “OSINT”, “Media Intelligence”, “Billboard”, “News”, “TV”, “Film”, dan “Video” sepanjang tahun anggaran 2017-2021 dan menemukan sebanyak 57 tender terkait kata kunci dengan nilai total Rp3,8 triliun. Anggaran ini menyebar di berbagai divisi di Mabes Polri.

Dari jumlah tersebut ada 13 tender Divisi Humas Mabes Polri pada tahun anggaran 2021 dengan nilai proyek beragam, yakni ratusan juta sampai lebih dari Rp100 miliar. Akumulasi nilai proyek-proyek tersebut mencapai Rp231.054.406.400.

Kami menelusuri proyek-proyek tersebut dengan mengakses akta perusahaan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari tahu pihak-pihak yang mengerjakan proyek tersebut. Kami lalu mendatangi kantor-kantor perusahaan tersebut dan menanyakan apa saja yang sebenarnya mereka kerjakan dengan dana yang besar itu.

Animasi dan Video Edukasi

Ruangan di salah satu sudut lantai 38 Office 88, Jl. Casablanca, Jakarta Selatan itu tampak kosong pada jam kerja. Saat tim Project Multatuli mengunjungi kantor itu Oktober 2021 lalu, lampu ruangan menyala tapi tampak tak ada orang di dalam.

Ruangan itu adalah kantor PT Dunia Kreatif Indonesia, sebagaimana tercatat dalam akta perusahaan. Perusahaan itu adalah pemenang tender di Divisi Humas Mabes Polri tahun anggaran 2021. Situs LPSE mencatat Dunia Kreatif Indonesia memenangkan proyek “Pengadaan Jasa Produksi Radio Streaming Dan Tv Live Streaming T.A. 2021”, senilai Rp5.674.624.000.

Akta Dunia Kreatif Indonesia yang tercatat di Kemenkumham, menunjukkan perusahaan ini melayani aktivitas penerbitan buku, majalah; produksi gambar bergerak, video, program televisi; aktivitas pemrograman, pengolahan data; hingga event organizer.

Portfolio Dunia Kreatif Indonesia bisa dilihat di akun Youtube mereka, yang memuat empat video berkaitan dengan Polri. Salah satunya adalah video acara Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Inspektorat Pengawasan Umum.

Saat kami hendak menanyakan keberadaan pengguna kantor itu, seorang resepsionis di lantai 38 mengatakan bahwa mereka lebih sering berkantor di Mabes Polri.

Citra Polisi
Project Multatuli mendatangi kantor Dunia Kreatif Indonesia di Gedung Office 88 Kasablanka Tower pada 3 November 2022. (Project M/Eben Haezar)

Akta memperlihatkan perusahaan dipimpin oleh Rahmawati. Sementara itu, seorang laki-laki berusia 23 tahun, bernama Putu Ananda Kusumaputra duduk di kursi komisaris. Ananda tercatat berdomisili di Komplek Polri, Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

Tim Project Multatuli menghampiri rumah Ananda yang terletak di Komplek Polri untuk melakukan wawancara. Seorang asisten rumah tangga menerima kami dari balik pagar, lalu memanggil Ananda.

Ananda sempat muncul di garasi rumah dan berkenalan dengan kami. Kami pun mengajukan waktu wawancara, dan Ananda memberikan nomornya.

Di kemudian hari, kami mencoba menghubungi Ananda melalui pesan singkat dan panggilan telepon. Namun hingga November 2021, Ananda tak kunjung menanggapi upaya komunikasi Project Multatuli.

Pemenang tender lain untuk publikasi di Polri pada tahun anggaran 2021 adalah sebuah perusahaan media dan marketing, PT Infia Media Pratama.

Situs LPSE mencatat, perusahaan yang dikenal sebagai pemilik ikon Dudu Dagelan di Instagram itu memenangkan tender berjudul “Pengadaan Jasa Pembuatan Materi Edukasi Masyarakat Berupa Video Animasi 2D/3D Dan Meme Komik T.A. 2021”. Nilai tender PT Infia Media Pratama senilai Rp5.418.400.000.

Pada 2021, Polri memang menyiarkan sejumlah publikasi berbentuk animasi. Salah satunya adalah animasi edukasi terkait protokol kesehatan, berjudul “Memberi edukasi protokol kesehatan pada anak-anak itu sebenarnya tidak susah kok” yang diunggah akun channel Divisi Humas Mabes Polri pada 24 September 2021. Materi konten tersebut adalah edukasi menjaga protokol kesehatan bagi anak-anak di masa pandemi.

Ada juga konten edukasi soal petunjuk penggunaan aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online yang tayang pada 22 November 2021. Video tersebut berjudul “Sobat Polri kita simak ya informasi terkait”.

Hanya saja, dua contoh konten di atas tak menyebut credit title pembuatnya.

Selain video animasi edukasi, Divisi Humas Polri juga menggunakan komik yang diunggah di media sosial seperti Instagram. Seperti akun Instagram Komik Polri Presisi. Akun yang kini memiliki lebih dari empat ribu pengikut ini mengunggah beragam konten dalam bentuk komik.

Salah satu jenis konten akun tersebut adalah publikasi hari-hari peringatan lembaga di bawah kepolisian, seperti peringatan Hari Polwan. Selain itu, ada konten publikasi pengamanan Polri terkait pelaksanaan PON XX di Papua 2021 lalu.

Selain itu, terselenggara juga Lomba Komik Polri Presisi pada 2021 lalu.

Hingga Desember 2021, Project Multatuli dua kali mengirim surat pengajuan wawancara kepada PT Infia Media Pratama untuk mengetahui perihal keterkaitan proyek publikasi ini dengan perusahaan mereka. Namun, pihak perusahaan enggan diwawancarai.

Di situs LPSE PT Visi Cipta Media juga tercatat sebagai pemenang proyek berkaitan dengan video edukasi. Tender yang mereka menangkan adalah Pembuatan Meme dan Video Edukasi Masyarakat Tahun 2021, senilai Rp2.006.200.000 dan Pengadaan Jasa Pembuatan dan Publikasi Penayangan Video Dokumenter Polri, senilai Rp2.006.200.000. Situs perusahaan menyebutkan sejumlah layanan perusahaan ini, seperti production house, media placement, bantuan IT, hingga event organizer.

Kami mencoba mendatangi kantor Visi Cipta Media yang terletak di Jl. Sultan Iskandar Muda, Kavling 30, No. 29, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sticker Divisi Humas Polri menghiasi pintu dan kaca bagian depan kantor. Kami mencoba membuat janji wawancara. Namun, hingga Desember 2021, pihak perusahaan tidak menanggapi permintaan wawancara kami.

Di channel Youtube perusahaan, kami melihat sejumlah video portofolio Visi Cipta Media. Salah satunya adalah publikasi video tes ban jenama ternama.

Citra Polisi
Pintu depan kantor Visi Cipta Media di daerah Kebayoran Lama dengan stiker Divhumas Polri pada kaca. (Project M/Eben Haezar)

Seratus Miliar Lebih Proyek Pemantauan Medsos

Selain publikasi berbentuk animasi, Project Multatuli juga menemukan proyek yang berkaitan pemantauan media sosial. Proyek itu senilai Rp192 miliar yang dimenangkan oleh PT Radika Karya Utama.

Pada LPSE tercatat proyek itu berjudul “Pengadaan Massive Target Social Media Profile Analising Sistem“.

Kami mencoba menelusuri profil perusahaan. Akta perusahaan mengungkapkan kantor ini beralamat di lantai 3 Unit B Office 88, Casablanca, Jakarta Selatan. Dalam akta tersebut dijelaskan bahwa mereka adalah perusahaan menyediakan jasa pemrograman, pengolahan data, dan pembuatan portal web.

Akta mengungkapkan seseorang bernama Andy Utama duduk di kursi direktur. Nama Andy dan Radika Karya Utama pernah tercatat dalam situs Kementerian Pertahanan dalam penyerahan Sertifikat Kelaikan Militer Matkomlek Sistem Komunikasi Taktis Pertempuran Kota. Dalam keterangannya, Radika Karya Utama selaku penyedia materiil.

Sementara itu, di deretan petinggi perusahaan ada juga nama Bambang Atmanto Wiyogo duduk di kursi komisaris. Bambang merupakan anggota DPR dan MPR fraksi Golkar pada masa 2014-2019. Ia sempat bertugas di komisi I sebelum dipindah ke komisi VII.

Guna mengetahui lebih jauh proyek apa sesungguhnya yang dikerjakan Radika Karya Utama, Project Multatuli sempat menghubungi Bambang pada November 2021 lalu.

Bambang sempat mengangkat telepon dan meminta pertanyaan dikirimkan lewat pesan singkat. Setelah pertanyaan diberikan lewat pesan singkat, hanya muncul centang biru dua tanda pesan dibaca. Namun pertanyaan tak direspons. Adapun panggilan telepon selanjutnya tak pernah dijawab.

Kami pun melakukan penelusuran ke alamat yang tercatat di akta perusahaan, yakni Lantai 3 Unit B Office 88, Casablanca, Jakarta Selatan. Ternyata alamat merujuk kepada kantor perusahaan dengan tanda nama “Royal Group”. Akta perusahaan tak menyebut keterkaitan antara Royal Group dan Radika Karya Utama.

Hanya saja, lewat mesin penelusuran Google, kami menemukan Royal Group di Lantai 3 Unit B itu terkait dengan nama perusahaan lain, yakni PT Royal Cemerlang Teknologi. Perusahaan ini merupakan perusahaan penyedia peralatan teknologi.

Citra Polisi
Pada alamat PT Radika Karya Utama di Lantai 3 Unit B Office 88, Casablanca, Jakarta Selatan malah terdapat Royal Group yang terkait perusahan lain, yakni PT Royal Cemerlang Teknologi. (Project M/Johanes Hutabarat)

Kami pun mengajukan surat wawancara dengan jajaran perusahaan secara langsung. Pengajuan wawancara ditanggapi panggilan agar kami hadir di kantor mereka pada hari pertama Desember 2021 lalu.

Seseorang yang mengaku sebagai project manager, bernama Adisti menerima kami. Namun, Adisti mengatakan Radika Karya Utama tidak berkenan diwawancarai mengenai proyek yang mereka kerjakan karena terikat perjanjian menjaga kerahasiaan dengan kepolisian. “Di dalam kontrak tersebut, kita ada klausul perjanjian, di mana perjanjian itu punya kerahasiaan,” kata Adisti.

Terkait proyek tersebut kami bertanya kepada pakar, untuk mendeskripsikan proyek seperti apa yang dihasilkan dengan anggaran mencapai Rp192 miliar.

Irwin Day, dari komunitas literasi internet, ID Institute, mengatakan bahwa proyek dengan nama “Pengadaan Massive Target Social Media Profile Analising Sistem“, kemungkinan berkaitan dengan kegiatan pemantauan media sosial.

Irwin mengatakan pemantauan ini dilakukan terutama kepada sosok-sosok high profile di media sosial dan melihat narasi yang mereka bawa. Selain itu, alat ini juga digunakan untuk memantau keterhubungan pihak-pihak yang mengeluarkan narasi sejenis.

“Katakanlah kalau di Twitter, sebuah tweet ada yang me-reply. Itu kita lihat koneksinya, ini hubungannya ke mana aja, dari situ kan kita bisa lihat nanti keaktifannya dilihat juga dari historical nya kan. Ini lingkarannnya nanti kelihatan oh ini lingkaran orang-orang itu,” kata Irwin ketika diwawancarai via Zoom, 1 Desember 2021.

Dari situ pula akan terlihat mana narasi yang dibawa oleh bot dan yang organik.

Kata Irwin sistem seperti ini umum dimiliki lembaga penegak hukum. “Wajar kalau punya bukan cuma satu mungkin ada beberapa aplikasi yang seperti itu,” kata Irwin.

Di samping itu, Irwin mengatakan kegiatan pemantauan media sosial itu hanya salah satu komponen dari keseluruhan proyek. Ini yang menyebabkan proyek serupa dapat mencapai ratusan miliar rupiah, akibat ongkos kebutuhan sistem pendukung lainnya.

“Terlepas biayanya mahal atau murah ya, itu relatif juga. Karena kan kita enggak ngerti nih. Kadang-kadang orang cuma ngomong aplikasinya, padahal aplikasi enggak bisa berjalan tanpa infrastruktur,” kata Irwin.

Irwin mencontohkan salah satu infrastruktur pendukung adalah data center. Ia menerangkan untuk sebuah data center, dibutuhkan penunjang lain seperti kapasitas listrik yang memadai sampai sistem pendingin alat.

Ketika gedung yang ada tak memadai untuk kebutuhan data center, Irwin mengatakan bisa saja suatu lembaga membangun gedung tambahan. Itu pun masih dibebani ongkos fasilitas lain yang juga dibutuhkan untuk mendukung gedung.

“Kadang-kadang sebenarnya itu yang bikin mahal nantinya yang begitu. Jadi misalnya kelistrikan. Kalau mau memenuhi kaidah yang benar kan ada gensetnya, ada UPS (Uninterruptible Power Supply) kemudian jaringannya harus benar,” kata Irwin.

Kami juga menelusuri dua perusahaan lain yang memenangkan tender proyek Divisi Humas Mabes Polri. Dua perusahaan tersebut adalah PT Dharma Kreasi Nusantara dan PT Mulia Arthaloka. Dharma Kreasi Nusantara memenangi proyek berjudul “Pengadaan Jasa Management Media Perluasan Jaringan Publik Melalui Media Sosial” dengan nilai proyek sebesar Rp5.279.124.400, sementara Mulia Arthaloka memenangi proyek berjudul “Pengadaan Jasa Agregasi Media Online”, dengan nilai Rp2.609.475.000.

Kami mendatangi alamat Dharma Kreasi Nusantara yang tercatat di akta perusahaan, yakni Graha Inkoppabri, Jl. Duren Tiga No. 38 A-B, Pancoran, Jakarta Selatan untuk menanyakan apa saja yang dikerjakan dalam proyek yang ia menangkan.

Saat menghampiri alamat kantor di Duren Tiga November 2021 lalu, kami menemukan sebuah gedung tak terpakai dengan pagar tertutup. Di muka gedung tertera nama Heksa Eka Life Graha Inkoppabri. Kami menemui seseorang yang bertugas menjaga gedung. Dia menyatakan bahwa gedung itu dimiliki Heksa Eka Life.

Citra Polisi
Tidak ditemui PT Dharma Kreasi Nusantara di Graha Inkoppabri, Jalan Duren Tiga No. 38 A-B, Pancoran, Jakarta Selatan seperti tercatat pada akta perusahaan. (Project M/Johanes Hutabarat)

Saat ditanya mengenai keberadaan PT Dharma Kreasi Nusantara, ia menyatakan tidak tahu. Begitu pula, ketika kami menanyakan petinggi Dharma Kreasi Nusantara, yakni Komisaris Alim Zulfikar Safnur dan Direktur Muhammad Husaefah. “Enggak kenal,” kata penjaga itu.

Menurut profil yang tertera di situs Heksa Insurance, perusahaan tersebut bergerak di bidang asuransi. Dulu bernama Heksa Eka Life Insurance yang didirikan Induk Koperasi Purnawirawan dan Warakawuri Tentara Nasional Indonesia Polisi Republik Indonesia (Inkoppabri), sebelum berubah menjadi PT Heksa Solution Insurance.

Kami lantas menelusuri website dharmakreasi.com milik PT Dharma Kreasi Nusantara. Dalam website tersebut dicantumkan alamat kantor mereka berada di Jl. Raya Jatipadang No. 51 F, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kami mendatangi alamat itu berbekal petunjuk dari peta Google. Anehnya, dalam peta Google, alamat tersebut justru merupakan kantor PT Mulia Arthaloka, perusahaan yang juga memenangkan tender di Div Humas Polri. Alamat itu merujuk pada dua ruko yang bersebelahan.

Citra Polisi
Kantor PT Dharma Kreasi Nusantara dan PT Mulia Arthaloka di Jl. Jatipadang No. 51, Jakarta Selatan. (Project M/Eben Haezar)

Di sana kami menemui seseorang bernama Andri yang mengaku sebagai komisaris perusahaan. Nama Andri tak tercatat dalam akta PT Dharma Kreasi Nusantara.

Ketika kami mencoba berkenalan dan mencoba mengajukan wawancara, Andri tak langsung menyanggupi. Ia meminta kami mengajukan dulu  surat pengajuan. “Surat keterangan dulu nanti kita baru bisa lanjut,” kata Andri.

Andri pun enggan ketika kami meminta kontaknya. “Nanti saja,” kata Andri.

Selain alamat yang sama di Jl. Jatipadang nNo. 51, PT Dharma Kreasi Nusantara dan PT Mulia Arthaloka juga pernah sama-sama disebut-sebut dalam persidangan kasus korupsi pengadaan 4 Unit Kapal Inka Mina di Bali. Meski demikian keduanya tidak tersangkut langsung dalam proyek yang dikorupsi itu. Saat itu PT Dharma Kreasi Nusantara memenangi lelang pekerjaan perencanaan untuk pengadaan kapal tersebut, sementara PT Mulia Arthaloka sebagai pemenang jasa konsultasinya.

Selain nama-nama yang disebut, masih ada juga sejumlah perusahaan lain yang terlibat dalam tender Divisi Humas Polri, seperti:

        • PT Buana Inti Sejahtera

Nama proyek : Pengadaan Penyusunan, Percetakan Dan Pengiriman Majalah Tribrata News T.A. 2021

Nilai : Rp3.388.530.000

        • PT Bintang Cahaya Internasional

Nama proyek : Pengadaan Jasa Produksi Film Iklan Layanan Masyarakat T.A. 2021

Nilai : Rp3.397.500.000

        • PT Artha Media Indonesia

Nama Proyek : Pengadaan Jasa Publikasi Penayangan Media Placement Ilm T.A. 2021

Nilai : Rp4.266.250.000

        • PT Evindo Artha Gemilang

Nama proyek : Pengadaan Jasa Pembuatan Dan Publikasi Penayangan Video Dokumenter Polri Di Media Televisi Berita Nasional Divhumas Polri Ta. 2020

Nilai : Rp3.598.480.000

        • PT Ram Communication International

Nama proyek : Pengadaan Jasa Kegiatan Perluasan Jaringan Media Sosial Atau Promote Akun Divhumas Polri Ta. 2020

Nilai : Rp2.698.559.600

Nama proyek : Pengadaan Kegiatan Promote Akun Dan Kegiatan Interaksi Dengan Netizen Kuis Di Media Sosial Ta.2019

Nilai : Rp2.677.987.400

        • Swandra Mitra Konsultan

Nama proyek : Pengadaan Jasa Pemeliharaan Dan Perawatan Web Tribrata News

Nilai : Rp741.100.000

        • PT Ultima Digital Media

Nama proyek : Pengadaan Jasa Amplifikasi Indonesia Nasional Police T.A. 2021

Nilai : Rp434.750.000

Pada Maret 2020 lalu, Tempo coba menelusuri PT Ram Communication di kantornya, yang terletak di Gedung MTH Square Lantai 3A No. 20, Jakarta Timur.

Sesampainya di sana, alamat justru merujuk ke entitas lain bernama PT Marina Corporindo yang bergerak di bidang kelistrikan. Sementara, tak ada orang yang bisa ditemui di kantor itu.

Anggaran Pencitraan Besar, Kinerja ‘Tak Maksimal’

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto mengkritik besarnya anggaran ini. “Sangat besar sekali (anggarannya), makanya seringkali saya sampaikan ke kawan-kawan ini sebenarnya sebatas pencitraan saja. Karena tidak menyentuh substansi kegiatan kepolisian sendiri,” kata Bambang, 9 Februari 2022.

Bambang menyorot ketimpangan dana pencitraan ini dibanding anggaran untuk yang terkait langsung dengan kinerja polisi seperti kegiatan penyelidikan dan penyidikan. “Sementara mereka mengeluhkan kurangnya anggaran penyelidikan, penyidikan, sementara ini dibuang-buang ke humas,” kata Bambang.

Dalam wawancara Project Multatuli pada Oktober 2021, Kepala Analisis Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kompol M. Yunus Saputra mengakui bahwa ada masalah dalam hal anggaran penanganan kasus, khususnya untuk di level Polda hingga Polres. Ia mengatakan untuk kasus ringan, anggarannya hanya berkisar sampai Rp4 juta, padahal kenyataannya untuk penyelesaian kasus bisa lebih dari itu.

“Kalau di Mabes Polri, kan, memang hanya [kasus-kasus] sulit dan sangat sulit, jadi kalau di level Mabes Polri, enggak ada masalah, enggak pernah jadi permasalahan itu. Namun, kalau di Polda itu, sudah mulai, tuh. Kasusnya berapa, [anggaran] yang disediakan berapa. Apalagi di Polres,” kata Yunus.

Sebenarnya, Polri sudah berupaya melakukan perbaikan kinerja. Misalnya dalam penyelesaian kasus pidana yang masuk ke polisi, yang terus naik sejak tahun 2018 sampai 2020. Data Badan Pusat Statistik menunjukan pada tahun 2018 sampai 2020 angka penyelesaian kasus dalam persentase meningkat berturut-turut dari 64,94 persen menjadi 68,17 persen lalu meningkat lagi pada 2020 menjadi 71,49 persen.

Namun perlu dicatat, kenaikan persentase ini terjadi karena laporan kasus pidana yang dilaporkan ke polisi turun. Pada tahun 2018 total kasus pidana 294.281, menurun pada 2019 menjadi 269.324, lalu menurun lagi pada 2020 menjadi 247.218 kasus. Bila dihitung, total berkurangnya kasus dari 2018 ke 2020 mencapai 15 persen, namun peningkatan penyelesaian kasus hanya naik 6 persen.

Bambang tak menampik adanya keperluan polisi untuk tampil di publik di era digital ini. Hanya ia menegaskan bahwa Polri tak perlu jor-joran untuk mencitrakan diri bila bisa menunjukkan kinerja terbaiknya kepada masyarakat.

“Seharusnya anggaran itu tidak diperlukan sebesar itu, bila semua lini di kepolisian ini bekerja maksimal,” kata Bambang.

Sejak awal Januari, kami mencoba membuat janji wawancara dengan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, untuk menanyakan temuan kami ini. Namun, pada 23 Januari 2022 lalu, asisten Dedi mengalihkan wawancara kepada pihak Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Kami pun mengirim daftar pertanyaan keesokan paginya.

Pada 24 Januari, kami datang ke kantor Ramadhan untuk sesi wawancara.

Meski begitu, Ramadhan tidak mau menerima pengajuan wawancara kami. Ramadhan berdalih penolakannya didasari status Project Multatuli yang masih dalam proses verifikasi di Dewan Pers. “Anda kami terima sebagai tamu,” kata Ramadhan. Padahal Project Multatuli sudah memenuhi syarat sebagai perusahaan pers berdasarkan UU Pers No. 40 tahun 1999. Pengajuan permohonan wawancara kepada kepolisian adalah salah satu tugas pers untuk melakukan konfirmasi.

Selain itu, Ramadhan juga menilai daftar pertanyaan kami terkait proyek-proyek publikasi ini tendensius. “Kami belum berkenan menjawab soal proyek-proyek ini,” kata Ramadhan.

Citra Polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. (Sumber humas.polri.go.id)

Gencar di Media Sosial

Direktur Center for Media and Democracy Lembaga Penelitian Pendidikan, Penerangan, dan Penerangan, Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto mengatakan Polri memang lembaga penegak hukum yang masif melancarkan beragam kampanye terutama di dunia maya.

Wijayanto mencontohkan, riset LP3ES menemukan polisi sebagai salah satu lembaga yang terlibat dalam kampanye “new normal” pemerintah pada pertengahan 2020 lalu. Ia menuturkan polisi saat itu menggunakan situs serta akun-akun Twitter kepolisian di tingkat daerah untuk melancarkan narasi new normal tersebut.

Ia juga menemukan bahwa kegiatan berkampanye di dunia maya ini digarap serius. “Dalam observasi kami ada upaya melatih kepolisian-kepolisian ini untuk bisa untuk proaktif di media sosial, jadi dananya juga ada untuk itu,” kata Wijayanto, 5 Februari 2022.

Wijayanto menemukan indikasi polisi sampai menyertakan tenaga dari luar guna menggencarkan kampanye digital ini. “Jadi ada semacam outsource, tapi memang dilatih juga,” kata Wijayanto.

Wijayanto mengapresiasi beragam strategi Polri untuk berkomunikasi kepada publik, seperti lewat tagar, animasi, atau juga komik. Hanya saja ia menilai lembaga itu juga harus mengerti kondisi cara berkomunikasi warga di era digital. “Satu ciri komunikasi yang efektif adalah kemampuan untuk berempati, terbuka, dan akibatnya adalah trust, kepercayaan,” kata Wijayanto.

Alih-alih membuka dialog, polisi justru terkesan membungkam netizen dengan narasi tandingan. Salah satunya terjadi saat munculnya tagar ##PolriSesuaiProsedur dan ##PolriTegasHumanis setelah ramai ##PercumaLaporPolisi.

Gencarnya gerakan polisi di media digital juga terlihat dari temuan Project Multatuli yang menunjukan tidak hanya Divisi Humas Mabes Polri yang menggelontorkan anggaran di sana. Sepanjang 2017-2021 ada sebanyak 57 tender terkait kata kunci “Social Media”, “Media Sosial”, “Media”, “Publikasi”, “Monitoring”, “OSINT”, “Media Intelligence”, “Billboard”, “News”, “TV”, “Film”, dan “Video” dengan nilai total Rp3,8 triliun. Anggaran ini menyebar di berbagai divisi di Mabes Polri.

Divisi yang paling banyak memiliki anggaran terkait keyword itu adalah Badan Intelijen dan Keamanan Polisi yang nilainya mencapai Rp1,65 triliun (43.4%). Anggaran paling besar yakni terkait proyek Pengadaan Real Time Intelligence Network Analytic System tahun 2017 senilai Rp421 miliar.

Selain itu ada pula beberapa tender lainnya yang terkait dengan media sosial yakni:

      • Pengadaan Social Media Intelligence for Public Perception pada tahun 2020 senilai Rp93,8 miliar
      • Pengadaan Peralatan Kontra dan Cipta Kondisi Media Sosial pada tahun 2019 senilai Rp97,3 miliar
      • Pengadaan Surveillance Car with Tactical Wifi Collecting Information and Social Media Intelligent System pada tahun 2017 senilai Rp88,9 miliar
Citra Polisi
Ilustrasi salah satu tender milik Baintelkam Polri untuk pengadaan barang pada 2019 lalu. (Project M/Eben Haezar – Zulfikar Arief)

Slog (Staf Logistik) Polri juga ikut meramaikan tender terkait media sosial. Pada 2017 mereka menggelontorkan anggaran sebesar Rp159 miliar untuk proyek Patroli Media Sosial Sistem yang digarap oleh PT Nusantara Compnet Integrator.

Sementara itu Bareskrim Polri juga punya garapan sendiri terkait media sosial. Pada tahun 2018, mereka menggelar tender Pengadaan Media Social Analytic Platform senilai Rp99,9 miliar yang dimenangkan oleh PT Mara Cipta Utama.

Korbrimob Mabes Polri juga belanja alat serupa pada tahun 2020. Mereka menggelontorkan anggaran Rp99,5 miliar untuk pengadaan Social Media and Messenger Analytic yang dikerjakan oleh PT Sumberniaga Kharismanusa.

Proyek-proyek pengadaan peralatan dan piranti lunak terkait media sosial ini menambah kekhawatiran terkait sepak terjang polisi di media sosial. Hampir setiap divisi di Mabes Polisi memborong alat-alat yang mungkin digunakan untuk memantau aktivitas seseorang di media sosial.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menilai keberadaan proyek itu, menyebabkan potensi pelanggaran hak asasi manusia. “Bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak atas privasi ya karena masuk kualifikasi unlawful surveillance, memantau akun-akun personal,” kata Wahyudi, 9 Februari 2022.

Wahyudi mengatakan pemantauan medsos ini sebenarnya sudah ada presedennya ketika polisi melalui patroli sibernya menegur akun personal warga yang mereka anggap menyebarkan berita bohong.

Namun, hal ini menurut Wahyudi bisa mempengaruhi sikap kritis warga. “Orang kemudian merasa khawatir ketika akan memposting, dia akan berpikir wah jangan-jangan saya dipantau, nanti saya akan mendapatkan teguran dari kepolisian. Atau kemudian saya akan diproses pidana dan sebagainya,” kata Wahyudi. “Ini yang kemudian disebut sebagai chilling effect ya, atau efek jeri kepada kebebasan berpendapat akibat dari tindakan dari mass surveillance itu sendiri,” tambahnya.


Tim Riset: Eben Haezar, Johanes Hutabarat

Riset ini dalam laporan ini dikerjakan mulai dari November 2021-Januari 2022. Semua data dalam riset ini bersumber dari LPSE Polri dan Opentender.net. Riset dilakukan dengan pencarian dengan kata kunci “Social Media”, “Media Sosial”, “Media”, “Publikasi”, “Monitoring”, “OSINT”, “Media Intelligence”, “Billboard”, “News”, “TV”, “Film”, dan “Video” dengan batasan tender pada tahun anggaran 2017-2021. Pembaca dapat melihat keseluruhan data di sini

Terima kasih sudah membaca laporan dari Project Multatuli. Jika kamu senang membaca laporan kami, jadilah Kawan M untuk mendukung kerja jurnalisme publik agar tetap bisa telaten dan independen. Menjadi Kawan M juga memungkinkan kamu untuk mengetahui proses kerja tim Project Multatuli dan bahkan memberikan ide dan masukan tentang laporan kami. Klik di sini untuk Jadi Kawan M!

Liputan Terkait
Mawa Kresna
21 menit