PHK Buruh Sritex: Pesangon Tak Jelas, Ekonomi Warga Kandas

Yoma Times Suryadi
Adrian Mulya & Mawa Kresna
7 menit

Deru mesin pabrik tekstil, PT Sri Rejeki Isman (SRIL) atau Sritex, resmi berhenti beroperasi mulai 28 Februari 2025. Sebanyak 10.969 karyawan grup Sritex pun di-PHK per 1 Maret 2025, persis sebulan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sritex dan 3 anak perusahaannya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang, melalui putusan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada 21 Oktober 2024. Sritex telah mengajukan kasasi atas putusan pailit tersebut ke Mahkamah Agung (MA), namun pada 18 Desember 2024, MA menolak permohonan Sritex sehingga putusan pailit Raja Tekstil Asia Tenggara itu dinyatakan inkrah.

Mantan buruh PT Sritex dibantu seorang satpam melihat lis namanya sesuai jadwal yang ditentukan untuk mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di PT Sritex Rejeki Isman, di Jalan KH Samanhudi, Jetis, Sukoharjo. Sebanyak 10.969 karyawan grup Sritex di-PHK per 1 Maret 2025. (Project M/ Yoma Times Suryadi)

Tumi (52), mantan karyawan Sritex, kaget dengan ditutupnya seluruh operasional pabrik tersebut. Semula Tumi yakin, Sritex masih mempunyai kekuatan di balik permasalahan yang dihadapinya. Sayangnya keyakinan Tumi salah. Pabrik yang sudah menafkahinya selama 32 tahun itu tetap tutup permanen.

“Nggak nyangka sama sekali, tahu-tahu tanggal 28 Februari itu langsung tutup. Nggak ada pemberitahuan sama sekali. Bahkan tanggal 28 pagi saya dan temen-temen masih masuk kerja seperti biasa. Ternyata hari itu adalah hari terakhir kami bekerja,” tuturnya sembari menitikkan air mata.

Karyawati bagian spinning atau pemintalan itu ingat betul bahwa masih ada pesanan yang harus diselesaikan sampai Juli 2025. “Pesanan itu dari Bandung,” kata Tumi. Namun baru dikerjakan selama 10 hari, tiba-tiba pemberitahuan PHK lewat grup WhatsApp sampai juga di tangannya pada pengujung Februari 2025.

“Terus terang Mas, untuk meninggalkan Sritex itu susah, berat. Karena sudah terbiasa dengan rekan-rekan, akrabnya melebihi dengan anak sendiri).” 

“Sebenarnya kalau soal gaji ya tidak sebanding dengan pekerjaan, tapi lebih cenderung ikhlas dan nyamannya itu. Kadang di rumah kalau teringat seperti sekarang, ya nangis,” beber Tumi.

Tumi (52) bersama suaminya Paiman (51) melayani pelanggan yang membeli es kelapa muda di warung yang mereka buka di depan rumah mereka. Mereka membuka warung untuk menyambung perekonomian keluarga setelah Sritex mem-PHK semua karyawannya. (Project M/ Yoma Times Suryadi)

Untuk melanjutkan perekonomian keluarga, kini Tumi bersama suaminya Paiman (51) mencoba peruntungan baru dengan membuka usaha jualan es kelapa muda, di depan rumahnya. Beruntung rumahnya ada di pinggir jalan yang lumayan ramai dilintasi oleh orang, “lumayan lah mas untuk menyambung hidup” tandasnya.

Perasaan Sri Sulastri (53) setali tiga uang. Bekerja sejak 1991, Sri Sulastri menggantungkan ekonomi keluarganya kepada Sritex lantaran suaminya, Sriyanto, hanyalah buruh serabutan. Apalagi saat ini Sri Sulastri masih harus membiayai sekolah anak keduanya, yang baru duduk di kelas 12.

Sri Sulastri (53) mengenakan seragam Sritex, saat ditemui di rumahnya di Platar, Bulu, Sukoharjo. Sri menjadi pencari nafkah utama dalam keluarga, karena suaminya bekerja serabutan sehingga penghasilan tidak menentu. Ia juga masih membiayai pendidikan anak keduanya yang masih bersekolah kelas 12. (Project M/ Yoma Times Suryadi)

Sulastri sudah bekerja selama selama 33 tahun di bagian finishing, namun upahnya masih setara Upah Minimum Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp2,3 per bulan. Dengan masa kerja yang panjang dan upah kecil itu, ia berharap ada pesangon, meski ia tak tahu berapa nominal yang bisa ia terima. 

“Saya nggak nyangka, padahal pabrik sebesar itu lho, tahu-tahu ada kabar mau PHK. Sebetulnya sayang banget, orang tuanya (HM Lukminto, pendiri Sritex) merintis jualan kain di Pasar Klewer hingga punya pabrik sebesar sekarang, yang mempunyai ribuan karyawan,” tutur Sutardi (60), mantan karyawan bagian pemeliharaan dinamo.

Sutardi (60) menggulung kawat untuk memperbaiki dinamo yang rusak di rumahnya di RT 04 RW VI Ngemplak, Jetis Sukoharjo. Saat ini usaha bengkel perbaikan dinamo menjadi sumber utama penghasilan Sutardi, padahal sebelumnya ketika masih aktif bekerja di Sritex usaha ini adalah usaha sampingan. (Project M/ Yoma Times Suryadi)

Sutardi bekerja di Sritex sejak 1989. Sebenarnya pada 2002 ia memutuskan resign untuk membuka bengkel dinamo. Namun dengan pertimbangan lokasi bengkel yang jauh dari rumah, Sutardi memutuskan untuk menerima tawaran kembali bekerja di pabrik itu pada 2011.

“Saat ini saya juga masih menunggu kejelasan tanggung jawab perusahaan yang belum terbayarkan. Yakni pesangon, THR (Tunjangan Hari Raya) dan uang koperasi,” tegas dia.

Ribuan mantan buruh PT Sritex berkumpul untuk mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di kantor Sritex Jalan KH Samanhudi, Jetis, Sukoharjo. Dalam sehari BPJS Ketenagakerjaan melayani 1000 pengajuan berkas. (Project M/ Yoma Times Suryadi)

Gimik Keberpihakan Pemilik Perusahaan

Ribuan mantan buruh PT Sritex berdesak-desakkan untuk mengurus pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT)di PT Sritex Rejeki Isman, Sukoharjo. BPJS Ketenagakerjaan membuka posko di pencairan dana JHT di Pabrik Sritex, hal ini dilakukan untuk mempermudah mantan buruh PT Sritex mengurus pencairan dana JHT. (Project M/ Yoma Times Suryadi)

Tumi, Sri Sulastri, Sutardi bersama ribuan mantan kolega mereka memang tengah berjuang demi kejelasan hak-hak mereka yang belum dibayarkan perusahaan. 

Murjioko, Koordinator Posko Orange yang merupakan gabungan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, menganggap PHK buruh Sritex mengandung unsur pelanggaran, ilegal dan cacat hukum. Sebab prosedur penetapan keputusan PHK tidak didasari kesepakatan buruh maupun melibatkan serikat pekerja atau perwakilannya.

“Jadi kalau prosedur proses pemutusan hubungan kerja itu sebenarnya sudah jelas diatur Undang-Undang No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan. Di situ mestinya ada musyawarah dulu, namanya bipartit. Antara pengusaha dan pekerja, atau diwakili oleh serikat pekerja. Namun proses ini tidak dilaksanakan oleh Sritex,” urai dia.

Murjioko menambahkan, kedekatan yang dipertontonkan pemilik Sritex dengan para buruh pada hari terakhir operasional pabrik, seperti aksi memeluk buruh dan cipika-cipiki hanya sebatas gimik.

“Itu semua adalah drama dan kamuflase, seolah-olah mereka berpihak kepada buruh. Kalau mereka memang berpihak kepada buruh, seharusnya THR, uang koperasi dan pesangonnya sudah dibayarkan. Bukan malah tidak ada kejelasan seperti saat ini,” tandas Murjioko.

Indekos Tak Lagi Jadi Primadona

Seorang mantan buruh mengintip kedalam salah satu ruangan tempat biasa ia bekerja selama bertahun-tahun. (Project M/ Yoma Times Suryadi)

Dampak penutupan pabrik Sritex tentunya tidak dirasakan karyawannya saja. Geliat perekonomian warga di sekitar pabrik pun ikut terimbas.

Paling kentara, kamar rumah indekos yang bertebaran di sekitar pabrik kini sama sekali tak berpenghuni. Sebutlah indekos yang banyak didirikan warga Kampung Pangin, Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari pabrik Sritex.

Selama ini, indekos itu telah menjadi pundi-pundi uang primadona warga. Sebab hampir seluruh kamar disewa karyawan Sritex, baik mereka yang berasal dari luar kota maupun luar provinsi seperti Jawa Timur.

Warsih (45) penjaga kos Pak Togog melakukan bersih-bersih. Setelah Pabrik Sritex berhenti beroperasi, Kos Pak Togog kosong tanpa penghuni. (Project M/ Yoma Times Suryadi)

Warsih (45), sebagai penjaga Kos Pak Togog mengaku bahwa selama Sritex masih beroperasi, 15 kamar di rumah indekos tempatnya bekerja belum pernah sekalipun kosong.

“Saya jaga kos ini mulai 20 tahun lalu dan sejak itu kos ini nggak pernah sepi,” kenangnya.

Tak sebatas menjaga indekos, Warsih bahkan berbisnis kecil-kecilan. “Saya juga jualan es teh. Hasilnya lumayan. Karena kawasan ini banyak kos-kosan, jadi banyak orang jajan di tempat saya,” kata dia.

Iin Wuryani (53) warga yang menggantungkan kehidupan ekonominya dari berjualan kebutuhan sehari-hari kepada pekerja pabrik Sritex. Selan warung, Iin juga memiliki 6 kamar kos yang sekarang ada yang menyewa. (Project M/Yoma Times Suryadi)

Pedagang kelontong, Iin Wuryani (53), seolah mengamini keresahan hati Warsih. Menurutnya, selain indekos warga juga membuka warung makan, toko kelontong, bengkel hingga usaha binatu. Bagi Iin, buruh Sritex merupakan pangsa pasar potensial bagi usaha warga. “Mayoritas karyawan itu bapak dan ibunya dulu juga bekerja di Sritex.”

Besarnya peluang usaha itu juga mendorong Iin keluar dari Sritex, yang pernah menjadi tempat kerjanya selama tujuh tahun. “Saya bosan, jadi memutuskan untuk keluar dan membuka warung kelontong,” ungkap dia.

Kini, enam kamar indekos milik Iin bernasib sama dengan pabrik Sritex. Sepi tanpa diwarnai aktivitas pekerja.

“Saya berharap pabrik Sritex kembali beroperasi seperti sedia kala, siapapun pemiliknya. Karena keberlangsungan perekonomian warga di sekitar pabrik Sritex sangat bergantung dengan Sritex,” katanya.

Deretan kursi tersusun rapi diatas meja kantin Pabrik Sritex yang kini tak berpenghuni, lokasi ini biasanya dipenuhi oleh karyawan beristirahat saat istirahat sambil makan dan minum. (Project M/Yoma Times Suryadi)

Terima kasih sudah membaca laporan dari Project Multatuli. Jika kamu senang membaca laporan kami, jadilah Kawan M untuk mendukung kerja jurnalisme publik agar tetap bisa telaten dan independen. Menjadi Kawan M juga memungkinkan kamu untuk mengetahui proses kerja tim Project Multatuli dan bahkan memberikan ide dan masukan tentang laporan kami. Klik di sini untuk Jadi Kawan M!

Yoma Times Suryadi
Adrian Mulya & Mawa Kresna
7 menit