Tionghoa-Indonesia di Bawah Bayang-bayang Genosida Pengetahuan

Viriya Singgih
19 menit
Epistemisida Tionghoa-Indonesia. (Project M/Abdul Malik Amirullah)
Peringatan: Artikel ini bisa memicu trauma.

Selewat 27 tahun setelah Orde Baru runtuh, negara justru kian gamblang berusaha mencuci dosa dengan menyetip babak-babak sejarah kelam yang sarat kekerasan terhadap komunitas Tionghoa.


Mei 1998 adalah momen perdana saya mengasosiasikan “Tionghoa” dengan “kekerasan”, juga “pemerkosaan”.

Saat itu, di akhir jenjang SD, untuk pertama kalinya saya dipaksa merasa takut dengan identitas saya sebagai seorang perempuan sekaligus Tionghoa, dan saya kesal karena tak tahu mengapa bisa demikian. Selain nyaris tidak tahu apa-apa mengenai sejarah Tionghoa yang berujung kerusuhan Mei 1998, saya kesal karena ketidaktahuan tersebut membuat saya kesulitan memproses perasaan saya sendiri.

Orang tua pun tidak banyak menjelaskan. “Pokoknya, sebagai Tionghoa itu kamu mesti selalu waspada. Enggak bisa sembarang omong, apalagi omong politik,” ucap mereka.

Selama bertahun-tahun, setumpuk pertanyaan memenuhi kepala. Siapa saya? Siapa keluarga saya? Tionghoa itu apa? Mengapa hari besar lain bertanggal merah dan dirayakan semarak berhari-hari sementara Imlek tidak? Mengapa belajar Mandarin saja harus sembunyi-sembunyi seolah itu perbuatan ilegal sementara bahasa daerah lainnya tidak? Apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa lama-lama muncul perasaan bahwa menjadi Tionghoa itu salah?

Titik baliknya ada di 2009. Setelah lulus kuliah, saya bekerja sebagai jurnalis Suara Baru. Ini adalah media internal Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), salah satu asosiasi Tionghoa terbesar di Indonesia yang berdiri pasca-1998.

Meski usia kerja di sana sangat singkat, terbuka pintu bagi saya untuk berkenalan dengan isu-isu Tionghoa secara lebih mendalam sekaligus berjumpa orang-orang Tionghoa yang terjun langsung dalam bidang sosial-politik. Perlahan, saya mulai memperoleh jawaban-jawaban atas segala pertanyaan yang begitu lama menghantui; jawaban-jawaban yang justru mengejutkan dan mencabik hati.

Saya jadi paham bahwa sejarah terkait Tionghoa di negeri ini nyaris tak pernah lepas dari sejarah kekerasan yang biasanya dirancang sistematis oleh para pemegang kekuasaan sejak era VOC. Membentang ratusan tahun, kekerasan sistemik ini bukan cuma perkara fisik tapi juga epistemik dalam bentuk pengabaian, penyembunyian, bahkan penyangkalan rupa-rupa realitas sejarah—terutama sejarah kelam.

Saya jadi paham bahwa rezim Orde Baru sungguh-sungguh menjalankan genosida pengetahuan terkait Tionghoa atau epistemisida secara sistematis. Negara sengaja merenggut pengetahuan mengenai sejarah etnis saya sendiri, mencerabut saya dan teman-teman Tionghoa lainnya dari akar kultural, juga membuat saya gamang memproses posisi dan perasaan saya sendiri.

Dan, saya jadi paham bahwa Orde Baru tak pernah benar-benar mati. Selewat 27 tahun setelah Soeharto turun takhta, negara justru kian gamblang berusaha mencuci dosa dengan menyetip babak-babak sejarah kelam yang sarat kekerasan terhadap komunitas Tionghoa.

Ini tampak jelas dalam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 10 Juni 2025. Dalam sesi wawancara dengan IDN Times terkait proyek penulisan ulang sejarah nasional, Fadli menyebut pemerkosaan massal pada Mei 1998 sebagai “rumor” yang tidak pernah ada buktinya.

Mendengar hal ini, asam lambung saya mendadak naik. Dada sesak seketika. Air mata pun mengalir tak terbendung.

Sejarah Kekerasan dan ‘Pendisiplinan’

“Ini betul-betul gila! Kok bisa rusuh sampai segitunya?”

Mama berujar dengan raut panik, tercekat menyaksikan adegan demi adegan brutal nan apokaliptik yang tak henti hilir-mudik melintasi layar televisi di hadapan kami.

Kobar api dan asap di mana-mana. Bentrok fisik berujung letup peluru tak ragu meminta nyawa. Tangan-tangan terkepal naik-turun silih berganti seiring jerit manusia yang lari berhamburan tak tentu arah. Bangunan dan kendaraan sekejap diselimuti abu. Jalan raya yang mulus jadi medan tempur berlumur debu.

Sayangnya, yang sedang kami tonton bukanlah film laga. Ia adalah realitas yang seketika menghunjam komunitas Tionghoa hingga meninggalkan luka menganga yang sulit kering.

Sayangnya lagi, ini bukan kali pertama tragedi semacam ini menimpa orang Tionghoa di Indonesia.

Ada sejumlah titik sejarah penting yang menunjukkan bagaimana rasisme dan diskriminasi terhadap Tionghoa muncul dalam wujudnya yang paling ekstrem, termasuk genosida dalam pengertian harfiah. Ini termasuk pembantaian keji, pemerkosaan, mutilasi, dan pembakaran Tionghoa hidup-hidup.

Sebut saja genosida Tionghoa di Batavia pada 1740 oleh kolonial Belanda, rangkaian pembantaian sepanjang periode revolusi kemerdekaan 1946-1949, pembantaian Tionghoa menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 10/1959, tragedi 1965, dan—tentunya—kerusuhan Mei 1998 yang diwarnai penjarahan, perampokan, serta pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa.

Warga Tionghoa mengikuti pemilihan umum 2014 di Glodok, kawasan Pecinan paling mencekam saat peristiwa kerusuhan Mei 1998 di Jakarta. Pagar tinggi dan teralis besi di setiap jendela rumah dan toko yang ramai dipasang untuk perlindungan diri sejak kerusuhan rasial itu menjadi manifestasi trauma warga Tionghoa yang tidak pernah sembuh. (Project M/Ricky Yudhistira)

Itu baru contoh di tingkat nasional. Belum lagi di tingkat regional dan sub-regional yang skala kekejamannya tak kalah mencengangkan, misalnya tragedi Cina Benteng di Tangerang pada Juni 1946 yang juga diwarnai pembunuhan dan pemerkosaan massal dan tragedi Mergosono di Malang pada Juli 1947 yang mengorbankan setidaknya 30 Tionghoa. Di kota kelahiran saya, Bandung, beragam huru-hara anti-Tionghoa pun pernah terjadi seperti kerusuhan 10 Mei 1963 dan 5 Agustus 1973.

Kekerasan berulang kali terjadi seiring langgengnya stigma-stigma seperti “Tionghoa adalah binatang ekonomi yang hanya memikirkan kepentingan dan keuntungannya sendiri” dan “Tionghoa itu selalu eksklusif”, yang bisa ditelusuri jejaknya hingga ratusan tahun silam.

Di masa kolonial Belanda, Tionghoa diposisikan sebagai Timur Asing dalam strata kependudukan, yang berfungsi sebagai perantara distribusi barang kebutuhan sehari-hari bagi kolonial sekaligus bumiputra. Ini peran dilematis yang mau tak mau mesti dilakoni komunitas Tionghoa saat itu.

Perlahan tapi pasti, sebagian besar Tionghoa (terpaksa) menjalankan hidup dalam bidang ekonomi dan perdagangan, situasi yang lantas melahirkan sentimen negatif di kalangan bumiputra bahwa kelompok ini hanya fokus mengejar keuntungan pribadi dengan menghalalkan segala cara.

Setelah Indonesia merdeka, setiap rezim yang berkuasa dengan telaten memelihara sentimen negatif ini. Para penguasa tampaknya tahu persis bahwa cara paling ampuh untuk mengalihkan perhatian rakyat dari ketidakbecusan mereka mengelola negara adalah mengambinghitamkan komunitas Tionghoa, menunjuk kelompok ini sebagai penyebab utama krisis atau ketimpangan ekonomi. Mudahnya, narasinya seperti ini: “Tionghoa rakus, jadi semuanya salah Tionghoa.”

Sepanjang era Sukarno, aneka kebijakan diskriminatif yang menargetkan Tionghoa hadir melanjutkan warisan kolonial Belanda. Salah satu yang memicu konflik adalah PP No. 10/1959 yang melarang orang Tionghoa berdagang eceran di perdesaan. Pelibatan militer dalam implementasi kebijakan ini berujung rusuh hebat yang memakan banyak korban orang Tionghoa dan memicu gelombang pengungsian besar-besaran.

Tragedi 1965 yang membuka jalan lahirnya Orde Baru pun menumbalkan banyak orang Tionghoa. Tiongkok yang komunis dituding terlibat mendukung pemberontakan sehingga Tionghoa di Indonesia diasumsikan pasti ikut terlibat. Sesat logika ini bahkan membuat banyak tokoh Tionghoa yang berjasa besar memerdekakan Indonesia tetap diciduk dan dibui. Dampak 1965 paling nyata dirasakan para Tionghoa jelata, termasuk karena penutupan sekolah-sekolah dan rasa takut yang senantiasa mengintai.

Selama rezim Orde Baru, presiden otoriter Soeharto mereproduksi taktik kolonial. Ia mengebiri seluruh akses dan hak Tionghoa terhadap politik praktis, tapi melimpahkan hak istimewa pada segelintir cukong yang dianggap sekutu loyal. Strategi ini memastikan ekonomi tetap terkonsentrasi pada lingkaran kekuasaan Orde Baru, sementara masyarakat Tionghoa tetap dalam posisi diperlukan tetapi tidak pernah dipercaya. Karena itu, penulis Pramoedya Ananta Toer menyebut komunitas Tionghoa “minoritas tanpa otot politik”.

Orde Baru melenyapkan sejarah peran dan kontribusi Tionghoa dalam pembangunan bangsa dari berbagai rujukan resmi, lalu menyusun ulang narasi-narasi baru yang membingkai Tionghoa sebagai “tamu asing” yang menumpang hidup di Indonesia dan pantas dikebiri. Tionghoa dikonstruksikan sebagai “masalah”, sehingga perlu diawasi dan dicari jalan keluarnya supaya tidak merugikan Indonesia.

Dari sana, lahirlah serangkaian kebijakan asimilasi yang melarang penggunaan nama Tionghoa serta bahasa dan aksara Mandarin. Kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat orang Tionghoa tak bisa ditampilkan di depan umum. Media, organisasi politik dan sosial, serta sekolah Tionghoa pun dibubarkan.

Ini semua terbukti berhasil meletakkan fondasi rasialisme jangka panjang, mencerabut identitas Tionghoa hingga ke akar-akarnya, sekaligus membuat generasi berikutnya buta sejarah. Generasi penerus sengaja dibuat berjarak dengan memori kolektif terkait kontribusi Tionghoa. Kalaupun ada yang memilih kritis dan mencoba membongkar sejarahnya, minimnya referensi yang bisa dipercaya dan trauma membuat orang Tionghoa enggan bersuara.

Budaya dan pengetahuan berbasis rasa takut yang dialami selama bergenerasi-generasi akhirnya diamini dan dirangkul, bahkan oleh orang Tionghoa sendiri.

Dalam tesis masternya untuk Lund University pada 2017, Roy Thaniago gamblang memperlihatkan bagaimana Tionghoa “didisiplinkan” melalui permainan wacana di media massa supaya mereka selalu patuh terhadap kehendak penguasa, sampai-sampai pendisiplinan ini menjadi hal yang diinginkan oleh orang Tionghoa sendiri.

Akhirnya, segenap pengetahuan serta kebudayaan yang dimiliki Tionghoa-Indonesia saat ini tak lain merupakan produk kekerasan dari pemerintah. Penindasan terstruktur yang membuahkan ketakutan selama ratusan tahun bukan lagi masalah individu semata. Ia telah menjelma permasalahan kolektif yang memicu trauma lintas generasi.

Ini cukup menjelaskan mengapa orang tua berkali-kali menasihati saya bahwa hidup sebagai Tionghoa yang tinggal di Indonesia itu mesti selalu ekstra hati-hati. Hati-hati dalam berucap, hati-hati dalam bertindak, karena apa pun yang kami katakan dan lakukan bisa berbalik menjadi bumerang yang membahayakan sekalipun itikadnya baik. Jika berpotensi adu konflik dengan non-Tionghoa, saya selalu diminta mengalah karena sekalipun saya benar, Tionghoa pasti dianggap salah dan akan kalah.

Orang tua juga mengingatkan saya untuk belajar dengan tekun, bekerja keras, dan mencapai prestasi setinggi-tingginya—apalagi nilai Tionghoa di mata banyak orang biasanya terletak pada hartanya.

Tionghoa dituntut rajin memberi, sekalipun faktanya hanya segelintir saja Tionghoa yang super kaya. Tionghoa pun diminta selalu pro-aktif menunjukkan kontribusi mereka agar bisa diakui sebagai bagian dari Indonesia, meski ini bagai lomba lari tanpa garis finis.

Genosida Pengetahuan

Saya tumbuh besar di lingkungan keluarga Tionghoa yang masih sangat totok, tapi tak pernah benar-benar merasakan bagaimana kultur Tionghoa dirayakan, apalagi dimaknai secara mendalam.

Di era Orde Baru, tradisi akbar Tionghoa yang dirayakan keluarga dan membekas dalam benak saya hanyalah Imlek. Itu pun baru bisa kami rayakan jelang petang selepas papa yang buruh pabrik pulang bekerja dalam kondisi lelah karena Imlek belum diakui sebagai hari libur nasional.

Ada beberapa tradisi Tionghoa lain yang masih dijalankan orang tua, tapi mereka tak pernah berusaha menjelaskan kepada anak-anaknya.

Saat saya SD, orang tua memang sempat mengajarkan bahasa Mandarin secara autodidak. Saya pun pernah diminta orang tua mengikuti “kursus” Mandarin di sebuah gereja Kristen yang jemaatnya didominasi Tionghoa. Tentu, saat itu saya belum paham mengapa belajar Mandarin saja harus sembunyi-sembunyi di gereja. Masalahnya, karena tidak pernah digunakan dalam pergaulan, banyak kosakata Mandarin yang akhirnya terlupa begitu saja saat saya beranjak dewasa.

Awalnya, saya tidak ambil pusing. Di kemudian hari, barulah saya sadar bahwa ini semua adalah hasil kebijakan diskriminatif Soeharto yang berdampak begitu dalam bagi saya dan banyak Tionghoa lainnya.

Saya, misalnya, jadi tak mampu menelusuri akar sejarah keluarga sendiri karena kesulitan memahami arsip dokumen dan surat-menyurat orang tua yang kebanyakan ditulis dalam aksara Mandarin tradisional. Padahal, itulah sumber paling dekat untuk memahami sejarah keluarga sekaligus konteks sejarah Tionghoa-Indonesia secara keseluruhan.

Karena saya dan adik-adik tidak mengerti adat istiadat Tionghoa, papa pun mengambil keputusan besar. Pada 2007, papa dan adik perempuannya (tante saya) menggali kembali makam orang tua mereka. Bongpai atau batu nisan dihancurkan, sementara tulang-belulang yang tersisa diangkat dan kemudian dikremasi di tempat. Abunya lantas dilarung ke laut lepas. Di mata mereka, inilah langkah terbaik supaya anak-cucu tak perlu repot di kemudian hari menghidupi tradisi sekaligus mengurus makam yang biayanya tak murah.

Bagi kebanyakan Tionghoa, makam bukan sekadar situs peristirahatan terakhir. Ia bermakna sakral sebagai wujud penghormatan terhadap leluhur, penanda identitas, juga tujuan ziarah bagi generasi penerus. Pembongkaran makam berarti lenyapnya penanda identitas sekaligus buyarnya kesempatan merayakan kisah-kisah leluhur.

Pembongkaran makam itu adalah metafora paling sempurna dari pembumihangusan jejak sejarah Tionghoa, yang merupakan bagian dari genosida pengetahuan atau epistemisida yang begitu gencar dijalankan rezim Orde Baru.

Seperti yang dijelaskan Beth Patin, profesor ilmu perpustakaan dan informasi, “epistemisida” adalah “pembunuhan, pembungkaman, pemusnahan, atau devaluasi sebuah sistem pengetahuan”. Menurutnya, epistemisida terjadi ketika ketidakadilan epistemik terjadi secara terus-menerus dan sistematis, dan secara kolektif menghasilkan penindasan terstruktur dan sistemik terhadap cara-cara kita untuk mengetahui suatu hal.

Kelompok barongsai tampil di hadapan pengunjung Taman Fatahillah di Jakarta. Instruksi Presiden No 14 tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina, melarang warga Tionghoa menyelenggarakan kegiatan agama dan tradisi yang berpusat pada budaya negeri leluhur mereka, termasuk barongsai. Setelah Inpres itu dicabut Keputusan Presiden No. 6 tahun 2000, yang tertinggal adalah banyak generasi muda Tionghoa tercerabut dari identitasnya. (Project M/Ricky Yudhistira)

Sungguh sedih rasanya ketika saya mendapati orang-orang Tionghoa sendiri kini sudah tidak tahu apa-apa mengenai peran penting nenek moyangnya dalam bidang politik, sosial, media, seni, ataupun budaya. Bahkan dalam bidang olahraga yang lebih familier pun tak banyak yang tahu bahwa kontribusi Tionghoa bukan sekadar di bidang badminton, tapi juga sepak bola.

Pada Agustus 2024, saya sempat berbincang soal ini dengan Astrid Reza, peneliti dari Ruang Arsip dan Sejarah Perempuan (RUAS). Ia bilang penulisan sejarah mengenai Tionghoa masih langka. Karena itu, perlu waktu relatif lebih panjang bagi seseorang untuk membuka kembali lapis demi lapis pengetahuan-pengetahuan yang sudah lama digenosida oleh penguasa.

Belum lagi, mereka yang berusaha menggali sejarah mesti bergelut dengan narasi Orde Baru yang telah begitu mendarah daging dan serbuan buzzer di media sosial yang aktif dikerahkan untuk melestarikan narasi tersebut.

Dan, yang tak kalah pentingnya, ada keengganan dari kelompok Tionghoa untuk mempelajari sejarahnya sendiri.

“Orde Baru bukan hanya efektif membunuh memori kolektif dan pengetahuan-pengetahuan tentang Tionghoa, tapi juga membunuh kesadaran tentang pentingnya memiliki pengetahuan itu sendiri,” kata Astrid.

“Keberhasilan paling gemilang [dari epistemisida] adalah ketika justru orang-orang Tionghoa menjadi enggan mencari tahu sejarah mereka sendiri. Hanya perlu membungkam dua hingga tiga generasi, berbagai pengetahuan dan bahkan kesadaran untuk memiliki pengetahuan pun lenyap.”

Memahami Trauma Tionghoa-Indonesia

Sebelum Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan pemerkosaan massal Mei 1998 adalah “rumor”, sebenarnya telah muncul sejumlah pernyataan dan peristiwa politik yang menunjukkan posisi Tionghoa-Indonesia masih sangat rentan.

Pada 2016, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu menjabat gubernur Jakarta dituduh menista Islam setelah ada oknum yang memenggal pidatonya yang mengutip ayat Al-Qur’an, mengunggahnya di media sosial, dan menyebarluaskannya dengan narasi menyesatkan. Demonstrasi besar-besaran bernuansa anti-Tionghoa digelar tak lama kemudian. Meski tuduhan menista tak pernah benar-benar terbukti, Ahok yang Tionghoa dan Kristen lantas dipenjara hampir dua tahun.

Bagi banyak teman Tionghoa, demonstrasi besar yang terjadi saat itu sontak memantik memori pahit terkait kerusuhan Mei 1998. Salah satu yang merasakan hal ini adalah Anastasia Satriyo, seorang Tionghoa yang berprofesi sebagai psikolog anak dan remaja.

“Tubuhku seperti mengalami serangan panik. Aku enggak bisa lihat berita kayak gitu terlalu lama, cukup tahu saja. Aku sadar kalau lama-lama menonton berita seperti itu, aku bisa enggak berfungsi. Selain itu, ada sensasi sesak di dada tiap kali mendengar sentimen-sentimen anti-Tionghoa diteriakkan,” ujar Anastasia.

“Saya bertanya-tanya kenapa sih harus selalu ada prasangka terhadap kelompok Tionghoa?”

Anies Baswedan, yang menggantikan Ahok sebagai gubernur Jakarta, lalu seakan memperkeruh suasana. Dalam pidato pelantikannya, Anies terang-terangan menyebut istilah “pribumi” versus “non-pribumi” yang dahulu digunakan Belanda untuk memecah belah masyarakat.

Anies menamatkan pendidikan S2 di University of Maryland dan S3 di Northern Illinois University. Karena itu, banyak orang percaya Anies tahu persis sejarah di balik kata-kata tersebut, dan bukan kebetulan ia memilih menggunakannya. Sebagai catatan, penggunaan istilah “pribumi” dan “non-pribumi” di lingkungan pemerintahan telah resmi dicabut pemerintahan B.J. Habibie pada 1998.

Selang delapan tahun setelah peristiwa Ahok, terbitlah rezim Prabowo Subianto, mantan menantu Soeharto yang diduga ada di belakang penghilangan paksa sejumlah aktivis 1998.

Tak butuh waktu lama bagi rezim ini untuk menampilkan watak aslinya. Pada 21 Oktober 2024, usai dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut apa yang terjadi pada Mei 1998 “bukan merupakan bentuk pelanggaran HAM berat”.

Padahal, pada awal 2023, Presiden Joko Widodo telah mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk tragedi 1965 dan kerusuhan Mei 1998.

Selama hampir dua dekade aksi Kamisan, korban dan keluarga pelanggaran HAM berat -di antaranya tragedi 1965 dan 1998- terus menuntut keadilan dan pertanggungjawaban negara. Namun, pergantian rezim tak membawa penyelesaian hukum, dan negara justru memilih jalur non-yudisial yang mengabaikan hak serta martabat korban. (Project M/Ricky Yudhistira)

Tak berhenti di situ, frustrasi saya dan banyak Tionghoa lainnya memuncak setelah Fadli mempertanyakan kebenaran pemerkosaan massal pada Mei 1998.

Hal pertama yang tebersit dalam benak saya tentu saja Ita Martadinata Haryono, korban sekaligus aktivis perempuan muda yang dibunuh secara keji oleh mereka yang tak terima laku bejatnya bakal diumbar di altar internasional. Ucapan Fadli luar biasa jahat. Ia benar-benar meludahi para korban, saksi, dan relawan Mei 1998, khususnya perempuan dan komunitas Tionghoa yang secara langsung maupun tak langsung masih terdampak peristiwa tersebut hingga detik ini.

Bagaimana mungkin temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sudah sedemikian gamblang mengonfirmasi terjadinya gang rape alias pemerkosaan massal di ruang publik secara brutal selama peristiwa Mei 1998 malah disangkal begitu saja dengan alasan minim pembuktian?

Mengapa ngotot menggunakan alasan legal yang nir-empati untuk membela diri? Mana bisa pembuktian yang mensyaratkan pengakuan korban diharapkan terjadi di tengah ketiadaan jaminan perlindungan negara terhadap para saksi dan korban yang berani buka suara?

Karena itu, meski bukan korban langsung, emosi saya bergolak hebat mendengar kata-kata Fadli. Asam lambung saya naik. Dada sesak seketika. Air mata pun mengalir tak terbendung.

Menurut psikolog Anastasia, jejak trauma lintas generasi biasanya memang termanifestasi di tubuh. Ketika seseorang mengalami trauma, DNA tubuh akan merespons dengan mengaktifkan gen dan hormon tertentu untuk membantu individu melewati masa-masa traumatis entah dengan melawan ancaman (fight), menghindari ancaman (flight), meredakan sumber ancaman (fawn), atau malah kaku dan menunggu untuk menentukan respons terbaik (freeze).

Makanya, Anastasia bagai kena serangan panik saat terjadi demonstrasi menentang “penistaan agama” oleh Ahok, dan dada saya sesak mendengar kata-kata Fadli.

Selama berpraktik sebagai psikolog, Anastasia pun kerap menemui kasus-kasus trauma lintas generasi pada level yang lebih subtil di kalangan anak muda Tionghoa, yang umumnya termanifestasi dalam isu hubungan dengan pasangan atau orang tua.

“Pernah ada remaja yang bingung kenapa orang tuanya melarang dia pulang di atas jam sembilan malam, padahal mereka tinggal di Jakarta. Ketika dia bertanya, orang tuanya hanya menjawab singkat, ‘Ingat kamu tuh etnis apa,’” kata Anastasia.

“Remaja ini jadi marah dengan orang tuanya, apalagi ia sudah banyak terpapar dengan konsep-konsep hak asasi manusia, demokrasi, dan lainnya. Relasi dengan orang tuanya jadi buruk.”

Trauma lintas generasi subtil lainnya pun jamak ditemui pada kelompok Tionghoa yang hidup di dalam bubble dan hanya sibuk membahas uang, kekayaan, kekuasaan, dan gaya hidup. Fokusnya hanyalah diri sendiri. Anastasia bilang hal-hal macam ini bisa jadi merupakan bentuk respons trauma yang tak disadari akibat penindasan bertahun-tahun terhadap Tionghoa yang dulunya hanya diizinkan menggeluti bidang bisnis dan ekonomi untuk bertahan hidup.

Karena itu, menurut Anastasia, problem trauma lintas generasi Tionghoa tak bisa dilepaskan begitu saja dari keterkaitannya dengan struktur kekuasaan yang selalu menargetkan Tionghoa. Ini sangat dipengaruhi faktor-faktor politik, sosial, dan budaya. Itu sebabnya amat penting bagi Tionghoa untuk memahami akar sejarahnya sendiri.

“Kesadaran akan identitas sangat memengaruhi kondisi psikologis seseorang. Salah satu sumber untuk membangun kesadaran tersebut berasal dari pengetahuan-pengetahuan akan sejarah masa lalunya, baik sejarah keluarga maupun sejarah nasional,” kata Anastasia.

“Upaya pemerintah mencerabut pengetahuan dari diri Tionghoa bukan saja genosida pengetahuan tetapi juga genosida mental.”

Artinya, upaya pemulihan trauma lintas generasi tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Tionghoa. Ia sangat membutuhkan dukungan dari lingkungan, dalam hal ini masyarakat dan pemerintah.

Masalahnya, realistiskah berharap ada dukungan dari pemerintah?

Setelah pernyataannya membuat gaduh, Menteri Kebudayaan Fadli toh tidak meminta maaf. Pada 16 Juni 2025, ia malah membuat utas penyangkalan di media sosial X yang isinya semakin bikin jengkel.

Tanpa menyinggung temuan TGPF, Fadli mengatakan “perlu kehati-hatian dan ketelitian” sebelum menyimpulkan ada pemerkosaan massal pada Mei 1998, karena ini “menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa”.

Argumen ini sekali lagi mengingatkan kita pada normalisasi praktik impunitas terhadap para pelaku kekerasan seksual oleh institusi yang lebih memilih nama baiknya ketimbang keadilan pada korban.

Yang lebih mengerikan, upaya negara mencuci dosa dengan memanipulasi sejarah itu terus berjalan dengan begitu gamblang, dan segala protes yang muncul hanya dianggap angin lalu.

Menghadirkan Narasi Alternatif

Di saat sulit berharap pada pemerintah, munculnya sumber-sumber pengetahuan alternatif mengenai Tionghoa di media sosial seakan memberi sepercik harapan.

Salah satu yang konsisten menyebarluaskan pemahaman mengenai Tionghoa adalah Suara Peranakan. Digagas pada 2020, Suara Peranakan memanfaatkan Instagram dan X untuk memantik diskusi mengenai Tionghoa sekaligus membangun kembali kesadaran Tionghoa akan sejarah dan identitasnya. Pengetahuan yang disebarluaskan menyertakan refleksi pribadi, juga perspektif lokal yang selama ini jarang disuarakan.

Suara Peranakan mengusung topik beragam, termasuk sejarah-sejarah Tionghoa yang disembunyikan, pangan dan kuliner, komunikasi antarbudaya, tradisi dan perayaan Tionghoa, ragam Tionghoa non-Jawa, krisis iklim, hingga seruan solidaritas terhadap sesama minoritas dan kelompok marginal yang tersisihkan oleh kekuasaan. Topik-topik ini jadi sangat menarik karena Tionghoa tak lagi disorot sebagai entitas tunggal melainkan selalu terkait dengan gambar besar kemanusiaan global.

“Nilai solidaritas dan kemanusiaan memang harus selalu dibawa karena pada akhirnya lo enggak bisa berdiri sendiri. Di zaman Orde Baru, Tionghoa selalu dicap berorientasi pada uang. Tionghoa bisa mendobrak stereotip tersebut dengan menggalang solidaritas bersama masyarakat yang ekonominya lebih terbatas, juga bersama kelompok minoritas tertindas lainnya,” kata Randy Mulyanto, anggota Suara Peranakan, pada September 2024.

“Tapi, mengenali sejarah sendiri tetap penting sebagai pintu masuk. Sulit bagi kita untuk sadar dengan isu-isu yang lebih luas kalau identitas sendiri saja tidak tahu.”

Astrid Reza, peneliti RUAS, mengatakan Tionghoa juga dapat berupaya melawan genosida pengetahuan dengan menempatkan diri di ruang-ruang yang selama ini jarang atau bahkan dianggap mustahil dimasuki—walau ini tentu tak mudah.

Astrid mencontohkan bagaimana ia terjun berhari-hari dalam demonstrasi menentang revisi Undang-Undang Pilkada yang menjadi kedok untuk menempatkan putra bungsu presiden dalam tampuk kekuasaan di level provinsi—sebuah ancaman serius bagi demokrasi Indonesia. Selain menyuarakan aspirasinya, Astrid ingin memperlihatkan bahwa Tionghoa juga dapat menyampaikan pendapat melalui demonstrasi, ruang yang selama ini banyak dihindari Tionghoa akibat trauma masa lalu.

Pernyataan Astrid melayangkan ingatan saya pada sebuah pengalaman pribadi yang terjadi bertahun-tahun silam di Aceh Timur, ketika saya berkunjung ke sana dalam rangka aktivitas literasi.

Satu hari, saya berpapasan dengan sekelompok anak SD, yang sembari cekikikan kemudian meneriaki saya: “Kafir!”

Sejenak, saya terpaku, sebelum memutuskan menghampiri dan mengajak mereka berbincang santai. Kami mengobrol soal topik-topik ringan saja, utamanya terkait keseharian mereka.

Anak-anak ini mengaku tidak pernah melihat seorang Tionghoa pun sejak mereka lahir. Sebagai anak-anak buruh tani, mereka jarang bepergian ke luar daerah karena keterbatasan biaya. Mereka hanya tahu bahwa saya berbeda tampilan, mengira saya warga negara asing entah dari Jepang, Korea, atau Tiongkok.

Selang beberapa waktu, ketika kedekatan perlahan terjalin, mereka mulai tertarik mengetahui lebih banyak tentang Tionghoa.

“Kak, ceritakan lebih banyak tentang Cina yang tinggal di Indonesia dong!”

Saya sontak terharu.

Bagi saya, celetukan anak-anak itu murni datang dari ketidaktahuan. Dan, saat narasi resmi pemerintah tak bisa diandalkan, saya kira tidak ada salahnya menjemput bola dan menyerukan narasi alternatif.


Sylvie Tanaga adalah penulis dan penyunting lepas dengan minat utama terkait Tionghoa di Indonesia. Ia berdomisili di Kota Bandung, Jawa Barat.

Terima kasih sudah membaca laporan dari Project Multatuli. Jika kamu senang membaca laporan kami, jadilah Kawan M untuk mendukung kerja jurnalisme publik agar tetap bisa telaten dan independen. Menjadi Kawan M juga memungkinkan kamu untuk mengetahui proses kerja tim Project Multatuli dan bahkan memberikan ide dan masukan tentang laporan kami. Klik di sini untuk Jadi Kawan M!

Viriya Singgih
19 menit