Panduan Publikasi PROJECT MULTATULI

 

  1. Tujuan
    Panduan ini bertujuan untuk memastikan semua publikasi yang diterbitkan oleh Project Multatuli baik sejalan dengan visi dan misi organisasi. Panduan ini memberikan arahan mengenai persiapan, penyuntingan, dan publikasi konten agar sesuai dengan standar jurnalistik dan menjaga integritas editorial.

  2. Definisi
    • Publikasi: Segala bentuk komunikasi yang disebarkan ke publik, baik melalui situs web, media sosial, dan lainnya. Ada paling tidak dua jenis publikasi di Project M: (a) Publikasi Editorial: Semua bentuk konten yang terbit di situsweb di kanal-kanal “Artikel” dan turunannya, “Galeri” dan turunannya, dan Serial. (b) Publikasi Media Sosial: Semua bentuk publikasi yang terbit di kanal media sosial Project M di antaranya di Instagram, Facebook, X, LinkedIn, TikTok, Whatsapp.
    • Editor: Orang yang bertanggung jawab dalam proses penyuntingan konten sebelum diterbitkan baik teks, foto, dan video.
    • Penulis/Fotografer: Jurnalis atau kontributor yang memproduksi konten tulisan/foto/video.
    • Publikasi: Proses menayangkan atau menerbitkan karya jurnalistik di platform digital atau media lain.

  3. Proses Publikasi

3.1. Pengumpulan Data

    • Proses pengambilan wawancara dan data dilakukan setelah jurnalis/kontributor melakukan perencanaan liputan dan identifikasi narasumber yang relevan dengan topik.
    • Jurnalis/kontributor akan dilengkapi dengan ID Pers maupun surat tugas dalam aktivitas peliputan, baik penugasan langsung ke lapangan maupun melalui perangkat ponsel atau surat elektronik.
    • Redaksi akan menyiapkan dokumen pendukung seperti surat tugas, izin penelitian, dan izin pengambilan data, jika diperlukan oleh otoritas terkait.
    • Hasil wawancara/data akan disimpan dalam bentuk transkrip dan dokumen yang kemudian digunakan untuk mendukung penulisan dan analisis, menambah kredibilitas, informasi terperinci, serta menghubungkan fakta dengan dampak sosial.
    • Kami memiliki panduan menulis untuk kekerasan seksual yang akan dibagikan kepada jurnalis/kontributor yang meliput topik ini.
    • Kami juga mengikuti panduan dalam mewawancarai narasumber anak yang mengacu pada Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

3.2. Penulisan 

    • Semua penulis wajib mematuhi pedoman jurnalistik Project Multatuli yang mencakup ketelitian, akurasi, dan keadilan dalam pelaporan.
    • Setiap artikel dan foto harus menyertakan sumber informasi yang jelas, transparan, dan terverifikasi.
    • Konten yang sensitif atau mengandung topik kontroversial harus disertai dengan wawancara yang berimbang, lembar persetujuan narasumber/subjek foto, dan mematuhi kode etik jurnalistik yang diakui Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
    • Draf artikel dikirimkan melalui alamat email redaksi@projectmultatuli.org dan aset visual dikirimkan ke multimedia@projectmultatuli.org.

3.3. Penyuntingan

    • Setiap karya jurnalistik harus melalui proses penyuntingan oleh editor. Penentuan naskah yang akan disunting ditentukan dalam setiap rapat redaksi setiap pekan.
    • Editor bertanggung jawab memastikan bahwa artikel sudah melalui pengecekan fakta dan bebas dari plagiarisme. Penyuntingan harus mencakup pengecekan ejaan, tata bahasa, dan kejelasan konten.
    • Semua konten foto, video, audio, dan infografis harus diproduksi dengan standar teknis yang berlaku.
    • Konten yang sensitif atau mengandung topik kontroversial harus dibagikan terlebih dahulu dengan LBH Pers untuk ditinjau aspek keamanannya.
    • Revisi atau perubahan yang signifikan harus dikomunikasikan kepada penulis.

3.4. Pengecekan Fakta & Persetujuan Akhir

    • Sebelum publikasi, semua informasi yang disajikan dalam artikel harus diperiksa secara menyeluruh oleh editor yang bertanggung jawab.
    • Bukti atau dokumentasi dari sumber informasi harus tersedia untuk setiap klaim yang dibuat dalam artikel.
    • Jika ada temuan yang tidak akurat, artikel tersebut harus dikoreksi sebelum dipublikasikan.
    • Pimpinan redaksi atau redaktur pelaksana bertanggung jawab untuk memberikan persetujuan akhir sebelum konten dipublikasikan.
    • Konten yang telah disetujui akan dijadwalkan untuk publikasi sesuai dengan agenda editorial Project Multatuli.
    • Untuk artikel yang memuat informasi sensitif dan dianggap berisiko, redaksi akan meminta ahli hukum untuk mengecek draf terlebih dahulu demi menghindari gugatan hukum dan ancaman baik terhadap penulis, narasumber, maupun organisasi media.
    • Redaksi memberi ruang untuk membagikan draf kepada kelompok rentan yang terlibat sebagai narasumber sebelum diterbitkan.

4. Evaluasi dan Revisi

    • Pengecekan naskah yang sudah terbit secara bersama-sama dengan tim internal terkait kesalahan ejaan, tanda baca, format, dan inkonsistensi.
    • Setiap publikasi akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas dan dampaknya terhadap audiens.
    • Jika diperlukan, revisi pada konten yang telah diterbitkan harus segera dilakukan dengan memberi notifikasi atau penafian (disclaimer) kepada pembaca.

5. Media Sosial

    • Setiap konten yang dipublikasikan di media sosial harus disesuaikan dengan audiens platform tersebut (Twitter, Instagram, Facebook).
    • Caption harus singkat, padat, dan menarik dengan menyertakan hashtag yang relevan untuk meningkatkan jangkauan.

6. Hak dan Tanggung Jawab

    • Semua konten yang dipublikasikan adalah hak milik Project Multatuli
    • Project Multatuli bertanggung jawab menjaga integritas konten dan siap untuk melakukan koreksi jika ada kesalahan dalam pemberitaan
    • Project Multatuli telah menunjuk seorang “Penanggung Jawab” untuk menjadi wakil organisasi

7. Penanganan Keluhan Publik dan Hak Jawab

    • Keberatan narasumber atau pihak terkait lainnya atas pemberitaan Project Multatuli disampaikan langsung kepada redaktur pelaksana, secara lisan atau tertulis.
    • Keberatan disampaikan langsung oleh narasumber atau pihak yang diberi kuasa oleh narasumber.
    • Keberatan yang sudah diterima didiskusikan oleh redaktur pelaksana bersama editor dan penulis/reporter untuk diteliti lebih dahulu. Dalam kondisi tertentu, bisa melibatkan pemimpin redaksi dan LBH Pers.
    • Jika tidak ditemukan kesalahan dalam proses liputan atau tulisan, maka redaksi akan memberikan balasan, namun jika ditemukan kesalahan dalam proses liputan atau tulisan maka redaksi akan melakukan revisi sesuai dengan pedoman yang ada.
    • Redaktur Pelaksana memberikan balasan atas keberatan narasumber atau pihak terkait lainnya secara lisan atau tertulis berdasarkan hasil diskusi bersama editor, penulis, pemimpin redaksi, dan LBH Pers.
    • Jika narasumber dan pihak terkait lainnya masih tidak terima dengan jawaban redaksi, maka dipersilakan memberikan hak jawab secara tertulis atau mengajukan gugatan ke Dewan Pers.
    • Penerbitan hak jawab dapat disertai keterangan tambahan dari redaksi.
    • Penerbitan hak jawab selambatnya dilakukan dalam waktu tiga hari kerja.

8. Project M English

    • Project M English adalah kegiatan tambahan, bukan utama, redaksi yang merupakan bagian dari Project Multatuli dan berada di bawah Divisi Redaksi.
    • Seluruh SOP ini berlaku juga untuk Project M English, yang dikepalai seorang editor yang bekerja di bawah arahan redaktur pelaksana dan pemimpin redaksi
    • Project M English bisa dibantu oleh editor yang bekerja secara lepas atau atas dasar kerelawanan
    • Konten situs web Project M English utamanya adalah versi bahasa Inggris dari artikel-artikel bahasa Indonesia di laman Indonesia
    • Dalam kasus tertentu, Project M English bisa menerima tulisan Inggris secara terpisah dari redaksi bahasa Indonesia. Keputusan di tangan editor yang berkoordinasi dengan redpel dan pemred dan rapat redaksi mingguan
    • Artikel yang masuk harus disunting oleh seorang editor yang menyunting isi artikel dan disunting oleh seorang “copy editor” yang menyunting hanya bahasa Inggrisnya.

Panduan ini bisa disesuaikan lebih lanjut dengan kebutuhan khusus dan prosedur internal Project Multatuli.