Muntah Darah di Kebun Sawit: Nasib Buruh Perempuan Jambi Bekerja Tanpa Pelindung Diri

Viriya Singgih
10 menit
Buruh perempuan menyemprot herbisida pada tanaman yang dianggap mengganggu perkebunan kelapa sawit di Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jambi. Selain sarung tangan kain (bukan lateks), dia tidak menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan kacamata. Dia bekerja tidak melawan arah angin sebagai antisipasi agar percikan herbisida tidak mengenai wajahnya. (Rian Indra Eftritianto/Project M)

Kehidupan buruh perempuan lepas di kebun sawit di Nipah Panjang, Jambi, penuh kerentanan. Sehari-hari, mereka berurusan dengan bahan kimia berbahaya tanpa akses air bersih, alat pelindung diri, dan jaminan sosial. Mereka seakan dipaksa berdamai dengan fakta bahwa celaka bisa sewaktu-waktu tiba.


Hidup Munaini berubah tujuh tahun silam.

Saat itu, ia masih bekerja sebagai buruh harian lepas di kebun sawit PT Metro Yakin Jaya di Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jambi. Sehari-hari, kerjanya tak jauh dari menyemprot herbisida, menebas rumput liar, atau memupuk sawit.

Satu hari, sekitar pukul 11 siang, Munaini berniat menyemprot herbisida. Bahan kimia pembasmi gulma itu mesti dicampur air terlebih dahulu sebelum disemburkan ke tanaman liar. Tangki semprot sudah disiapkan. Sudah pula diisi air. Ia lantas tuang herbisida ke sana. Tak disangka, herbisidanya memercik balik ke wajah Munaini.

Selama menjadi buruh lepas, Munaini tak pernah dibekali alat pelindung diri seperti sarung tangan lateks, masker, dan kacamata. Tak heran, cipratan herbisida itu langsung kena matanya.

Karena tak ada pasokan air bersih di kebun, Munaini hanya bisa mengusap mata dengan tangan.

“Pas kena itu tidak kucuci,” ujarnya. “Airnya jauh.”

Munaini putuskan segera pulang. Sesampainya di rumah, ia coba membersihkan mata dengan air bersih, lalu menggunakan obat anti-iritasi. Ia perhatikan, matanya tampak memerah. Selain itu, ia merasa baik-baik saja. Ia jalani hari-hari seperti biasa.

Ternyata, dampaknya baru terasa empat hari berselang.

“Setelah empat hari, baru terasa pedih. Tidak bisa melek,” katanya.

Panik, Munaini dan suami segera menyambangi Puskesmas Nipah Panjang. Di sana, petugas kesehatan “angkat tangan” dan menyarankan Munaini berobat di rumah sakit Kota Jambi dengan peralatan lebih lengkap.

“Kata dokter, kalau tidak segera berobat di Jambi, bisa-bisa buta,” kata Munaini.

Buruh sawit perempuan di Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jambi, menuangkan cairan herbisida. Cairan paraquat ini berbahaya bila terus-terusan berkontak langsung dengan kulit. (Rian Indra Eftritianto/Project M)

Dari Gatal-gatal hingga Muntah Darah

Selama lebih dari 10 tahun, Wati mengarungi risiko sebagai buruh lepas di kebun sawit PT Metro Yakin Jaya. Tak pernah dibekali alat pelindung diri, ia seakan dipaksa berdamai dengan fakta bahwa celaka bisa sewaktu-waktu tiba.

Wati, bukan nama sebenarnya, biasa bekerja dari pukul 7 pagi hingga 5 sore. Seharian itu, ia bisa memupuk sekitar 140 tanaman sawit di lahan 1 hektare. Ada waktu istirahat, tapi tak lama.

“Kalau mandor yang sekarang, ampun. Istirahatnya kurang dari 15 menit. Setelah itu langsung berdiri. Sanggup ndak sanggup, harus pulang sesuai jam,” ujar Wati pada April 2025.

Wati kini dibayar Rp127.000 per hari, naik sedikit dari Rp121.000 yang didapatnya tahun lalu. Tidak ada BPJS Ketenagakerjaan, apalagi asuransi untuknya.

Karena itu, Wati mesti pandai berstrategi. Kala menyemprot herbisida, misalnya, ia harus memastikan semprotannya tidak melawan arah angin agar bahan kimia tersebut tidak berbalik ke wajahnya.

“Kalau sudah lama [bekerja di sini], kita melihat arah angin, jangan kita lawan. Sudah paham semua,” kata Wati.

Masalahnya, para pekerja baru biasanya tak paham hal ini. Teman Wati salah satunya.

“Dia muntah darah,” ujar Wati. “Mungkin karena melawan arah dan menghirup racun.”

Saat menyemprot herbisida, wajah Wati sama sekali tak terlindungi. Biasanya, ia hanya mengenakan sarung tangan berbahan kain, bukan lateks yang tahan paparan bahan kimia berbahaya.

Dengan cara kerja semacam ini, penyakit jadi lebih mudah hinggap. Satu hari, tangan Wati bisa gatal-gatal karena iritasi. Di hari lain, ia bisa demam tinggi karena kelelahan. Bila itu terjadi, ia terpaksa berobat dengan uang sendiri.

“Tidak ada tanggung jawab dari perusahaan,” kata Wati.

Buruh sawit perempuan di Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jambi, tidak dibekali sarung tangan lateks oleh perusahaan. Mereka hanya mengenakan sarung tangan kain yang tidak cukup untuk melindungi dari bahaya cairan herbisida. (Rian Indra Eftritianto/Project M)

Bersolek Saat Audit

Emosi Edison Butarbutar memuncak. Pada 2015, PT Metro Yakin Jaya memberinya sembako sebagai pengganti tunjangan hari raya atau THR. Di depan para karyawan lain di kantor, ia injak sembako itu.

“Nanti saya laporkan [ke atasan],” kata seorang karyawan.

“Silakan. Nanti saya laporkan ke Depnaker,” balas Edison.

Setahun berselang, barulah perusahaan memberikan THR pada para karyawan. Besarannya pun hanya setengah dari gaji, kata Edison.

Edison tidak takut dipecat karena ia paham haknya. Apalagi, ia sempat menjabat sekretaris Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) Nipah Panjang. Karena itu pula ia selalu lantang memprotes perusahaan, yang dinilai semena-mena pada pekerja termasuk para buruh harian lepas.

Ia tahu betul PT Metro Yakin Jaya tak pernah menyediakan alat pelindung diri bagi buruh lepas penyemprot herbisida. Padahal, berbagai regulasi telah mewajibkan hal ini, termasuk UU Nomor 1/1970 tentang keselamatan kerja, UU Nomor 13/2003 tentang ketenagakerjaan, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5/2018 tentang keselamatan dan kesehatan kerja.

Edison bilang perusahaan hanya memberikan alat pelindung diri bila sedang menjalani audit untuk mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), seperti yang terjadi pada 2020 dan 2022.

Saat itu, Edison tidak tinggal diam. Ia menemui verifikatur ISPO dan menyampaikan yang sebenarnya: perusahaan tidak pernah memperlakukan para pekerjanya sebaik yang terlihat di hari audit. Perusahaan pun disebutnya tak pernah menyediakan air bersih bagi para buruh lepas, sehingga mereka kerap harus menggunakan air kanal perkebunan yang telah terkontaminasi herbisida dan residu pupuk.

“Saya bilang, ‘Perusahaan ini tidak layak di-ISPO-kan. Air bersih tidak disediakan. Peraturannya juga tidak jelas,’” ujar Edison.

Akhirnya, perusahaan gagal mendapat sertifikat ISPO. Perusahaan tahu Edison yang mengadu. Edison bilang perusahaan “dendam” padanya. Apalagi, selama ini pun ia telah dicap sebagai karyawan “bandel”. Imbasnya, ia berulang kali dimutasi ke berbagai divisi.

Meski begitu, Edison terus bertahan. Barulah pada 2024 ia keluar dari PT Metro Yakin Jaya dan merintis usaha perkebunan pinang.

“Merdeka mereka itu setelah saya keluar,” katanya.

“Mereka itu bikin peraturan bukan dari pusat, tetapi suka-suka mereka.”

Project Multatuli telah menghubungi bagian humas PT Metro Yakin Jaya dan mengirimkan surat permohonan tanggapan langsung ke kantor perusahaan. Namun, hingga artikel ini terbit, perusahaan belum merespons.

Dodi Haryanto, Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan, Ketenagakerjaan, dan Hubungan Industrial di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jambi, menegaskan tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak memberikan pelindungan memadai bagi para pekerjanya, entah yang berstatus tetap ataupun lepas.

Apa pun usahanya, kata Dodi, bila pekerja harus berurusan dengan bahan berbahaya, perusahaan wajib membekali mereka dengan alat pelindung diri.

“Sudah jelas aturannya,” ujar Dodi.

“Tidak ada anggapan perusahaan tidak tahu aturan karena aturan ini sudah lama, sehingga perusahaan harus menaati peraturan itu.”

Perkebunan Sarat Persoalan

Masyarakat Tanjung Jabung diperkirakan mulai terjangkit demam sawit pada 1990an, seiring gencarnya pengembangan perkebunan besar swasta dan melonjaknya harga minyak sawit mentah.

Pada periode itu, masyarakat setempat perlahan meninggalkan padi dan kelapa, dua komoditas utama yang telah dipamerkan di logo kabupaten ini sejak 1965, dan beralih menggarap sawit. Setelah Tanjung Jabung dimekarkan menjadi dua kabupaten berbeda pada Oktober 1999—Tanjung Jabung Barat dan Timur, ekspansi kebun sawit pun terus berlanjut hingga kini PT Metro Yakin Jaya dan perusahaan induknya, PT Citra Koprasindo Tani, beroperasi di sana.

Area hak guna usaha (HGU) perusahaan sawit PT Metro Yakin Jaya di Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jambi, per 2019. (Sumber: Forest Watch Indonesia, diolah via Google Earth)

PT Citra Koprasindo Tani memiliki 99% saham PT Metro Yakin Jaya, sementara sisa 1%-nya dipegang pengusaha Robert Maruli, merujuk data Kementerian Hukum. Robert menjabat direktur utama di dua perusahaan tersebut, sekaligus komisaris utama di PT Metro Realty—perusahaan properti yang mengelola sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta, termasuk Melawai Plaza.

PT Metro Yakin Jaya tercatat mendapat izin usaha perkebunan sawit pada 2008 dengan luas area 8.000 hektare, yang 65% di antaranya merupakan area inti dan sisanya plasma. Konsesi tersebut masuk wilayah tiga desa di Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur.

Sementara itu, PT Citra Koprasindo Tani mengelola setidaknya 4.334,14 hektare kebun sawit di Muara Papalik, Tanjung Jabung Barat. Ia mendapat sertifikat ISPO untuk konsesi tersebut pada 2018.

Industri sawit memang telah menjadi kontributor utama perekonomian, tak hanya di Tanjung Jabung Barat dan Timur tapi juga di Jambi. Namun, berbagai studi menunjukkan kehadirannya pun membawa setumpuk masalah sosial, lingkungan dan kesehatan.

Berdasarkan data pemerintah setempat, hipertensi dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) adalah dua penyakit utama yang diderita warga Tanjung Jabung Barat dan Timur. Warga juga banyak mengalami peradangan lambung, gangguan pencernaan, dan dermatitis kontak.

Dermatitis kontak adalah peradangan pada kulit akibat paparan zat tertentu, salah satunya pestisida—herbisida adalah salah satu jenis pestisida. Tak hanya itu, berbagai studi juga menemukan hubungan antara tingginya paparan pestisida dan peningkatan risiko masalah pernapasan, termasuk ISPA, serta gangguan pencernaan kronis.

Di sisi lain, meski biasanya tidak ada penyebab tunggal untuk hipertensi atau tekanan darah tinggi, beban kerja dan kondisi cuaca bisa jadi pemicu. Ini relevan dengan para buruh sawit lepas yang mesti bekerja fisik seharian. Terlebih lagi, perubahan iklim membuat daerah tertentu seperti Jambi belakangan mengalami musim kemarau yang lebih panjang dan panas. Suhu yang tinggi dapat memicu dehidrasi dan terganggunya regulasi suhu tubuh sehingga tekanan darah meningkat.

“Peningkatan suhu dalam beberapa tahun terakhir ini memang cukup masif,” kata Ibnu Sulistyo, Kepala Badan Meteorologi Klimtologi dan Geofisika (BMKG) Jambi, seraya mengatakan kondisi ini bisa memicu berbagai masalah kesehatan.

“Pernah 37 derajat Celsius. Itu terjadi pada tanggal 3 September 2024, yang mulai pada waktu menjelang sore hari. Saat itu juga terjadi kabut asap di Provinsi Jambi.”

Karena itu, Dodi dari Disnakertrans Jambi mengatakan buruh sawit mesti dilindungi dari risiko-risiko yang muncul karena cuaca ekstrem. Tidak hanya alat pelindung diri, perusahaan disebut perlu memberikan waktu istirahat yang memadai bagi mereka.

“Pelindungan pekerja ini tidak mengenal musim. Mau itu musim hujan dan kemarau, pelindungan itu harus diberikan. Makanya, hak dasar untuk pekerja itu hak untuk sehat dan dilindungi dari kecelakaan,” kata Dodi.

Masalahnya, banyak perusahaan yang lalai sehingga buruh sawit berada di posisi rentan, utamanya yang perempuan.

Buruh perempuan memikul beban berlapis. Setelah seharian bekerja di kebun, mereka masih harus mengurus rumah tangga. Dengan status lepasan, mereka biasanya secara spesifik ditugaskan melakukan pemupukan dan penyemprotan herbisida tanpa alat pelindung diri, sehingga menghadapi ancaman kesehatan tinggi.

“Perusahaan tidak melihat ini, dan yang terpenting mereka pekerjakan semua,” kata Zubaidah, Direktur LSM Beranda Perempuan.

“Padahal, banyak penelitian yang menyebutkan perempuan bisa keguguran atau janinnya cacat [karena paparan herbisida].”

Menurut Zubaidah, pemerintah seharusnya dapat melakukan pengawasan lebih baik di lapangan untuk melindungi para buruh perempuan. Apalagi, jumlah buruh perempuan berstatus lepas kemungkinan bakal terus meningkat seiring ambisi pemerintah mendorong pengembangan industri biodiesel, yang bisa berujung pada perluasan dan peningkatan produksi kebun sawit.

Bila itu terjadi, dan tidak ada perubahan nyata dalam upaya pemenuhan keselamatan dan kesehatan kerja, hidup para buruh sawit perempuan akan kian rentan saja.

Buruh perempuan berjalan menyusuri deretan pohon kelapa sawit di Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jambi sambil membawa tangki penyemprot berkapasitas 15 liter. Sehari-hari, dia bekerja dengan risiko besar tanpa akses air bersih, alat pelindung diri, dan jaminan sosial. (Rian Indra Eftritianto/Project M)

Meniti Jalan Mandiri

Setelah Puskesmas Nipah Panjang “angkat tangan”, Munaini menyambangi RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mengobati matanya yang kena cipratan herbisida. Ia segera mendapat penanganan sehingga tidak sampai buta.

Tanpa jaminan sosial dari perusahaan, Munaini mesti membayar sendiri ongkos rumah sakit sekitar Rp2 juta. Ini belum menghitung biaya-biaya lain selama proses berobat, entah untuk transportasi ataupun makan.

Ia lantas beristirahat sebulan, sebelum kembali mencari nafkah di kebun. Namun, ia kapok mengambil tugas menyemprot herbisida. Ia lebih memilih kerja-kerja lain: memupuk sawit dan menebas rumput liar.

Tahun demi tahun berlalu, beban kerja Munaini dan buruh perempuan lain di kebun kian berat. Ia ingat, dulu biasanya ia ditargetkan menebar delapan sak pupuk sehari, yang masing-masing beratnya 50 kilogram. Belakangan, targetnya jadi 12 sak.

Saat panas matahari sedang terik-teriknya, ia pun sulit bekerja optimal. Kepalanya kadang sakit. Penglihatannya kerap kabur, diduga dampak paparan herbisida di matanya dahulu.

“Kalau kena asap atau debu, dan hari panas juga, [mata jadi] rabun,” kata Munaini. “Sebelum kena racun itu tidak seperti ini.”

Satu hari, pada April 2024, Munaini coba kembali menyemprot herbisida. Mendadak, ia mimisan. Ia putuskan segera pulang.

Semua itu kian meneguhkan niat Munaini untuk berhenti kerja sebagai buruh sawit. Ia menabung, hingga berhasil membuka usaha isi ulang air galon pada November 2024 dan keluar dari kebun.

Perlahan, usaha barunya membuahkan hasil. Kini, ada kalanya ia mengantarkan lebih dari 30 galon air sehari. Warga dan pedagang kantin pabrik dekat rumah jadi pelanggannya.

“Alhamdulillah,” katanya mengucap syukur.

Terima kasih sudah membaca laporan dari Project Multatuli. Jika kamu senang membaca laporan kami, jadilah Kawan M untuk mendukung kerja jurnalisme publik agar tetap bisa telaten dan independen. Menjadi Kawan M juga memungkinkan kamu untuk mengetahui proses kerja tim Project Multatuli dan bahkan memberikan ide dan masukan tentang laporan kami. Klik di sini untuk Jadi Kawan M!

Liputan Terkait
Viriya Singgih
10 menit