Perempuan Trans Juga Punya Cita-Cita, Meski Dunia Seolah Terus Menggilas Mereka

Mawa Kresna & Adrian Mulya
10 menit

Sebulan setelah video viral penyerangan terhadap komunitas transpuan di Bogor, mereka terus bertahan. Dalam diam, mereka memimpikan hal-hal sederhana. 

BOGOR – Siang itu, Desi, 34 tahun, bersolek lebih lama dari biasanya. Meski tiga temannya sudah menunggu di ruang depan, ia masih betah bersolek di kamar. Ia merasa harus maksimal berdandan sebab akan dipotret dengan kamera. 

Irma, Desi, Felisa dan Nita berkumpul setelah hampir selama sebulan hanya diam di dalam kos karena aksi “boti hunter” yang viral di Bogor pada akhir bulan Juli 2026. (Project M/Rio Tuasikal).

“Cepetan atuh, dandan wae dari tadi teh,” ujar Irma, 29 tahun, dengan nada usil. 

Di kontrakan mungil sekitar tiga kali tiga meter itu, tak henti-hentinya teman-teman Desi menggoda si tuan rumah, yang akhirnya muncul dengan gaun merah muda yang menjuntai sampai ke lantai. Suasana pun semakin meriah.

“Gaya eimm,” timpal Felisa, 34 tahun. 

Sementara Nita, 37 tahun, tersenyum lembut.

Aktivitas itu seperti menjadi variasi baru yang menyenangkan selama sebulan terakhir. Setelah ramai penyerangan transpuan di Bogor, mereka tak punya aktivitas lain selain berkumpul di kos dan menanti bantuan.

Maklum, mereka belum bisa mencari nafkah seperti biasanya. Sejumlah serangan dan perundungan terhadap komunitas trans di Bogor membuat mereka takut untuk mangkal mencari pelanggan di pinggir jalan atau lewat aplikasi. 

Dimusuhi Negara Selama 20 Tahun

Video penyerangan terhadap komunitas transpuan di Bogor memang baru viral akhir Juli, tapi rangkaian serangan sebenarnya sudah terjadi sejak akhir Maret. Pelangi Nusantara, yang mendampingi komunitas transpuan di Bogor, mencatat setidaknya 10 insiden penyerangan oleh “Boti Hunter”. Mereka melakukan pengeroyokan dan pelemparan terhadap 45 individu transpuan, di mana sebagian mengalami luka memar hingga berdarah. 

Aktivitas “Boti Hunter” seolah mendapat lampu hijau usai diterbitkannya Peraturan Presiden No. 111 tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara untuk periode 2025-2029, yang memasukkan ‘penyebaran budaya LGBTQ’ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam dimensi sosial-budaya. Namun beleid tersebut bukanlah yang pertama. Sudah ada daftar panjang regulasi yang menarget komunitas LGBT yang muncul dalam dua dekade terakhir. 

Dalam kurun 2006-2018 saja terdapat setidaknya 45 regulasi yang menarget LGBT, menurut organisasi advokasi Arus Pelangi. Salah satunya adalah Perda Kota Pariaman No 10 tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Perda ini mengatur setiap orang “dilarang berlaku sebagai waria” (pasal 24) dan “dilarang melakukan perbuatan asusila dengan sesama jenis” (pasal 25). 

Di Kota Bogor sendiri,  Perda No 10 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S) (pasal 6) memasukkan homoseksual, lesbian, biseksual, dan waria sebagai “perilaku penyimpangan seksual”, menyamakan komunitas LGBT dengan pamer alat vital (ekshibisionisme), pecinta mayat (nekrofilia), dan seks dengan hewan (bestialitas). 

Makin ke mari, berbagai perda dan surat edaran terus bermunculan di sejumlah daerah. Perda Kabupaten Parigi Moutong No 3 tahun 2022 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat mengatur setiap orang dilarang berada di tempat “dengan pasangan sejenis yakni lesbian, gay, biseksual dan transgender melakukan perbuatan asusila” (pasal 36).

Berbagai peraturan ini sudah dikecam, karena seringkali mencampuradukkan orientasi, identitas, perilaku, dan aktivitas seksual. Selain itu, berbagai peraturan ini bertentangan dengan Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) III Kementerian Kesehatan, yang sejak 1993 sudah menyebut bahwa “orientasi seksual sendiri jangan dianggap sebagai sebuah gangguan”. Menurut LBH Masyarakat, definisi campur aduk dan kontradiktif ini disebabkan oleh “ketidaktahuan tentang ragam identitas gender dan orientasi seksual”.

Meski problematik, aturan serupa terus bermunculan. Pada 2025, Kabupaten Gorontalo dan Kota Bukittinggi menerbitkan surat edaran anti-LGBT. Beleid serupa kini sedang dirancang di Medan, Bekasi, Bandung, Garut, Cilegon, Makassar, dan Palu. Bahkan, di tingkat nasional, DPR meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI)–yang pernah mengecam kelompok LGBT lewat fatwa pada tahun 2014–untuk merumuskan naskah akademik “RUU Tindak Pidana LGBT”. 

Para pejabat pemerintah biasanya mengklaim bahwa peraturan itu ditujukan untuk kesehatan publik, ketertiban umum, dan tidak mendiskriminasi individu LGBT. Hal ini diucapkan oleh, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, serta mantan Walikota Bogor Bima Arya, yang kini menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri.

Namun data kekerasan terhadap individu LGBT menunjukkan hal sebaliknya. Survei LBH Masyarakat dan sejumlah kelompok masyarakat sipil pada 2022 menunjukkan dari 401 responden LGBTQ, 40.4% pernah mengalami kekerasan fisik yang berakibat luka berat, 35.4% mengalami perusakan tempat tinggal, 43.4% mengalami pemecatan akibat ragam identitasnya. 

Sementara pantauan Arus Pelangi dalam kurun 2006-2018 menunjukkan setidaknya 1.840 individu LGBT menjadi korban persekusi. Disusul 373 individu LGBTQ mengalami kekerasan dan diskriminasi selama 2021-2023. Ditambah 94 kasus yang melibatkan 141 korban dalam kurun 2024-2025. Korban terbanyak kerap datang dari kelompok transpuan.

Sebelum dan Sesudah “Boti Hunter”

Desi memperlihatkan foto-foto dirinya yang tergantung pada dinding kontrakannya di Bogor. Pendapatannya menurun drastis sejak “boti hunter” menggejala di Bogor. Tidak cukup untuk membayar kontrakan, air dan listrik bulanan. (Project M/Rio Tuasikal).

Kondisi dua dekade terakhir tentu tidak asing di telinga setiap transpuan. Namun gelombang kekerasan terbaru membuat komunitas transpuan meningkatkan kewaspadaan dan tidak bisa mencari nafkah. Apalagi kebanyakan dari mereka terlempar dari sistem pendidikan dan pekerjaan formal, membuat mereka harus bertahan di jalanan. 

Boti Hunter yang menggejala di Bogor, membuat transpuan seperti Desi, Nita, Felisa, dan Irma harus bertahan di rumah dan mengandalkan bantuan sembako untuk hidup. 

Sebelum rangkaian serangan itu, mereka bisa mendapatkan pemasukan setidaknya Rp2 juta per bulan. Sebagai perbandingan, Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bogor tahun 2026 adalah Rp5,4 juta. Namun sekarang, nyaris ludes.

Desi misalnya, kini hanya bisa mengantongi sekitar Rp1 juta selama sebulan dari pelanggannya, padahal untuk kontrakan, air, dan listrik saja sudah lebih dari satu juta. 

Sementara Irma mengaku bisa mengantongi uang Rp50-100 ribu per hari, namun sebulan belakangan nyaris tak ada pemasukan. Ia tidak berani mencari tamu di pinggir jalan maupun secara online. Kerjaan sampingannya sebagai biduan pun sedang sepi. 

Irma (29) mengaku sejak “boti hunter” menggejala di Bogor membuat dirinya tidak bisa bekerja, sehingga terpaksa di rumah saja mengandalkan bantuan sembako untuk hidup. (Project M/Rio Tuasikal).

Padahal dia harus bayar kontrakan seharga Rp450 ribu. Dia juga harus mengirim uang ke orang tuanya, yang menurutnya merupakan bentuk tanggung jawab dan balas budi. 

“Kita kan nggak bisa ngasih besar, tapi orang tua mah senang,” ujarnya. 

Pengalaman serupa dialami Nita, yang tidak mendapatkan penghasilan baik dari mangkal maupun usaha sampingan jasa kecantikan. Sekarang pemasukannya ludes. Beruntung ia tidak perlu membayar kontrakan karena tinggal di kontrakan orang tuanya. 

Felisa juga kehilangan pendapatan dan tidak punya sampingan. Baru-baru ini dia kuli ngored (membersihkan rumput liar) dengan upah Rp30 ribu. Ini dilakukan karena dia harus membayar kontrakan dan listrik senilai Rp700 ribu, dan tetap mengirim uang untuk keluarganya. 

“Yang penting aku bisa nyuapin orang tua aku dan adik-adik aku,” kisahnya. 

Hidup yang Selalu Disingkirkan

Desi, Irma, Nita, dan Felisa menunjukkan gambar yang mereka buat untuk menggambarkan mimpi masing-masing. (Project M/Rio Tuasikal).

Tidak satu pun dari mereka ingin hidup dari jalan, sebab paham risikonya besar. Mulai dari dipalak atau dirazia preman, polisi, atau Satpol PP hingga ancaman terbaru yakni Boti Hunter. Di luar itu, mereka juga harus menjaga kesehatan karena harus bekerja malam-malam dan berisiko terpapar infeksi menular seksual. 

Namun di sisi lain, tak banyak pilihan pekerjaan bagi transpuan. Pengucilan selama masa kecil membuat kebanyakan dari transpuan, terutama dari keluarga sederhana, putus sekolah di tengah jalan. Hal ini diperparah dengan stigma, diskriminasi, dan kekerasan dalam kehidupan sehari-hari. Akhirnya, banyak yang menjadi pekerja seks. 

“Dari sepuluh paling satu atau dua yang punya usaha. Yang lainnya nyebong, pengamen, bantu-bantu kerja, atau jadi buruh cuci baju, jadi memang beragam,” ujar Arisdo Gonzalez, dari Pelangi Nusantara. 

“Akhirnya yang bisa mereka lakukan selain itu, apa lagi? Selain mangkal? Atau kerja dengan temannya, atau menjadi buruh harian.” 

“Nggak hanya di salon atau nyebong doang. Mereka punya niat dan tekad untuk memperbaiki kualitas hidup,” ujar Arisdo. 

Sayangnya kesempatan untuk memperbaiki kualitas hidup itu jarang mereka dapatkan. Padahal, impian mereka tidak muluk-muluk.

Desi Ingin Jadi Penjual Soto

Desi (34) duduk di ruang depan kontrakannya di Bogor. Ia bercita-cita memiliki lapak untuk berjualan soto. (Project M/Rio Tuasikal).

Usai menamatkan sekolah dasar, Desi tidak lanjut karena masalah biaya dan perundungan. Dia pun dibawa kakak iparnya berjualan soto. Di situlah dia mulai suka memasak.

“Mungkin udah ada karakter suka masak kali ya?” ujarnya tersenyum bangga. 

Untuk membuka lapak sendiri, dia mengaku kesulitan mengumpulkan modal dan mencari tempat usaha yang ramai. Pada akhirnya, karena tak punya pilihan, dia menawarkan jasa seks di pinggir jalan. 

Panci yang biasa digunakan Desi untuk memasak soto. Ia bercita-cita membuka usaha soto, tetapi terkendala modal. Desi belajar dari kakaknya, mulai dari meracik bumbu hingga menyajikan soto.
(Project M/Rio Tuasikal).

Belum lama ini, di seberang tempatnya mangkal, berdiri Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dia pun memberanikan diri mendaftar jadi juru masak, namun dia ditolak mentah-mentah.

“Karena mungkin kita penampilan seperti perempuan jadi nggak bisa diterima. Harus dibotakin,” kata dia kecut. 

Bagaimana pun, mimpi berjualan makanan tetap dia pertahankan. Mau itu soto ataupun jajanan. 

“Kalau di kampung mah apa aja. Ada singkong diparut, dibikin gorengan, combro, ngideur (keliling) eim,” tandasnya. 

Irma Ingin Jadi Peternak Ayam

Irma (29) bercita-cita menjadi peternak ayam. Pengalamannya melakukan jual beli ayam cukup membantunya untuk memenuhi kebutuhan membeli alat rias, sehingga ia tidak perlu berutang kepada orang lain. (Project M/Rio Tuasikal).

Irma bercerita mengalami perundungan dan pengucilan selama mengenyam pendidikan SD dan SMP. Pengalaman buruk itu membuat dia malas melanjutkan sekolah. 

“Soalnya takut di-bully lagi, perasaan jadi minder kalau di-bully terus di sekolahan,” ujarnya.  

Terbatasnya pekerjaan membuatnya menawarkan jasa seks, meski sadar risikonya sangat tinggi. 

Seandainya diberikan pilihan, dia mengatakan ingin jadi peternak ayam. Ayam memang sudah ada di kehidupannya sejak kecil. Bahkan sekarang ada dua ekor ayam di kontrakannya.

Irma menunjukkan hasil gambarnya tentang harapannya untuk menjadi peternak ayam. (Project M/Rio Tuasikal).

Biasanya dia membeli ayam dari peternak di kampung sebelum menjualnya kembali kepada orang yang menawar. “Kan lumayan buat nambah-nambah beli make up atau apa, jadi nggak perlu minjem sama orang,” kata dia.

Nita Ingin Buka Lapak Sayur

Nita (37) memperlihatkan kertas yang ia tulis tentang cita-citanya. (Project M/Rio Tuasikal).

Nita punya pengalaman serupa selama mengenyam pendidikan dasar. Karena faktor ekonomi dan terbatasnya pilihan pekerjaan, dia mencari penghasilan dengan mangkal. 

Dia juga mencari sampingan lewat jasa kecantikan. Biasanya dia membantu temannya mengerjakan catok rambut, smoothing, rebonding, atau creambath, namun pendapatannya tidak menentu.

“Itu juga kalau ada. Kalau ditelepon,” kata dia pelan. 

Dia mengatakan tertarik berjualan sayur karena suka melihatnya, tapi lagi-lagi dia terkendala modal dan lokasi usaha. 

Felisa Pernah Bercita-cita Jadi Kyai

Felisa (36) memasang kaligrafi Islam di kontrakan mungilnya yang serba pink di Bogor. (Project M/Rio Tuasikal).

Felisa putus sekolah kelas tiga SD. Ketika sekolah, dia suka datang mengaji ke sebuah pesantren di kawasan Empang, Bogor. Dia ingat betul pernah bercita-cita menjadi kyai. 

“Tapi kan mungkin Allah berkehendak lain. Jadi apapun bentuknya itu, aku menerima dan aku percaya diri,” ujarnya. 

Di kontrakan mungilnya yang serba pink dan Hello Kitty, dia memasang kaligrafi Islam dengan bangga. Dia mengatakan pekerjaanya sebagai penyedia jasa seks adalah caranya bertahan hidup, mengingat tak banyak pilihan untuk orang sepertinya. 

“Untuk masalah dosa atau apa, biarlah aku yang menanggung bukan orang lain.”

Dari dipukuli polisi hingga masuk jeruji besi, semua sudah Felisa alami. Melihat usianya yang terus bertambah, dia bermimpi punya usaha kecil-kecilan. Meski belum tahu apa bentuknya, dia tahu tidak selamanya bisa bertahan di jalanan. 

“Setidaknya kalau jadi war wer wor juga, tapi kalau udah punya usaha, orang memandangnya mungkin tidak sebelah mata,” tandasnya.

Terima kasih sudah membaca laporan dari Project Multatuli. Jika kamu senang membaca laporan kami, jadilah Kawan M untuk mendukung kerja jurnalisme publik agar tetap bisa telaten dan independen. Menjadi Kawan M juga memungkinkan kamu untuk mengetahui proses kerja tim Project Multatuli dan bahkan memberikan ide dan masukan tentang laporan kami. Klik di sini untuk Jadi Kawan M!

Mawa Kresna & Adrian Mulya
10 menit