Banyak Orang Membela Gofar Hilman. Tarik Napas Panjang, dan Mari Kita Didik Mereka.

Project Multatuli
8 menit
Tidak ada satu pun dari kita yang lahir langsung feminis. Project M/Alex Sastro

Banyak orang membela pesohor Gofar Hilman sesudah seorang korban bercerita kejadian yang menimpa dirinya di Twitter. Baiknya, kita apakan orang-orang ini?


Tak seorang pun dari kita di dunia ini yang begitu lahir langsung feminis. Bayi-bayi yang lahir kemarin, hari ini, dan besok di tahun ini adalah anak-anak yang lahir ke dunia yang masih patriarki. Mungkin saja ibu dan bapak si anak adalah pasangan feminis. Tetapi nenek dan kakeknya mungkin tidak. Belum lagi, tetangganya, lalu guru-guru di sekolahnya.

Apalagi kalau anak ini tumbuh menonton TV Indonesia. Bahkan K-Drama atau Hollywood yang sudah jauh lebih mendingan dalam hal kesetaraan gender masih mengandung pemikiran-pemikiran patriarki dan masih heteronormatif.

Maka hampir semua dari kita akan pernah berpikir dan berlaku patriarkis. Laki-laki umur 20-an saat ini di Indonesia, sangat mungkin pernah menggoda perempuan di jalan ketika mereka remaja dan sedang bergerombol. “Salah sendiri kau cantik,” kalau kata Iwan Fals.Click To Tweet

Perempuan usia 30-an mungkin saja pernah atau bahkan masih mencibir sesama perempuan yang dilecehkan dan menuduh korban sebagai pihak yang menggoda. Saya beberapa kali mendengar teman-teman perempuan yang sangat paham kesetaraan gender tetapi mengucapkan hal seperti ini: “Aku sih untungnya nggak pernah dilecehin di jalan, ya. Mungkin karena aku nggak pakai make-up dan dandanannya nggak macem-macem.” Atau, “Aku sih nggak pernah digituin sama si A, aku kan galak, Mbak, jadi dia nggak berani.”

Bisa jadi tidak semua yang membaca tulisan saya saat ini menganggap kalimat-kalimat itu bermasalah. Banyak dari kita yang masih tidak sadar dan berpikir bahwa perempuan menjadi korban pelecehan karena dia cantik, berdandan, kurang galak, salah gaul, dan sebagainya.

Praktik patriarkis paling umum yang kita lakukan adalah menolak mempercayai korban ketika ada korban menceritakan kejahatan seksual yang menimpa dirinya.

Nikita Mirzani, seorang pesohor, misalnya, mengatakan dia pernah bertemu Gofar tapi Gofar “orangnya baik”. Secara tidak langsung Nikita mengatakan dia tidak percaya atas penuturan korban yang bercerita bahwa Gofar menyentuh bagian privat tubuhnya tanpa seizin dia.

Selain Nikita, ada komentar-komentar di Twitter yang mempertanyakan kesahihan teknis dari pelecehan tersebut. “Kamu pakai dress, tapi tangan Gofar masuk dari bawah dan atas, nggak ngerti,” cuit salah satu orang yang seolah bertanya polos tapi sebenarnya sibuk menyoal hal teknis karena dia tidak percaya pada korban.

‘Jalur Hukum’ = Perlindungan bagi Pelaku

Gofar menanggapi tuduhan pada dirinya pada 9 Juni dengan penyangkalan dan suatu rencana untuk mengambil “jalur hukum”. Lantas banyak orang berpikir karena Gofar berani mengambil jalur hukum, artinya dia siap membuktikan dia tidak bersalah dan si korban telah memfitnah.

Tidak banyak orang yang paham bahwa “jalur hukum” justru sudah menjadi satu kode yang meneror korban: polisi, pengacara, jaksa, hakim, adalah sekumpulan laki-laki yang mayoritas buta kesetaraan gender.Click To Tweet

Bukan hanya orang-orangnya, tetapi sistemnya sendiri memang dibikin bukan untuk melindungi korban. Seorang dosen dan ahli hukum pidana di Universitas Gadjah Mada, Sri Wiyanti Eddyono, menulis di harian Kompas bahwa pasal perkosaan dan perbuatan cabul di KUHP diletakkan dalam bab tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan. Akibatnya, menurut Sri Wiyanti, “peristiwa kekerasan senantiasa dikaitkan dengan nilai-nilai kesopanan”.

“Dampak lanjutannya bukan hanya pelaku yang disasar, melainkan korban pun ditengok sejauh mana  korban berperilaku sopan  dan sesuai dengan nilai-nilai kesopanan. Wacana kasus yang dilaporkan menjadi lebih dipenuhi dengan sorotan dengan kontribusi dan partisipasi korban kepada peristiwa kekerasan ketimbang kekerasan yang dilakukan oleh pelaku dan dampaknya terhadap korban,” tulis Sri Wiyanti dalam artikel tersebut.

Banyak pelaku seperti Gofar paham betul situasi “jalur hukum” di Indonesia malah akan membuka kemungkinan korban menjadi korban lagi. Banyak korban pun paham ini. Itu sebabnya, banyak di antara mereka memilih bicara di media sosial, anonim atau tidak. Korban lebih percaya pada media sosial dan mengandalkan kita, orang-orang yang sudah berhasil membatalkan pengasuhan dan pendidikan patriarki kita, untuk berada di sisi korban.

Perlu Pendidikan

Kita harus aktif memperbanyak orang-orang seperti kita sehingga korban berani bersuara, mendapatkan keadilan, dan bisa mengakhiri impunitas pelaku. Meski pelaku tidak dipenjara, paling tidak korban bisa terbantu ketika melihat orang-orang di sekitar pelaku secara blak-blakan mengatakan apa yang dilakukan dia adalah salah dan jahat.

Kita memang harus ekstra sabar. Toh, kita pun sedikit banyak memahami sulitnya proses “unlearning patriarchy”, yang seringkali tidak mudah dan butuh kerendahan hati. Beri ruang pada orang-orang yang tidak tahu ini agar bisa dan mau belajar.

Banyak orang memilih lebih percaya pada pelaku bukan karena hati mereka jahat tapi karena sikap itu sudah ditanamkan oleh patriarki sejak mereka lahir. Proses ini tidak akan mudah karena banyak hal kita anggap lumrah dan benar.

Misalnya, ketika ada korban kejahatan seksual bersaksi, banyak orang menganggap reaksi yang benar adalah mempertanyakan kesaksian korban, karena mereka mau “jaga-jaga” agar tidak menuduh laki-laki secara sembarangan.

Lain halnya dengan korban kejahatan lain.Ketika ada korban kejahatan perampokan, misalnya, orang dengan mudah percaya pada korban. Tidak ada orang yang berkata pada korban: “Kamu ditodong? Sebentar, saya ingin dengar dari penodong, apa benar itu yang terjadi.”

Ketika wartawan menuliskan peristiwa perampokan dari sudut pandang korban, misalnya, pembaca tidak menuntut wartawan mewawancarai perampoknya supaya tulisannya “berimbang”. Orang-orang juga tidak akan sibuk mencari-cari informasi pribadi sang korban untuk membunuh karakter korban.Click To Tweet

Tapi, ketika seorang perempuan berbicara mengenai kejahatan seksual yang dia alami, orang mendadak sibuk menunggu pengakuan pelaku (yang tentu tak akan pernah datang) atau mencari-cari kelemahan si korban untuk melemahkan kesaksiannya.

Mereka menuntut wartawan untuk “memberi ruang yang proporsional” pada pelaku, yang biasanya merupakan orang yang punya kekuasaan besar entah dari jabatan, uang, atau kesohoran. Seolah-olah jika media memberi ruang masing-masing lima paragraf pada korban dan pelaku, maka wartawan berlaku adil, seolah-olah korban dan pelaku ada dalam satu relasi kuasa yang seimbang.

Masyarakat Patriarki Lebih Percaya Laki-laki

Memberi ruang bicara pada pelaku sangat mungkin menyakiti korban lagi, karena dalam masyarakat patriarki, omongan laki-laki, termasuk yang tipu-tipu, lebih direken ketimbang omongan perempuan. Misalnya, ketika perempuan diserang, dia membeku, lalu dalam persepsi laki-laki bahwa si perempuan diam dianggap sebagai izin. Ketika laki-laki mengatakan  bahwa dia tidak menyerang korban secara seksual karena perempuan tidak menolak, ini adalah “persepsi” dia, bukan fakta. Tetapi masyarakat patriarki dididik selama ratusan tahun untuk menerima persepsi laki-laki sebagai fakta dan sementara fakta bahwa korban ketakutan sampai beku, tidak didengarkan.

Ini memang sudah menjadi hal yang dianggap biasa di dunia ini. Musyawarah-musyawarah desa menempatkan perempuan di belakang, itu pun kalau diundang. Dalam laporan yang terbit April tahun ini, “Mama ke Hutan”, Yayasan Pusaka Bentala menceritakan bagaimana seorang perempuan Suku Awyu di Boven Digoel, Papua, Rikardaa Maa atau Rika, menolak menjual tanah ke perusahaan. Dia satu-satunya perempuan di Badan Musyawarah Kampung dan suara dia tidak didengar. “Stop bicara, kam tida punya hak,” begitu kata para laki-laki kepada Rika.

Pengabaian suara perempuan ini merupakan satu sifat patriarki yang paling mendasar. Bukan hanya di ruang publik, suara perempuan di ruang privat pun tidak didengar. Kapan dan bagaimana dia berhubungan seks, misalnya, seringkali menjadi keputusan laki-laki.

Perempuan Melawan Dunia

Maka, ketika ada perempuan yang berani berbicara ke publik, apalagi menyebut nama dirinya dengan terang, dan menyampaikan fakta serta pendapat dia tentang apa yang terjadi pada tubuhnya, pernyataan ini menjadi sesuatu yang bisa mengguncang patriarki dan sanggup menggugurkan sebagian tembok patriarki. Dengan kata lain, dia sedang melawan dunia.

Korban-korban kekerasan seksual yang lantang berbicara sedang melawan dunia yang tidak adil ini. Mereka tidak boleh sendirian, sehingga kita harus mendukung mereka bukan hanya dengan cara menyatakan dukungan tetapi juga dengan berlapang hati dan bersabar, bersedia mengajari dan mendidik para pendukung pelaku untuk menyadari kesalahan berpikirnya.

Jadi ketika kita membaca komentar “Ya, wajar dong dia begitu, kan dia udah declare dia bad boy” atau “Ya lagian pergi ke acara mabok-mabok, what do you expect?” maka tarik napas panjang dan kasih tahu mereka baik-baik bahwa tidak seharusnya mereka maklum pada tindakan yang dituduhkan ke Gofar. Ada juga yang membahas bahwa Gofar jelek, sehingga memperkosa. Padahal orang ganteng, terkenal, dan kaya pun bisa saja melakukan kekerasan seksual karena impunitas mereka justru tambah besar.

Satu hal lagi, bagi teman-teman yang kenal dekat dengan Nikita Mirzani, tolong edukasi dia untuk sadar bahwa ketika ada korban bicara, beban mereka sungguh berat, jangan ditambah-tambahin.


Evi Mariani adalah salah satu pendiri dan Pemimpin Redaksi Project Multatuli

Terima kasih sudah membaca laporan dari Project Multatuli. Jika kamu senang membaca laporan kami, jadilah Kawan M untuk mendukung kerja jurnalisme publik agar tetap bisa telaten dan independen. Menjadi Kawan M juga memungkinkan kamu untuk mengetahui proses kerja tim Project Multatuli dan bahkan memberikan ide dan masukan tentang laporan kami. Klik di sini untuk Jadi Kawan M!

Project Multatuli
8 menit