Netralitas dalam Jurnalisme

Project Multatuli
4 menit
Pewarta foto meliput aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan di Jakarta. (Project M/Dhoni Setiawan)

Rezim pengetahuan dalam kajian jurnalisme menjelaskan bahwa media dan jurnalis harus bersikap netral. Sikap netral diperlukan agar jurnalis bisa memberikan ruang yang sama bagi pihak-pihak yang diberitakan dengan berimbang (cover all sides). Tentang isi berita, biarkan para pembaca dengan perangkat pengetahuannya sendiri yang menyimpulkan.

Jika dilanjutkan, alurnya kemudian adalah media tidak boleh menunjukkan keberpihakan sementara jurnalis juga tidak boleh menunjukkan sikap (politik) terhadap isu tertentu. Ringkasnya, netralitas mengandaikan bahwa media harus berjarak dan bersikap dingin terhadap objek yang diliputnya. Hanya dengan begitu, kebenaran jurnalistik bisa didapatkan. Di Indonesia, proses industrialisasi sekaligus depolitisasi media di masa Orde Baru menjadi lahan subur yang menumbuhkan pandangan tersebut.

Namun, pandangan tersebut bermasalah dari banyak sisi. Istilah netral dalam jurnalisme sendiri problematis baik secara struktural maupun kultural. Secara struktural, ia jelas mengabaikan kondisi ekonomi politik yang membentuk lanskap media sebagaimana yang kita pahami hari ini.

Konsentrasi kepemilikan – atau saat ini kita lebih familier menyebutnya oligarki media – jelas membuat media sudah tidak berposisi netral sejak dari dirinya sendiri.Click To Tweet

Oligarki yang menggabungkan sesama perusahaan media atau dengan perusahaan lainnya dalam satu kendali kepemilikan tentu punya kuasa yang besar terhadap proses produksi berita. Tidak perlu heran kalau kita melihat ada media yang bersikap sinis terhadap buruh, diskriminatif terhadap minoritas, menutupi berita-berita kritis yang masih punya keterkaitan dengan kepentingan perusahaan media itu sendiri, termasuk berganti-ganti dukungan politik menyesuaikan bandul kepentingan politik pemiliknya.

Dalam konteks tersebut, kalau ada pemilik media menggembar-gemborkan tentang netralitas media, kita mesti membacanya secara terbalik: seolah-olah terlihat netral tapi sebenarnya adalah berpihak kepada pemilik modal. Kita juga patut mencurigai sistem politik yang membentuk sistem media dan memungkinkan konsentrasi kepemilikan itu bisa terjadi serta berjalan terus-menerus.

Secara kultural, sikap mental seorang jurnalis senantiasa dipengaruhi oleh berbagai latar belakang yang membentuknya. Ada buku menarik yang ditulis oleh Owen Jones berjudul Chavs: The Demonization of The Working Class (2011). Di salah satu bagian, Owen mengajak kita berandai-andai: bayangkan seandainya kita lahir dari keluarga kelas menengah dan serba berkecukupan. Kita masuk ke sekolah jurnalistik, belajar teori dan praktik jurnalisme dengan anak-anak dengan latar belakang yang serupa, lalu masuk ke industri media dengan rekan-rekan yang sama, berita-berita seperti apa yang akan kita hasilkan?

Ganti latar belakang kelas tersebut dengan hal lainnya: suku, ras, agama, keyakinan, mayoritas, minoritas, dan sebagainya. Sulit untuk tidak menyebut bahwa, sadar tidak disadari, akan ada jebakan bias kelas di sana. Latar belakang akan membentuk kesadaran dan sikap mental kita. Dan dalam tahap yang lebih jauh tentu bias ini akan berpengaruh terhadap bagaimana seorang jurnalis memahami dan menulis berita.

Berangkat dari kondisi tersebut, netralitas dalam jurnalisme adalah hal yang secara teori dan praktik tidak mungkin dicapai.

Netralitas menjadi mitos yang terus direproduksi untuk mendelegitimasi keberpihakan dalam jurnalisme.Click To Tweet

Banyak yang memahami bahwa keberpihakan dalam jurnalisme adalah lampu hijau untuk melanggar prinsip-prinsip dan etika jurnalistik. Seolah keberpihakan adalah hal yang haram untuk dilakukan. Media yang editorialnya memberikan dukungan terbuka untuk kandidat dalam politik elektoral, memberikan ruang lebar untuk minoritas, jurnalis yang menyampaikan pandangan politiknya di media sosial termasuk ikut aksi-aksi demonstrasi, dianggap lebih rendah dari mereka yang bersikap “netral”.

Keberpihakan, atau saya lebih suka menyebutnya jurnalisme yang menggerakkan, tentu tidak berarti bahwa berbagai prinsip-prinsip dan etika jurnalisme dibuang begitu saja. Keberpihakan dalam jurnalisme berada dalam ranah independensi, kondisi ketika media dan juga jurnalis punya kebebasan untuk menulis berita tanpa rasa takut.

Hanya dalam kondisi ketika ruang redaksi imun dari intervensi pemilik dan negara, kebenaran jurnalistik bisa didapatkan. Bukankah ini yang kita harapkan dari jurnalisme? Berani menantang kekuasaan yang sewenang-wenang sekaligus punya sikap yang bisa menjadi kompas moral bagi publik.

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2001) menyebut bahwa loyalitas jurnalisme adalah pada warga atau kepentingan publik. Loyalitas tersebut hanya bisa dicapai apabila media punya keberpihakan, bukan bersembunyi di balik netralitas yang melanggengkan status quo.


Penulis adalah Dosen Departemen Ilmu Komunikasi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Terima kasih sudah membaca laporan dari Project Multatuli. Jika kamu senang membaca laporan kami, jadilah Kawan M untuk mendukung kerja jurnalisme publik agar tetap bisa telaten dan independen. Menjadi Kawan M juga memungkinkan kamu untuk mengetahui proses kerja tim Project Multatuli dan bahkan memberikan ide dan masukan tentang laporan kami. Klik di sini untuk Jadi Kawan M!

Project Multatuli
4 menit