Pedoman Pemberian Hak Jawab, Revisi Tulisan/Konten, dan Liputan Berisiko

DEFINISI

Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap berita yang diterbitkan Project Multatuli berupa fakta yang  merugikan nama baiknya. 

Revisi tulisan/konten adalah peninjauan atau pemeriksaan kembali untuk perbaikan terhadap tulisan dan konten media sosial yang sudah diterbitkan Project Multatuli. 

Liputan berisiko adalah adalah kegiatan reportase/liputan yang berpotensi bahaya dan memiliki akibat atau konsekuensi yang dapat merugikan jurnalis Project Multatuli, narasumber, dan pihak yang terkait lainnya sebelum, saat, dan sesudah reportase dilakukan. 

PEMBERIAN HAK JAWAB 

Pemberian hak jawab atas tulisan yang diterbitkan Project Multatuli dilakukan melalui mekanisme di bawah ini: 

  1. Keberatan narasumber atau pihak terkait lainnya atas pemberitaan Project Multatuli disampaikan langsung kepada redaktur pelaksana, secara lisan atau tertulis melalui email ke redaksi@projectmultatuli.org.
  2. Keberatan disampaikan langsung oleh narasumber atau pihak yang diberi kuasa oleh narasumber.
  3. Keberatan yang sudah diterima didiskusikan oleh redaktur pelaksana bersama editor dan penulis/reporter untuk diteliti lebih dahulu. Dalam kondisi tertentu, bisa melibatkan pemimpin redaksi dan LBH Pers. 
  4. Jika tidak ditemukan kesalahan dalam proses liputan atau tulisan, maka redaksi akan memberikan balasan, namun jika ditemukan kesalahan dalam proses liputan atau tulisan maka redaksi akan melakukan revisi sesuai dengan pedoman yang ada.
  5. Redaktur Pelaksana memberikan balasan atas keberatan narasumber atau pihak terkait lainnya secara lisan atau tertulis berdasarkan hasil diskusi bersama editor, penulis, pemimpin redaksi, dan LBH Pers.
  6. Jika narasumber dan pihak terkait lainnya masih tidak terima dengan jawaban redaksi, maka dipersilakan memberikan hak jawab secara tertulis atau mengajukan gugatan ke Dewan Pers.
  7. Penerbitan hak jawab dapat disertai keterangan tambahan dari redaksi.
  8. Penerbitan hak jawab selambatnya dilakukan dalam waktu tiga hari kerja.


Penanganan Sengketa Pemberitaan di Dewan Pers

  1. Penanganan sengketa pemberitaan di Dewan Pers menjadi tanggung jawab pemimpin redaksi Project Multatuli atau pihak yang ditunjuk secara resmi mewakili Project Multatuli.
  2. Proses penanganan sengketa wajib didampingi oleh LBH Pers.
  3. Hasil keputusan penilaian Dewan Pers terhadap sengketa dilaksanakan selambat-lambatnya 7 hari kerja. 


REVISI TULISAN/KONTEN 

Revisi tulisan/konten yang diterbitkan Project Multatuli dibagi menjadi dua: 

  1. Revisi minor 
    • Revisi minor meliputi salah ketik nama narasumber, tempat, atau kata lainnya, salah tanggal, salah tanda baca, dan lainnya yang tidak mengubah makna/arti dan fakta krusial dalam tulisan. 
    • Revisi minor dilakukan langsung oleh editor, berkoordinasi dengan reporter.
    • Revisi minor pada konten media sosial dilakukan oleh tim media sosial dengan berkoordinasi dengan editor. 
  2. Revisi mayor 
    • Revisi mayor meliputi kesalahan pengutipan informasi dari narasumber, kesalahan pengutipan data, kesalahan informasi, dan kesalahan lainnya yang berdampak mengaburkan fakta atau bertentangan dengan fakta atau 
      menyebabkan makna/arti yang berbeda dari yang seharusnya. 
    • Revisi mayor dilakukan oleh editor, berkoordinasi dengan redaktur pelaksana dan reporter.
    • Revisi mayor pada konten media sosial dilakukan oleh tim media sosial, berkoordinasi editor dan redaktur pelaksana. 
    • Tulisan/konten yang mendapatkan revisi mayor wajib diberi keterangan di bawah tulisan/konten bahwa telah mengalami perubahan. 


LIPUTAN BERISIKO 

  •  

Prosedur liputan berisiko awak redaksi Project Multatuli dilakukan dengan mekanisme di bawah ini:

Sebelum liputan 

  1. Melakukan asesmen terhadap skala risiko liputan apakah rendah, sedang, atau tinggi dengan memetakan
    • Aktor penyebab risiko
    • Faktor penyebab risko
    • Fatalitas risiko
    • Frekuensi risiko
  2. Menilai apakah risiko bisa dihindari, dialihkan, dibagi, atau diterima lalu memutuskan strategi yang terukur.
  3. Membangun jejaring terpercaya (narasumber, jurnalis, organisasi jurnalis, media, pengacara publik, LSM, narasumber, tokoh masyarakat dll). 
  4. Pemetaan lokasi liputan bersama jejaring terkait akses transportasi, akses komunikasi, akses logistik, fasilitas akomodasi, fasilitas kesehatan, nomor darurat, kondisi alam, dan kondisi sosio-kultural.
  5. Memastikan jurnalis dalam kondisi fisik dan mental yang memadai untuk meliput.
  6. Memastikan jurnalis pernah memperoleh pelatihan keamanan atau sudah memahami panduan keamanan. 
  7. Menyiapkan consent form untuk narasumber dan sumber.
  8. Menyiapkan saluran komunikasi yang aman dengan narasumber.
  9. Menyiapkan dukungan perlindungan untuk narasumber seperti pengacara publik dan ruman aman.
  10. Project Multatuli menyiapkan anggaran liputan yang memadai, termasuk untuk kebutuhan keamanan sebelum, selama, dan sesudah liputan. 


Selama liputan 

  1. Membawa surat tugas dari redaksi 
  2. Membawa kartu identitas diri, kartu identitas profesi, dan kartu-kartu penting lainnya – 
  3. Membawa perangkat komunikasi dan nomor khusus. Semua perangkat digital yang dibawa dilengkapi passwords.
  4. Membawa perangkat medis/keselamatan dan kebutuhan pribadi yang memadai.
  5. Berkomunikasi menjelang keberangkatan dan kedatangan di lokasi serta menjelang kepulangan dan setibanya di domisili.
  6. Komunikasi rutin harian dengan editor selama peliputan, terutama terkait keberadaan/saat berpindah tempat.
  7. Membagi materi peliputan, terutama yang krusial, secara  digital kepada editor setiap hari.


Sesudah liputan 

  1. Narasumber dan jurnalis bersembunyi di rumah aman ketika ada indikasi ancaman secara fisik atau psikis pasca liputan atau setelah tulisan terbit.
  2. Koordinasi dengan narasumber dan jurnalis diserahkan melalui editor dan redaktur pelaksana. 
  3. Redaksi berkoordinasi dengan LBH Pers, AJI, KKJ, LPSK dan jejaring terkait demi perlindungan  narasumber dan jurnalis.
  4. Memastikan keamanan digital pada website, media sosial, jaringan komunikasi dari Project Multatuli dan para pekerjanya.