Patgulipat Proyek Jalan di Lampung

Suara.com, Narasi TV, Independen.id, Konsentris.id, dan Jaring.id
Project Multatuli
26 menit
Rehabilitasi salah satu ruas jalan di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Selasa, 21 November 2023. Infrastruktur jalan di Lampung menuai sorotan nasional sebab meskipun menelan anggaran ratusan milyar per tahun, lebih dari 50 persen jalan di sana masih rusak ringan hingga berat. (Indonesia Leaks)

Bermula dari viralnya persoalan jalan di Lampung yang rusak parah pada pertengahan 2023, tim kolaborasi Indonesia Leaks mengumpulkan data proyek jalan di Lampung tahun 2020-2022 dari laman LPSE Provinsi Lampung dengan menggunakan kata kunci “jalan”. Data tersebut dibersihkan dan diverifikasi. Hasilnya, ada 1.001 proyek jalan yang dikumpulkan dan diolah dengan nilai total Rp1,9 triliun. Totalnya, terdapat 513 perusahaan yang mengerjakan proyek. Dari analisis data, tim liputan menemukan sejumlah perusahaan yang berkali-kali menang tender dengan nominal yang besar. Hasil penelusuran di lapangan, kami menemukan dugaan monopoli tender dengan modus pinjam bendera.


Sedan berkelir hitam yang ditumpangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersangkut ketika melintasi ruas jalan Kota Gajah-Simpang (Sp) Randu, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, medio 2023. Melihat itu, anggota pasukan pengamanan presiden langsung sigap. Mereka segera mendorong mobil agar keluar dari lubang jalan.

Sebetulnya, warga setempat hendak membantu. Namun, protokol keamanan memberi batas jarak dengan kepala negara.

Hari itu, Jokowi meninjau salah satu jalan rusak di Lampung. Peninjauan tersebut setelah TikTokers Bima Yudho, pemuda asal Lampung Timur yang tinggal di Australia, merilis video berdurasi 3 menit 28 detik di media sosial. Ia menyampaikan kekecewaannya atas kondisi Lampung yang menurutnya tak mengalami kemajuan. Mulai persoalan infrastruktur seperti jalan rusak hingga kecurangan dalam sistem pendidikan.

Video itupun viral dan menuai sorotan dari netizen. Banyak warganet mendukung pernyataan Bima ihwal jalan rusak. Mereka mengunggah kondisi jalan di daerah masing-masing. Hiruk-pikuk di jagat maya itulah yang kemudian mendorong presiden serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) mengecek kondisi jalan di Lampung.

Sebenarnya, hampir tiap tahun pemerintah menganggarkan dana ratusan miliar guna perbaikan jalan di Lampung. Pada 2020-2022, nilai proyek jalan di Lampung sekitar Rp1,9 triliun. Bahkan, pada 2023 saja, anggaran jalan di Lampung mencapai Rp2,16 triliun. Jumlah itu termasuk tambahan dana Rp800 miliar dari pemerintah pusat setelah kunjungan Jokowi. 

Uang rakyat itu untuk perbaikan 17 ruas jalan di Lampung yang masuk dalam Inpres Jalan Daerah (IJD) meliputi ruas Sp. Korpri-Purwotani, ruas Negeri Baru-Simpang 3, ruas Pagar Dewa-Lumbok, ruas Pekon Bangun Negara-Cukuh Senuman, ruas Pardasuka Selatan-Tanjung Rusia Timur-Selapan, dan ruas Keramat Teluk-Sri Widodo-Ruas Daya Sakti-Makarti. 

Kemudian, ruas Adijaya Tulung Randu, ruas Simpang Daya Murni-Gunung Batin, ruas Simpang Segitiga Emas-Muara Tenang, ruas Muara Tenang-Margo Jadi, ruas Bogotama-Pasar Batang, ruas Sp. Randu-Seputih Surabaya Paket I dan Paket II, ruas Kota Gajah-Sp. Randu Paket I dan Paket II, serta ruas Labuhan Maringgai–Margasari.

Menelan dana tak sedikit, kondisi jalan di Lampung masih buruk. Padahal, realisasi anggaran di Lampung masuk peringkat ketiga nasional. Artinya, anggaran tersebut terserap dengan baik.

***

Nyoman Sunar Widodo (45) tak sangka dengan waktu tempuh dari rumahnya di Kampung Rukti Harjo, Seputih Raman, Lampung Tengah, menuju kediaman kerabatnya di Kecamatan Seputih Surabaya. Bagaimana tidak, Nyoman butuh kurang dari dua jam untuk sampai tujuan. Biasnya, ia menghabiskan sekitar 3-4 jam perjalanan menggunakan sepeda motor. Itu semua karena nyaris setiap jengkal jalan di sana rusak parah. Bahkan, beberapa lokasi tampak menganga lubang besar. 

Jalan yang dilalui Nyoman adalah jalur yang sama dilewati mobil presiden saat terperosok ke lubang, yakni ruas Kota Gajah-Simpang Randu hingga ruas Simpang Randu-Seputih Surabaya. Saking banyaknya lubang, daerah tersebut dijuluki “jeglongan sewu” yang artinya lubang seribu. Dari panjang jalan sekitar 50 km, hanya 2 km jalan yang dapat dilalui dengan baik. Tak heran warga desa yang melintas di jalan tersebut relatif sering kecelakaan. Terlebih saat musim hujan karena lubang-lubang di badan jalan tertutup air. 

“Waduh, kalau dahulu lewat jalan itu (Kota Gajah-Simpang Randu; Simpang Randu-Seputih Surabaya) badan terasa remuk. Banyak mobil maupun sepeda motor ngejengkang,” kata Nyoman, Sabtu, 3 Februari 2023. 

Bulevar tersebut menjadi pusat ekonomi dan mobilitas masyarakat. Kebanyakan warga bekerja sebagai petani. Komoditas unggulan di sana antara lain singkong dan jagung.

Seputih Raman merupakan salah satu penghasil padi terbesar di Lampung. Rerata produksi padi sekitar 6,5-8 ton per hektare. Lampung termasuk lumbung pangan nasional.

“Semua proses produksi seperti distribusi pupuk, bibit, hingga penjualan hasil panen melewati jalan tersebut. Jadi, ongkos produksi tambah mahal karena perjalanan lebih lama,” ujar Nyoman yang juga ketua kelompok tani.

Truk pengangkut singkong melintas di ruas jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu, 3 Februari 2024. Sebelum viral dan diperbaiki, lebih dari dua dasawarsa jalanan yang menjadi pusat ekonomi dan mobilitas warga itu rusak parah. (Indonesia Leaks)

Bisa menikmati jalan mulus adalah hal mewah bagi Nyoman dan masyarakat Lampung Tengah. Sebab, mereka sudah merasakan jalan rusak setidaknya dua dekade terakhir. Jalan itu baru diperbaiki sepenuhnya setelah Lampung menjadi sorotan nasional dan kunjungan Jokowi. 

Nyoman dan warga lainnya sempat patah arang dengan janji kepala daerah dan wakil rakyat. Sebab, mereka kerap berwaad akan memperbaiki jalan. Namun, setelah terpilih tak kunjung ada realisasi.

Kepala Kampung Rukti Harjo Ali Pujiono mengatakan, kesulitan tak hanya dialami petani. Aparatur pemerintah yang wilayahnya dilewati jalan tersebut turut kesusahan. Sebelum diperbaiki seperti sekarang, para kepala desa yang diundang rapat ke kantor pemerintahan di Gunung Sugih mesti berangkat sekitar pukul 3-4 dini hari, agar tak terlambat. Sebab, pertemuan biasanya dimulai jam tujuh pagi.

Ali bilang, jalan tersebut memang pernah diperbaiki, namun tidak tuntas. Perbaikan hanya beberapa bagian ruas jalan. Terkadang, yang diperbaiki tak bertahan lama. 

Saat ini, kendala masyarakat setempat adalah jalan desa/kabupaten. Sebab, yang baru dapat perbaikan merupakan ruas berstatus jalan nasional/jalan provinsi. Sedangkan jalan-jalan melintasi desa masih banyak yang rusak. 

“Kami bersyukur jalan itu (Kota Gajah-Simpang Randu; Simpang Randu-Seputih Surabaya) sudah mulus. Kami pun berharap jalan desa/kabupaten segera diperbaiki,” kata Ali.

Persoalan Klise

Jalan rusak di Lampung merupakan persoalan klise. Seperti Nyoman dan Ali, di beberapa wilayah, masyarakat tak pernah menikmati jalan mulus selama puluhan tahun. 

Merujuk data Kementerian PU-PR, pada 2021, sepanjang 11.174,76 km dari 17.654,48 km jalan di Lampung mengalami kerusakan ringan hingga berat. Perinciannya, jalan nasional 1.292,21 km dengan kondisi 862,15 km rusak sedang hingga berat. Sementara, jalan provinsi sepanjang 1.693,27 km, lebih dari 30% rusak. Sekitar 10% dari jumlah tersebut rusak parah. 

Adapun jalan kabupaten menjadi ruas jalan yang paling banyak rusak, yakni dari sepanjang 14.669 km hanya 4.958 km dalam kondisi baik. Sekitar 2.607,07 km jalan kabupaten di Lampung rusak parah. Adimarga buruk itu tersebar di sejumlah kabupaten/kota, di antaranya Lampung Tengah, Lampung Selatan, Kota Metro, Bandar Lampung, Tulangbawang, dan Lampung Timur. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah pengerjaan proyek jalan di Lampung tidak sesuai spesifikasi. Pada 2020, lembaga negara itu mendapati hasil pekerjaan aspal dan pengerasan beton semen tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp565.656.800, serta pengendalian mutu pada empat paket pekerjaan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) belum memadai. Beberapa perusahaan tercatat oleh BPK ialah PT DjT, PT CMS, PT MPP, dan PT MSP. Penelusuran tim liputan, inisial perusahaan tersebut merujuk pada PT Djuri Teknik, PT Cempaka Mas Sejati, PT Mulia Putra Pertama, dan PT Mayang Sari Prima.

Pada tahun yang sama BPK juga melaporkan kekurangan volume pengerjaan lapis pondasi agregat, serta tidak sesuai spesifikasi hasil pekerjaan aspal dan pengerasan beton semen. Proyek tersebut pada enam paket peningkatan dan pemeliharaan jalan di Dinas BMBK sebesar Rp2.152.399.167, dan mengalami kerusakan sebanyak Rp1.129.279.094.

Perinciannya, aspal tidak sesuai spesifikasi senilai Rp1.693.675.151, pengerasan beton semen tak sesuai spesifikasi Rp126.495.401, dan kekurangan volume pekerjaan lapis pondasi agregat senilai Rp507.185.644. Perusahan-perusahaan yang mengerjakannya, yaitu PT Davita Karya Mandiri, PT Talang Batu Berseri, CV Kafina Utama, CV Daun Diandra, PT Indoteknik Prima Solusi, dan PT Satria Sukarso Waway.

Dalam pengerjaan jalan Serupa Indah-Tajab, pekerjaan yang dilakukan oleh CV Kafina Utama mengalami kerusakan karena lapisan aspal tidak sesuai dengan spesifikasi. 

Foto yang dilampirkan BPK terkait jalan Serupa Indah-Tajab yang dikerjakan oleh CV Kafina Utama tahun 2020 sudah rusak. (Dokumen BPK RI)

Pada 2021, BPK kembali menemukan beberapa pengerjaan jalan tak sesuai spesifikasi. Terdapat kekurangan volume pekerjaan rehabilitasi jalan ruas Pugung Raharjo-Jabung di Kabupaten Lampung Timur senilai Rp169.470.153,09. Perusahaan yang mengerjakan adalah PT Mulia Putra Pertama (MPP).

Kemudian, kekurangan volume pekerjaan rehabilitasi jalan ruas Kota Gajah-Simpang Randu senilai Rp279.533.849,09, dengan pelaksana proyek CV Sangjaya Abadi. Lalu, kekurangan volume pekerjaan rekonstruksi jalan ruas Tegal Mukti-Tajab di Kabupaten Way Kanan senilai Rp188.487.988,18. Perusahaan yang mengerjakan adalah PT Hakima Inti Perkasa. Terakhir, kekurangan volume pekerjaan pelebaran penambahan lajur Jalan Mayjen H.M. Ryacudu di Kota Bandar Lampung senilai Rp17.080.597,25. Proyek itu dikerjakan oleh PT Djuri Teknik.

Ada pula kekurangan volume pekerjaan pembangunan jalan akses dan area DVOR Bandara Radin Inten II senilai Rp145.501.766,17. Perusahaan yang mengerjakan adalah PT Genta Bangun Nusantara.

Dugaan Monopoli

Siang itu, sejumlah orang duduk mengelilingi meja di sebuah bangunan di Jalan Mayjend H.M. Ryacudu, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Kamis, 23 November 2023. Orang-orang tersebut di antaranya Direktur PT Rindang Tigasatu Pratama (RTSP) Bambang Insaf Santoso, Penanggung Jawab Proyek Simpang Korpri-Purwotani Danang Hendrayana, dan Manager Teknik PT MPP Reston Rah Timur.

Mereka hendak rapat koordinasi pengerjaan jalan Inpres Jalan Daerah Simpang Korpri-Purwotani. Bersumber dari APBN, nilai proyek tersebut lebih dari Rp130 miliar. Ruas jalan ini salah satu yang didatangi Jokowi pada Mei 2023, berbarengan saat meninjau jalan di kampungnya Nyoman. 

Direktur PT Rindang Tigasatu Pratama Bambang Insaf Santoso (memakai peci) hendak menyantap makan siang di kantor proyek sementara PT Cempaka Mas Sejati dan PT Mulia Putra Pertama, Rabu, 22 November 2023. Kehadiran petinggi PT RTSP itu hendak ikut koordinasi pembangunan jalan IJD Simpang Korpri-Purwotani, Lampung Selatan. (Indonesia Leaks)

Pembangunan jalan sepanjang 11,02 km itu dikerjakan dalam dua paket. Inpres 1 dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati (CMS), sedangkan Inpres 2 oleh PT Mulia Putra Pertama (MPP).

Rian, salah seorang pelaksana lapangan, saat ditanyai terkait siapa yang mengerjakan proyek di lokasi Inpres 1 mengatakan bahwa proyek itu dikerjakan oleh PT RTSP.  “Ini memang Rindang Tigasatu,” ujarnya.

Dua pekerja di sana mengonfirmasi keterangan Rian. 

“Katanya, yang kerja di sini semuanya Tigasatu,” kata seorang pekerja.

“Ini alat-alat [berat] Tigasatu,” ujar pekerja yang lain.

Keterangan Rian juga dikonfirmasi dua konsultan pengawas lapangan. Sama seperti Rian, mereka menyebut bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh PT RTSP. Seorang pengawas lapangan yang meminta dirahasiakan identitasnya mengatakan bahwa ia pernah bertemu dengan Ferdinand Bembin saat rapat di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, tahun 2021. Kala itu, ia juga menjadi konsultan pengawas lapangan dalam proyek tersebut.

Rian juga mengaku bahwa ia juga pelaksana lapangan pada proyek sebelumnya di ruas jalan yang sama. Waktu itu, biaya proyek memakai APBD.

Proyek yang disebut Rian dan konsultan pengawas itu ialah proyek tahun 2021 dengan nama paket “Pelebaran Penambahan Lajur Jalan Mayjend H.M. Ryacudu, Kota Bandar Lampung”. Pemenang tendernya, PT Djuri Teknik. 

Ketika ditanya dugaan monopoli proyek jalan yang di lapangan dikerjakan oleh orang-orang yang terkait dengan PT RTSP, si pengawas lapangan hanya menjawab, “Itu sudah tahu, ngapain nanya?”

Berkas proyek PT Cempaka Mas Sejati untuk IJD Simpang Korpri-Purwotani, Lampung Selatan. Berdasarkan laman Linked In, beberapa nama petinggi yang tercantum dalam berkas seperti Ferdinand Bembin dan Melly Nugraheni merupakan pekerja PT Rindang Tigasatu Pratama. (Indonesia Leaks)

Beberapa orang yang terlibat dalam pengerjaan proyek IJD Simpang Korpri-Purwotani terindikasi bekerja dengan PT RTSP. Misalnya Ferdinand Bembin, General Superintendent PT Cempaka Mas Sejati di proyek jalan Inpres 1, itu mencantumkan pekerjaannya di Linkedin Ferdinand Bembin sebagai Junior Project Manager di PT RTSP sejak 2021 sampai sekarang. Lalu, Reston Rah Timur yang menjadi Manager Teknik di PT MPP, menulis di laman Facebook-nya bekerja di PT RTSP, selain itu dalam sebuah pemberitaan, ia juga disebut sebagai perwakilan PT Mayang Sari Prima. Reston juga tercatat mengunggah sebuah dokumen milik PT Djuri Teknik di akun Scribd.

Kemudian, Melly Nugraheni, Site Manager proyek PT Cempaka Mas Sejati, dalam laman Linkedin tercatat sebagai Cost Control Engineer di PT RTSP. Ia mengemban jabatan itu sejak Februari 2021-sekarang.

Adapun Danang Hendrayana pernah menjadi penanggung jawab lapangan PT Mayang Sari Prima pada proyek perbaikan jalan di ruas yang sama, yaitu Jalan Mayjend H.M. Ryacudu, tahun 2019. PT Mayang Sari Prima terhubung dengan PT Rindang Tigasatu Pratama.

Direktur Utama PT Mayang Sari Prima Budi Wijaya adalah kepala pemasaran di PT Hulu Batu Perkasa. Perusahaan pertambangan batu andesit itu dipimpin Arienanda Djausal, anak pemilik PT Rindang Tigasatu Pratama, Faishol Djausal.

Sepanjang 2019-2023, beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan PT RTSP itu tak pernah absen memenangkan tender di ruas jalan yang sama, yaitu Jalan Mayjend H.M. Ryacudu. Total anggaran untuk perbaikan ruas jalan tersebut sekitar Rp180 miliar.

Perinciannya, PT Mayang Sari Prima memenangkan tender dengan nilai Rp11,04 miliar pada 2019. Pada 2020, PT MPP memenangkan tender di jalan yang sama sebesar Rp21 miliar. Pada 2021, giliran PT Djuri Teknik mengerjakan tender penambahan jalur di jalan tersebut dengan nilai Rp17,8 miliar. Terakhir, pada 2023, PT CMS dan MPP mengerjakan IJD di ruas jalan yang sama dengan anggaran lebih dari Rp130 miliar.

Kedigdayaan perusahaan dalam lingkaran PT RTSP itu tak hanya berhenti di ruas Jalan Mayjend H.M. Ryacudu. Data yang dihimpun melalui LPSE, Kementerian PU-PR, dan pemberitaan media, selama 2020-2023 total tender yang mereka menangkan 17 paket dengan nilai Rp586,3 miliar. Rinciannya sebagai berikut:

No Perusahaan Tahun Nilai Kontrak
1 MULIA PUTRA PERTAMA 2020 21,247,412,000.00
2 MAYANG SARI PRIMA 2020 4,890,911,000.00
3 DJURI TEKNIK 2020 6,260,243,000.00
4 CEMPAKA MAS SEJATI 2020 3,775,382,000.00
5 MULIA PUTRA PERTAMA 2021 33,166,570,758.00
6 DJURI TEKNIK 2021 17,829,969,526.00
7 DJURI TEKNIK 2021 5,641,043,104.00
8 RINDANG TIGASATU PRATAMA 2022 69,250,650,000.00
9 MULIA PUTRA PERTAMA 2022 41,404,645,000.00
10 MAYANG SARI PRIMA 2022 55,309,604,000.00
11 DJURI TEKNIK 2022 24,640,258,000.00
12 MULIA PUTRA PERTAMA 2023 39,500,622,000
13 MAYANG SARI PRIMA 2023 63,618,640,000
14 CEMPAKA MAS SEJATI 2023 68,321,707,000
15 MULIA PUTRA PERTAMA 2023 71,526,558,000
16 DJURI TEKNIK 2023 24,540,039,915
17 DJURI TEKNIK 2023 35,435,000,000

PT Mayang Sari Prima, PT Djuri Teknik, PT Mulia Putra Pertama, dan PT Cempaka Mas Sejati merupakan perusahaan yang tercatat dalam LHP BPK tahun 2020 dan 2021 terkait kekurangan volume pengerjaan jalan dan spesifikasi tidak sesuai dengan tender. Empat perusahaan itu terkoneksi dengan PT Rindang Tigasatu Pratama.

Pinjam Bendera

Pola pengerjaan proyek seperti PT RTSP itu mengindikasikan praktik monopoli. Modusnya adalah “pinjam bendera”, yang berarti sebuah perusahaan meminjam perusahaan lainnya untuk memenangkan tender. PT Djuri Teknik, misalnya. Perusahaan tersebut memenangkan empat tender pada 2020-2022. Namun, dua proyek dengan nilai Rp42 miliar tidak secara langsung dikerjakan oleh PT Djuri Teknik, melainkan PT Rindang Tigasatu Pratama. Kedua proyek dimaksud adalah ruas Bandar Jaya-Sp. Mandala tahun 2022, dan Jalan Mayjen H.M. Ryacudu, Bandar Lampung, pada 2021.

“Jadi, perusahaannya dipinjam sama ‘orang’ Rindang Tigasatu,” kata Dian Febriwira, Penanggungjawab Teknis PT Djuri Teknik.

Menurutnya, hal seperti itu biasa dalam dunia konstruksi. Terkadang orang punya dana, namun tak memiliki perusahaan. Jadi, mereka meminjam perusahaan untuk mengikuti tender.

“Ya sudah. Perusahaan lu, gue pakai untuk menawar (tender) di sini,” ujar Dian menirukan orang yang meminjam perusahaannya.

Nantinya, orang itu yang akan memodali proyek tersebut. Sebagai pemilik perusahaan yang dipinjam, Dian akan mendapat fee sekitar 1%-2% dari nilai proyek.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Bambang Insaf Santoso. Ia tak menampik bahwa PT Rindang Tigasatu Pratama pernah meminjam perusahaan untuk memenangkan sebuah tender. 

“Kalau dahulu mungkin pernah (pinjam perusahaan), tapi itu sudah lama. Perlu dilihat lagi file-nya,” ucap Bambang.

Ihwal proyek IJD Simpang Korpri-Purwotani yang dimenangkan PT MPP dan PT CMS, Bambang membantah proyek tersebut dikerjakan PT RTSP. Kehadirannya dan beberapa pekerja dalam proyek tersebut sebatas membantu penyediaan Batching Plant

“Walaupun PT MPP sudah punya (Batching Plant), tapi enggak kuat kalau (bekerja) sendiri,” kata Bambang.

Sementara, Direktur PT Mulia Putra Pertama Dimens Aryza sebelumnya mengakui bahwa perusahaan yang ia pimpin bukan miliknya.

“Saya hanya dipercaya sebagai direktur. Jadi ada pemiliknya, tapi tak bisa saya sebutkan,” kata Dimens.

Soal indikasi monopoli, Dimens hanya melempar pertanyaan mengapa orang menyorot proses, namun tak pernah memuji hasilnya. 

“Kenapa sih ada indikasi monopoli? Ada perusahaan besar yang melakukan monopoli? Kan itu yang selalu digemborkan. Tapi maksud saya, silakan lihat hasil akhirnya. Orang memviralkan bahwa ada monopoli dan sebagainya, tapi kalau hasilnya bagus, boleh enggak (monopoli)?” ujar Dimens.

Faktanya, pengerjaan sejumlah jalan di Lampung yang terindikasi monopoli mengalami kerusakan. Salah satunya, Jalan Mayjend H.M. Ryacudu yang rusak parah sebelum Jokowi datang.

Presiden Joko Widodo berjalan sejajar dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau Jalan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Jumat, 5 Mei 2023. (BPMI Setpres/Laily Rachev)

Sebenarnya, modus pinjam bendera dalam pengadaan proyek bukan hal baru. Muslihat itu pernah terungkap dalam kasus korupsi mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan pada 2019. Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang suap fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan. 

Sebanyak 77 pengusaha yang menyuap Zainudin dalam kurun 2016-2018. Total uang pelicin itu lebih dari Rp72 miliar. Fakta persidangan, selain menerima suap, adik Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan itu juga ikut main proyek. Ia meminjam 12 perusahaan untuk memenangkan beberapa tender di Dinas PU-PR Lampung Selatan. Atas perbuatannya, majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap Zainudin.

Indikasi lain yang mengisyaratkan monopoli dalam tender proyek jalan di Lampung adalah kepemilikan perusahaan. Satu orang bisa memiliki atau terafiliasi lebih dari satu perusahaan.

Misalnya, dalam kasus suap Zainudin, empat perusahaan yang dipinjam, yaitu PT Bumi Perkasa Kalipancur, PT Bentang Kharisma, PT Karya Kamefada Wijaya Indonesia, dan CV Imam Jaya Teknik, ternyata dimiliki satu orang. Semua perusahaan tersebut terhubung dengan Imam Sudrajat.

Data Kementerian Hukum dan HAM, Mesiska Larasti, anak Imam Sudrajat, tercatat sebagai direktur utama PT Bumi Perkasa Kalipancur. Merujuk data opentender.net, Mesiska juga tercantum sebagai komisaris PT Bentang Kharisma Karya.

Masih data yang sama, seseorang bernama Monica tertera sebagai direktur PT Bumi Perkasa Kalipancur dan PT Bentang Kharisma Karya. Orang itu pun terdaftar sebagai persero komanditer CV Raden Galuh dan wakil direktur CV Berkah Rahayu.

Kendati terjerat dalam kasus korupsi, beberapa perusahaan itu masih memenangkan tender jalan di Lampung. Selama 2020-2022, sekitar 13 paket dimenangkan oleh lima perusahaan, yakni CV Raden Galuh, CV Berkah Rahayu, PT Bumi Perkasa Kalipancur, PT Bentang Kharisma Karya, dan PT Karya Kamefada Wijaya Indonesia. Total proyek yang mereka kerjakan sebesar Rp53,6 miliar.

Imam Sudrajat bilang, tak semua paket yang dimenangkan itu berjalan. Ada paket yang dibatalkan karena tidak ada dana dari pemerintah. Ia pun tak pernah lagi menawar proyek, tiga tahun terakhir. Alasannya, persaingan semakin sulit. Selain itu, perusahaannya belum memiliki peralatan lengkap. Sementara, pada sistem yang baru, perusahaan diwajibkan memiliki alat untuk membangun jalan, seperti Aspalt Mixing Plant (AMP) dan Batching Plant.

“Soal itu (pinjam perusahaan) bukan rahasia umum di Lampung. Di mana-mana juga ada. Namanya mendukung kawan,” kata Imam.

Meski demikian, Imam mendaku trauma. Sebab, perusahaannya pernah dipinjam dan terlibat kasus korupsi Zainudin Hasan. Namun, hal itu tetap dilakukan karena para kontraktor saling membutuhkan. 

“Misalnya, perusahaan tertentu tidak memiliki sub bidang untuk mengerjakan sebuah proyek, pihak lain akan meminjam untuk menawar proyek. Begitupun sebaliknya, jadi kami saling mengisi,” ujarnya.

Selain Imam, di kalangan kontraktor juga dikenal nama Sibron Aziz. Ia adalah pemilik Subanus Group. Beberapa perusahaan yang terhubung dengan Sibron, di antaranya PT Suci Karya Badinusa, PT F Syukri Balak, PT Jasa Promix Nusantara, dan PT Sesilia Putri. 

Sibron pernah masuk bui karena kasus korupsi. Ia menerima hadiah atau janji oleh Bupati Mesuji Khamami terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mesuji, tahun 2018.

Dua terdakwa suap ke Bupati Mesuji Khamami, Sibron Azis (kiri) dan Kardinal (tengah) dipindahkan penahanannya ke Lapas Rajabasa. (Dokumentasi KPK)

Meski begitu, semua perusahaan yang terafiliasi dengan Sibron masih memenangkan tender jalan di Lampung. Pada 2020-2022, keempat perusahaan dimaksud memenangkan enam tender dengan nilai Rp96,4 miliar. Pada 2023, PT Suci Karya Badinusa mengerjakan pembangunan infrastruktur jalan nasional ruas Provinsi Bengkulu-Simpang Gunung Kemala-Padang tambak, Kabupaten Pesisir Barat, dengan nilai kontrak sekitar Rp32 miliar.

Dua kali mendatangi kantor Subanus Group pada 6-7 Februari 2024, Sibron Aziz akhirnya mengutus Direktur Utama PT F Syukri Balak Silvan Fitriando untuk menerima permintaan wawancara. Orang kepercayaan SIbron Aitu sempat mengangkat telepon dan menjanjikan untuk wawancara. Namun, ketika dihubungi pada waktu yang ditentukan, ia tak menjawab panggilan kendati status telepon berdering. 

Selanjutnya, perusahaan-perusahaan lain yang memenangkan tender dengan total di atas Rp10 miliar pada 2020-2022, di antaranya PT Tri Citra Perdana, PT Tirtha Wandhira Utama, PT Pesona Alam Hijau, PT Genta Bangun Nusantara, PT Parosai, PT Samego Raja Sangjaya, dan PT Hakima Inti Perkasa.

PT Tri Citra Perdana adalah perusahaan yang mengerjakan proyek IJD, jalan dekat kampung Nyoman dan Ali, yakni Simpang Randu-Seputih Surabaya. Pada 2022, perusahaan itu dapat tender dengan nilai Rp53 miliar. Tahun berikutnya, perusahaan tersebut kembali mengerjakan proyek di ruas jalan yang sama dengan nilai Rp102 miliar.

Sedangkan PT Parosai dan PT Hakima Inti Perkasa pernah masuk lingkaran kasus korupsi. PT Parosai terlibat korupsi pembangunan Islamic Centre Sukadana, Lampung Timur, tahun 2018. Pada 2020, perusahaan tersebut masih memenangkan tender peningkatan jalan dalam kota Sukadana, Lampung Timur.

Lalu, pemilik PT Hakima Inti Perkasa Odi Hartawan pernah menjadi saksi kasus penipuan dengan tersangka Bambang, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung, pada 2012. Saat itu, ia menyetor Rp300 juta kepada Bambang. Sebagai imbalannya, ia dijanjikan mendapat proyek dari dana APBN. 

“Kalau di Lampung memang sistematis. Bukan hanya di Lampung, kemungkinan seluruh Indonesia. Jadi sudah diatur, siapa (kontraktor) yang tidak ngasih duit, ya enggak dapat (proyek),” kata Odi.

Perusahaan milik Odi masih tercatat memenangkan tender proyek jalan Tegal Mukti-Tajab tahun 2020, dan jalan Pugung Raharjo-Jabung pada 2021. Nilai proyeknya sebesar Rp11,7 miliar. Padahal, Odi sudah berhenti dari dunia kontraktor, enam tahun silam. Sejak berhenti, perusahaannya dipinjam untuk memenangkan tender. 

“Memang begitu sistemnya, paket-paket APBN/APBD itu sudah dikondisikan, siapa yang punya uang (yang dapat proyek),” ujarnya.

Salah satu ruas jalan Inpres Jalan Daerah (IJD) Simpang Korpri-Purwotani, Lampung Selatan. Kendati pemenang tender yang tercantum dalam papan proyek adalah PT Mulia Putra Pertama (MPP) namun secara faktual perbaikan jalan tersebut dikerjakan oleh PT Rindang Tigasatu Pratama. (Indonesia Leaks)

Secara aturan, pinjam bendera melanggar tiga ketentuan. Pertama, melanggar prinsip dan etika pengadaan sebagaimana diatur dalam Pasal 6-7 Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah. Pasal 7 mengharuskan semua pihak yang terlibat PBJ mematuhi etika, termasuk mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara. 

Kedua, melanggar larangan membuat dan memberikan pernyataan tidak benar atau memberi keterangan palsu, sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2019. Ketiga, menabrak larangan mengalihkan seluruh atau sebagian pekerjaan kepada pihak lain, sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP 9/2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

LKPP pun mengafirmasi bahwa tidak ada istilah pinjam bendera dalam proses tender. Bila terjadi, maka peserta tender dipastikan melanggar ketentuan.

“Jadi, ada tiga aturan (terkait pinjam bendera). Pertama, Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Kedua, Perpres 12/2021. Ketiga, peraturan LKPP,” kata Setya Budi Arijanta, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP.

Selain itu, terdapat yurisprudensi yang menghukum penyelenggara negara atau perusahaan yang melakukan penyimpangan dalam PBJ, termasuk meminjam perusahaan lain. Contoh, vonis Mahkamah Agung Nomor 142 PK/Pid.Sus/2017 menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) dua PNS. Penolakan itu karena novum yang mereka ajukan tidak bersifat menentukan. Lagipula, perbuatan mereka telah menguntungkan perusahaan yang benderanya dipinjam dalam PBJ. Walaupun kerugian negara sudah dikembalikan, tetapi tak menghapus kesalahan terpidana.

Pasal 4 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001, menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapus pidana pelaku tindak pidana, sebagaimana dimaksud Pasal 2 dan Pasal 3.

Di Lampung, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) mengetahui pinjam-meminjam perusahaan dalam pengadaan proyek jalan. Namun, institusi itu tak dapat berbuat banyak. Dalihnya, praktik pinjam-meminjam perusahaan sukar dibuktikan. 

“Kami tak punya kewenangan untuk melarang. Sebab, tidak ada aturan yang bisa menyalahkan (pinjam bendera),” kata Hendriyanto, Kepala Bidang Pembangunan Dinas BMBK Lampung. 

Ihwal banyak pemenang tender masuk dalam pusaran kasus korupsi, ia bilang, setiap perusahaan boleh mengajukan penawaran selama memenuhi syarat. Lain hal jika perusahaan dimaksud masuk dalam daftar hitam. 

Pejabat pembuat komitmen itu mengklaim bahwa proses tender bebas dari politik uang. Meski begitu, Hendriyanto tak banyak berkomentar soal informasi yang menyebut bahwa proyek-proyek jalan di Lampung “telah dikondisikan”. 

“Bisa saja ada. Tetapi, kami mengembalikan pada aturan bahwa setiap perusahaan bebas menawar proyek selama lolos syarat,” ujarnya.

Di Balik Perusahaan

Sepanjang 2020-2022, nilai proyek jalan di Lampung lebih dari Rp1,9 triliun. Proyek infrastruktur itu dikerjakan sebanyak 513 perusahaan. Selain PT Rindang Tigasatu Pratama dan PT Suci Karya Badinusa, terdapat 26 perusahaan yang mengerjakan proyek dengan total anggaran lebih dari Rp10 miliar. 

Perusahaan-perusahaan dimaksud antara lain PT Tri Citra Perdana, PT Tirtha Wandhira Utama, PT Djuri Teknik, dan PT Pesona Alam Hijau. Kemudian, PT Genta Bangun Nusantara, PT Parosai, PT Samego Raja Sangjaya, dan PT Hakima Inti Perkasa. Selanjutnya, PT Pesona Alam Hijau, PT Bumi Perkasa Kalipancur, PT F Syukri Balak, dan PT Cempaka Mas Sejati.

Temuan di lapangan, ada perusahaan yang tak jelas status kantornya. Kemudian, orang-orang di balik perusahaan tersebut terafiliasi dengan partai politik, jejaring di pemerintahan, organisasi masyarakat sipil, wartawan, dan pengusaha.

Data Kementerian Hukum dan HAM, pemilik PT Cempaka Mas Sejati adalah Rusmawati.  Kantornya di Jalan Samratulangi Nomor 89/119, Kelurahan Gedongair, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Alamat tersebut merujuk sebuah rumah. Ketika didatangi, seorang perempuan di dalam rumah menyatakan tak mengenal Rusmawati. Ia juga tak pernah mendengar nama PT Cempaka Mas Sejati. Ditanya lebih lanjut, perempuan itu menutup pintu.

Foto rumah yang berada di Jalan Samratulangi Nomor 89/119, Kelurahan Gedongair, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Berdasarkan data Kemenkum HAM, alamat tersebut digunakan sebagai kantor PT Cempaka Mas Sejati. Akan tetapi, penghuni rumah tak mengetahui perihal perusahaan tersebut. (Indonesia Leaks)

Kantor lain yang tak jelas statusnya adalah PT Pesona Alam Hijau. Lokasinya di Jalan Padjajaran, Gang Saipi Nomor 02, Jagabaya II, Way Halim, Bandar Lampung. Saat dikunjungi, tak tampak aktivitas layaknya sebuah kantor. Alamat itu pun sebuah rumah. Tidak ada plang perusahaan. Hanya terlihat seorang perempuan dan anaknya. 

“Nurman, ipar saya, meminjam rumah ini untuk alamat perusahaan,” ujar perempuan itu.

Selanjutnya, PT Raja Samego Sangjaya. Perusahaan tersebut dimiliki Riki Hendra Saputra. Ia tercatat sebagai calon anggota DPRD Lampung Tengah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Riki sudah mencopot plang kantornya karena berhenti beroperasi sejak 2020. Data LPSE, perusahaan Riki pernah memenangkan tender pada 2021. Namun, tender dibatalkan lantaran PT Samego tak memenuhi syarat administrasi.

Lalu, PT Djuri Teknik, direkturnya adalah Dian Febriwira. Selain pengusaha, Dian pun politikus. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Lampung Tengah pada 2020.

The Godfather

Perusahaan lainnya, PT Rindang Tigasatu Pratama. Pemiliknya adalah Faishol Djausal. Pria yang kerap tampil dengan topi laken itu dikenal dekat dengan semua kalangan. Foto kedekatannya dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pernah beredar di media massa. Salah satu yang tersebar adalah momen Faishol menemani Arinal mengecek perbaikan Jalan Mayjend H.M. Ryacudu pada 2019. Selama 2019-2023, tender perbaikan jalan di ruas itu kebanyakan dimenangkan perusahaan di lingkaran Faishol.

Faishol sempat menjabat sebagai Bendahara Partai Golkar Lampung Utara selama satu dekade. Pada Pilgub Lampung 2018, Golkar salah satu partai pengusung Arinal. Terbaru, Faishol didaulat menjadi Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Lampung pada Pilpres 2024. Jejaring politik itu turun kepada kedua anaknya.

Putra sulungnya, Rahmat Mirzani Djausal, adalah Ketua DPD Partai Gerindra Lampung sekaligus anggota DPRD Lampung periode 2019-2024. Pada pemilihan anggota legislatif Februari lalu, ia kembali maju dari daerah pemilihan (dapil) 1. Hasil rekapitulasi KPU Lampung, Rahmat terpilih lagi menjadi wakil rakyat dengan perolehan 140.469 suara.

Putri pertamanya, Dewi Mayang Suri Djausal, juga maju pada pemilihan anggota DPRD Kota Bandar Lampung. Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara, perempuan yang baru kali ini bertarung dalam pemilihan anggota legislatif itu meraup suara terbanyak, yakni 7.120 suara. Artinya, keluarga Djausal memiliki kerabat di parlemen, yaitu DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung. 

Faishol Djausal. (Dokumentasi TKD Prabowo-Gibran Lampung)

Faishol Djausal lahir di tengah pengungsian Tiyuh Baturaja, Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Ia sempat menjabat Ketua Umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Lampung selama dua periode, 2000-2007. Faishol pun tercatat dalam berbagai organisasi, di antaranya Ketua Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI) – organisasi yang berisi perusahaan konstruksi pemilik Aspalt Mixing Plant (AMP). 

Lelaki yang akrab disapa dengan sebutan “Ayah” itu juga pernah menjadi Ketua Ikatan Pengurus Daerah Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung periode 2005-2015. Kemudian, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung pada 2008-2013. Saat itu, Ketua Umum HKTI adalah Prabowo Subianto. 

Faisol juga dikenal dekat dengan kalangan wartawan. Saat ini, ia dipercaya sebagai Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung.

Jejaring Faisol tak hanya di Lampung. Pada level nasional, Faishol berteman dengan bos Artha Graha Network, Tommy Winata. Perkenalannya dengan Tommy berhubungan dengan jual beli Hotel Kartika di Telukbetung, Bandar Lampung, pada 2004. Relasi keduanya pun terus berlanjut hingga kini.

Dalam perkembangannya, Tommy memercayakan Faishol sebagai perwakilan Artha Graha Network di Lampung dan komisaris PT Sumber Alam Sutera. Faishol pun mengurus bisnis Tommy di Lampung, mulai pusat pengembangan padi hibdrida, penyelamatan lingkungan, perbankan, hingga megaproyek Jembatan Selat Sunda.

Dalam buku Biografi H Faishol Djausal: Dari Nol Ke 31, Faishol mengenal dunia konstruksi dari pamannya, Ibnu Hajar. Waktu itu, Ibnu menawarkan Faishol untuk mendirikan perusahaan jasa konstruksi. Ketika tawaran itu datang, Faishol bekerja serabutan sebagai sopir angkot dan truk pengangkut hasil bumi. Adapun Ibnu pernah menjadi Ketua DPW Partai Amanat Nasional Lampung periode 1998-2002.

Faishol merantau ke Tanjungkarang pada 31 Januari 1980. Di ibu kota Provinsi Lampung itulah Faishol mendirikan CV Tiga Satu. Sejak saat itu, ia bergelut di dunia konstruksi. 

Pemilik Subanus Group Sibron Aziz mengasosiasikan Faishol sebagai “Godfather”. Sebab, Faishol sering membantu para pengusaha untuk mendapatkan proyek. Kunci keberhasilannya adalah merangkul semua kalangan.

Tak hanya dunia konstruksi, Faishol pun memiliki beberapa perusahaan di bidang tambang dan perkebunan. Bekas juru mudi kapal tanker itu pemilik PT Hulu Batu Perkasa, sebuah tambang batu andesit di Lampung Tengah.

Kemudian, Faishol tercatat sebagai komisaris PT Rindang Asia Energi – perusahaan yang bergerak di bidang tambang, khususnya penampungan batu bara. Ia juga pemegang saham mayoritas PT Sienar Tri Tunggal Perkasa (STTP). Perusahaan tersebut menjalankan aktivitas ekstraktif berupa tambang pasir laut di perairan Kuala Teladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Pada 6 Februari 2024, tim liputan meminta konfirmasi kepada Faishol di rumahnya. Kuasa hukumnya, Erick Subarka, menjanjikan akan mengatur jadwal wawancara. Akan tetapi, saat dihubungi pada 11 Februari, Erick tak merespons pesan WhatsApp maupun panggilan telepon. 

Dalam wawancara dengan Erick Subarka, ia mengklaim bahwa tidak ada relasi antara perusahaan seperti PT Mayang Sari Prima dengan PT Rindang Tigasatu Pratama. Bahkan, menurut Erick, pemiliknya pun berbeda.

“Sebenarnya enggak ada kaitan, secara entitasnya berbeda. Cuma secara perkawanan, ya namanya juga sesama kontraktor, saling kenal,” ujarnya.

Meski Erick menyatakan tidak ada relasi, namun dalam sebuah pemberitaan media terkait PT Mayang Sari Prima, Erick disebut sebagai kuasa hukum PT Mayang Sari Prima.

Upaya konfirmasi pun dilanjutkan dengan menemui Faishol di sekretariat TKD Prabowo-Gibran, 14 Februari lalu. Lewat asistennya seorang perempuan, Faishol menyampaikan penolakan wawancara.

Adapun Subanus Group di bawah kepemilikan Sibron Aziz. Namanya sempat jadi perbincangan tatkala diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018. Ia menjadi tersangka kasus korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Mesuji Khamami terkait pembangunan infrastruktur di Mesuji, Lampung. Majelis hakim pun menghukum Sibron selama dua tahun tiga bulan penjara.

Selain jalan, Subanus Group juga mengerjakan beberapa proyek flyover di Kota Bandar Lampung. Salah satunya, flyover Kimaja-Ratu Dibalau dengan nilai Rp34 miliar. Lalu, flyover Pramuka-Cik Ditiro sebesar Rp47 Miliar, dan flyover Gajah Mada-Djuanda Rp60 miliar.

Pada 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyelidiki pembangunan jalan layang Kimaja-Ratu Dibalau. Kejaksaan menemukan penyimpangan teknis pada beberapa item beton. Hingga kini, tak ada kabar pengusutan tersebut.

Ketika penyelidikan itu, Wali Kota Bandar Lampung adalah Herman HN. Kini, Herman menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem Lampung. Sekretaris Herman di NasDem adalah Fauzan Sibron, anak Sibron Aziz.

Fauzan merupakan anggota DPRD Lampung periode 2019-2024. Pada pemilu legislatif 2024, Fauzan memperoleh suara cukup tinggi di dapil 1 DPRD Lampung. Ia mendulang sekitar 7,14% suara pemilih, satu tingkat di bawah anak Faishol Djausal.


Liputan ini merupakan kolaborasi media yang tergabung dalam Indonesia Leaks (Jaring.id, Suara.com, Narasi TV, Konsentris.id, Independen.id, Project Multatuli). Data liputan diperoleh dari sumber terbuka tender pengadaan barang dan jasa, LPSE Pemerintah Provinsi Lampung, dan dokumen data perusahaan dari Ditjen AHU Kemenkum HAM. Data liputan dapat dilihat di sini.

Terima kasih sudah membaca laporan dari Project Multatuli. Jika kamu senang membaca laporan kami, jadilah Kawan M untuk mendukung kerja jurnalisme publik agar tetap bisa telaten dan independen. Menjadi Kawan M juga memungkinkan kamu untuk mengetahui proses kerja tim Project Multatuli dan bahkan memberikan ide dan masukan tentang laporan kami. Klik di sini untuk Jadi Kawan M!

Liputan Terkait
Suara.com, Narasi TV, Independen.id, Konsentris.id, dan Jaring.id
Project Multatuli
26 menit