Proyek 100 GWp Surya dan Ujian Transisi Energi di Tangan Bahlil

LPEM Universitas Indonesia & Greenpeace Indonesia
Mawa Kresna & Adrian Mulya
7 menit
Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Uap Suralaya, Cilegon, Banten, Indonesia. (Greenpeace/Kasan Kurdi).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus berani memulai misi transisi energi Indonesia dengan lebih progresif. Tidak lagi menempatkan sumber bahan bakar berbasis fosil – baik batu bara maupun gas – sebagai tulang punggung penyediaan energi.

 

PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO menyusun rencana transisi energi dengan target super ambisius pemasangan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS 100 GigaWatt-peak (GWp) selesai pada 2028. 

Hingga 2025, kapasitas PLTS yang terpasang baru 1,76 GWp. Artinya, pemerintah perlu mengejar 98,24 GWp lagi dalam 2 tahun ke depan. Bila tercapai, energi surya bakal setara dengan seluruh kapasitas pembangkitan listrik Indonesia saat ini.

Sebagai catatan, target 100 GWp dihitung melalui kapasitas maksimum panel surya dalam kondisi ideal atau puncak sinar matahari. Sehingga kapasitas riilnya bisa jadi lebih kecil dari jumlah ini.

Pembangkit listrik tenaga surya terapung di Waduk Cirata, Jawa Barat, membentang seluas 200 hektar dengan lebih dari 340 ribu panel surya. Pembangkit ini menghasilkan 245 juta kWh energi bersih per tahun—cukup untuk memasok listrik bagi lebih dari 50 ribu rumah. (Greenpeace/Alif R Nouddy Korua).

Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengejar proyek besar ini adalah dengan mengatur konsentrasi kewenangan dan koordinasi transisi energi di satu tangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. 

Maret 2026, Bahlil ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Transisi Energi Nasional. Lalu, awal Oktober, Prabowo kembali memberikan jabatan tambahan lagi kepada Bahlil sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. 

Namun, kompleksitas dalam mengejar bauran energi bersih dan juga adil bagi masyarakat membutuhkan Bahlil yang progresif. Bukan sekadar Bahlil dengan banyak jabatan. 

Tentu saja, misi 100 GWp listrik tenaga matahari adalah hal baik yang perlu kita dukung sebagai ikhtiar menurunkan emisi sektor energi dan mitigasi krisis iklim. Akan tetapi, sektor energi punya persoalan yang kompleks, mulai dari anggaran dan pembiayaannya, kesiapan jaringannya, teknologinya, hingga konsistensi kebijakan dalam jangka panjang.

Kertas kebijakan yang disusun Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) dan Greenpeace Indonesia menggarisbawahi bahwa upaya bertransisi akan sulit dilakukan selama pemangku kepentingan tidak segera mengakhiri kontrak mati dengan energi fosil seperti batu bara, gas, dan panas bumi.  

Kontrak mati itu, atau fossil lock-in, menjadi konsekuensi dari keputusan jangka pendek dan pragmatis. 

Di Indonesia, harga batu bara untuk pembangkit dipatok paling tinggi USD70 per ton, tidak peduli dengan harga pasar internasional yang melambung tinggi karena faktor global. Terima kasih kepada kebijakan domestic market obligation (DMO) yang dalam praktiknya, dikutip dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), bekerja seperti subsidi tersembunyi bagi pembangkit fosil. 

Sumber: International Energy Agency (IEA)

Begitu juga dengan ekosistem pada pembangkit energi batu bara yang sudah memiliki semuanya, dari lahan tambang, sistem logistik, rantai pasok, pembangkit, sampai pemburu rente. 

Perihal pembangkit, sampai saat ini, banyak PLTU yang umurnya masih muda. Di sisi lain, pensiun dini PLTU bakal butuh ongkos besar. Karena, klausul kontrak PLN dengan PLTU bersifat take or pay dan berlangsung lama, berkisar 25-30 tahun. Bila PLTU ditutup lebih awal, PLN/negara butuh kompensasi yang sangat besar untuk investor atau operator. 

Institute for Essential Services Reform (IESR) mengestimasi PLN harus membayar biaya penalti sekitar Rp60 triliun, atau setara 50 hari program Makan Bergizi Gratis, untuk rencana pensiun PLTU Cirebon-1. Dalam konteks ini, PLN/negara bakal mengalami kerugian besar dan potensi konsekuensi hukum dan administratif. 

Artinya, usaha untuk mengurangi operasional pembangkit batu bara tidak mungkin dilakukan tanpa intervensi serius dari Bahlil. 

Fosil Masih Dominan dalam Dekade Depan

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk periode 2025-2034, kontribusi batu bara tetap diproyeksikan dominan sebesar 46,8% (skenario ARED), yang di dalamnya mencakup rencana penambahan PLTU baru dengan kapasitas 6 GW.  

Setelah batu bara, pemerintah mengincar penambahan sumber energi dari gas atau PLTG Pemerintah melihat gas sebagai jembatan ke energi terbarukan, pengganti batu bara atau minyak bumi.

Pembangkit gas, yang meski emisinya lebih rendah dari batu bara, tetap tergolong tidak terbarukan dan eksplorasinya berpotensi membawa dampak negatif pada lingkungan. Seperti batu bara, masa operasi gas juga panjang, berkisar 25-30 tahun. Pada RUPTL 2025-2034 tambahan pembangkit gas direncanakan sebesar 10,3 GW. 

Persoalannya, meski cadangan gas alam melimpah, jika dibangun terlalu banyak, kondisi energi akan tetap terjebak pada ketergantungan energi fosil. 

Selain itu, dampak dari eksplorasi gas alam juga bisa lebih buruk dari batu bara. Salah satunya, senyawa metana yang dihasilkan dari pemanfaatan gas alam memiliki efek pemanasan 80 kali lebih kuat daripada CO2 selama 20 tahun. 

Sama seperti batu bara, pembangkit gas juga membutuhkan kontrak listrik dan pasokan gas berjangka panjang. Kontrak ini menciptakan kewajiban pembayaran yang tetap harus dipatuhi, bahkan saat energi terbarukan sudah semakin murah atau tersedia lebih banyak. 

Jika PLN harus tetap membayar kapasitas pembangkit gas, penambahan listrik dari tenaga surya tidak otomatis mengurangi biaya sistem. Ini mirip dengan masalah kontrak PLTU. 

Di sisi lain, infrastruktur gas seperti pipa, terminal LNG, kapal, fasilitas regasifikasi, dan pembangkit, juga butuh investasi besar. Setelah dibangun, ada dorongan kuat untuk terus menggunakannya agar investasi dianggap kembali dan tidak berakhir seperti kilang LNG milik PT Arun NGL di Aceh.

Bahlil Harus Mulai Dari Mana?

LPEM UI dan Greenpeace Indonesia menyusun beberapa rekomendasi yang bisa dilakukan Bahlil dalam mengkoordinasikan upaya Indonesia beralih ke sumber energi yang lebih bersih. 

Pertama, Bahlil perlu meninjau ulang RUPTL dengan skenario yang lebih ambisius dan transparan. RUPTL tidak hanya memakai satu skenario pertumbuhan listrik dan biaya teknologi yang cenderung konservatif. 

Idealnya, RUPTL direvisi dengan memasukkan proyek solar panel 100 GWp. Sebagai gantinya, target kapasitas dari rencana pembangunan PLTU dan PLTG bisa dibatalkan atau dikurangi menyesuaikan total kapasitas target solar panel. 

Pemerintah dan PLN perlu membandingkan beberapa kemungkinan seperti permintaan listrik yang tumbuh lebih rendah dari proyeksi yang dibuat, juga insentif untuk PLTS/baterai turun lebih cepat. 

Penting juga agar segala perencanaan transisi energi ataupun pensiun energi fosil dibuka ke publik, seperti proyeksi permintaan listrik, harga bahan bakar, biaya teknologi, dan kemampuan investasi. Juga agar publik dan ahli dapat menguji apakah keputusan pembangunan pembangkit memang masuk akal.

Semisalnya pada proyek 100 GWp. Bahlil perlu membagi “kue” proyek itu secara merata dengan tidak membebankan tanggung jawab itu pada satu institusi saja. Hal ini juga untuk menghindari potensi korupsi atau penyelewengan kebijakan. 

Pembagian itu disesuaikan dengan kebutuhan listrik untuk industri yang kemudian menggantikan penggunaan PLTU captive yang lebih kotor. Kemudian, pemberian tanggung jawab membangun PLTS dengan kapasitas sebesar rencana pensiun pembangkit diesel. 

Begitu juga dengan produser pembangkit independen (IPP), juga yang terpenting kepada komunitas dan rumah tangga. Dengan demikian, semua lapisan masyarakat ikut berkontribusi dan mendapatkan keuntungan yang merata dari transisi energi berkeadilan (just energy transition). 

Kedua, target kapasitas energi terbarukan tidak cukup bila jadwal pengadaan terlambat atau proses tender tidak jelas. Jadwal pengadaan sering tidak selaras dengan target proyek mulai beroperasi dalam RUPTL. Banyak pengadaan terlambat atau jadwalnya tidak jelas. Pada akhirnya, pengadaan proyek energi terbarukan belum berjalan sesuai target dan kurang menarik bagi investor. 

Hal yang perlu diperbaiki adalah publikasi jadwal proyek, kapasitas, lokasi, dan kriteria pemilihan pemenang. 

Begitu juga persaingan yang lebih setara antara IPP/swasta dan anak usaha PLN. Tujuannya agar investor akan lebih tertarik jika mereka tahu proyek kapan ditenderkan, aturan apa yang berlaku, dan risiko apa yang harus mereka tanggung. Bahlil perlu membongkar monopoli PLN demi menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat. 

Ketiga, membatasi kontrak baru pembangkit fosil yang tidak boleh lebih panjang daripada batas waktu yang sesuai dengan target iklim Indonesia. Jangan membangun PLTU atau PLTG baru dengan kontrak yang mengikat PLN sampai 2050-an tanpa rencana penghentian yang jelas. Jika kontrak fosil masih diperlukan untuk menjaga keandalan listrik, masa kontraknya perlu dibatasi.

Memang, untuk mendukung transisi energi, PLN butuh investasi besar membangun jaringan listrik dan penyimpanan energi. 

Rencana 2025-2034 mencakup tambahan 47.700 km transmisi, baterai 6 GW, dan hidro 4,3 GW. PLN terjebak di posisi sulit antara menjaga listrik murah dan andal dalam jangka pendek, tetapi pada saat yang sama perlu berinvestasi besar untuk keluar dari ketergantungan batu bara dan gas.

Melepaskan sistem ketenagalistrikan dari jeratan karbon membutuhkan usaha yang lebih besar di luar pasar ketenagalistrikan. PLN perlu diberdayakan untuk melakukan investasi yang berkelanjutan dalam pembangkitan dan infrastruktur pendukung. Selain itu, distorsi di pasar bahan bakar fosil juga perlu dihapuskan.

Target 100 GWp PLTS adalah langkah besar tetapi bukan tidak mungkin. Yang perlu dibongkar bukan sekadar dominasi batu bara dan gas, melainkan juga aturan, kontrak, dan insentif yang membuat energi fosil terus diistimewakan. 

Tanpa perubahan mendasar, PLTS bisa bertambah di atas kertas, sementara ketergantungan pada energi fosil terus dipelihara oleh sistem yang sama. 

 


 

Yuyun Harmono adalah Ketua Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia. 

Para peneliti LPEM UI yang terlibat dalam studi adalah Alin Halimatussadiah, Widodo Wahyu Purwanto, Rizqi Ilma Nugroho, Roes Ebara Gikami Lutfi, dan Muhammad Nur Ghiffari.

 

Terima kasih sudah membaca laporan dari Project Multatuli. Jika kamu senang membaca laporan kami, jadilah Kawan M untuk mendukung kerja jurnalisme publik agar tetap bisa telaten dan independen. Menjadi Kawan M juga memungkinkan kamu untuk mengetahui proses kerja tim Project Multatuli dan bahkan memberikan ide dan masukan tentang laporan kami. Klik di sini untuk Jadi Kawan M!

LPEM Universitas Indonesia & Greenpeace Indonesia
Mawa Kresna & Adrian Mulya
7 menit