Seni Mengorganisir Penjara oleh Eva Bande

Fahri Salam
32 menit
Eva Susanti Bande, aktivis perempuan yang memperjuangkan hak tanah rakyat di Sulawesi Tengah. (Project M/Arjuna Saputra)

Kisah seorang anak polisi jadi aktivis gerakan sosial dan memperjuangkan hak-hak petani dari Sulawesi Tengah.


Lapas Palu, November 2014. Sore yang tak lazim bagi Eva Bande. Biasanya seluruh tahanan sudah memasuki blok penjara sejak pukul 5 sore. Tetapi, Kepala Lapas membuka kembali blok yang telah dikunci. Menjemput Eva. Memintanya untuk berganti pakaian dan pergi ke ruangan Kepala Lapas.

“Ada telepon,” kata si Kepala Lapas.

“Siapa?” tanya Eva.

Kepala Lapas berbalik bertanya dengan nada heran, “Kau ini siapa?” 

Eva ikut heran. Ia tidak tahu si Kepala Lapas, yang sore itu telah pulang ke rumah, mendapatkan telepon dari Jakarta. Nomor asing terpampang di layar ponselnya. Suara dari ujung telepon itu mengaku sebagai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Ia kira penelepon adalah penipu. Tetapi, isi pembicaraan terlampau serius untuk jadi bualan, menyangkut salah satu tahanannya, Eva Bande.

Masih setengah tidak percaya dengan apa yang baru saja terjadi, Kepala Lapas bergegas kembali ke Lapas Palu.

Eva duduk di dalam ruangan Kepala Lapas. Di sana telah menunggu seorang staf Kementerian Hukum & HAM. Tak menunggu lama, telepon berdering. 

“Eva, saya Yasonna,” kata suara dari ujung telepon. “Presiden ingin Eva keluar.”

* * *

Eva Bande divonis 4 tahun penjara karena membela para petani Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Presiden Jokowi, dua bulan sejak dilantik, memberikan grasi kepada Eva. Itu juga menandakan grasi pertama yang diberikan Jokowi kepada aktivis.

Grasi itu diberikan pada 22 Desember 2014 pada peringatan Hari Ibu; atau sebelum Orde Baru lebih dikenal Hari Peringatan Kongres Perempuan Indonesia Pertama 1928.

Jokowi berpidato, “… Dan hari ini saya berikan grasi karena saya tahu yang diperjuangkan oleh Ibu Eva Bande adalah hak-hak rakyat yang berkaitan dengan lahan. Dengan tanah. … Jangan sampai ada lagi aktivis perempuan yang memperjuangkan hak-haknya, hak-hak rakyat, justru malah akhirnya masuk ke tahanan.” 

Pengorganisiran Berujung Bui

Untuk pertama kalinya, Nasrun Mbau, seorang petani Toili, menyaksikan ada orang yang punya nyali memotong bicara bahkan membentak Murad Husain, si Raja Sawit Kabupaten Banggai.

Murad, pemilik PT Kurnia Luwuk Sejati, dijuluki “kapitalis lokal”. Tidak ada yang berani melawannya. 

Dalam satu pertemuan di Toili pada 2008, Murad Husain mencaci maki dan menuduh warga mencuri lahan usahanya. Di pertemuan itu hadir legislator daerah, polisi, dan camat. Mereka semua diam.

Orang yang menyela Murad adalah Eva Bande. Semula Eva mencoba berdialog, tapi Murad berganti memakinya dan menuduhnya provokator. Maka, Eva meladeni debat si Raja Sawit. Berteriak lantang dan balik memakinya. Murad terhenyak.

“Baru itu Murad dapat lawannya,” cerita Nasrun. “Seorang perempuan…”

Pada 2008, Eva Bande pergi ke kampung halamannya di Kabupaten Banggai. Bukan untuk pulang kampung, tapi membela para petani Kecamatan Toili yang tanah-tanahnya digusur oleh PT Kurnia Luwuk Sejati.

Mulanya ia membaca berita di koran lokal tentang penangkapan Kepala Desa I Nyoman Sumerta, yang melaporkan tindakan sewenang-wenang perusahaan ke bupati saat itu. Perusahaan balik melaporkannya memakai pasal pencemaran nama baik. Para petani yang melawan perusahaan diintimidasi dan mengalami kekerasan.

Eva menghubungkan para petani dengan LBH Sulawesi Tengah, WALHI Sulawesi Tengah, hingga Komnas HAM. Meminta dukungan lembaga-lembaga itu untuk membebaskan Sumerta. 

Eva dan kawan-kawannya membentuk Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS). Organisasi ini mengadvokasi berbagai kasus perampasan tanah di Sulawesi Tengah, termasuk kasus masyarakat Toili. FRAS juga jadi wadah konsolidasi berbagai organisasi dan aktivis pembela petani di Sulawesi Tengah.

FRAS mengorganisir para petani. Cita-citanya melahirkan petani-petani, yang atas keinginan sendiri dan secara kolektif, bergerak merebut haknya.

Mulanya kepanjangan FRAS adalah Front Rakyat Advokasi Anti-sawit. Tapi nama ini menuai penolakan dari para petani sawit. Menyadari fokus gerakan adalah rakyat, termasuk petani sawit itu sendiri, FRAS berganti kepanjangan jadi Front Rakyat Advokasi Sawit.

Pada 2009, upaya FRAS menuai hasil. Organisasi-organisasi serikat petani lahir di Kecamatan Toili, seperti Serikat Petani Piondo, Serikat Petani Bukit Jaya, Serikat Tani Nelayan Tou, Serikat Petani Todopuli Moilong, dan Serikat Petani Sindang Baru.

Kemunculan berbagai serikat petani di Toili telah menguatkan perlawanan. Pada 2009, ribuan petani menggelar demo menuntut penyelesaian kasus tanah di kantor polisi, kantor pengadilan, dan kantor bupati.

Hanya saja, hingga 2010, perlawanan petani masih tak sepadan dengan represi perusahaan yang mendapatkan dukungan dari pemerintah dan aparat keamanan setempat.

Pada Mei 2010, ratusan aparat TNI merusak akses jalan petani Desa Piondo ke lokasi kebun. Dipimpin Komandan Kodim, serdadu-serdadu itu mengawal proses penggusuran lahan.

Situasi memanas. Amarah para petani terpancing. Membakar buldoser, ekskavator, dan kamp karyawan perusahaan.

Tak lama kemudian, puluhan polisi dari Polsek dan Polres Banggai mendatangi sekretariat serikat petani. Di sana ada Eva bersama Nasrun Mbau dan ketua serikat. Polisi mengacak-acak barang milik Eva dan menangkapnya bersama Nasrun Mbau. Polisi juga menangkap 22 petani. 

Sebagaimana buku panduan penangkapan terhadap aktivis dan petani di Indonesia, polisi memakai kata “mengamankan”, kemudian meminta keterangan, lalu mendakwa mereka. 

Empat orang, termasuk Eva Bande, didakwa pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Sementara 20 petani lain didakwa pasal 170 dan 187 KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap orang/barang di muka umum dan menyebabkan kebakaran.

Peristiwa penangkapan melemahkan perlawanan petani. Pada saat yang sama, PT Kurnia Luwuk Sejati melanjutkan operasinya dengan menyerobot dan menggusur tanah-tanah warga.

Saat itulah Eva Bande melawan dari penjara.

Eva Bande bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para petani Desa Sibalaya, Kec. Tanambulava, Kab. Sigi yang tengah berjuang untuk lahan yang diklaim sebagai taman nasional. Di pertemuan ini mereka sepakat memberikan mandat kepada Eva untuk mewakili suara mereka di DPD. (Project M/Arjuna Saputra)

Perempuan Keras Kepala

Ketika masih mahasiswa, Eva Bande punya ciri khas rambutnya panjang dan pirang kemerahan. 

“Kayak Megaloman,” kata kawannya, Adriany Badrah, kini Direktur Celebes Institute. 

Eva dan Adriany adalah mahasiswa Universitas Tadulako, kampus negeri di Kota Palu. Eva, kelahiran 1978, jurusan FISIP angkatan 1998. Sementara Adriany jurusan Ekonomi angkatan 1994. 

Mereka bertemu di Front Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tengah. Berkegiatan bersama, melancarkan aksi reformasi 1998, hingga aksi-aksi membela petani di berbagai titik perampasan tanah di Sulawesi Tengah.

Bersama dua perempuan lain, Soraya Sultan dan Ima Hadado, keempatnya terkenal dominan di dalam gerakan yang nyaris didominasi laki-laki.

“Ada berapa banyak laki-laki?”

“Terlalu banyak,” jawab Adriany, terkekeh.

Foto Eva Bande dan kawan seperjuangannya (kiri ke kanan): Soraya Sultan, Asriany Baso, Eva Bande, Adriany Badrah. (Project M/Arjuna Saputra)

Sebagai segelintir perempuan aktivis saat itu, di kota yang terlalu banyak suara laki-laki mendominasi pembicaraan urusan-urusan publik, pandangan miring dari orang-orang tertuju kepada mereka. 

Perempuan baik-baik, kata orang-orang, adalah perempuan yang diam di rumah. Sementara Eva, Adriany, Soraya, dan Ima berkegiatan hingga malam hari; membaca, berdiskusi, berkumpul bersama banyak laki-laki.

“Perempuan aneh.”

“Kayak laki-laki saja.”

Di dalam lingkarannya, empat sekawan itu disegani, jika bukan ditakuti, oleh para mahasiswa laki-laki. Eva terkenal galak dan berapi-api, sesuai warna rambutnya. 

“Agitator dia,” kata Adriany.

Mereka tidak segan menyidang anggota laki-laki yang diduga melakukan penyelewengan kekuasaan atau melakukan pelecehan kepada anggota perempuan. 

Ahmad Pelor, mantan Direktur WALHI Sulawesi Tengah, yang aktivismenya dimulai dari Front Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tengah, mengisahkan pengalaman pertamanya bertemu Eva.

Saat itu Eva dan lebih dari 20 mahasiswa lain berangkat ke Kecamatan Batui untuk mengadvokasi kasus warga melawan perusahaan tambak udang. 

Ahmad Pelor baru mengetahui saat itu bapak Eva, Hanafi Bande, adalah polisi. Bertugas dan bertempat tinggal di Banggai, Hanafi ditugaskan mengawasi aksi para mahasiswa itu.

Bapaknya datang. Menghampiri Eva dan menyuruhnya pulang. Mereka bertengkar di depan orang ramai.

Keluar kata-kata dari mulut Eva, “Ini saya punya bapak memang bapak BIOLOGIS, tapi bukan bapak IDEOLOGIS.”

Ahmad Pelor gentar mendengarnya. 

“Gila memang dia,” ceritanya geleng-geleng kepala. “Saya nggak berani bilang bapak saya begitu. Zaman itu nggak ada orang berpikir begitu. Durhaka. Kalau kata ibu saya, ‘Sebenar-benarnya anak, tetap salah. Sesalah-salahnya orangtua, tetap benar.’”

Ahmad Pelor menghabiskan lebih dari setengah umurnya sebagai aktivis, menghadapi berbagai bentuk ancaman dan intimidasi, tapi ia masih lebih takut orangtua ketimbang negara. ”Lebih baik saya menghilang asal jangan saya membantah orangtua.”

Sebuah foto aksi unjuk rasa di Luwuk, Kabupaten Banggai, pada 1998 yang merekam pertemuan pertama Ahmad Pelor (kanan) dengan Eva Bande. (Project M/Arjuna Saputra)

Di Front Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tengah, masa muda Eva ditempa dan barangkali menuntun jalan hidupnya, juga teman-teman seperjuangannya. Di situ mereka mengadvokasi. Di situ mereka mendiskusikan problem struktural.

Masa kuliah adalah kesempatan mereka mendapatkan akses bacaan, berdiskusi, dan mengorganisir diri. Mereka belajar analisis kelas pakai pisau Karl Marx. Mereka belajar teori Kiri. Dibaca atau tidak, karena bukunya tebal dan sulit dibaca, setidaknya mereka tahu Das Kapital. (Tiga volume Das Kapital, yang diterjemahkan Oey Hay Djoen dari versi bahasa Inggris, diterbitkan oleh Hasta Mitra dan Ultimus pada 2004-2007.) 

Atau, setidak-tidaknya, sebagaimana tren aktivisme mahasiswa era Orde Baru saat itu, mereka belajar mengenai perjuangan kelas. Antara kelas borjuis dan kelas proletar-petani, serta pengisapan kelas yang ditopang negara.

Misalnya, soal kemiskinan dan perampasan lahan. Mereka menyorot aktor-aktor yang bertanggungjawab; pemerintah dengan kebijakannya, perusahaan dengan kepentingan bisnisnya, aparat keamanan dan relasinya dengan pemerintah dan perusahaan.

Berangkat dari kesadaran itu, dan atas kasus-kasus ketidakadilan yang mereka temui di depan mata, Eva dan kawan-kawannya mengalami perubahan diri. Ia bersama Soraya dan Adriany tergabung dalam departemen pengorganisiran di Front Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tengah. Mereka berinteraksi dengan Partai Rakyat Demokratik. Mereka juga bergabung dalam lembaga pemantau pemilu pertama di Indonesia, Komite Independen Pemantau Pemilihan.

“Dulu kami masih hedon-hedon,” cerita Adriany. “Kau punya masalah, tidak makan, bukan urusan kami. Kemudian, cara pikir kami berubah. Kenapa orang jadi miskin?” 

Mengorganisir Tahanan: Aksi Mogok Makan

Eva Bande banyak membaca selama kuliah. Tetapi, tidak ada buku saku yang mengajarkannya cara menghadapi penangkapan.

“Situasi lapangan itu dinamis. Itu tidak diajarkan dalam buku. Bagaimana menghadapi polisi? Bagaimana kalau kau ditangkap?”

Ada seni tersendiri dalam menghadapi situasi-situasi seperti ini. Termasuk seni melawan dari dalam penjara. Eva masih memimpin para petani di tengah proses persidangan dan masa tahanannya di Lapas Banggai.

Ia dan para petani sepakat untuk tetap melawan. Kenapa mereka dipenjara, sementara perusahaan yang menggusur rumah-rumah mereka masih melenggang bebas? 

Sebagai satu-satunya perempuan dari 24 orang yang ditahan, Eva terpisah seorang diri di sel perempuan. 

Satu-satunya kesempatan mengorganisir itu ada di waktu besuk. Dan Eva mengambil itu. 

Setiap waktu besuk, hari Selasa dan Kamis pukul 8-12 pagi, mereka berkumpul untuk menyatukan sikap. Di sana hadir para keluarga dan aktivis/organisasi pendamping.

Eva memutar otak: Bagaimana mereka tetap dapat bersuara ketika ruang gerak mereka dibatasi? Bagaimana cara menyampaikan perjuangan dari balik jeruji kepada media?

Maka, Eva memutuskan memimpin aksi mogok makan. “Paling tidak, informasi ada aksi mogok makan itu akan tersebar ke luar.”

Mereka sadar hak politik masih melekat di diri mereka meski hak kebebasan mereka dicabut. 

Puisi yang ditulis Eva Bande saat ditahan di Lapas Banggai, 20 Mei 2014. (Project M/Arjuna Saputra)

Melalui surat ke Kepala Lapas, mereka secara resmi menyampaikan niat mereka. “Pihak Lapas tetap memberikan makanan. Mereka foto. Biar dia busuk, busuk saja. Itu pertanggungjawaban mereka. Kalau ada apa-apa, mereka bisa bilang, ‘Kasih makan kok. Dia yang tidak makan,’” Eva menjelaskan.

Aksi mogok makan itu berlangsung tujuh hari. Mereka memperlakukannya sebagai panggung. Di luar, jaringan aktivis menyebarkan kabar itu ke masyarakat.

Eva juga hampir kena contempt of court. Ia menolak ikut sidang. Sekalinya ikut sidang, ia berdiri di atas meja sebagai bentuk protes.

Di saat yang sama, gelora kemarahan para petani ikut menular ke tahanan-tahanan lain. 

“Dia masih tetap mengorganisir. Bahkan dia mengorganisir tahanan-tahanan di luar petani. Menjelaskan kasus petani. Bagaimana aparat penegak hukum berlaku tidak adil,” cerita Ahmad Pelor. 

Eva mendapatkan banyak pasokan buku dari teman-temannya di luar penjara. Kebanyakan bertema konflik agraria. Buku-buku itu juga dipinjamkan ke tahanan-tahanan lain. Lalu ia sumbangkan seluruhnya untuk perpustakaan Lapas.

Tidak hanya Eva. Nasrun Mbau, biasa menjadi imam salat di kampung halamannya, mengambil peran sosial menjadi imam salat dan mengajarkan para tahanan mengaji hingga hal-hal sederhana berbuat baik kepada sesama manusia.

Empati para tahanan tumbuh. Begitu pula para petani yang menyaksikan tidak sedikit tahanan dijebloskan ke penjara karena penegakan hukum yang buruk. (Eva, misalnya, bertemu dengan seorang perempuan korban KDRT yang divonis pasal pembunuhan kepada suaminya.) Di dalam blok perempuan yang berkapasitas 40 orang, mereka saling berbagi pengalaman, untuk perlahan-lahan menyadari bahwa mereka adalah korban ketidakadilan.

Solidaritas yang terbentuk di dalam penjara memicu kekhawatiran petugas Lapas. “Waktu itu saya dipanggil sama Kalapas. Beliau meminta saya untuk tidak meluaskan (aksi mogok makan),” cerita Eva.

Aksi mogok makan sempat terhenti. Setelah 3-4 hari, beberapa petani jatuh sakit mag akut hingga muntah kuning. Semuanya dibantarkan dan dibawa ke rumah sakit. 

Proses pembantaran itu memicu kabar miring. Media-media lokal memberitakan para tahanan melarikan diri dan pulang ke kampung halaman.

“Memang kami semua balik ke kampung,” kenang Nasrun Mbau sambil tertawa. “Lalu kami dijemput paksa.”

Sebelum masa sidang usai, masa penahanan Eva telah berakhir. Ia keluar pada Oktober 2010 setelah 4 bulan 25 hari mendekam di penjara.

Tetapi, Eva mesti menanggung konsekuensi dari sikap membangkangnya. Hakim murka mengetahui para tahanan melakukan aksi mogok makan dan menolak menghadiri persidangan. 

Hukuman penjara paling tinggi jatuh kepada Eva. Hakim menjatuhkan vonis hukuman selama 4 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan jaksa 3,5 tahun. Dua petani, yaitu I Nyoman Suwarna dan Moh. Arif, yang dituduh penghasut, divonis 3,5 tahun penjara. 

“Saya menjadikan ini sebagai panggung. Tapi kita mesti siap dengan segala konsekuensinya,” kata Eva.

Lapas Banggai, 28 Mei 2010

Perasaan tidak nyaman menghantui lagi, petugas perempuan masuk dan langsung bertanya kepadaku, “Kasus apa?” 

Agak lama baru aku menjawabnya… Karena saat itu hatiku berteriak keras… dan menyatakan padanya, “Kami tak berkasus, penahanan ini adalah pemaksaan kuasa modal terhadap aparat hukum…” 

Toh aku mesti bijak menjawab sederhana kepada penjaga wanita itu, “Saya dan beberapa kawan petani ditahan karena membela kaum miskin yang tanahnya dirampas oleh PT KLS… Aksi yang kami lakukan telah berbuah penangkapan dan penahanan…” 

Penjaga tersebut hanya mengerutkan alis, tak bertanya lagi lalu menyapa yang lain… Sedikit plong hatiku dapat menjawab sekadarnya pertanyaan “standar tahanan baru itu”.

Hari demi hari ku lalui dengan jiwa yang kosong…. Tubuh dan jiwaku sedang beradaptasi dengan lingkungan yang asing ini…. Ya, di lingkungan yang diperuntukkan bagi para pelanggar hukum, bukan para pembela hukum dan keadilan….. Para pengurus negara ini semakin nyata hanya membuat rakyat sengsara dan membuat para kuasa modal semakin kaya, bahkan melampaui para pengemban amanah rakyat…!

Mengorganisir Perempuan Korban Kekerasan TNI/Polri di Konflik Poso

Pada 2001, selepas kuliah, Eva Bande bersama Soraya Sultan dan Bobi Marjan mendirikan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah. Organisasi ini termasuk yang pertama di Sulawesi Tengah yang fokus utamanya mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan. Kebanyakan organisasi atau LSM saat itu berfokus pada isu lingkungan. 

Pada saat yang sama, 200 km dari Palu, Poso dilanda kekerasan komunal. Pembantaian. Penembakan misterius. Peledakan bom. Beberapa menyebutnya sebagai konflik horizontal antar-umat beragama. Analisis lain berargumen isu konflik agama hanyalah tameng bagi perebutan kekuasaan dan politik di baliknya. 

Terlepas itu, kerusuhan telah merugikan masyarakat sipil. Puluhan ribu warga, Islam maupun Kristen, mengungsi ke luar Poso. Di saat yang sama, Jakarta merespons situasi dengan menetapkan Poso sebagai daerah operasi militer, mengerahkan TNI dan Polri.

Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah mendapatkan ajakan dari George Junus Aditjondro, sosiolog-cum-aktivis untuk menginvestigasi akar permasalahan konflik Poso. Pada 2002, Eva, Soraya, Adriany Badrah, dan Lia Somba memutuskan membuka kantor di Poso.

Setiap hari Eva berkeliling dari satu kampung ke kampung lain. Ia membangun diskusi-diskusi di kamp pengungsian, baik kamp pengungsian kelompok Islam maupun Kristen, mengangkat isu soal akses air bersih, layanan kesehatan, hingga pendidikan. 

Eva juga melatih perempuan-perempuan di tiap kampung untuk saling memberdayakan. Totalnya, Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah berkeliling dan mendirikan posko di 41 desa di Poso.

“Eva sangat jago mengorganisir di akar rumput. Dia punya stamina yang tinggi sekali. Tidak pernah drop,” sebut Soraya.

Eva Bande bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para petani Desa Sibalaya yang tengah berjuang untuk lahan yang diklaim sebagai Taman Nasional. (Project M/Arjuna Saputra)

Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah menyadari ada kelompok yang luput dibicarakan saat membicarakan konflik Poso. Mereka adalah perempuan-perempuan korban kekerasan aparat keamanan TNI dan Polri. 

Mereka membentuk posko pengaduan. Mereka menerima berbagai aduan kasus kekerasan seksual yang dilakukan TNI dan Polri yang bertugas menjalankan operasi keamanan.

Lian Gogali dalam Konflik Poso: Suara Perempuan dan Anak Menuju Rekonsiliasi Ingatan (2009) menulis Kelompok Perjuangan berperan mengumpulkan data krusial. Sejak operasi Sintuwu Maroso ada sekitar 3-6 perempuan di setiap desa di 14 kecamatan yang mengalami kehamilan tidak diinginkan (KTD) dan menjadi korban perkosaan oleh aparat keamanan. 

Jika data itu diekstrapolasi hingga awal 2006, tulis Gogali, setidaknya ada sekitar 3.800 perempuan di Poso menjadi korban kekerasan seksual dari konflik Poso. 

Kelompok Perjuangan mendampingi 80-an kasus. Menuntut TNI/Polri mengaku dan menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Tetapi, melaporkan kasus yang melibatkan aparat keamanan tidak mudah, jika bukan mustahil. 

Pengaduan Kelompok Perjuangan justru direspons aparat hukum dengan victim blaming. “Apa buktinya? Coba jelaskan apakah saat itu terjadi posisi korban ada di mana? Di atas atau di bawah? Kalau di atas itu bukan pemerkosaan. Itu pasti karena perempuan menyukainya,” tulis Gogali.

Melacak pelaku pun tidak mudah. Ketika korban mengalami kehamilan tidak diinginkan, terduga pelaku telah pindah tugas ke wilayah konflik lain. Di sisi lain, mekanisme hukum pun pakai peradilan militer yang tertutup. Sementara pengadilan militer terdekat berada di Manado, Sulawesi Utara. Korban dan Kelompok Perjuangan harus berkirim surat ke Kodim, Korem, hingga Kodam.

Kebanyakan korban termasuk masyarakat miskin. Tidak sedikit korban adalah anak di bawah umur; orangtua tidak sanggup memberi makan anaknya apalagi menanggung hidup anak dari anaknya. 

“Bisa dibayangkan bagaimana perempuan yang dihamili oleh tentara, mencari keadilan, mendapatkan proses yang seperti itu,” cerita Soraya.

Pada satu titik, kantor Kelompok Perjuangan kedapatan bayi-bayi yang ditinggalkan para korban kehamilan tidak diinginkan. Eva bersama teman-temannya bergiliran mengasuh bayi, mendampingi korban, melaporkan kasus ke kantor polisi. Mereka juga turun ke lapangan untuk mengorganisir dan menyalurkan bantuan.

Situasi saat itu masih panas. Penembakan misterius, pemenggalan kepala, mutilasi, ancaman bom adalah makanan sehari-hari. 

Teman-teman Eva menerima dampaknya. Bom meledak di pasar dan menewaskan perempuan yang terlibat bekerja di Kelompok Perjuangan. Kantor diancam bom saat bom meledak di dua kantor LSM besar di Poso. Mereka juga menerima selebaran gelap yang isinya ancaman pemenggalan 100 kepala perempuan termasuk kepala aktivis perempuan.

Mental mereka diuji. Berbeda dengan Eva yang berdiam di Poso berminggu-minggu untuk mengorganisir, Soraya mesti bolak-balik Palu dan Poso untuk berkoordinasi dan menggalang dukungan.

Selain itu, kata Soraya, “Saya harus ke Palu dua minggu sekali untuk muntah. Menangis. Saya tidak sanggup.”

“Tapi Eva mampu. Dengan ditopang kawan-kawan lain, mereka bisa.”

Mereka berupaya menguatkan satu sama lain. “Eva yang memotivasi kawan-kawan. Tanpa Eva,” tambah Soraya, “mungkin aku tidak bisa bertahan.”

Eva Bande selalu menyempatkan waktu membaca buku. Saat berada dalam tahanan, Eva mendapatkan banyak pasokan buku dari teman-temannya di luar penjara. Kebanyakan bertema konflik agraria. Buku-buku itu juga dipinjamkan ke tahanan-tahanan lain. Lalu ia sumbangkan seluruhnya untuk perpustakaan Lapas. (Project M/Arjuna Saputra)

Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah bagaikan sebuah supermarket, bekerja dari hulu ke hilir. Organisasi ini berperan mendorong peraturan yang mengakomodasi hak-hak perempuan korban kekerasan, baik dari sisi pelayanan, pemulihan, dan pemberdayaan. Pada 2008, terbit Peraturan Daerah No. 6 tentang Penyelenggaraan Perlindungan, Pelayanan dan Pemulihan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Poso.

Di usianya kini Soraya tak bisa membayangkan energi yang telah mereka kerahkan saat usia 20-an tahun itu. “Berempat saja kami bisa mengerjakan banyak hal. Mungkin karena kami sedang di usia produktif.” 

Di saat yang sama, kantor Kelompok Perjuangan di Palu tetap beroperasi. Mereka menerima laporan kasus-kasus KDRT dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah. Eva dan Soraya bolak-balik Palu dan Poso, mendampingi korban di Palu lalu mendampingi korban dan pengungsi di Poso.

Suatu hari, mereka menerima laporan kasus KDRT dari Kabupaten Buol. Seorang perempuan bernama Lutfia dianiaya berat suaminya, tulang belakangnya patah. Eva dan Soraya mendampingi Lutfia dirujuk ke rumah sakit di Palu. Mereka mengantarkan Lutfia sampai mendapatkan kamar di rumah sakit. Lalu, mereka kembali ke Poso.

Belum lama di Poso, Eva berkata kepada Soraya, “Kita mesti pulang ke Palu malam ini.” 

Ia menerima telepon dari orangtua Lutfia. Kondisi Lutfia sudah terlampau parah. Saat itu mereka menyewa mobil menembus kegelapan menuju Palu. Perjalanan membutuhkan waktu 5 jam.

Di tengah perjalanan, ponsel Eva berdering. Eva mengangkatnya, lalu menangis tersedu-sedu. Orangtua Lutfia mengatakan anaknya telah meninggal dunia. 

Eva dan Soraya sesenggukan dan berpelukan di dalam mobil yang gelap. 

Melepaskan Kepentingan Pribadi

Ketika Eva Bande masih menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi pada 2010, ia bisa saja meninggalkan Toili. Jaringan aktivis dan pendamping hukum berupaya mengatur agar Eva dapat pulang ke Palu sampai situasi kondusif.

Namun, Eva menolak. Dalam ingatan Ahmad Pelor, Eva beralasan, “Masak petani ditahan terus saya lari?”

“Dia sudah memutuskan begitu. Kami nggak bisa apa-apa,” cerita Ahmad.

Pada hari penangkapan, Eva adalah satu-satunya aktivis yang bertahan di Toili bersama para petani. Hampir saat bersamaan, kerusuhan berlangsung di Kabupaten Buol. Mereka pun membagi peran sehingga meninggalkan Eva sendiri.

Pada satu titik, hidup Eva tak sama lagi. Sebagai aktivis, ia dan kawan-kawan mulai melepaskan kepentingan pribadi demi kepentingan kolektif. “Kami sudah tidak berpikir tentang diri kami sendiri,” ujarnya.

Ketika masuk Lapas Luwuk, Kab. Banggai, hal utama yang dibutuhkan para petani adalah dukungan moral. Tidak ada yang menyangka mereka akan masuk penjara. Dan beberapa petani tak kuasa menghadapi realitas itu. 

Kebanyakan dari mereka adalah kepala keluarga. Ada anak dan istri di rumah. Ada juga istri yang hamil saat itu.

Mental mereka jatuh. Seorang petani mesti dilarikan ke rumah sakit jiwa. Ia depresi dan mencoba bunuh diri. Traumanya terpantik setiap kali mendengar suara polisi dan sirine kendaraan.

Peran Eva adalah menguatkan mereka. Ia berupaya terlihat tabah. Ia perlu jadi teman bicara. “Harus memperkuat mereka. Ada petani yang anaknya seumuran anak saya. Sama-sama sedih tapi bisa saling meredakan,” cerita Eva.

Eva harus mengesampingkan kebutuhan pribadinya demi mengakomodasi kebutuhan mereka. “Mau tidak mau memimpin. Memang harus tanggalkan semua kepentingan yang sifatnya individual dengan segala penderitaan yang kau harus simpan,” kata Eva. 

Eva Bande bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para petani Desa Sibalaya yang tengah berjuang untuk lahan yang diklaim sebagai Taman Nasional. (Project M/Arjuna Saputra)

Di luar ruang besuk, saat tidak ada orang yang bergantung kepadanya, pertahanan diri Eva kadang runtuh. Ia tentu menghadapi persoalan-persoalan pribadi. Emosi terbesarnya adalah amarah. 

“Ibu Eva tidak tahan di penjara. Marah-marah. Mengamuk ke petugas,” kenang Nasrun Mbau, sambil tertawa. 

Kepada orang-orang terdekatnya, salah satunya ke Ahmad Pelor, Eva bercerita sedikit tentang kondisi mentalnya. 

“Dia cerita dia berbulan-bulan tidak menstruasi,” sebut Ahmad Pelor. “Saya, kan, nggak paham itu. Terus saya bilang, ‘Jangan-jangan kau hamil.’”

Eva bilang, “Siapa yang kasih hamil? Stres ini!”

“Memang stres sekali,” kata Ahmad Pelor. “Ada anaknya yang saat itu sekolah di provinsi lain. Suaminya juga dapat peringatan dari kampus karena tidak pernah masuk mengajar.” 

Kata Soraya, “Aku yakin dia bisa menghadapi itu. Cuma mungkin yang bikin dia agak down adalah anak-anaknya. Anak-anaknya masih kecil saat itu.”

Suami Eva Bande saat itu, Mohammad Syafei, ikut membela dan mendampinginya selama di penjara.

Lebih dikenal nama panggilan Oyot, suami Eva saat itu dosen ilmu sosial dan politik di Universitas Tadulako. Pada 2010, Oyot menuliskan kertas posisi di Yayasan Tanah Merdeka yang menjabarkan kasus perampasan tanah dan kriminalisasi petani oleh PT Kurnia Luwuk Sejati.

Dukungan keluarga membantu menguatkan Eva, termasuk dukungan dari anak-anaknya. Mereka, tanpa Eva sangka, dapat memahami situasi ibunya.

Eva telah membiasakan anak-anaknya sejak kecil terlibat dalam aktivitasnya. Mereka biasa ikut berdemo, menyaksikan orangtuanya berorasi.

Seorang anaknya yang masih TK diajak membesuk. Eva tidak yakin apakah anaknya memahami konsep “penjara”. Di dalam ruang besuk, Eva bilang ini adalah sekolah. Ia sedang mengajar. Anaknya hanya mengangguk.

Bebas dari penjara, anaknya baru bilang ke teman-teman Eva, “Kenapa Ibu bohong? Itu bukan sekolah. Itu penjara.”

“Dia dengan caranya sendiri menerima yang saya sampaikan. Setelah jauh (tidak bersama saya), baru ia katakan. Itu keharuan buat saya sendiri,” kata Eva. “Dengan situasi itu, mereka terdidik dan terbentuk oleh keadaan.”

Hanafi Bande, ayah Eva yang seorang polisi, juga membelanya. Meski hubungan mereka sempat tegang, ayahnya perlahan-lahan memahami dan menerimanya. “Mungkin dia berpikir … mau bagaimana lagi?” Eva tertawa.

Orangtua Eva mengetahui kiprah putrinya membela petani dan berdemo. Meski begitu, mereka kaget saat tahu anaknya ditangkap. Mereka membesarkan hati. Ayahnya berpesan, “Tidak perlu malu. Kau, kan, tidak menyusahkan orang. Tidak korupsi.”

Selain dukungan keluarga, Eva berupaya mengelola emosinya dengan beribadah, membaca buku, dan menulis. 

“Eva itu…” kata Soraya, “bisa melalui getir-getir kehidupan yang saya belum tentu bisa melaluinya. Dia memiliki kekuatan, bukan cuma kekuatan fisik tapi kekuatan psikis.”

Lapas Banggai, 28 Mei 2014

Perempuan di mana pun…

Jangan ragu berada di garis depan perjuangan membela hak-hak rakyat!

Kapitalisme tidak melihat perbedaan perempuan atau laki-laki, hukum negara pun tidak!

Sepahit apapun konsekuensi dari pilihan kita di medan-medan perlawanan, buang jauh-jauh rasa takutmu, karena Allah selalu menjaga para pembela hamba-Nya yang dihinakan di bumi manusia.

Negosiasi, Bubur Ayam, Revolusi

Satu malam di Palu, Maret 2023. Eva duduk santai di sebuah kafe, memakai kaos dan celana kargo, berbincang dengan kawan-kawan karib seperjuangannya.

Duduk bersamanya Adriany Badrah, Arianto Sangadji, dan Agus Salim dari LBH Sulawesi Tengah. Tidak tampak galak, Eva lebih sering tertawa terbahak dan melontarkan canda.

“Semuanya bermula dari Bang Anto. Ia yang mempertemukan kami semua,” kata Agus tentang Arianto Sangadji, mantan Direktur Yayasan Tanah Merdeka.

Saat Eva mahasiswa dan bergabung dalam Front Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tengah, ia bertemu dengan aktivis LSM di Palu, termasuk Yayasan Tanah Merdeka. Berdiri sejak 1992, Yayasan Tanah Merdeka melakukan advokasi, penelitian, dan pelatihan tentang hak-hak masyarakat mengelola sumber daya alam. 

Dari Yayasan Tanah Merdeka pula dan intelektualisme Arianto Sangadji, Eva dan kawan-kawan seangkatannya mendapatkan berbagai akses bacaan tentang isu kelas dan problem agraria di Sulawesi Tengah.

Malam sebelumnya, Eva bertemu dengan seorang pemuda yang berapi-api. Di sebuah acara Dialog Kebudayaan Nasional oleh Dewan Kesenian Rakyat Sulawesi Tengah, Eva hadir sebagai pembicara. Bersamanya ada Anto Sangadji, juga Haris Azhar dan Rocky Gerung. 

Minim berbicara kebudayaan, banyak berbicara ketidakadilan. Para narasumber yang mayoritas adalah aktivis itu menyinggung berbagai situasi ketidakadilan. 

Si pemuda yang hadir menyambut diskusi itu. Ia berseru, “Kita harus revolusi!”

Eva tersenyum mengingatnya. “Kau pikir revolusi seperti makan kacang?” 

Eva Bande beraktivitas di rumahnya di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Sulawesi Tengah. (Project M/Arjuna Saputra)

Kata teman-temannya, Eva Bande pernah melewati fase serupa. “Dialektikanya seperti besok kita mau revolusi,” kenang Adriany Badrah. “Dia melihat semuanya lawan. Setiap aksi kita selalu disuruh represif.”

Tetapi, menurut Adriany, Eva berproses. “Dia kini sudah lebih luwes. Tidak konfrontatif saja. Ada proses dari perjuangan yang ia lakukan.”

Ahmad Pelor berkata kewalahan menghadapi Eva saat di penjara. Ahmad Pelor secara tidak resmi diutus kawan-kawan gerakan untuk berdialog dengan Eva. Kala itu Eva dan para petani di penjara hendak melancarkan aksi mogok makan jilid dua. 

Tetapi kawan-kawan di luar menilai aksi mogok makan tidak cukup membuahkan hasil. 

“Eva itu tipe orang yang kalau sudah mengambil keputusan, susah betul diubah. Ketika berdebat, dia bisa marah-marah luar biasa,” cerita Ahmad Pelor. “Siapa yang mau minta dia berhenti mogok makan? Tidak ada yang mau. Saya juga nggak mau. Saya juga nggak kuat dimarahi, kan.”

Suatu malam saat Ahmad Pelor di Luwuk, permintaan itu datang langsung dari Oyot. Oyot meminta Ahmad Pelor bertemu dengan Eva dan memohon berhenti mogok makan.

“Kau saja suaminya tidak bisa. Apalagi saya.”

“Saya suaminya. Kau bukan. Jadi kau lah yang minta.”

Ahmad Pelor masih emoh. Ia enggan kena semprot. Ahmad Pelor menyebut di masa itu berdialog dengan Eva lebih tepat disebut  “bernegosiasi”. 

“Yang saya pahami itu, orang berkomunikasi posisinya setara. Tidak ada yang dimarahi, tidak ada yang tukang marah,” kata Ahmad Pelor yang masih gentar dengan Eva.

Dini hari usai mereka mengobrol, Oyot pergi dan meninggalkan secarik surat untuk Ahmad Pelor. Surat itu berbunyi, “Pelor, kau temui Eva. Minta dia berhenti mogok makan.”

Oyot pulang ke Palu mengendarai motor. Berjarak sekitar 600 km, perjalanan menembus hutan, berkelak-kelok, susah sinyal.

“Jadi, pagi saya bangun baca itu. Saya berpikir, saya mau bilang tidak bisa, dia tidak bisa ditelepon. Saya tidak ikuti, dia sudah memelas dalam surat.”

Tak punya pilihan, Ahmad Pelor memberanikan diri bertemu Eva. Sore itu ia pergi ke Lapas di luar jam besuk bersama pendamping hukum.

Eva mengingat pertemuan itu dengan tersenyum. Ia mengakui selama di penjara emosinya meledak-ledak. Eva bukan tidak bisa mendengarkan, ia butuh didengarkan.

“Ahmad itu pintar menangani keadaan saya. Dia mendengarkan dulu saya punya kemarahan. Rasa ketidakadilan dan seterusnya. Setelah itu Ahmad bilang, ‘Sudah? Boleh saya bicara?’”

“Dari pengalaman saya berkomunikasi dengan Eva,” kata Ahmad Pelor, “kalau tensinya sedang naik, dengarkan saja. Tunggu waktunya.”

Ahmad Pelor berupaya membujuk Eva berhenti mogok makan. Mereka menilai perlu memegang kendali atas situasi. Berbagai kabar miring tentang gerakan berseliweran di publik. Mereka belum merumuskan tujuan mogok makan dengan jelas. Jika mogok makan menyebabkan sakit atau meninggal dunia, masyarakat bisa jadi berbalik murka. 

Eva memanggil para tahanan lain. Ia meminta Ahmad Pelor ikut menanyakan pendapat para petani. Mereka setuju berhenti mogok makan. 

“Oke, Mad,” kata Eva, “kau carikan dulu aku bubur ayam.”

Mengorganisir di Daerah, Mencari Keadilan sampai Jakarta

Jalan mencari keadilan, sepanjang pengalaman Eva mengadvokasi kasus-kasus di daerah pinggiran, tidaklah mudah. “Jauh. Mencari keadilan itu harus ke Jakarta,” katanya. 

Maka, pada 2023, Eva memutuskan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sulawesi Tengah. 

Ia hendak memperlakukan posisinya di DPD kelak sebagai panggung, sebagaimana dulu ia menjadikan persidangan dan aksi mogok makan sebagai panggung. 

“Mungkin kata orang, apalah DPD. Tidak ada kewenangannya. Tapi dia bisa dijadikan untuk bicara keadilan daerah di tingkat nasional,” terang Eva.

Riwayatnya berpartisipasi dalam politik elektoral bukan baru kali ini. 

Pada 2009, Eva sempat maju sebagai calon legislatif DPRD melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Tetapi, sibuk mengorganisir dan mendampingi petani yang berhadapan dengan PT Kurnia Luwuk Sejati, Eva tidak fokus berkampanye. Eva tidak bercerita ke para petani bahwa ia mencalonkan diri sebagai caleg.

“Karena ada kasus (petani dengan korporasi), akhirnya saya tidak urus calegnya. Saya malu juga sampaikan ke masyarakat. Ada beban semacam … kalau mendampingi rakyat, ya dampingi. Akhirnya saya tidak urus kampanye.”

Eva mendapatkan suara di urutan kedua. Sementara anggota DPRD dari PDIP yang terpilih saat itu adalah Herwin Yatim. Ketika Herwin Yatim maju sebagai Wakil Bupati Banggai pada 2011 dan kursi DPRD kosong, mestinya Eva mendapatkan kesempatan duduk sebagai PAW (penggantian antarwaktu) anggota DPRD. 

Tetapi, PDIP memecat Eva yang saat itu menjalani persidangan. 

“Makanya, Eva punya riwayat menggugat PDIP karena PDIP tidak berlaku adil terhadap dia,” cerita Ahmad Pelor.

Kini Eva sengaja mencalonkan diri lewat jalur independen. Karena itu pilihan jatuh pada DPD. Adriany Badrah menyampaikan, “Walaupun dia (Eva) tidak menyatakan secara tegas soal itu, kenapa di DPD bukan DPR/DPRD, secara subjektif ia ada pertentangan soal parpol itu.” 

Adriany mengibaratkan politik sebagai alat. “Idealnya begitu. Tapi alat ini (DPR/DPRD) ternyata tumpul. Nggak bisa dipakai. Ya, sudah. Ada alat lainnya dengan DPD.”

Seorang petani memegang kalender sebagai bentuk dukungan kepada Eva Bande. “Bantu saya wujudkan keadilan” menjadi slogan Eva Bande melanjutkan perjuangannya melalui DPD. (Project M/Arjuna Saputra)

Berkontestasi di gelanggang politik membutuhkan modal. Bahasa populernya “logistik”. Mereka menyadari logistik Eva sebagai aktivis bisa jadi kalah jauh dari para lawannya, beberapa adalah petahana hingga bagian dari dinasti politik.

Sementara Eva berupaya mengumpulkan massa secara organik. Ia menghampiri masyarakat dari berbagai kalangan untuk menyampaikan gagasannya. Menyampaikan situasi petani di akar rumput kepada masyarakat perkotaan. 

“Walaupun ini terkesan idealis, tidak apa-apa. Saya sedang membuat sebuah legacy. Menetapkan standar tinggi bahwa kontestasi politik tidak hanya lewat transaksi. Tetapi harus bertemu banyak orang menyampaikan gagasan.”

Bagi Eva, kampanye yang dilakukannya adalah caranya berbagi keresahan. Berbagai wilayah di Sulawesi Tengah telah dikuasai oleh izin usaha perkebunan hingga pertambangan. Ledakan konflik, seperti di Rempang, berpotensi terjadi di daerahnya. 

Sebuah kasus jadi perhatian Eva. Ruang hidup masyarakat di Buleleng dan Laroenai, Morowali, misalnya, dikuasai perusahaan tambang nikel PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo. 

Eva melalui Front Rakyat Advokasi Sawit melakukan pemetaan spasial. Mereka menemukan nyaris seluruh wilayah Buleleng dan Laroenai telah diserobot izin usaha tambang, termasuk hutan lindung, hutan produksi, dan permukiman warga. 

“Tidak ada sama sekali tempat rakyat di sana. Dengan seenak perutnya orang Jakarta membuat dua desa itu dikuasai konsesi tambang,” sebut Eva.

Warga berunjuk rasa menuntut pertanggungjawaban perusahaan. Keluar pula surat dari Bupati Morowali Taslim yang melarang perusahaan beroperasi sampai hak-hak masyarakat dipenuhi.

Tetapi, tuntutan-tuntutan itu diabaikan perusahaan. Pada Januari 2023, kepolisian justru mengkriminalisasi tiga warga yang dituduh memalsukan sertifikat tanah. 

Melalui FRAS, Eva mencatat, dalam satu dekade terakhir, kasus kriminalisasi rakyat mencapai angka tertinggi sepanjang akhir 2020-2023 (per Maret 2023), yaitu 31 kasus penangkapan, meliputi 7 kasus berkaitan perusahaan sawit, 3 perusahaan tambang nikel, 4 perusahaan tambak udang, dan 17 perusahaan pengolahan nikel.

Kematian, Kecelakaan Kerja, Pemberangusan Serikat, Kriminalisasi: Nasib Pekerja Indonesia dan Tiongkok di Industri Smelter Nikel PT GNI

UU Cipta Kerja memperparah perluasan industri ekstraktif di seluruh wilayah Indonesia. Eva memprediksi konflik akan pecah ibarat bom waktu. “Ini mengerikan. Saya yakin konfliknya akan meluas. Tinggal tunggu waktu rakyat marah.”

Mestinya tidak hanya Eva yang mengkhawatirkan itu.

“Saya ingin membagi saya punya kekhawatiran ini. Ini seharusnya bukan keresahan saya saja.”

Kawan-kawannya bersepakat dan mendukung Eva untuk maju ke gelanggang politik. Mereka meyakini Eva dapat memanfaatkan posisinya untuk membela hak-hak masyarakat.

“Eva mau masuk DPD, kami dukung. Saya yakin kalau dia di dalam pasti teriak. Kalau dia tidak berteriak, kami teriaki dia,” kata Agus Salim.

***

Ahmad Pelor adalah orang kepercayaan Eva. Pada Mei 2014, setelah menjalani proses persidangan dan banding yang alot, surat perintah penangkapan Eva keluar. Sebulan menjadi DPO, Eva ditangkap di Yogyakarta saat mengunjungi rumah saudaranya. 

Ia, yang diamankan kawan-kawannya di Jakarta untuk menunggu proses Peninjauan Kembali, ternyata berkeliling ke Bandung, Indramayu, dan Yogyakarta untuk mengorganisir petani.

Rombongan polisi berseragam serba hitam, lengkap dengan helm, masker, dan senjata dan truk, bersiap menangkapnya. “Seolah saya teroris,” kata Eva.

Di momen itu, Eva menghubungi Ahmad Pelor.

“Mad, kau orang pertama yang saya telepon.” 

“Kau kenapa?” 

“Ini saya kasih tahu, Mad. Saya ditangkap di Yogyakarta. Nanti kau yang informasikan teman-teman lain. Karena habis ini HP saya akan diambil.” 

Eva Bande ditahan selama 8 bulan di Lapas Palu hingga akhirnya dibebaskan pada 2014. (Project M/Arjuna Saputra)

November 2014, Eva dipindahkan dari Lapas Luwuk ke Lapas Palu. Malam yang sama, ketika Eva menerima telepon dari Yasonna Laoly, Ahmad Pelor kembali menerima telepon dari Eva. 

Tawaran grasi pada sore itu tidak langsung Eva terima. Ia meminta waktu berdiskusi dengan tim hukum dan kawan-kawan gerakan. 

“Saya masuk ke dalam karena upaya kolektif. Jadi, kalau saya mau keluar, saya harus tanya kolektif,” Ahmad Pelor mengulang kata-kata Eva saat itu.

Ia bertanya ke Ahmad Pelor dan kawan-kawan, “Menurut teman-teman bagaimana?”

Ahmad Pelor punya pertimbangan sendiri. Tetapi ia tidak yakin ia pantas memberi masukan. Meski gerakan kolektif, Ahmad Pelor dan aktivis lain masih bebas beraktivitas di luar. Sementara Eva di dalam penjara dengan ruang gerak terbatas. 

Ia bilang kepada Eva, “Nggak tepat kalau ukuran saya dipakai. Ukuranmu yang dipakai.”

Eva menimbang-nimbang. Pertama adalah para petani yang masih menjalani masa tahanan. Ia keberatan jika grasi hanya untuk dirinya seorang. Kedua, persyaratan grasi. Grasi punya arti pengampunan. Mengajukan grasi punya implikasi seorang terpidana mengakui dirinya bersalah. 

Pertimbangan pertama langsung dijawab Yasonna Laoly pada sore itu: ia menjamin para tahanan lain akan dibebaskan. “Pokoknya semua. Semua akan diurus,” janjinya kepada Eva.

Lalu, untuk pertimbangan kedua, Eva meminta persyaratan: “Saya minta negara mengakui apa yang saya lakukan benar.”

Dukungan untuk membebaskan Eva Bande ramai selama proses kampanye pemilihan umum calon presiden 2014. Seruan solidaritas melalui aksi demonstrasi, kampanye Free Eva Bande, juga petisi online datang dari berbagai penjuru.

Joko Widodo mendapatkan dukungan besar dari publik, yang dielu-elukan oleh aktivis, sebab dianggap bagian dari rakyat. Di ajang pertemuan Perhimpunan Nasional Aktivis (Pena) 98 pada 29 September 2014 di Bali, Jokowi mengungkapkan janjinya membebaskan Eva Bande.

Poster bebaskan Eva Bande.

Proses pemberian grasi kepada Eva Bande terlampau cepat. Tidak sampai sebulan sejak Yasonna Laoly menelepon Eva. Sebagai perbandingan, terpidana hukuman mati kasus narkotika Merry Utami membutuhkan 7 tahun hingga permohonan grasinya dikabulkan oleh Jokowi.

“Saya nggak tahu siapa yang urus grasi,” kata Ahmad Pelor. “Yang kami tahu Eva dapat grasi, diumumkan, muncul di media.”

Ketika menjumpai Eva di penjara pada November 2014, Kepala Lapas dan Kemenkumham meminta Eva untuk tidak ambil pusing. “Ibu tidak usah urus. Nanti ada yang urus berkasnya.”

Pemberian grasi kepada Eva dijadikan momentum oleh pemerintah: Jokowi, di awal pemerintahannya, berupaya meyakinkan masyarakat bahwa ia punya perhatian pada isu pelanggaran HAM dan konflik agraria. 

Ia berpidato pada Peringatan Hari HAM Internasional pada 2014, “… Pemerintah tidak hanya berperhatian dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM di masa lalu, tapi juga mencegah terulangnya kembali pelanggaran HAM di masa yang akan datang, di masa datang, dengan melakukan reformasi sistem hukum yang tegas, yang tepercaya, yang konsisten, dan tidak diskriminatif.”

Kini Jokowi tiba di pengujung masa pemerintahannya. Eva tidak menutup mata bahwa si Presiden, yang digadang-gadang TIME sebagai ‘A New Hope’, telah melanggar janji itu. Sebaliknya, kasus-kasus perampasan lahan meningkat pada rezim pemerintahannya.

“Secara regulasi, pemerintahan ini memberikan karpet merah kepada korporat. Tajam dia punya ketimpangan dan ketidakadilan,” kata Eva. 

Sejumlah penghargaan yang diterima Eva Bande sebagai aktivis pembela petani dan HAM (kiri ke kanan): penghargaan Pahlawan Untuk Indonesia 2015 dari MNC Media, penghargaan Tokoh Agraria 2022 dari Partai Buruh, dan Yap Thiam Hien Award 2018. (Project M/Arjuna Saputra)

Dan, Eva masih melawan. Ia mengkritisi kewenangan daerah yang dipangkas kebijakan nasional. “Memang problem kita adalah soal distribusi keadilan. Bagaimana daerah tidak punya kewenangan apa pun dengan lahirnya UU Cipta Kerja.”

Eva juga mengkritisi pejabat pemerintahan daerah, termasuk kawan-kawan aktivisnya yang telah masuk dalam lingkar kekuasaan.

Pada Oktober 2021, Eva Bande berdebat sengit dengan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura di depan kantor gubernur. Melalui FRAS, ia mendampingi para petani berdemo menuntut pemerintah daerah bertindak atas penyerobotan tanah oleh perusahaan sawit dan kasus kriminalisasi petani.

Para petani itu berasal dari Kabupaten Banggai, yang juga masih berhadapan dengan PT Kurnia Luwuk Sejati; ada juga petani di Morowali Utara yang berhadapan dengan PT Agro Nusa Abadi.

‘Kami Dibiarkan Berkelahi’: Petani Morowali Utara Terimpit Perkebunan Sawit dan Industri Nikel

Melalui FRAS, Eva ikut mengawal Bupati Sigi Mohamad Irwan mewujudkan reforma agraria di Kabupaten Sigi; memastikan hak warga atas tanah mereka.

Pada Januari 2019, atas perjuangannya membela petani, Eva menerima Yap Thiam Hien Award 2018 bersama kelompok masyarakat Sedulur Sikep.

Di balik sikap galaknya, kata Soraya Sultan mengingat masa advokasi konflik Poso, Eva punya segudang empati. “Kami nggak punya waktu untuk istirahat, bersedih, menangis. Tapi yang hebat dari dia… Dia tetap bisa berempati.”

Adriany Badrah, karib sejak mahasiswa, berkata: “Beberapa teman sudah tumbang dalam prosesnya. Memilih mundur. Tapi Eva tetap stabil.” Dan jika ada yang berubah dari Eva, tambahnya, “Cuma warna rambut. Yang lainnya nggak ada.”

Lapas Banggai, 20 Mei 2014

Kau bungkam aku dengan penjara

Kau ikat langkahku dengan penjara

Kau kurung badanku dengan penjara

Tapi kau tak akan bisa bungkam/ikat/kurung pikiranku, jiwaku, perlawananku, pendirianku

Solidaritas kawan-kawanku… yang segera akan menumbangkanmu

Di penjara manusia ini

Akan kusiapkan pedang kematianmu

Wahai manusia lalim yang terpenjara jiwanya nan kotor

Terima kasih sudah membaca laporan dari Project Multatuli. Jika kamu senang membaca laporan kami, jadilah Kawan M untuk mendukung kerja jurnalisme publik agar tetap bisa telaten dan independen. Menjadi Kawan M juga memungkinkan kamu untuk mengetahui proses kerja tim Project Multatuli dan bahkan memberikan ide dan masukan tentang laporan kami. Klik di sini untuk Jadi Kawan M!

Liputan Terkait
Fahri Salam
32 menit