Terlampau banyak kasus-kasus kekerasan yang melibatkan polisi sebagai pelaku. Bagaimana jika fenomena itu berhulu dari budaya kekerasan yang, sebenarnya, telah lama membudaya di internal lembaga itu sendiri?
Kamu seorang pengacara. Hari itu, 5 Desember 2019, kamu bangun lebih pagi untuk memenuhi janji bertemu klien, seorang pria yang ingin melakukan konsultasi dan memintamu untuk menjadi pendamping hukumnya. Klienmu itu mengaku telah dianiaya oleh anggota polisi.
Kamu segera beranjak dari warung kopi ketika jam menunjukkan pukul 09.30 WITA, lewat tiga puluh menit dari waktu janjian. Kamu lalu bergegas menuju Polda Gorontalo untuk mengawal klien tersebut. Dalam perjalanan, ponsel di kantong celanamu bergetar dan berdering panjang, kamu menghentikan mobil di bahu jalan.
Di layar ponsel tertera sebuah nama, bukan nama klien yang sedari pagi kau nanti, melainkan nama saudaramu, seorang anggota polisi yang bekerja di Kepolisian Daerah Gorontalo (Polda Gorontalo).
“Sudah dapat info tentang ‘Si Kecil’?” tanya orang di seberang telepon, dengan nada serius.
“Rusti kenapa?”
“Kabarnya dia mengalami kecelakaan.”
“Maksudmu apa? Kecelakaan bagaimana?”
“Saya tidak tahu persis. Cuma, kabarnya begitu.”
“Kau kan di sana (Polda Gorontalo), tidak bisa ya, kamu langsung pergi ke barak dan mencari tahu!” Suaramu meninggi, heran dengan saudaramu yang sama sekali tidak tergerak menengok keponakannya yang tertimpa musibah.
Tangan kananmu sigap memutar kunci mobil, kamu memacu mobil dengan kencang—seturut detak jantungmu. Polda Gorontalo tidak begitu jauh dari lokasimu tadi. Meskipun tujuanmu masih sama, kini alasanmu ke sana bukan lagi menemui klien, tetapi mencari tahu apa yang terjadi pada anakmu.
Kamu tiba di pintu gerbang dan segera melapor di pos penjagaan. Polisi yang sedang berjaga menanyakan identitas dan apa tujuanmu. Setelah mendengar nama Rusti, warna wajah mereka tiba-tiba berubah, kaget.
Suara sirene menggema kencang dari arah belakang gedung bertingkat tiga. Tak lama, sebuah mobil besar berwarna hitam milik unit Samapta Bhayangkara (SABHARA) muncul menuju ke arah pintu gerbang, ke arahmu. Polisi yang menanyaimu tadi berlari kecil ke tengah jalan, ia menghadang mobil itu. Samar-samar kamu mendengar mereka menyebut-nyebut nama anakmu. Percakapan terjadi begitu cepat, tak memberimu sama sekali kesempatan untuk menebak.
Dua polisi datang mendekatimu. Mereka merangkulmu pelan-pelan, mengusap-usap bahumu, mengajakmu naik ke mobil, sembari mengulang-ulang ungkapan “Sabar, Pak!” Kamu hanya menjadi semakin bingung, menuruti naik ke mobil, sembari berharap mendapat jawaban pasti dari semua teka-teki ini. Yang berenang di kepalamu hanya tentang kondisi anakmu, tentang bagaimana cara dia bernafas saat sekarang ini.
Mobil yang kamu tumpangi melesat cepat, memecah ramai-ramai kendaraan di jalanan. Semua menepi, bak laut yang terbelah oleh tongkat Musa. Kontras dengan suara sirene yang mengaung sorak, suasana di dalam mobil justru hening, orang-orang yang duduk di sebelah dan di hadapanmu berlagak seperti peleton yang baru saja gagal dalam perang.
Mobil seketika berbelok tajam masuk ke area Rumah Sakit Islam Kota Gorontalo. Semua yang ada di dalam mobil bergerak cepat, kamu pun segera turun. Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dipenuhi orang-orang berseragam coklat, hampir seluruh pasang mata melihatmu, sebagian lain menunduk, dan keramaian itu seperti memberikan ruang kosong yang menuntunmu ke sebuah ruangan.
Kamu menyusuri jalan itu, masuk, yang pertama kali muncul di depan matamu adalah dua jempol kaki yang telah menyatu dan terikat kain putih, seragam coklat yang tak asing, lalu wajah anakmu yang telah memucat. Kakimu seperti kehilangan tulang, kamu melangkah pelan dengan susah payah, mendekat, memeluk erat-erat tubuh anakmu.
Saat mencium wajah anakmu, kamu melihat sebuah bekas luka di hidungnya. Kamu masih belum tahu apa yang sebenar-benarnya terjadi. Kamu keluar ruangan, menemui kumpulan polisi-polisi berkepala cepak, rekan-rekan seangkatan anakmu. Kamu mencari tahu siapa yang terakhir kali bersama Rusti saat kejadian. Semua menunjuk kepada seseorang berinisial AM.
“Dia (Rusti) dan saya sedang melakukan korve, bersih-bersih. Terus saya lihat dia melangkahi selokan, tapi kakinya tak sampai, dia jatuh di situ,” ungkap AM.
Kamu kembali masuk ke ruangan, berada di sisi anakmu, menyaksikan wajahnya dengan saksama. Sementara itu, di benakmu, kamu masih belum percaya dengan peristiwa ini. Kamu kembali keluar, menemui AM, dan mengajukan pertanyaan yang sama.
“Kamu kan polisi, tolonglah, ceritakan yang sebenarnya,” pintamu, memohon.
“Iya, kami itu sedang korve, Om. Tiba-tiba dia mengaku pusing, terus dia berjalan ke depan, lalu saya ikuti, terus jatuh,” jawab AM.
“Kamu polisi! Tadi saya tanya, kau jawab lain, sekarang, kau jawab lain lagi!”
Setelah mendapat jawaban berkelok-kelok, kamu bertemu seorang petinggi Polda Gorontalo, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), dia menganjurkan agar jasad anakmu diautopsi dahulu. Kamu menolak. Menurutmu, anakmu meninggal di kantor polisi, tidak mungkin di tempat teraman itu anakmu mengalami insiden lain, selain kecelakaan sesuai keterangan pihak Polda Gorontalo. Apalagi Rusti juga bagian dari mereka. Kamu ikhlas.
Kamu mendampingi jasad anakmu di ambulans menuju rumah di Desa Reksonegoro, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sekitar 40 kilometer dari Kota Gorontalo. Banyak polisi yang mengawal, termasuk para petinggi-petinggi Polda Gorontalo. Sesampainya di rumah, polisi ingin mengambil alih pemandian jenazah anakmu. Kamu dan keluargamu yang lain menolak.
Ketika memandikan jenazah, kamu melihat dada Rusti penuh memar biru, hidungnya patah, saat itulah kamu menyadari bahwa anakmu tidak sekadar mengalami kecelakaan biasa. Tak hanya itu, setelah dikebumikan, kamu mendengar banyak cerita dari rekan seangkatannya bahwa Rusti memang seringkali menjadi sasaran kekerasan oleh senior.
Meski dalam keadaan berduka, keesokan harinya, 6 Desember 2019, kamu melapor ke Polda Gorontalo atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan anakmu meninggal.
Jika sebelumnya menolak, pada akhirnya kamu setuju untuk dilakukan autopsi. Meski berat mengganggu peristirahatan terakhir anakmu. Di hari ke-14, makam Rusti dibongkar. Hasil autopsi menyebut, tulang hidung, dan tiga tulang iga anakmu patah disebabkan benda tumpul.
Kekerasan Berujung Kematian di Barak Polisi
Sugiarto Hadji Ali sebenarnya adalah orang yang tidak suka dengan polisi. Sejak lama, Sugi tidak menginginkan jika nanti anaknya menikah dengan polisi atau menjadi seorang polisi. Menurutnya, sudah terlalu banyak kekerasan dan cerita-cerita negatif yang melibatkan institusi ini.
Namun, ia hanya seorang ayah yang tidak bisa tidak menyanggupi keinginan anak-anaknya. Anak pertamanya yang perempuan menikah dengan anggota polisi. Disusul Derustianto Hadji Ali atau akrab dipanggil Rusti, yang tiba-tiba mengungkapkan keinginannya menjadi anggota polisi setelah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA). Sugi melihat ada kesungguhan besar ketika pertama kali mendengar keinginan Rusti. Padahal, sebelumnya ia sudah mempersiapkan anak keduanya itu untuk sekolah di bidang penerbangan.
Rusti anak yang pendiam dan penurut. Sewaktu di bangku sekolah SMA, dia sudah mandiri dan punya pemikiran agar tidak merepotkan kedua orang tuanya. Di kampung, orang-orang sangat menyayanginya: kakek, nenek, tetangga, semua dekat dengan Rusti. Makanya, insiden yang Rusti alami betul-betul memukul banyak orang. Mereka masih tidak percaya, bagaimana bisa anak sebaik dia meninggal dengan tragis semacam itu.
5 Desember 2019, Rusti sedang bercanda ria dengan teman seangkatannya, AM, di barak SABHARA nomor tiga Polda Gorontalo. Momen ceria itu seketika berubah ketika Briptu RT masuk ke barak dan menyaksikan tingkah mereka. Sebagai senior, RT tidak suka melihat mereka bergurau, lalu menghukum mereka.
RT menyuruh Rusti dan AM saling memukul di bagian dada. Pada tinjuan pertama, Rusti sudah merasa sangat kesakitan dan meminta ampun. Namun permohonannya sama sekali tidak digubris. RT malah menyuruh AM untuk melanjutkan pukulannya. Pada pukulan yang kesekian kali, Rusti sudah tidak mau membalas.
Akhirnya ia benar-benar merasa tidak mampu, menyerah, dan memutuskan meninggalkan senior dan teman seangkatannya itu. Hanya berjalan tertatih beberapa langkah, Rusti roboh. Rekan-rekannya sempat membantunya berdiri, akan tetapi ia tetap jatuh untuk kedua kalinya, dan kemudian tak sadarkan diri.
Ada beberapa versi tentang kepastian waktu kematian Rusti. Ada yang bilang ia meninggal sesaat setelah insiden. Sementara versi lainnya mengatakan bahwa ia baru meninggal setelah sampai di rumah sakit. Satu hal yang pasti, bahwa Rusti mengalami penganiayaan tanpa ampun itu di kantor kepolisian.
Penyelidikan kasus ini dimulai pada tanggal 10 Desember 2019. Ada 12 saksi yang diperiksa, di antaranya rekan-rekan Rusti, termasuk tersangka. Berdasarkan keterangan saksi, bukti-bukti seperti hasil visum rumah sakit dan autopsi, RT dan AM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 23 Desember 2019.
Sugi bukan tanpa kesulitan memperjuangkan keadilan untuk anaknya. Ia sadar betul bahwa ia sedang berhadapan dengan institusi besar. Pada masa-masa awal pelaporan saja, di media-media ia sudah dituding mengada-ngada oleh pihak kepolisian. Narasi saat itu menyatakan bahwa Rusti seolah-olah meninggal disebabkan penyakit bawaan dan kecelakaan.
“Anak saya dibunuh. Dibunuh!” tegas Sugi.
Sugi masih ingat betul ketika salah seorang petinggi Polda mengajaknya bertemu. Sugi diminta untuk tidak memperpanjang kasus itu. Polisi berpangkat tinggi tersebut mengatakan bahwa apa yang dialami Rusti memang sudah biasa terjadi di kepolisian. Sebagai perbandingan, dia menceritakan kalau tulang rusuknya juga pernah patah disebabkan hal serupa.
“Tentu saya menolak. Saya katakan kepada dia, saya tidak ingin memakan bangkai anak saya sendiri,” ujar Sugi.
Polisi juga menawarkan, jika nanti anak bungsu Sugi atau adik Rusti ingin jadi polisi, dia tidak perlu ikut tes dan lain-lain. Sugi sama sekali tidak bergeming. Baginya, keadilan yang ia perjuangkan ini bukan hanya untuk almarhum anaknya semata, melainkan untuk semua korban kekerasan di internal polisi, juga agar tidak ada lagi korban-korban lainnya.
“Sebelum kepolisian menaklukan kekerasan di luar, maka taklukkan dulu kekerasan-kekerasan yang ada di dalam,” katanya.
Dari hasil persidangan panjang, kedua tersangka dinyatakan bersalah, dan diputus masing-masing: RT tujuh tahun penjara, sementara AM lima tahun penjara. Menurut Sugi, saat ini keduanya belum dipecat secara tidak hormat sebagaimana mestinya. Bahkan kedua tersangka masih berstatus sebagai polisi dan masih menerima gaji meski sudah berada di dalam penjara.
Kepala Bidang Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Restawati Tampubolon, tidak membantah jika dua tersangka belum resmi dipecat dari anggota kepolisian. Dia menjelaskan bahwa dua anggota polisi tersebut sudah diproses sesuai ketentuan, dan kasus yang terjadi tiga tahun silam itu masih sementara dalam proses.
“Sudah diproses secara internal, cuma memang belum disidangkan. Karena kemarin kita masih menunggu proses inkrahnya. Proses inkrahnya kan baru-baru saja ini,” terang dia lewat sambungan telepon, Senin, 13 September 2021.
Sebagai seorang pengacara, Sugi sudah terbiasa menulis pledoi. Namun, ia tak menyangka kalau kali itu ia akan menulis pledoi sebagai ayah dari seorang korban penganiayaan. Rasanya sangat sulit. Pada bagian akhir, ia menulis:
“Saya mengantar anak saya agar bisa memakai seragam coklat. Saya menjemputnya mengenakan seragam coklat, tapi telah dibunuh oleh orang-orang berseragam coklat.”
Barak dan Jatah Senior
Kasus yang dialami Rusti bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, tahun 2018, sebuah video viral tersebar di sosial media. Video berdurasi satu menit tiga belas detik itu memperlihatkan bagaimana beringasnya polisi senior yang menganiaya empat juniornya. Baik pelaku maupun korban, semuanya merupakan anggota kepolisian Polda Gorontalo.
Sama halnya dengan Rusti, keempat junior sama sekali tidak bisa melakukan apa-apa. Dalam video yang direkam pertengahan tahun 2018 itu, korban terlihat begitu meringis kesakitan, beberapa kali juga terjatuh, dan hanya bisa terus berucap: “Siap, salah!”
Korban merupakan polisi yang baru saja selesai mengikuti pendidikan, lulusan tahun 2018, dan semua pelaku senior satu tingkat di atas korban, angkatan tahun 2017. Insiden penganiayaan itu dilatarbelakangi hal sepele, yakni karena sang senior merasa dicueki saat salah seorang korban melakukan siaran langsung di Facebook.
Lantaran telah tersebar luas di sosial media, kasus ini mencuat ke publik dan menyita banyak perhatian, termasuk dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Kepala Divisi Humas Polri saat itu, Setyo Wasisto mengatakan bahwa tidak ada budaya kekerasan apapun di institusi Polri.
“Di Polri tidak ada kayak gitu-gitu. Kita menghormati senior, dan senior menghormati junior. Tidak ada sistem ospek itu,” katanya, dilansir merdeka.com, 27 Maret 2018.
Setahun setelahnya, kasus serupa tetap ada, dan merenggut nyawa Rusti.
Kombes Pol. Restawati kembali menegaskan omongan Setyo itu. Ia membantah bahwa ada budaya kekerasan di Polda Gorontalo. Ia mengklaim pihaknya selalu melakukan pengawasan dan menekankan kepada anggota polisi untuk tidak melakukan tindak pidana. Yang ada, kata dia, hanya pembinaan yang tidak membahayakan, dan yang terjadi seperti di kasus meninggalnya Rusti adalah hal-hal di luar Standar Operasional (SOP) kepolisian.
“Tidak ada kekerasan di sini, dan tidak diperbolehkan. Ini kan hanya oknum yang melakukan,” katanya.
Pulu (bukan nama sebenarnya) seorang mantan anggota Polisi menceritakan tentang budaya kekerasan di internal kepolisian. Ia bilang hal tersebut sudah terjadi turun-temurun, bahkan seperti sudah jadi bagian dari proses menjadi seorang polisi. Setelah dilantik, polisi-polisi baru akan ditempatkan di barak. Pada tahap inilah biasanya kekerasan itu terjadi. Dia menyebutnya dengan istilah “jatah senior”.
Jatah yang Pulu maksud bisa dibilang persis seperti “jatah preman”. Misalnya, agar tidak mendapat kekerasan, banyak junior yang memilih memberi uang kepada senior, biar disayang, biar menjadi akrab. Nanti junior-junior ini bisa berbuat hal serupa ketika sudah punya adik tingkat. Begitu seterusnya.
“Kalau hanya ingin memukul, gampang sekali. Gratis,” ungkap Pulu.
Oleh karena itu, kata dia, banyak yang kemudian melampiaskan masalah pribadi kepada junior-junior. Dia mengakui bahwa “jatah senior” itu sebenarnya tidak ada dalam aturan. Memang sudah ada yang tugasnya mengawasi polisi-polisi baru, dan hukuman-hukuman itu juga sebatas untuk melatih kedisiplinan. Pengawas hanya menyuruh mereka sebatas push-up dan hukuman ringan lainnya. Berbeda dengan jatah-jatah tadi.
Semasa menjadi polisi baru, Pulu mengaku tidak banyak mendapat kekerasan yang berlebihan. Hanya hukuman yang menurut dia standar-standar saja, misalnya diberi hukuman cendrawasih: ditempeleng pakai dua tangan, pipi kiri dan kanan, secara serentak dan cepat. Bagi dia itu ringan dan yang paling biasa.
Kekerasan-kekerasan itu juga berpengaruh saat sedang bertugas. Saat di barak SABHARA, biasanya mereka ditugaskan untuk menjaga demonstrasi mahasiswa atau para pendemo lainnya. Saat itulah mereka membalas apa yang mereka alami di barak.
“Karena belum ada adik tingkat untuk membalas,” terang dia.
Normalisasi kekerasan di lingkungan polisi ini yang membuat ibu Rusti, Desi Neyer, mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Gorontalo, Jumat, 10 Juli 2020. Ia tak terima dengan pernyataan pelaku. Di depan hakim, jaksa, dan keluarga, RT mengatakan bahwa kekerasan yang mengakibatkan Rusti meninggal dunia itu hal yang sudah biasa terjadi di Polda Gorontalo.
Berbeda dengan Sugi, Desi sosok yang paling mendukung kemauan Rusti masuk polisi. Meski akhirnya, setelah kejadian nahas itu, ia menjadi orang yang paling menyesal.
“Saya sangat menyesal. Kalau tahu di polisi ada hal-hal begitu, saya tidak mau dia jadi polisi. Biar dia di rumah saja, asal dia tetap ada. Saya sangat menyesal,” katanya.
Semalam sebelum tes kesehatan dan jasmani, Rusti jatuh sakit. Keesokan harinya, Desi sengaja meninggalkan pekerjaannya agar bisa mendampingi Rusti menjalani tes. Saat tes lari mengelilingi lapangan, Rusti jatuh. Desi berteriak memberi semangat, ia memberi Rusti kekuatan. Rusti bangkit melewati semua tahapan, hingga akhirnya lulus, sesuatu yang selalu terselip dalam doa Desi setiap hari.
Rusti sangat dekat dengan Desi. Saat pertama kali memberitahu ingin mendaftar menjadi polisi, Rusti tidak secara langsung menyatakan itu kepada Desi, ia sengaja memberi kejutan sembari membujuk. Ia meminjam seragam polisi milik kakak iparnya, memakainya dengan rapi, lalu mendatangi ibunda.
“Bagaimana, Ma? Cocok tidak saya pakai seragam ini?”
Tulisan ini adalah bagian dari serial reportase #PolisiBukanPreman yang didukung oleh Yayasan Kurawal.