Petani Tembakau Temanggung Dalam Jerat Utang 

Maria Hartiningsih
11 menit
Petani menanam tembakau di sebuah lahan di Temanggung, Jawa Tengah, dengan latar belakang Gunung Sindoro. (Project M/Zain Firmansyah)

Temanggung dikenal sebagai ‘surga’ tembakau. Kabupaten yang membentang dari lereng Gunung Sumbing sampai Gunung Sindoro di Jawa Tengah ini merupakan salah satu dari lima daerah penghasil tembakau rakyat terbesar dengan kualitas terbaik, di samping Deli, Lombok, Madura dan Jember.

Pada musim kemarau, hamparan hijau tembakau itu tergelar di lahan seluas sekitar 18.615 hektare di dataran dengan ketinggian 400 meter di atas permukaan laut. Wilayahnya tersebar di lereng gunung Sumbing-Sindoro-Prahu dan areal persawahan.

Sayangnya ‘surga’ itu hanya dinikmati oleh beberapa kelompok saja. Tingkat kesejahteraan sebagian besar petani tembakau di wilayah itu semakin berkurang dari tahun ke tahun, antara lain karena kondisi iklim yang semakin tidak menentu, jerat utang, tata niaga yang semakin tidak adil, kurangnya edukasi on farm dan perlindungan secara hukum, serta terkotak-kotaknya petani dalam persaingan yang tidak seimbang di antara kelompoknya sendiri.

Seperti lazim terjadi dalam bisnis yang melibatkan para pihak dengan posisi tidak setara, notionExploitation de l’homme par l’homme” atau eksploitasi manusia atas manusia lainnya, juga berlaku di dalam mata rantai bisnis pertembakauan.

Jerat ijon dimulai dari biaya produksi tembakau tidak kecil. Lahan di Desa Legoksari, Kecamatan Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, bukan tanah biasa, melainkan pasir dan bebatuan, jadi harus menggunakan pupuk kandang untuk mengikat akar sekaligus memberi nutrisi pada tanaman tembakau.

“Biaya pupuk kandang sebesar Rp1,75 juta sampai Rp2 juta per truk, sedangkan lahan satu hektare membutuhkan 12 truk. Itu biaya sampai parkiran terdekat lahan saja,” papar Sutopo.

Sedangkan biaya langsiran atau ongkos dari parkir ke lahan yang mau digarap mencapai Rp1 juta hingga Rp1,75 juta, karena akses jalan menuju lahan tidak bisa dilalui kendaraan besar.

“Jika biaya untuk pupuk rata-rata Rp2 juta, berarti Rp2 juta x 12 sama dengan Rp24 juta. Biaya langsiran, katakan, Rp1 juta, dibutuhkan Rp12 juta. Jadi biaya untuk keperluan pupuk saya, Rp36 juta,” jelas Sutopo.

Petani masih harus mengeluarkan biaya cangkul lahan sebesar Rp50 ribu per orang. Untuk lahan seluas satu hektare membutuhkan 100 tenaga kerja.

“Rp50 ribu itu dari pukul 7-12. Kalau kerjanya sampai pukul 4 sore, upahnya Rp75 ribu. Kalau rata-rata Rp50 ribu sudah Rp5 juta. Kalau hujan ya bayarnya tetap tetapi harus mengulang besoknya lagi. Jadi biaya tambah besar.”

Biaya petik tembakau Rp50 ribu per orang dengan waktu kerja pukul 8-11. Satu hektare membutuhkan 100 tenaga kerja. Jika petik dua kali pulangnya pukul 3 sore ongkosnya menjadi Rp 100 ribu per orang.

Jika hasil panen bagus semua, petani akan mendapat untung lumayan tetapi jika curah hujan tinggi, petani rugi karena kualitas dan hasil panennya menurun.

Petani sedang memetik daun tembakau di Temanggung. (Project M/Felix Jody Kinarwan)

Pil Pahit

Namun akhir-akhir ini tak semua petani merasakan gurihnya tembakau. Beberapa petani mengaku merugi, bahkan banyak yang terjerat utang atau ijon karena turunnya harga tembakau.

Tri Supono, petani tembakau dari Dusun Lamuk Gunung, satu desa dengan Sutopo, mengeluhkan penjualan tembakau Srintilnya yang merugi hingga 50 persen dari modal produksi.

“Selain kualitas tembakau saya yang kurang bagus, juga harga dari tengkulak yang tidak sesuai. Misalnya tembakau saya dihargai Rp100 ribu, nanti bayarnya enggak segitu, karena tergantung harga yang ditetapkan gradernya,” papar Tri.

Jadi, sekali pun tembakaunya berkualitas, petani tak bisa menikmati hasil maksimal karena harga jual ditetapkan oleh tengkulak yang juga sering disebut ‘juragan’. Mereka adalah perantara antara petani dan perwakilan pabrik atau grader yang bisa mempermainkan harga dan membuat petani tidak berdaya.

“Jika tembakaunya bagus, ya pasti bisa laku mahal. Kalau ada petani yang punya tembakau bagus bilang susah jual, bilang ke saya. Nanti saya beli mahal, atau mau titip jual, nanti saya kasih tahu harga dari pabrik. Tapi per kilogramnya saya minta Rp5.000, itu kan fair,” ujar Velas, saat ditemui awal Desember kemarin.

Velas adalah salah satu pemasok ke pabrik, atau tengkulak yang juga sering disebut sebagai ‘juragan’. Ia menjalani profesinya sejak 1997, dan tetap setia menjual tembakau kepada salah satu pabrik rokok terbesar yang beroperasi di Temanggung.

Velas menjamin bahwa tembakau yang dijualnya 90 persen asli Temanggung. “Saya punya sekitar 30 petani. Ada yang di gunung dan di sawah. Tahun ini saya jual 150 keranjang, per keranjang 40 kilogram,” ujarnya.

Dari luas lahan sekitar 5.000 meter persegi yang dimilikinya, Tri hanya dapat memanen sekitar 7 keranjang. Per keranjangnya ada yang berisi 32 kilogram, 35 kilogram dan 37 kilogram. Per kilogram hanya dihargai Rp70.000 oleh tengkulak.

“Untuk biaya tanam tahun ini modal saya Rp40 juta, hasil jual hanya Rp20 juta atau rugi 50 persen dari modal. Biaya panen juga sudah sudah mahal, yang semula per orang Rp50.000 per hari, sekarang Rp75.000,” lanjutnya.

Selama menjadi petani tembakau, Tri menjual hasil panennya kepada tengkulak yang kemudian dijual kembali kepada pabrik rokok besar di Temanggung.  Setiap musim panen, tengkulak keliling kampung untuk menawar tembakau rajang milik petani. Di kampung itu ada empat tengkulak yang biasa membeli hasil panen.

Tumpukan hasil panen tembakau di Desa Baran, Temanggung. (Project M/Felix Jody Kinarwan).

Menjual tembakau tidak semudah menjual hasil perkebunan lainya. Ada banyak biaya yang dibebankan ke petani, termasuk ongkos transportasi. Apalagi penjualan ke pabrik minimal harus 25 kilogram.

“Itupun harus dipotong 20 persen dari seluruh nilai jual. Misal, pas ditimbang di pabrik berat tembakau 62 kilogram, terus dikurangi 12 kilogram untuk rendemen pabrik, jadi hanya 50 kilogram yang dibayar,” lanjut Tri.

Potongan tersebut belum termasuk kortingan dari tengkulak yang setiap Rp1 jutanya akan dikenakan Rp10.000. Ada lagi biaya transportasi sebesar Rp80.000 per keranjang. “Kalau tengkulaknya yang nakal, biaya transportasi bisa sampai Rp120.000 per keranjangnya,” sambungnya sambil menunjukkan nota penjualan.

Jika Tri menjual tujuh keranjang, artinya ia harus membayar sebesar Rp560.000. Sebuah angka yang tidak murah bagi petani seperti Tri.

“Kalau saya bawa sendiri ke gudang pabrik, ya, sebenarnya bisa lebih murah, tapi enggak bisa karena harus punya Kartu Tanda Anggota atau KTA dari salah satu dari dua pabrik rokok besar, lagian tengkulaknya pasti enggak mau,” ungkapnya.

Menjadi lebih sulit adalah karena uangnya tidak bisa diterima langsung. “Maunya dibeli langsung dengan sistem beli putus.”

Di kampung tempat Tri tinggal, pada musim panen tembakau, ada retribusi sebesar Rp10.000 per keranjang untuk disetorkan ke desa. “Per musim kira-kira, ya, desa bisa dapat Rp40 juta,” ucapnya.

Menurut Velas, salah satu pabrik rokok terbesar itu menerapkan sistem KTA sejak 2002, setelah ada aksi warga yang mengatasnakaman petani tembakau agar pihak pabrik menaikkan harga tembakau. Pasalnya, pabrik hanya menerima tembakau dari tengkulak yang punya KTA.

Biaya mendapatkan KTA sebenarnya hanya Rp110.000, namun harus ada rekomendasi dari ‘Pandawa Lima’, lima bersaudara yang dipercaya perusahaan untuk menentukan kualitas atau grade tembakau. “Yang satu sudah meninggal tahun 2014, dan digantikan oleh dua anaknya,” kata Velas, merujuk pada salah satu anggota Pandawa Lima.

Atas rekomendasi tersebut, perusahaan mengeluarkan 600 KTA, dengan 250 di antaranya adalah milik petani. Setiap pemegang KTA, ada yang punya petani langganan, sama seperti Velas.

Bisnis tembakau ibarat Indonesia kecil. Banyak intrik, politik dan rentan penyuapan. Menurut Velas, tengkulak kerap memberi uang kepada grader agar tembakaunya diloloskan atau dibeli oleh pabrik.

“Yang punya KTA ada polisi juga. Ada juga yang KTA nya disewakan,” tambahnya. Namun Humas Polres Temanggung, Rozikan, tidak yakin adanya keterlibatan anggota kepolisian yang berbisnis tembakau.

Petani sedang menata rajangan tembakau kering di Desa Legoksari, Temanggung. (Project M/Felix Jody Kinarwan).

Dugaan bahwa ada aparat yang punya KTA juga ditepis Asisten Perencanaan Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Ripto Susilo Tenoyo. “Saya tidak tahu orang dinas yang berbisnis tembakau dan punya KTA, karena itu sifatnya personal. Tapi kalau yang mengatasnamakan dinas, tidak ada,” tegas Ripto.

Namun Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Temanggung, Slamet Raharjo, mengakui sebanyak 15 persen dari anggota DPRD di sana ikut terjun berbisnis tembakau.

Menurut Tri, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dirasa kurang cukup mengayomi petani kecil. “APTI itu isinya yang ber-KTA semua, kecuali Pak Topo. Mereka bisa langsung jual ke grader. Terus per kilogramnya disisihkan Rp2.500 untuk APTI,” papar Tri.

Jebakan Utang

Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC APTI Temanggung, Siamin, membenarkan harga tembakau yang menurun.

“Harganya hancur-hancuran. Ini jelas tidak sesuai harapan. Petani hanya bisa pasrah. Untuk menutupi kebutuhan, jalan satu-satunya ya berutang. Padahal, utang tahun lalu saja belum lunas. Banyak juga yang terjerat ijon,” ungkapnya.

Tri sudah merasakan manis-pahitnya pertembakauan, “tetapi rasanya kok masih banyak pahitnya ya…”

Pada tahun 2016, petani tembakau di dusun dengan ketinggian 800 meter di atas permukaan laut itu terpaksa berutang pada tengkulak, dengan sistem ijon, untuk membeli pupuk.

“Tengkulak paling banyak ngasih modal Rp5 juta hingga Rp10 juta, tetapi hasil panen harus jual ke tengkulak itu dengan harga lebih rendah,” ungkap Tri.

Tri beruntung karena bisa melunasi utangnya dalam setahun. Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah Muhammad Ngainirrichadl, ada banyak petani yang bergantung pada tengkulak. Biasanya petani itu diberi pinjaman sebelum masa tanam untuk kebutuhan bibit, pupuk, biaya perawatan dan lain-lain.

“Hasil panen kemudian dijual ke tengkulak itu. Ini yang biasanya sering menyebabkan terjadinya ‘permainan harga’,” ungkap Ngainirrichadl.

Lepas dari tengkulak, Tri meminjam uang dari bank pada tahun 2017, untuk kebutuhan pertanian dan juga menghidupi keluarganya. Jumlah yang ia pinjam mencapai Rp50 juta atau batas maksimal dari Kredit Usaha Rakyat atau KUR, dengan masa pengembalian satu tahun.

“Ya kadang bisa nutup, kadang ya enggak. Kalau enggak bisa nutup, pihak bank membolehkan membayar bunganya saja,” jelas Tri sambil menghembuskan asap lintingan.

Ia bisa saja melunasi utang itu tetapi setelah itu tak ada lagi sisa uang untuk menyangga kebutuhan hidup, apalagi menggarap lahan. “Mau nggak mau ya pinjam bank lagi.”

Sebenarnya yang terjadi pada Tri banyak dialami petani lain, sehingga banyak petani tembakau berada pada kondisi ekonomi subsisten.

“Kalau ada yang bilang petani tembakau hidupnya sejahtera, ya, mungkin ia yang dari kakeknya sudah punya ‘merek’, artinya keluarga mereka memang sudah dipercaya hasil tembakaunya punya mutu bagus,” kata Tri menegaskan.

Namun, yang sudah punya ‘merek’ itu, menurut Tri, enggan mau berjuang dengan petani lain untuk mendapatkan harga yang bagus.

Ketua APTI tidak menampik ada beberapa petani yang mendapat keuntungan. Mereka umumnya petani tembakau srintil dari Dusun Lamuk dan Desa Tlilir yang dibeli mahal karena kualitasnya bagus.

“Hanya di dua tempat itu. Yang untung orang tertentu saja.  Namun, mayoritas petani tembakau hancur. Sebab, sebaran pertanian tembakau itu dimulai dari Gunung Prahu, Sindoro dan Sumbing. Sementara, Dusun Lamuk berada di Lamsi yang berada di Gunung Sumbing bagian selatan. Lalu, wilayah tengah bagaimana? Wilayah utara bagaimana? Sindoro bagaimana? Prahu bagaimana? Hancur,” ujar Siamin.

Ia menjelaskan, dari luas area pertanian tembakau di Temanggung sekitar 15.000 hektare itu jika ditanami tembakau semua, bisa menghasilkan 13.000 ton, sementara serapan tembakau di PT Gudang Garam Tbk, berkisar antara 7.000 hingga 8.000 ton dan PT Djarum sekitar 6.000 ton.

Sejumlah pekerja mengemas tembakau kering di gudang milik PT Gudang Garam di Temanggung. (Project M/Zain Firmansyah)

“Itu belum termasuk serapan dari pabrik rokok kecil-kecil. Tapi, kenapa serapan dari petani tidak maksimal? Seharusnya pabrik kekurangan tembakau Temanggung,” katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto mengatakan, tembakau Temanggung yang dijual ke pabrik lebih sedikit dari tembakau yang didatangkan dari luar Temanggung.

“Hanya sepertiga dari tembakau yang beredar di Kabupaten Temanggung. Lainya ya dari seluruh pulau Jawa dan ada dari Nusa Tenggara,” ucapnya.

Velas mengatakan, tembakau asli Temanggung yang terjual ke pabrik kira-kira hanya 30 persen. Sementara sisanya berasal dari luar daerah, seperti dari Jombang, Banyuwangi, Boyolali dan lainnya. Ia menyebutnya ‘mbako impor’ yang harganya dibilang lebih murah.

Ia mengatakan, “kalau enggak ada tembakau Temanggung, ya rokok tidak jadi. Ibaratnya tembakau Temanggung itu lauknya, tembakau yang dari luar itu nasinya.”

Yang membuat harga tembakau Temanggung turun, menurut Velas, juga karena tidak ada pembatasan tembakau impor yang dijual tengkulak. Kalau dibatasi, harga tembakau lokal bisa lebih stabil.

Budi menambahkan, tembakau dari luar wilayahnya itu sedikit memengaruhi harga tembakau lokal. Tahun ini, salah satu pabrik rokok di sana membeli 26 ribu ton, sedangkan tembakau lokal hanya memproduksi 12 ribu ton.

“Logikanya kan terserap semua. Kalau pun tidak terserap, itu pasti karena masalah mutu,” ujar Joko.

Kualitas atau mutu yang turun menurut Velas disebabkan oleh akibat cuaca yang tidak menentu dalam dua tahun terakhir ini.

Sambil mengisap tembakau lintingan, Velas menceritakan penghasilannya yang kian menurun. Kalau pada 2011, ia bisa mendapat keuntungan sebesar Rp3,3 miliar dengan menjual 16 ribu keranjang, “sekarang dapat Rp500 juta saja susah,” katanya.***


Tulisan ini merupakan hasil kolaborasi bersama Serat.id dan menjadi artikel keempat dari serial #TobaccoDeadlock yang ingin memeriksa mengapa diskusi dan kebijakan tentang pengendalian tembakau kerap menghadapi jalan buntu.

Serial ini didukung dana hibah dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia. Dana hibah tidak memengaruhi independensi redaksi Project Multatuli.

Terima kasih sudah membaca laporan dari Project Multatuli. Jika kamu senang membaca laporan kami, jadilah Kawan M untuk mendukung kerja jurnalisme publik agar tetap bisa telaten dan independen. Menjadi Kawan M juga memungkinkan kamu untuk mengetahui proses kerja tim Project Multatuli dan bahkan memberikan ide dan masukan tentang laporan kami. Klik di sini untuk Jadi Kawan M!

Liputan Terkait
Maria Hartiningsih
11 menit