Desa Dikepung Tentara: Yonif Baru Bentukan Menhan Sjafrie Menggusur Padi Terakhir di Rancapinang

17 menit
Teh Ila (45) dan Mak Sareh (61) di depan stok gabah keluarga di dapur rumahnya di Kampung Sukamaju. Sepuluh karung gabah hasil panen awal tahun harus dibagi untuk memenuhi kebutuhan 14 anggota keluarga. Mak Sareh kini hanya memiliki sepetak sawah yang terancam digusur Yonif TP 842/Badak Sakti. (Project M/Dwianto Wibowo).

Yonif baru di tingkat kabupaten telah menggusur kemandirian pangan warga desa di Banten. Kini warga setempat semakin mengandalkan ekonomi uang dan bergantung pada tentara.

* * *

WARGA sedang meriung di teras rumah Mak Sareh saat musik “Indonesia Raya” menggema di langit Desa Rancapinang. Lagu kebangsaan ini diputar prajurit TNI Angkatan Darat saban pukul 10 pagi dari markas baru mereka: Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 842/Badak Sakti. Yonif itu berdiri di tengah pemukiman warga sejak setahun lalu.

Sembari menikmati setoples keripik dangdeur alias singkong bikinan Mak Enjoh, warga mengenang satu masa ketika kebun dan sawah mereka masih berjaya.

“Ini singkong mah udah dikit, cukup buat kita doang,” ujar Mak Enjoh, 60an tahun, memandangi sisa-sisa keripik.

Di desa ini warga jarang membeli kudapan. Mereka mengolah hasil kebun sendiri. Singkong jadi tapai atau getuk, pisang jadi molen, kelapa jadi unti atau serundeng.

“Dulu setiap mau hajatan tuh butuh banyak kelapa buat bikin unti, serundeng. Kadang 12, kadang 15 butir. Tetangga pasti kumpul, marut bareng,” kenang Iis, perempuan 42 tahun yang lahir dan besar di Rancapinang.

Lidah mereka yang berusia sepuh tidak begitu cocok dengan jajanan pabrik. “Ibu saya kalau dikasih roti satu saja, nggak habis,” ujar Ila, 45 tahun, anak Mak Sareh.

“Emak mah sukanya singkong rebus, pisang bakar, diminum bareng kopi,” sambung Mak Sareh, 61 tahun, yang terbiasa bikin kudapan sendiri sejak masih lajang. 

Jejak Kemandirian Pangan di Ujung Banten 

Desa Rancapinang berada di ujung Provinsi Banten, berbatasan Taman Nasional Ujung Kulon dan Samudra Hindia.

Meski berada di pesisir, hanya 60 orang dari 4.291 penduduknya bekerja nelayan. Kebanyakan jadi petani 1.163 orang dan peternak 1.132 orang. Ganasnya gelombang Samudra Hindia membuat warga takut menggantungkan hidup pada laut.

Bahkan, mereka yang melaut pun tetap menggantungkan hidup pada tanah. “Jadi nggak dilepas tuh taninya,” kata Iis.

Faktor geografis membuat warga Rancapinang mempunyai sejarah panjang dalam berladang, meski mereka tidak tahu persis kapan semua itu bermula. Mereka melanjutkan apa yang pernah dikerjakan orangtua mereka.

“Soal bertani, orang di sini sudah jago dari lahir,” ujar Tajudin, yang ikut berkebun bersama bapaknya sejak kecil. “Jangan ajarin kami masalah pertanian,” tambah pria 49 tahun ini.

Tradisi itu kemudian membentuk etos kemandirian pangan di sana. Mereka benar-benar memaksimalkan hasil kebun untuk memenuhi kebutuhan harian.

“Dulu tuh kami enggak pengaruh harga cabai merah naik, kan kami nggak beli di pasar, di kebun ada,” ujar Iis. 

Mak Enjoh dan Acang mengambil dugan (kelapa muda) di lahan kebun yang belum digusur Yonif TP 842/Badak Sakti di Desa Rancapinang. (Project M/Dwianto Wibowo).

Di Rancapinang, skema kepemilikan lahan umumnya berbasis ikatan keluarga. 

Awalnya orangtua membuka lahan. Ketika sudah sepuh mengurus lahan atau meninggal dunia, kebun itu diwariskan ke anak-cucu dan dikelola bersama.

“Hasilnya terus dibagikan ke orangtua buat makan. Kami, anak-anaknya juga, ambil buat makan,” ujar Iis yang mengelola lahan orangtuanya.

Apabila anggota keluarga sudah bercabang banyak, mereka menerapkan sistem panen bergilir agar semua rata kebagian. 

“Kan, nenek punya anak tujuh, digilir tuh pembagian panennya. Nanti ibu saya, nanti adeknya, begitu terus,” terang Ila soal pengelolaan lahan keluarga besar Mak Sareh.

Satu keluarga mempunyai beberapa petak sawah dan kebun seluas rata-rata 8.000 m². Kebun itu ditanami padi, kelapa, aren, kirai, singkong, pisang, sayuran, hingga kayu pertukangan seperti mahoni, jati, dan sengon.

Agar hasil panen tepat guna, mereka menerapkan mekanisme pengelolaan berdasarkan kebutuhan. Ada tanaman untuk dikonsumsi, dijual, dan kemasyarakatan. Ini aturan tak tertulis tapi dipraktikkan seluruh warga.

Misalnya, ketika panen padi, mereka mengutamakan kebutuhan keluarga, dengan menstok berkarung-karung gabah di rumah masing-masing. Gabah cenderung lebih tahan lama daripada beras yang mudah busuk, sehingga efektif memperpanjang napas pangan keluarga sampai panen berikutnya.

“Saya empat bersaudara, mengerjakan bareng-bareng, hasilnya taruh di rumah emak. Kalau ada yang nggak punya beras ambil dari sini. Anak yang di pesantren juga bawa beras dari sini,” ujar Ila yang memiliki dua anak.

Selama bertahun-tahun, mereka jarang menjual gabah. Terkecuali jika musim kemarau panjang membuat sawah kekeringan. Sawah di sana tidak memiliki irigasi alami, jadi sangat bergantung pada musim hujan. Warga menyebutnya sawah guludug.

“Boro-boro dijual, buat makan aja kadang takut nggak cukup,” ujar Ila.

“Gak mau beli beras juga karena susah banget cari uangnya,” timpal Iis.

Meski memprioritaskan keluarga, gabah tidak lantas jadi barang eksklusif. Selalu ada jatah untuk tetangga. Mereka berbagi kepada tetangga yang menggelar resepsi pernikahan, sunatan, syukuran kelahiran, atau kematian.

“Nggak cuma dimakan untuk keluarga kita,” tegas Ila. “Apalagi kalau musim hajat, satu karung saja paling cukup buat beberapa hari. Soalnya kalau ada hajatan, satu orang bisa kita kasih tiga liter.”

“Kalau ada lebih juga biasanya dibagi aja ke tetangga yang nggak punya,” sambung Mak Enjoh.

Sedangkan untuk mendapatkan uang tunai, mereka mengandalkan hasil penjualan kelapa, yang tumbuh subur dari ujung timur hingga barat desa, dengan jumlah pohon mencapai ribuan.

Kelapa merupakan komoditas utama Desa Rancapinang. Biasa dijual dalam bentuk kopra, minyak, atau buah utuh. Per tiga bulan, kelapa dapat dipanen dua kali. Hasilnya sudah cukup menghidupi mereka dari generasi ke generasi.

“Untuk biaya hidup sehari-hari, untuk anak sekolah dan pesantren, kalau mau bepergian, apa saja juga dari jualan kelapa,” ujar Iis yang mempunyai dua anak berusia sekolah.

Bahkan, ikatan emosional antara warga dan kelapa sangat kuat, sebab penuh perjuangan saat awal-awal menanam. 

Untuk sampai panen pertama, pohon kelapa butuh waktu tumbuh 12-17 tahun, tergantung kesuburan tanah. Dan, selama 6 tahun pertama masa tumbuh, tunas kelapa harus intens dijaga. 

Warga akan membangun gubuk di lahan masing-masing dan menempatinya berhari-hari, agar kelapa tidak dimakan gerombolan babi liar yang dulu masih banyak di hutan desa.

“Makanya sebelum jadi pohon, kita jarang tidur enak di rumah,” kenang Mak Sareh.

“Saya waktu kecil juga sempat tinggal di gubuk. Tidur di sana, makan seadanya di kebun,” sambung Ila.

Selain menanam untuk urusan perut, mereka juga memanfaatkan hasil kebun untuk kebutuhan membangun atau merenovasi rumah. Mereka pakai kayu mahoni atau sengon untuk membuat pondasi dan lantai, bambu yang dianyam untuk dinding, dan daun kirai muda sebagai atap.

“Paling yang kami beli cuma paku, sama kasih upah ke tetangga yang nganyamin bambu,” kata Mak Enjoh. 

Sepasang makam di kebun warga yang belum digusur militer di Kampung Sukamaju. (Project M/ Dwianto Wibowo).

Bagi warga Rancapinang, sawah dan kebun sangat sakral. Bukan hanya karena menghidupi mereka, tapi juga sebagai tempat peristirahatan terakhir. 

Jika meninggal, mereka hanya mau dimakamkan di lahan garapan sendiri. Maka tak heran, terdapat banyak kuburan dalam satu petak kebun.

“Orangtua kita tuh sebelum meninggal pasti pesan ke keluarga, kalau meninggal minta dikubur di kebun sendiri. Soalnya kalau di tanah orang lain takut mengganggu,” ujar Iis.

Beton Sampai di Desa Terujung

Dahulu, satu-satunya masalah warga Rancapinang hanya akses jalan yang rusak. Tanah berbatu dan banyak lubang. Membuat mobilitas warga terhambat. Apalagi saat hujan, jalanan berubah kubangan lumpur yang licin dan berbahaya.

Padahal, jalan itu merupakan akses utama ke desa tetangga dan pusat kabupaten. 

“Dulu kami ngerasain jalan lumpur segini, selutut, lubang-lubang. Ke Pasar Cibaliung aja bisa satu hari pulang-pergi,” kenang Iis.

Mak Enjoh menambahkan, “Kalau saya ngerasain jalan kaki, jualan kopra dipanggul ke kampung orang. Berangkat pagi pulang malam dan harus rombongan.”

Mereka pernah mendemo pemerintah daerah agar menepati janji perbaikan jalan, tapi tidak serta-merta langsung direalisasikan. 

Kondisi jalan ke Desa Rancapinang sebelum diperbaiki. Sumber: Istimewa.

Perbaikan justru terjadi setelah kehadiran Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 842/Badak Sakti. 

Sekarang, jalan sepanjang 20 kilometer itu sudah berlapis beton tebal yang mulus. Dan di sisi jalannya, banyak terpampang spanduk bertuliskan Karbak TNI atau Karya Bakti TNI.

Warga merasa senang sekaligus ironis, sebab batalyon telah menggusur lahan garapan mereka.

“Kami alhamdulillah sebenarnya. Tapi yang bikin kami nggak bersyukur, kenapa Pak Presiden bangun batalyon dengan seenaknya? Baru aja kami mau ngerasain jalanan enak, tanah kami sudah hilang,” ujar Iis.

Desa Dikepung Tentara 

Yonif Teritorial Pembangunan merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Sama-sama lulusan akademi militer 1974, tumbuh dari lingkungan militeristik Orde Baru, keduanya meyakini tentara harus terlibat berbagai macam urusan sipil. 

Soal pangan, yang jadi kebijakan prioritas Prabowo, tentara terutama militer Angkatan Darat dilibatkan dari produksi ke distribusi hingga ke tingkat konsumen. Program seperti makan bergizi gratis (MBG) dan gerai koperasi desa merah putih (KDMP), misalnya, melibatkan tentara untuk “mengamankan” kebutuhan pangan tersebut.

Dengan pandangan hiper-nasionalismenya, Prabowo meyakini “kekayaan negara” di tingkat kabupaten rawan dicuri. Maka dari itu, katanya, “kekuatan TNI” harus ditambah agar “merata” dengan luas wilayah dan jumlah penduduk. 

Prabowo dan Sjafrie merencanakan satu komando daerah militer (Kodam) baru di setiap provinsi, dan di setiap kabupaten memiliki batalyon baru bernama Yonif Teritorial Pembangunan.  

Setiap Yonif TP memiliki kompi produksi, meliputi kompi pertanian, perikanan, dan peternakan, serta kompi zeni dan kompi medis, selain tugas utamanya bertempur. 

Selama 2025-2029, Kementerian Pertahanan berencana membangun 593 Yonif TP di seluruh kabupaten/kota, dengan target 150 batalyon per tahun. Saat ini TNI AD telah membuka rekrutmen 24 ribu tamtama sejak 2025.

Bila rencana itu terlaksana, pada 2029, jumlah tentara baru bertambah 250 ribu hingga 350 ribu untuk mengisi pos Yonif TP. Jumlah ini belum menghitung ekspansi militerisasi dari kesatuan-kesatuan lain di TNI AL dan TNI AU, serta kelompok sipil yang dilatih militer sebagai komponen cadangan. Sehingga, pada 2029, jumlah tentara diproyeksikan menembus 1 juta aparat.

Riset sementara Project Multatuli yang masih berjalan, sepanjang 2025-September 2026, TNI AD telah membangun 99 Yonif TP. Proyek dengan skema non-tender ini sudah menelan anggaran publik sebesar Rp4,8 triliun.

Di Rancapinang, pembangunan Yonif TP memakan biaya Rp39 miliar. Prosesnya diduga serba cepat, tanpa partisipasi warga, dan intimidatif. 

Diolah T. S. Purnomo.

Warga Rancapinang baru mengetahui kabar daerahnya jadi lokasi markas tentara saat rombongan militer mengadakan pengumuman di kantor desa pada Mei 2025. 

Pertama, soal rencana pembentukan Yonif TP 842/Badak Sakti. Kedua, terkait klaim kepemilikan tanah oleh militer.

Militer mengeklaim tanah seluas 364 hektare di sana sebagai aset negara yang dikuasai Kementerian Pertahanan, berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor: 01/Rancapinang tertanggal 22 Mei 2012. 

Sementara bagi warga, lahan itu bukan tanah kosong; lahan itu lahan garapan dan tempat tinggal warga.

Warga menolak. Warga berhak atas tanah itu karena mengantongi dokumen kepemilikan dan membayar pajak bumi bangunan selama bertahun-tahun.

“Klaimnya nggak keruan, ngacak, tidak jelas batasannya sampai mana,” keluh Tajudin. Lahan keluarga dan rumahnya turut diklaim militer. “Saya jadinya nggak punya apa-apa di sini. Nol.”

Tanpa kompromi, rencana pembentukan batalyon tetap lanjut.

“Bayangan saya, karena ini urusan institusi yang melindungi rakyat, pasti mereka akan diskusi dulu dan tidak akan menyakiti masyarakat. Tapi, tiba-tiba sawah masyarakat diuruk,” ujar Kepala Desa Rancapinang, Epan Kusmana yang tak pernah dilibatkan dalam program pemerintah pusat tersebut. 

Bukti pembayaran PBB lahan warga Kampung Sukamaju. (Project M/Dwianto Wibowo).

Secara bertahap buldoser merobohkan dan menimbun tanaman warga, lalu sekejap lahan seluas 25 ha berubah jadi tanah lapang. 

Warga bahkan tidak sempat menyelamatkan ladang dan kebun yang sudah siap panen. Ada pohon kelapa dengan buah lebat dan padi mulai menguning.

“Yang bisa kita ambil cuma kayu bakar,” ujar Mak Enjoh. 

Setiap buldoser menggusur kebun pangan warga, setiap itu pula tentara-tentara muda berjaga-jaga sembari menenteng senjata. 

“Pak itu kayu bakar ibu, jangan ditimbun dulu, saya udah kumpulin capek-capek,” kata Mak Enjoh menahan rasa gentar.

Sedangkan Mak Sareh tidak sempat menyelamatkan apa pun. Ia pingsan setelah mendengar orang-orang berteriak di depan rumahnya, “Kebun Bu Sareh sudah diuruk!”

“Langsung ngedrop saya nggak kuat berdiri,” ujar Mak Sareh. Ia kehilangan kayu mahoni dan padi yang akan dipanen 10 hari lagi.

“Padahal kayu emak udah gede-gede. Itu cadangan buat benerin rumah,” timpal Ila  menunjuk bagian-bagian rumah yang mulai lapuk.

Selain tanaman, buldoser menguruk enam makam warga, salah satunya makam suami Mak Murci. Warga kemudian memindahkan makam itu secara simbolis ke dekat rumah keluarga.

“Diambil tanahnya doang pakai beko. Tulang-tulangnya masih di situ, udah jadi gedung batalyon,” ujar Mak Murci. “Biarin aja biar dihantuin.” 

Mak Murci ziarah ke makam suaminya di belakang rumahnya di Kampung Sukamaju pada 19 Agustus 2026. Makam suami Mak Murci dipindahkan ke lahan rumah karena makam warga digusur pembangunan Yonif TP 842/Badak Sakti. (Project M/Dwianto Wibowo).

Warga sudah mengadu ke pemerintah daerah, DPRD, Ombudsman, Komnas HAM, hingga istana presiden. Namun, tidak membuahkan hasil. 

Yonif TP/842 Badak Sakti tetap diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 10 Agustus 2025, bersamaan 100 batalyon lain di seluruh Indonesia.

“Kita tidak menolak program negara, kita tidak menolak batalyonnya. Tapi jangan kayak gitu caranya, main sabet aja,” ujar Epan.

Tak patah arang, warga bersama beberapa organisasi gerakan sipil yang tergabung dalam Koalisi Rancapinang untuk Keadilan, menggugat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang dan Kementerian Pertahanan ke PTUN Serang pada 26 Februari 2026. Warga menuntut agar sertifikat ke TNI dibatalkan.

Dari persidangan, warga baru mengetahui akar masalahnya: Kementerian Pertahanan memperoleh sertifikat melalui skema tukar-menukar (ruilslag) aset TNI AD dengan PT Mandirinusa Grahaperkasa.

Benang kusut ini bermula pada 1996. Kodam III/Siliwangi, komando teritorial yang membawahi Jawa Barat dan Banten, mendatangi Desa Rancapinang untuk meminjam lahan warga sebagai lokasi latihan tempur.

Saat itu militer menjanjikan kompensasi Rp250/m² apabila ada tanaman warga yang rusak akibat aktivitas latihan. Sebagian besar warga menolak karena nilainya sangat murah, sekaligus khawatir transaksi ini menjadi celah pelepasan hak atas tanah mereka.

Namun, tanpa sepengetahuan warga, pada 1997 PT Mandirinusa Grahaperkasa mengeklaim telah membebaskan tanah garapan tersebut dan mengantongi 649 Surat Pernyataan Pelepasan Hak (SPH).

Berbekal SPH ini, perusahaan menyerahkan lahan di Rancapinang kepada TNI AD untuk kawasan latihan Kodam III/Siliwangi. Sebagai imbalannya, perusahaan menerima aset tanah eks Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Rindam III/Siliwangi di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. 

Masyarakat Desa Rancapinang berkumpul di balai pertemuan Ikatan Rakyat Agraria (IKRAR) di Kampung Sukamaju pada 20 Agustus 2026. (Project M/Dwianto Wibowo).

Warga Rancapinang menyangkal klaim pembebasan lahan itu. Mereka menegaskan tidak pernah merasa menjual tanah, bahkan baru mendengar nama PT Mandirinusa Grahaperkasa saat persidangan.

“Saya enggak pernah jual apa-apa, tanda tangan juga enggak sama sekali,” ujar Abah Mista, bapak dari Iis berusia 65 tahun, satu dari enam warga yang menggugat ke pengadilan.

“Kalau memang orang tua kami dulu menjual atau melepaskan lahan, kami enggak bakalan sengotot ini,” timpal Iis. 

“Kami hanya minta keadilan, supaya anak-cucu kami nggak bingung mau hidup di mana.”

Dugaan adanya klaim sepihak ini diperkuat oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Manajemen Aset BMN Tahun 2005–2007 pada TNI AD yang dijadikan bukti persidangan oleh warga, BPK secara eksplisit mencatat: “[…] Di dalam tanah yang telah mempunyai Sertifikat Hak Pakai tersebut ternyata terdapat tanah berstatus hak milik perorangan dan kampung-kampung penduduk yang belum dibebaskan tanahnya untuk kepentingan Negara.”

Maka dari itu, majelis hakim menyatakan ada benturan klaim. Warga mendasarkan haknya pada penguasaan fisik turun-temurun dan PBB, sedangkan Kemenhan mendasarkan haknya pada perolehan ruilslag bersama PT Mandirinusa Grahaperkasa.

Meski begitu, hakim menolak gugatan warga. Alasannya, substansi perselisihan berakar pada sengketa hak kepemilikan tanah dan perbuatan keperdataan. PTUN tidak berwenang mengadili perkara ini.

“Di sinilah kami melihat bahwa hakim gagal melihat pokok perkara yang sebenarnya, yaitu mengenai keabsahan prosedur penerbitan sertifikat oleh badan atau pejabat pemerintahan, bukan semata-mata mengenai siapa yang memiliki hak atas tanah tersebut,” ujar Abdul Rohim Marbun, salah satu pengacara warga.

Merespons putusan itu, warga bersama tim Koalisi Rancapinang untuk Keadilan mengajukan memori banding pada 26 Agustus 2026, serta tanggapan atau kontra memori banding dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang dan Kementerian Pertahanan pada 2 September 2026.

“Klaimnya negara demi ketahanan pangan, tapi caranya mengambil tanah dari rakyat, dari mereka yang sudah tahan pangannya, sudah mandiri pangannya. Ini bukan ketahanan pangan namanya,” tandas Kepala Desa Rancapinang, Epan Kusmana.

Project Multatuli telah mengajukan wawancara kepada Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Donny Pramono, dan Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia Kurnia Ramadhana terkait konflik warga dengan militer di Desa Rancapinang. Namun, sampai naskah ini tayang, konfirmasi tersebut tidak direspons.

Padi Terakhir di Rancapinang

Selama setahun ini kompleks militer Yonif TP 842/Badak Sakti berdiri di atas lahan garapan warga. Beragam fasilitasnya sudah berbentuk. Ada kantor, markas, rumah dinas prajurit, gudang senjata, peternakan, dan perkebunan.

Militer juga membangun sumber irigasi buatan untuk mengoptimalkan ladang. Bahkan mereka mulai menjual hasil panen sayur dan ternak kepada warga Rancapinang.

“Kalau tidak beli, tidak dikasih. Saya saja harus beli,” ujar Suwarta, Ketua RT 23. “Saya tanya ke mereka, itu perkebunan, peternakan buat siapa? Sampai sekarang mereka enggak bisa jawab.”

“Memang mereka yang menanam, tapi tanah kita yang dirusak, kita yang beli. Lucu, kan?” Tajudin berseloroh.

Yonif TP Badak Sakti juga membuat unit usaha. Imbasnya, usaha ayam potong yang dikelola Badan Usaha Milik Desa Rancapinang menjadi tidak laku. Lantaran harga jual mereka lebih murah ketimbang harga Bumdes. 

“Padahal kemarin-kemarin jualan lancar. Bisa bangkrut nih Bumdes,” kata Epan.

Tidak hanya menjual hasil panen, pihak militer menawarkan warga untuk bekerja mengelola perkebunan dengan skema upah bagi hasil. Suwarta menjadi orang yang paling sering diajak berunding membahas hal ini.

“Saya tolak,” kata Suwarta. “Warga saya lagi sakit hati, lagi sedih banget. Dulunya penghasilan utuh sekarang habis. Masak cuma bagi hasil cabai dan tanaman baru?” 

Mak Njoh berdiri di petak sawah di dekat kompleks militer Yonif TP 842/Badak Sakti pada 18 Agustus 2026. Dari delapan petak lahan keluarga seluas 6.400 meter persegi, tersisa dua petak sawah dan kebun yang belum digusur tentara. (Project M/Dwianto Wibowo).

Sejaka Yonif TP merobohkan kemandirian pangan warga, kehidupan warga kian berat, terutama bagi para janda ditinggal mati seperti Mak Enjoh, Mak Sareh, dan Mak Murci.

“Sekarang sisa 4 karung. Cukup untuk dua bulan,” kata Mak Murci, yang biasanya punya lumbung 30 karung sekali panen.

Sedangkan keluarga Mak Sareh mengandalkan sisa sawah milik mendiang suami, letaknya jauh dan tidak diklaim militer. Saat ini tersisa 8 karung gabah dari panen terakhir. Cukup konsumsi sekeluarga selama enam bulan ke depan. 

“Kalau kemaraunya panjang kayaknya nggak cukup, palingan nanti beli,” ujar Ila. 

Hasil panen padi dan ketan Bu Mimin tahun ini. Lumbung 23 karung gabah keluarganya untuk kebutuhan pangan beberapa bulan ke depan perlahan menipis. (Project M/Dwianto Wibowo).

Sampai kini Mak Sareh tidak pernah menengok bekas lahannya karena dia bisa mendadak sedih. Ia kerap menangis pagi, siang, malam sampai jarang tidur dan sakit-sakitan.

Beberapa bulan terakhir, kondisi mata Mak Sareh yang memang sudah rabun, kian menurun dan tidak bisa melihat. Untuk beraktivitas dia mesti dibantu Ila, satu-satunya anak yang tinggal bareng di rumah sesudah bercerai.

“Awal-awal dia belum bisa menerima, suka mau mati, nangis bae,” kata Ila. 

Ila selalu berkata ke Emaknya agar berdoa demi anak-anaknya “biar bisa kasih makan buat emak.” Ila kini berjualan kue keliling kampung guna menopang keluarga.

Belum diketahui pasti penyebab kebutaan pada Mak Sareh. Anak-anaknya masih berusaha menabung untuk bisa pergi ke rumah sakit. 

“Berobatnya memang gratis, tapi ongkos dan makannya, kan, bayar. Saya ini orang miskin yang sebenar-benarnya miskin, nggak punya apa-apa,” kata Mak Sareh. 

Mak Sareh (70) di rumahnya. Janda yang tinggal bersama anak dan dua cucu ini menderita rabun dan semakin berat penglihatannya sesudah trauma kehilangan lahan yang dirampas Yonif TP 842/Badak Sakti. (Project M/Dwianto Wibowo).

Yonif TP 842/Badak Sakti juga mengubur mimpi anak-anak untuk bersekolah. 

Anak sulung Iis gagal kuliah karena sumber pendapatan keluarga lenyap. “Kalau kebun masih ada, harusnya tahun ini kuliah ambil manajemen,” kata Iis yang saat ini hanya mengandalkan pemasukan dari warung kelontong.

Begitu juga  anak bontot Mak Enjoh yang tidak melanjutkan pendidikan pesantren dan terpaksa jadi pekerja rumah tangga di Jakarta.  “Dia pengen banget pesantren terus kuliah. Tapi ibu sudah nggak punya apa-apa lagi. Mau bikin santan saja harus mulung kelapa jatuh di kebun orang,” kata Mak Enjoh.

Warga Rancapinang tidak pernah menduga bahwa kehidupan mereka yang selama ini tenang dan serba berkecukupan, menjadi pelik akibat proyek militer.

“Padahal dulu saya senang lihat tentara, rasanya aman gitu. Tapi sekarang kami merasa diasingkan,” ujar Iis. 

Warga mengikuti doa meminta pertolongan kepada Allah (istigasah) di masjid Kampung Sukamaju pada 17 Agustus 2026. Setelah berdoa, warga mendiskusikan perampasan lahan oleh militer. (Project M/Dwianto Wibowo).

Sembari berjuang di jalur hukum, mereka rutin mengadakan istigasah seminggu sekali di masjid desa untuk merekatkan semangat. Mereka masih mengharapkan kebun dan sawah itu kembali.

“Bukan berarti dengan istigasah kita akan menang. Menang kalah menjadi urusan Allah. Artinya, supaya diri kita tidak terbebani dan mudah dalam perjalanan. Karena yang kita hadapi bukan sembarang orang. Ini, kan, Kemhan, TNI,” tandas Abah Hanafi, salah satu tokoh masyarakat Desa Rancapinang.*

Peran Militer Membesar: Apakah Prabowo Sedang Melakukan Autogolpe?

Terima kasih sudah membaca laporan dari Project Multatuli. Jika kamu senang membaca laporan kami, jadilah Kawan M untuk mendukung kerja jurnalisme publik agar tetap bisa telaten dan independen. Menjadi Kawan M juga memungkinkan kamu untuk mengetahui proses kerja tim Project Multatuli dan bahkan memberikan ide dan masukan tentang laporan kami. Klik di sini untuk Jadi Kawan M!

Liputan Terkait
17 menit