Mengail Lumpur, Menjaring Debu: Nelayan Hakatutobu Digulung Tambang Nikel

Fahri Salam
15 menit
Penyakit gatal dan korengan yang diderita seorang anak 14 tahun di Kampung Hakatutobu, diduga akibat pencemaran air atau debu dari pertambangan nikel sekitar. (Project M/Alfian PA)

“Desa Hakatutobu terletak di pesisir pantai dengan pemandangan laut yang indah dan dikelilingi oleh kawasan tambang yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.”

Begitu yang tertulis dalam situs resmi Desa Hakatutobu, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kalimat yang akan terdengar kontradiktif setelah kamu membaca reportase ini.


ACOBE tidak bisa melaut. Kapal jolornya rusak. Pipa besi yang menghubungkan mesin dengan baling-baling sudah berkarat dan perlu diganti. Harga pipa baru sekitar Rp1 juta. Acobe tak punya uang sebab hasil tangkapan sedang anjlok. Ia cuma sanggup memanfaatkan pipa bekas yang masih layak pakai. Ia hanya perlu sedikit menggerinda beberapa bagian dan menyemprotkan cairan anti karat.

“Kalau dulu pipa bisa bertahan empat sampai lima tahun. Sekarang tiap tahun ganti,” ujar nelayan kelahiran Desa Hakatutobu, 40 tahun silam ini.

Mata Acobe jeli menyelisik celah-celah mesin jolor. Pada satu titik ia mulai dongkol. “Patah semua bloknya! Rusak!”

Acobe ditemani anak dan istrinya memeriksa pipa besi bekas kemudi. Ia tidak bisa membeli pipa baru gara-gara hasil tangkapannya menurun akibat pertambangan nikel. (Project M/Alfian Putra Abdi)

Desa Hakatutobu berpenghuni 1.489 jiwa dan terbagi empat dusun yang berurutan secara numerik. Acobe tinggal di Dusun II, kampung terapung yang menjorok ke laut dan banyak dihuni suku Bajo. Rerata warga di sana bekerja nelayan dan pembudidaya perikanan dari generasi ke generasi.

Semua rumah di Dusun II berbentuk rumah panggung dari kayu setinggi sekitar 1,5 m dari permukaan laut. Tiap rumah terhubung jalan setapak dari kayu selebar bentangan tangan orang dewasa, yang kalau dilihat dari atas, jalan-jalan itu menyerupai jaring laba-laba. Di beberapa bagian kondisi pijakan mulai goyah dan renggang. Perlu kewaspadaan tinggi untuk menapaki.

Di bawah rumah mereka sedimen lumpur coklat pekat menghampar menutupi pasir pantai. Lumpur itu selalu lembab. Tidak peduli seberapa lama air laut sudah surut dan matahari beringsang hebat. Warga mencurigai lumpur itu berasal dari pertambangan nikel di hulu yang mencemari aliran sungai Sopura. 

Di atas lumpur demek itu nelayan Hakatutobu menambatkan kapal mereka, yang menyebabkan pipa besi kapal mudah berkarat dan berumur pendek.

“Makanya jadi begini baling-baling perahuku. Kalau dulu nggak ada lumpur, hanya air, kena matahari cepat kering,” ujar Acobe.

Kecamatan Pomalaa, yang menaungi Desa Hakatutobu, dikepung izin usaha pertambangan nikel. Organisasi lingkungan Satya Bumi mencatat ada sembilan lisensi aktif. Salah satu pemegang konsesi terluas itu PT Vale Indonesia Tbk. dengan 20.286 ha, yang berada di sisi barat Hakatutobu.

Vale Indonesia sedang membangun smelter high-pressure acid leaching (HPAL) raksasa. Proyek ini berada di bawah perusahaan patungan PT Kolaka Nickel Indonesia dengan produsen bahan baku baterai kendaraan listrik asal Tiongkok, Zhejiang Huayou Cobalt, dan produsen mobil asal Amerika Serikat, Ford Motor.

Proyek smelter nikel itu masuk proyek strategis nasional alias PSN pada 2022 di masa Presiden Joko Widodo. Rencananya sepenuhnya beroperasi pada 2026. Jokowi bikin ratusan PSN sejak 2016, yang memicu perampasan lahan dan konflik agraria, kerusakan lingkungan serta melegalkan kekerasan, berdasarkan rangkuman serial kami. Sebagian PSN warisan Jokowi diteruskan Presiden Prabowo Subianto.

Di Pomalaa juga akan segera berdiri Kawasan Industri Pomalaa atau Indonesia Pomala Industry Park (IPIP) seluas 11.808 ha. Proyek ini juga termasuk PSN. Kawasan Industri ini diklaim sebagai proyek hijau.

Konsesi tambang Vale Indonesia dan Kawasan Industri Pomalaa berada di dalam daerah aliran sungai Oko-Oko dan Mekongga, dua aliran sungai yang menjadi sumber penghidupan warga, menurut laporan Satya Bumi bertajuk ‘Di Balik Kilau Janji Keberlanjutan Pomalaa’. Hal itulah yang menyebabkan Desa Hakatutobu terendam sedimen lumpur.

“Hasil sedimentasi ini berasal dari proses pengerukan. Ketika ada hujan deras atau hujan sedikit saja bisa menyebabkan banjir. Dan banjir itu membawa hasil dari pengerukan proyek ini,” ujar Salma Inaz dari Satya Bumi.

Meski demikian PT Vale Indonesia Tbk. menampik pencemaran lingkungan yang terjadi di beberapa desa di Kecamatan Pomalaa, termasuk di desa Hakatutobu, disebabkan oleh operasional pertambangan mereka.

Menurut Budiawansyah selaku Director and Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer Vale Indonesia, masalah tersebut memerlukan penelaahan lebih dalam dan objektif.

“Saya tahu persis apa yang terjadi di beberapa desa itu, kita juga ingin melihatnya secara objektif. Karena challenge-nya kalau kita hadir di lokasi yang memang sudah terbuka dan sudah ada dampaknya, bagaimana kita hadir di situ dengan tanggungjawab,” ujarnya dalam diskusi peluncuran hasil riset Satya Bumi di Jakarta.

Lebih lanjut, Budiawansyah berkata PT Vale akan berkoordinasi dengan Bupati Kolaka dan instansi daerah terkait. “Sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik, kolaboratif, mengedepankan unsur fairness dan terbuka.”

Sedimen lumpur pekat di bawah rumah-rumah kampung nelayan Hakatutobu, yang dulunya perairan pesisir yang tenang, jadi tambatan perahu. (Project M/Alfian Putra Abdi)

Jauh sebelum rusak begini, Hakatutobu sempat dikenal pusat budidaya teripang dan rumput laut. Kondisi perairannya jernih. Anak-anak bisa bebas berenang. Apabila air laut surut, mereka menyulap pasir pantai yang mengeras jadi lapangan bola.

Tapi sekarang, jangankan dipakai bermain, untuk menginjakkan kaki saja warga enggan, selain juga berbahaya. Lumpurnya cukup tebal, menelan betis orang dewasa. Apalagi saat air laut pasang, perairan jadi keruh pekat. Warga berkelakar, “Airnya kayak dicampur cat merah.”

Bahkan perairan keruh itu memakan korban jiwa. Pada 2024 pernah ada anak terjerembab tanpa diketahui warga lalu tenggelam dan meninggal dunia.

“Jangankan emas atau uang yang jatuh, anak-anak jatuh saja tidak kelihatan. Nanti dia terapung baru kita bisa lihat,” ujar Acobe.

Ekosistem Laut Rusak

Sejak lumpur mencemari perairan Hakatutobu, nelayan terpaksa melaut lebih jauh. Dulu mereka cukup menempuh jarak 100 m atau paling jauh 1 mil untuk mendapatkan ikan, lobster, teripang, atau gurita. Sekarang minimal 2 mil berlayar dan tak jarang ke perairan Teluk Bone, yang sekali jalan butuh 2-4 jam.

“Kalau dekat sini sudah tak ada ikan, karang mati semua,” ujar Mulyadi, nelayan 43 tahun dari Dusun II Hakatutobu.

Acobe menimpali, “Limbahnya makin keluar. Kita cari ikan makin keluar lagi.”

Nelayan Hakatutobu masih menerapkan cara tangkap tradisional menggunakan bambu atau rotan yang mereka sebut membubu. Metode ini memungkinkan mereka meraih hasil secukupnya tanpa merusak ekosistem laut. Tapi membubu sekarang hanya bisa mereka lakukan di perairan yang ekosistemnya masih baik. Dan itu bukan di perairan Hakatutobu.

“Kalau melaut dekat pulau-pulau sana, kita tinggal memanah ikan, bisa kita pilih,” ujar Mulyadi.

“Tapi kalau melaut jauh-jauh sana, ongkos lagi.”

Peta sebaran Daerah Aliran Sungai Kecamatan Pomalaa dan Konsesi Vale Indonesia. (Dok: Satya Bumi)

Jarak melaut yang kian jauh bikin boros konsumsi bahan bakar kapal. Dulu mereka hanya butuh 2-3 liter solar, sekarang minimal 20 liter untuk bolak-balik.

Setiap 1 liter solar, para nelayan perlu Rp13 ribu, sehingga mereka perlu menyiapkan modal minimal Rp200 ribu. Belum tentu mereka pulang dengan hasil tangkap. Tak jarang mereka harus memutar balik kapal karena cuaca buruk.

“Kalau angin sudah kencang, saya tidak bisa melaut. Itu juga kalau ongkos masih ada. Kalau tidak, ya mengutang,” ujar Acobe.

Ketika perairan Hakatutobu masih bening, para nelayan bisa menghasilkan minimal Rp500 ribu sampai Rp2 juta dalam semalam. Untuk sekarang, penghasilan mereka antara Rp50 ribu-Rp1 juta, tergantung seberapa jauh mereka sanggup melaut.

“Kadang penghasilan tidak cukup. Kadang ada lebihnya Rp100 ribu. Kadang tidak ada. Tergantung dari rezeki,” ujar Acobe.

Acobe pecah kepala memenuhi keluarganya. Sulung sudah menikah. Bungsu masih kecil. Ada juga yang putus sekolah saat SMP. Putus sekolah merupakan problem sosial dan struktural yang besar di keluarga pesisir Indonesia, termasuk di Dusun II Hakatutobu.

“Tidak lanjut sekolah karena biaya. Sudah tidak mampu saya,” ujar Acobe.

Udara Kotor, Penyakit Gatal-Gatal

Sementara laut mereka tercemar sedimen lumpur, langit mereka tercemar debu pertambangan.

Dari rumah Acobe terlihat gumpalan debu di kejauhan. Debu itu berwarna merah, kontras dengan langit siang yang terang benderang. Melihat itu Acobe santai saja, sebab sudah masuk musim hujan. Kecil kemungkinan debu mengepung desa, katanya.

“Kalau musim barat, tidak hujan. Dari luar sana kampung ini tidak terlihat karena tertutup debu merah dari perusahaan di atas sana.”

Gumpalan debu kemerahan dari perusahaan tambang nikel terlihat dari kejauhan Desa Hakatutobu, terbawa angin menyelimuti kampung pesisir, mengakibatkan warga sesak napas dan seluruhnya berdebu. (Project M/Alfian Putra Abdi)

Saat musim kemarau dan berangin, kepungan debu bisa menutupi udara seharian. Di malam hari, cemaran debu itu semakin intens, bikin warga susah tidur. Selain membuat mereka bengek.

“Biasa orang sesak napas di sini,” ujar Lina, ibu rumah tangga berusia 40 tahun.

“Jadi kita tidur ya tidur saja, dibiarkan begitu. Mau diapakan,” timpal Acobe, pasrah. “Seandainya kotoran itu di lantai bisa saya sapu. Tapi ini debu tidak mungkin kita jaga kapan mereka jatuh toh.”

Kepungan debu membuat beban perempuan berlipat ganda. Mereka mesti kerja dua kali mengurus pekerjaan domestik: mencuci ulang pakaian yang kepalang berselimut debu sampai-sampai warnanya memerah, membersihkan kasur, mencuci peralatan makan, sekaligus menjaga makanan tetap higienis.

“Baju kalau dijemur, lengket. Cuci lagi. Tambah capek. Tidak ada berhentinya,” ungkap Lina.

Lingkungan kotor berdampak terhadap kesehatan warga Dusun II Hakatutobu. Banyak orang dewasa hingga bayi menderita penyakit kulit. Gatal-gatal sekujur badan, kulit menebal, bersisik, dan jika digaruk meninggalkan koreng.

Lina, suami, dan dua anaknya yang remaja menderita gatal-gatal. Sekujur badan penuh koreng. Dua anak Lina sampai minder keluar rumah. Kalau malam hari, rasa gatal itu kian parah, bikin sulit tidur. Lina mengibaratkan seperti ada ribuan semut merayapi badan.

Sehingga Lina biasa memasak air panas untuk mandi sekeluarga. Air panas hanya bisa meringankan rasa gatal saja dan mengantar mereka tidur. Nahasnya, pengeluaran Lina untuk beli gas jadi boros.

“Gasku nggak cukup seminggu. Kan berapa kali masak air,” ujarnya.

Penyakit gatal-gatal menjangkiti Septi, bukan nama sebenarnya, bocah 5 tahun. Tangan, kaki, kepala, dan badannya korengan. Wahidah, ibu Septi, berkata anaknya sudah empat bulan menderita gatal-gatal. Pernah dibawa ke puskesmas kecamatan, tapi cuma dibilang alergi. 

Seorang bayi 6 bulan mengalami penyakit gatal-gatal di sekujur tubuhnya. Ibunya mengeluhkan penyakit anaknya tak kunjung sembuh. Semua keluarganya menderita penyakit yang sama. (Project M/istimewa)

Selain Septi, orangtua Wahidah yang sepuh bernasib sama. Untuk penyembuhan, mereka biasa mengonsumsi ampisilin atau membalur kulit dengan salep pemberian puskesmas.

“Katanya alergi snack. Kayak sosis, mi, dan telur,” ujar Wahidah. “Kalau malam, anakku bilang gatal-gatal, digaruklah, akhirnya berdarah.”

Siti, bukan nama sebenarnya, bocah 14 tahun, bahkan sampai tidak bisa berjalan. 

Sekujur tubuh Siti penuh koreng akibat penyakit gatal. Saking tak kuatnya, ia menggaruk hingga kedua kakinya bengkak. Kini Siti hanya berbaring di atas tikar pandan sembari membalur koreng dengan salep pemberian puskesmas. Sama seperti Septi, pihak puskesmas menduga Siti mengalami alergi makanan.

“Sudah pernah sembuh tapi kena lagi. Ini bengkak dari kemarin. Sakit,” keluh Siti.

Siti punya adik enam bulan. Bayi itu menderita gatal-gatal. Sekilas pandangan mata saja, kulit bayi itu merah-merah seperti ruam.

“Satu badan sampai dalam-dalam. Sampai bagian kemaluan. Semuanya,” ujar ibunda Siti.

Anak-anak Dusun II Hakatutobu menderita penyakit gatal-gatal dan korengan. Warga menduga penyebabnya berasal dari pertambangan nikel, entah dari udara berdebu atau air yang sudah tercemar. (Project M/Alfian Putra Abdi)

Warga Dusun II Hakatutobu tidak sepenuhnya percaya gatal-gatal itu disebabkan alergi makanan. Mereka menduga cemaran debu tambang nikel sebagai faktor penyebabnya.

“Masak alergi semua orang di sini. Tidak mungkin. Gara-gara debu itu,” ujar Acobe.

“Selama ini pakai air pun tidak pernah gatal-gatal. Kita pakai minum, masak, tidak gatal-gatal. Kalau bukan karena air, pengaruh debu.”

Acobe menderita korengan di sekujur badan. Sekali menggaruk, sulit berhenti saking keenakan, tapi tahu-tahu sudah berdarah dan luka saja, ujarnya. 

Bahkan penyakit itu sampai mengganggu hubungannya dengan istri. Acobe tidak bisa sanggama.

“Kemaluanku ini mau hancur. Kalau tidak malu saya kasih lihat,” ujarnya sembari terkekeh-kekeh. “Jadi jangan sampai penyakitku pindah ke istriku gara-gara berhubungan toh. Mending ditahan dulu. Cukup saya menderita gatal-gatalnya.”

Pihak Puskesmas Pomala mendatangi warga bersama tentara desa dari Babinsa saat memeriksa penyakit gatal-gatal warga. Kepala Puskesmas menyimpulkan penyakit warga tidak ada hubungannya dengan pencemaran tambang nikel. (Project M/Alfian Putra Abdi)

Sehari setelah saya mendatangi Desa Hakatutobu,  warga nelayan Dusun II didatangi petugas Puskesmas Pomala bersama tentara desa dari Babinsa dan polisi kecamatan Kamtibmas.

Pada kesempatan itu Kepala Puskesmas Pomalaa dr. Alriyani Hamzah menampik penyakit warga berhubungan dengan pencemaran debu pertambangan nikel. Indikasinya, warga menderita kudis atau skabies akibat paparan kutu tungau serta kombinasi dari alergi makanan.

Semua itu, menurut dr. Alriyani Hamzah, disebabkan oleh kesadaran Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) warga yang masih rendah.

“Gatal itu banyak faktornya. Mungkin ada skabies juga, ada alergi makanan juga,” ujar dr. Alriyani Hamzah. “Ini erat kaitannya dengan kebersihan, murni karena PHBS. Air dan debu nggak ada hubungannya.”

Sedangkan Budiawansyah selaku Director and Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia Tbk., berkata akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan cemaran debu tambang perusahaan.

“Situasinya seperti apa? Butuh pendalaman apa dan juga pengecekan lebih lanjut area yang tercemar dan berdampak pada suku atau penduduk yang mendiami suatu wilayah. Ini masukan untuk kita,” ujarnya.


Revisi dan Hak Jawab

Kami merevisi kutipan untuk pernyataan Budiawansyah sebagai Director and Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia Tbk. Pada artikel lama, kami menulis sebagai berikut:

“Budiawansyah […] tidak menampik pencemaran lumpur akibat operasional perusahaan. Ia mengklaim akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kalau sudah terjadi dampak maka harus segera dilakukan restorasi. Apa yang terjadi saat ini, ada indikasi-indikasi, ya OK, kita tetap bertanggungjawab,” ujarnya. “Butuh upaya yang lebih kolaboratif karena komitmen untuk keberlanjutan itu tidak instan,” tambahnya.

Pada artikel sekarang, yang sudah kami tulis di atas, bagian itu kami revisi menjadi:

Meski demikian PT Vale Indonesia Tbk. menampik pencemaran lingkungan yang terjadi di beberapa desa di Kecamatan Pomalaa, termasuk di desa Hakatutobu, disebabkan oleh operasional pertambangan mereka. Menurut Budiawansyah, masalah itu memerlukan penelaahan lebih dalam dan objektif.

“Saya tahu persis apa yang terjadi di beberapa desa itu, kita juga ingin melihatnya secara objektif. Karena challenge-nya kalau kita hadir di lokasi yang memang sudah terbuka dan sudah ada dampaknya, bagaimana kita hadir di situ dengan tanggungjawab,” ujarnya dalam diskusi peluncuran hasil riset Satya Bumi di Jakarta.

Lebih lanjut, Budiawansyah berkata PT Vale akan berkoordinasi dengan Bupati Kolaka dan instansi daerah terkait. “Sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik, kolaboratif, mengedepankan unsur fairness dan terbuka.” 

Artikel ini juga mendapatkan tanggapan klarifikasi dan hak jawab dari PT Vale Indonesia Tbk via email redaksi pada Minggu sore, 22 Februari 2026. Surat elektronik dikirim atas nama Budiawansyah sebagai Direktur & Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer.

1. Klarifikasi atas Kutipan Pernyataan Bapak Budiawansyah

Artikel memuat kutipan sebagai berikut: “Kalau sudah terjadi dampak maka harus segera dilakukan restorasi. Apa yang terjadi saat ini, ada indikasi-indikasi, ya OK, kita tetap bertanggungjawab.”

Pernyataan itu disampaikan dalam forum diskusi publik pada kegiatan Satya Bumi, dalam konteks pembahasan prinsip tata kelola lingkungan industri ekstraktif secara umum, bukan sebagai pengakuan atas adanya dampak spesifik yang ditimbulkan oleh PT Vale sebagaimana diasosiasikan dalam artikel.

Yang dimaksud dalam pernyataan itu adalah prinsip normatif good mining practice, yaitu:

  • Apabila suatu dampak lingkungan terbukti secara ilmiah dan terverifikasi, maka langkah restorasi wajib segera dilakukan sesuai regulasi dan standar lingkungan.
  • “Indikasi-indikasi” merujuk pada informasi atau kekhawatiran yang berkembang di ruang publik yang perlu diverifikasi melalui kajian berbasis data.
  • “Kita tetap bertanggung jawab” adalah penegasan komitmen akuntabilitas korporasi secara umum terhadap tata kelola lingkungan, bukan pengakuan adanya dampak yang telah terbukti.

2. Fakta Hidrologi: Keluaran air limpasan PT Vale Tidak Mengalir ke Desa Hakatutobu yang dimaksud dalam pemberitaan

Narasi artikel mengaitkan kondisi perairan dan kesehatan masyarakat Desa Hakatutobu dengan aktivitas PT Vale. Berdasarkan pemetaan hidrologi dan kajian daerah aliran sungai (DAS) yang menjadi bagian dari dokumen AMDAL (analisi mengenai dampak lingkungan) serta kajian teknis internal, kami sampaikan:

  • Desa Hakatutobu berada pada DAS berbeda dengan sistem aliran limpasan dari area IUPK (izin usaha pertambagan khusus) PT Vale.
  • Air limpasan dari area operasional PT Vale tidak mengalir dan bermuara ke wilayah Desa Hakatutobu.
  • Sistem drainase dan fasilitas pengendali sedimen PT Vale dirancang berdasarkan pemetaan arah aliran air dan daerah tangkapan air yang spesifik dan terverifikasi.

Dengan demikian, secara hidrologis tidak terdapat konektivitas aliran air limpasan antara dari kegiatan PT Vale dengan Desa Hakatutobu. Setiap atribusi dampak tanpa ada hubungan hidrologi yang dapat dibuktikan secara ilmiah berpotensi membentuk opini publik yang keliru.

3. Tahap Operasional: Belum Memasuki Fase Produksi

Hingga akhir 2025, kegiatan PT Vale di Pomalaa masih tahap konstruksi dan persiapan infrastruktur. Kegiatan produksi/penambangan direncanakan dimulai pada 2026.

Informasi ini penting untuk memberikan konteks bahwa belum terdapat aktivitas produksi yang dapat diasosiasikan sebagai sumber dampak operasional.

4. Klarifikasi Data Pembukaan Lahan

Data resmi PT Vale hingga akhir 2025:

  • Total luas Blok Pomalaa berdasarkan IUPK: 20.279,4 ha
  • Total areal yang telah dibuka: 880,3 ha (4,3% dari total luasan Blok Pomalaa)
  • Bukaan lahan baru periode 2024–2025: 487,9 ha

Setiap pembukaan lahan dan inisiasi proyek, tahapan pertama yang kami lakukan adalahn studi rona awal, kajian hidrologi mencakup pemetaan daerah tangkapan air, perhitungan debit limpasan, desain drainase, serta pembangunan fasilitas pengendali sedimen. Selain itu, pemantauan kualitas air dilakukan secara rutin dan berkala.

5. Pendekatan Berbasis Sains dan Verifikasi Independen

PT Vale memandang serius isu lingkungan dan kesehatan masyarakat yang disampaikan dalam artikel. Namun, atribusi langsung terhadap satu entitas usaha tanpa kajian epidemiologi dan lingkungan yang independen dan terverifikasi berpotensi tidak proporsional dan tidak faktual.

Wilayah sekitar Desa Hakatutobu dalam skala lebih luas juga berdekatan dengan beberapa konsesi pertambangan lain yang telah beroperasi sebelumnya. Oleh karena itu, analisis sebab-akibat memerlukan pendekatan ilmiah yang komprehensif.

6. Komitmen Tata Kelola dan Keberlanjutan

PT Vale menjalankan pengelolaan lingkungan berdasarkan:

  • Dokumen AMDAL dan regulasi nasional
  • ISO 14001:2015
  • Standar IFC Performance Standard 6
  • Prinsip International Council on Mining and Metals (ICMM)

Saat ini kami sedang menyusun Biodiversity Management Plan (BMP) yang merujuk pada Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP), meskipun wilayah IUPK kami berada di luar area Key Biodiversity Area (KBA).

Selaku perusahaan terbuka, kami selalu membuka diri serta transparan atas segala masukan konstruktif, untuk itu kami membuka kesempatan untuk berdialog, audit independen, dan kajian ilmiah berbasis data. Namun, kami juga berkepentingan memastikan bahwa pemberitaan dilakukan secara faktual dan berimbang, menghadirkan konteks utuh, serta tidak membangun atribusi tanpa konektivitas teknis yang dapat diverifikasi.

Surat klarifikasi ini bisa juga dibaca di sini.

Terima kasih sudah membaca laporan dari Project Multatuli. Jika kamu senang membaca laporan kami, jadilah Kawan M untuk mendukung kerja jurnalisme publik agar tetap bisa telaten dan independen. Menjadi Kawan M juga memungkinkan kamu untuk mengetahui proses kerja tim Project Multatuli dan bahkan memberikan ide dan masukan tentang laporan kami. Klik di sini untuk Jadi Kawan M!

Liputan Terkait
Fahri Salam
15 menit