Bencana banjir dan longsor di Sumatra berpotensi terjadi di wilayah lain di Indonesia bila pemerintah terus berambisi mengembangkan proyek biodiesel dengan cara menyempitkan hutan demi memperluas lahan sawit.
DELAPAN HARI sudah bencana banjir di Sumatera terjadi. Korban meninggal dunia sudah mencapai lebih dari 600 orang, ratusan lain masih berstatus hilang, dan puluhan desa terisolasi. Dan sampai hari ini juga, negara tak juga menyatakan status bencana nasional.
Bencana ini adalah bukti nyata sikap abai terhadap keberlanjutan ekosistem, keangkuhan dan ketamakan kaum 1% yang mengakibatkan masyarakat dan biodiversitas di dalamnya.
Krisis iklim sejatinya lahir akibat aktivitas manusia yang tidak memperhitungkan batas-batas alam. Mulai dari eksploitasi energi fosil seperti batubara, minyak, dan gas tanpa batas. Lalu pembukaan hutan demi sistem monokultur seperti sawit dan eukaliptus yang menyebabkan banjir dan longsor, seperti di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Tak hanya lingkungan saja yang merugi akibat bencana iklim, pendapatan domestik bruto Indonesia juga terdampak. Laporan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI tahun 2021 menyebut krisis iklim berpotensi menurunkan PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia hingga 3,54% pada 2030 jika tak ada mitigasi serius.
Ibaratnya PDB itu seperti “uang saku”nya Indonesia. Kerugian 3,54% artinya Indonesia dapat kehilangan sebanyak triliunan rupiah yang akan berimbas pada perbaikan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga pembayaran gaji guru dan dosen yang layak.
Bencana banjir dan longsor di Sumatra juga membuktikan bahwa wacana Presiden Prabowo Subianto memperbanyak lahan sawit, sekalipun atas nama transisi energi ke biodiesel, tak lagi bisa dibenarkan.
Prabowo, dalam berbagai kesempatan, mengungkapkan ambisi pemerintah mengejar bauran B50 pada tahun ini. Produksi diesel dicampur minyak kelapa sawit itu katanya akan dilakukan pemerintah sendiri, tanpa bantuan impor bahan baku dari negara lain.
Namun, Koalisi Transisi Bersih mengkhawatirkan ambisi pemerintah tersebut sama dengan memperluas lahan sawit, yang juga sebagian besarnya dikuasai para elite. Platform MapBiomas menemukan penambahan luas lahan sawit dari 16,8 juta hektare pada 2022, menjadi 17,7 juta hektare pada 2023.
Koalisi mengasumsikan kebutuhan permintaan sawit domestik dan internasional pada 2042 dengan penambahan luas lahan sawit dalam proyek B35, B40, dan B50. Jika menggunakan skema business as usual (BAU), pada 2042, Indonesia diperkirakan membutuhkan 67 juta hingga 75 juta ton sawit untuk pemenuhan proyek tersebut. Adapun kebutuhan luas lahan sawitnya adalah 20 juta hingga 23 juta hektare. Perhitungan koalisi menemukan potensi deforestasi dari proyek ambisius ini adalah 700 ribu hingga 1,5 juta hektare lahan.
Ambisi ini hanya akan memperburuk kerusakan alam. Lalu, dari mana kita bisa memperbaikinya?
Transisi energi adalah salah satu solusinya. Tetapi, transisi energi harus dilakukan tanpa perlu mengorbankan alam, apalagi nyawa. Selain bergantung pada energi nabati, transisi energi bisa dilakukan dengan mengembangkan alternatif lainnya, di antaranya pemanfaatan energi melalui tenaga matahari (PLTS).
Namun, sejauh mana pemerintah sudah memaksimalkan pengembangan PLTS di Indonesia?

Inisiatif Pemerintah versus Komunitas
Letak Indonesia di garis khatulistiwa membuat negara ini kaya akan energi surya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah memperkirakan potensi PLTS, bila dikembangkan secara maksimal, mencapai 3.300 GWp. Jumlah itu mampu menerangi lima kota besar selama 6 bulan penuh tanpa bantuan listrik.
Dengan potensi tersebut, seharusnya pemerintah masih bisa mengupayakan dan mengoptimalkan implementasi PLTS sebagai alternatif transisi energi. PLTS tidak memerlukan pembukaan lahan yang lebih luas layaknya sawit. Dengan pola musim kemarau yang lebih panjang di Indonesia, pemanfaatan energi surya memiliki risiko gagal panen yang lebih sedikit ketimbang kebun sawit.
Pemerintah memasang target kapasitas pemasangan PLTS di atap hingga tahun 2028 adalah sebesar 2 GW di Jawa, Madura, Bali sebesar 1.850 MW, Kalimantan 104 MW, Sumatra 95 MW, dan Maluku, Papua, Nusa Tenggara sebesar 7 MW. Selain atap, kapasitas skala besar juga ditargetkan mencapai 17 GW hingga 2034.
Namun, hingga September 2025, kapasitas PLTS atap yang terpasang baru mencapai 538 MegaWatt peak (MWp) atau tersebar di 10.882 pelanggan PLN. Secara keseluruhan, saat ini kapasitas PLTS baik atap, terapung, maupun tapak adalah 1,1 GWp. Meski tren ini terbilang positif, sayangnya pencapaian ini masih jauh dari kuota yang ditetapkan dalam kurun waktu 3 tahun mendatang.
Inisiatif pengembangan PLTS tak harus selalu menunggu negara bergerak. Nyatanya, banyak upaya transisi energi yang lahir dari komunitas. Saya merasakan ini ketika pertama kali bertemu Enter Nusantara pada pertengahan 2020. Awalnya saya pikir Enter Nusantara adalah organisasi yang berfokus pada isu krisis iklim dan energi terbarukan pada umumnya.
Dugaan saya keliru, entitas Enter Nusantara (Energi Terbarukan untuk Nusantara) sebagai organisasi non-profit yang dijalankan anak muda ini bukan hanya aktif dalam mengadvokasi isu krisis iklim tetapi juga berbicara perihal solusi kemandirian energi yang bermanfaat bagi masyarakat di akar rumput.
Sebagai sebuah kolektif muda, mereka datang ke komunitas, mendengarkan kebutuhan, lalu merancang instalasi PLTS yang benar-benar relevan untuk keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
Salah satu pendampingan terbaru yang dilakukan adalah di Pulau Pari (2024–2025), yang mengalami abrasi ekstrem akibat pengerukan pasir laut ilegal oleh PT Bumi Asri Pari.
Abrasi membuat air bersih sulit diakses. Warga harus membeli air galon dengan harga Rp5.000 per galon, dan membutuhkan hingga 8–10 galon per hari. Lagi-lagi, kelompok rentan dipaksa menanggung biaya dari praktik merusak lingkungan.
Selain ikut mengadvokasi penolakan pengerukan, Enter Nusantara juga turut membantu memasang mesin filtrasi reverse osmosis (RO) yang listriknya disuplai dari PLTS instalasi Enter Nusantara.
Mesin RO dan PLTS tersebut mampu menghasilkan 1.193 watt listrik dan memproduksi sekitar 3 liter air bersih per menit. Hingga hari ini, instalasi masih digunakan oleh masyarakat Pulau Pari. Dengan kata lain, energi di Pulau Pari bukan hanya soal listrik, tetapi tentang keberdayaan.

Selain di Pulau Pari, pada awal 2025, Enter Nusantara juga menggelar program Sedekah Energi melalui pemasangan panel surya di Desa Karyasari, Kabupaten Garut, yang akses terhadap listriknya sangat terbatas.
Warga desa mengaku pemadaman listrik bisa terjadi hingga lima kali sehari. Padahal, warga sangat membutuhkan listrik untuk mengembangkan kemandirian pangan melalui peternakan ikan nila untuk mengurangi angka stunting di desa. Adapun biaya listrik untuk mengoperasikan alat pompa mencapai Rp450 ribu per bulan.
Terpasangnya PLTS di Desa Karyasari setidaknya dapat membantu warga meringankan beban biaya listrik dan menunjang produksi ikan nila, yang keuntungan hasil jual dapat lebih banyak dibelanjakan pangan sehat guna mempercepat angka penurunan stunting di desa.
Listrik dan Harapan
Dari perjalanan itulah saya menjadi lebih paham mengenai apa itu energi terbarukan yang berkeadilan dan merata, pun demikian soal kehadiran negara dalam penyediaannya.
Target pemerintah lewat Kementerian ESDM dengan menetapkan kuota pengembangan PLTS sebesar 1,59 GW atau jika berdasarkan peta jalan transisi dan net-zero PLTS di Indonesia dapat terpasang sebesar 421 Gwp pada 2060 jadi terdengar ambisius.
Karena temuan di lapangan masih banyak daerah yang mengalami pemadaman listrik hingga 3-5 hari sekali, bahkan di wilayah yang hanya berjarak 5 jam perjalanan dari Jakarta, di pulau yang kapasitas listriknya melimpah.
Pasokan listrik menjadi salah satu standar kelayakan hidup warganya, demi menghindari upaya ekstra untuk dapat melanjutkan hidup di saat negara sibuk dengan pertambangan.

(Dokumentasi Enter Nusantara)
Organisasi seperti Enter Nusantara menghidupkan kembali keyakinan saya, bahwa memahami krisis iklim dan mengimplementasikan transisi energi tak serumit itu.
Saya menjadi paham bahwa energi terbarukan yang berkeadilan mempunyai makna adil bagi alam dan masyarakat yang memanfaatkannya, bukan adil untuk segelintir orang yang berkuasa dan melupakan keberlanjutan lingkungan.
Deforestasi, pengalihfungsian lahan untuk sistem pangan monokultur, tambang nikel dan batu bara yang masih terus berlanjut tak hanya memutus keberlanjutan hidup masyarakat yang tinggal beriringan dengan alam, tetapi juga hewan dan tumbuhan yang sama bergantungnya dengan kekayaan hutan tropis, seperti di Sumatra.
Pemanfaatan PLTS tentu tidak langsung membuat hutan tropis pulih biodiversitas di dalamnya kembali hidup, atau menyelamatkan jutaan orang dari dampak negatif krisis iklim. Tetapi setidaknya, teknologi ini membuka ruang bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang paling terdampak, untuk mengambil kembali kendali atas sumber energinya.
Pertanyaannya, apakah kita akan terus percaya pada peta jalan transisi energi yang dibungkus narasi hijau tetapi tetap mempertahankan pola lama yang menguntungkan segelintir elite saja, atau memilih membangun kekuatan bersama? Membuktikan bahwa energi bersih bisa diwujudkan dari bawah ke atas.
—
Nabila Putri adalah Program Manager Enter Nusantara yang saat ini masih belajar mengadvokasi isu krisis iklim dan energi terbarukan. Kerap kali membagikan pengalaman membaca dan kesehariannya termasuk kegiatannya bersama Enter Nusantara lewat Instagram pribadi @naabilaputri
Esai ini merupakan bagian dari serial opini #TransisiEnergi yang menghadirkan perspektif peneliti, penggiat, dan praktisi dari organisasi masyarakat sipil dengan fokus pada kesehatan publik, keadilan lingkungan, dan kebijakan energi bersih.