Berkomitmen mengatasi krisis iklim, dengan janji mengurangi ketergantungan pada energi kotor, pemerintah Indonesia menggeber proyek-proyek energi baru dan terbarukan yang diklaim sebagai energi hijau, bersih dan ramah lingkungan. Tapi beragam proyek pembangkit listrik dari berbasis biomassa hingga geothermal ini menyimpan banyak masalah, termasuk pemaksaan dan penyingkiran masyarakat tapak yang paling terdampak di lingkar kawasan proyek. Jika berkomitmen ingin membangun energi bersih, harusnya juga bersih sejak dalam prosesnya.
Dukung kami untuk terus menyajikan serial liputan yang melayani masyarakat terpinggirkan dan mengawasi kekuasaan agar tidak ugal-ugalan.

Sulawesi Selatan sedang dalam incaran proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal. Hampir 13 ribu hektare lahan di Tana Toraja yang juga menjadi rumah masyarakat adat sedang dilelang Kementerian ESDM. Sementara, lelang sekitar 43 ribu hektare lahan di…

Harita Nickel, raksasa tambang nikel di Maluku Utara, kini tengah berupaya meraih sertifikasi IRMA, standar global yang dirancang untuk mendorong praktik pertambangan bertanggung jawab. Namun, di balik proses tersebut, warga di sekitar tambang masih menanggung berbagai dampak kerusakan lingkungan akibat…

Batu gamping adalah batuan sedimen yang terbentuk dalam waktu sangat lama. Batu ini berpori dan mudah larut oleh air, menjadi bagian dari sistem karst yang menyimpan dan mengalirkan air tanah, membentuk gua, mata air, serta menopang ekosistem dan kehidupan masyarakat…

Bencana banjir dan longsor di Sumatra berpotensi terjadi di wilayah lain di Indonesia bila pemerintah terus berambisi mengembangkan proyek biodiesel dengan cara menyempitkan hutan demi memperluas lahan sawit. DELAPAN HARI sudah bencana banjir di Sumatera terjadi. Korban meninggal dunia sudah…

Rangkaian kriminalisasi terhadap warga di berbagai daerah tambang nikel menunjukkan bagaimana hukum kerap dipakai untuk melindungi kepentingan industri alih-alih hak publik atas lingkungan yang sehat. Padahal, instrumen hukum nasional dan internasional jelas menjamin perlindungan bagi pembela lingkungan.

MENJELANG magrib, Zen segera menyalakan genset di sebuah gubuk kecil, di Pulau Panjang, Galang, Kota Batam. Di pulau itu, listrik tidak menyala 24 jam. Cahaya hanya singgah lima jam sehari, dari pukul enam sore hingga sebelas malam. Karena itu genset…

Jelang KTT COP30 Brasil, akhir November ini, pemerintah berencana memamerkan target transisi energi Indonesia yang salah satunya inovasi kendaraan listrik. Target yang sejatinya semu dan paradoksal. Masalahnya, kendaraan listrik belum terbukti efektif mengurangi emisi. Terlebih, demi kendaraan listrik, pemerintah mendorong…

LIMA GELAS kopi hangat tersaji di atas meja di hadapan dua kursi panjang di dapur. Senyum ramah sang tuan rumah bersama beberapa tamu lainnya tak bisa lagi disembunyikan. Mereka tak sabar untuk memulai perbincangan. Tidak banyak pengantar selain perkenalan. Cerita…

Kamis, 16 Oktober 2025, Pengadilan Negeri Soasio menjatuhkan vonis penjara 5 bulan dan 8 hari kepada sebelas warga adat Maba Sangaji. Hakim menyebut mereka bersalah menghalangi aktivitas tambang nikel PT Position dan tidak dapat diklasifikasikan sebagai pejuang hak atas lingkungan…

Pemerintah berencana, para oligark yang tetap paling banyak meraup untungnya. Komitmen transisi energi yang sering digaungkan pemerintah tidak sejalan dengan kebijakan terbarunya. Pada Mei 2025, PT PLN merilis Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Dokumen ini justru masih memuat…