Perlawanan Mama Yani dan Perempuan Gane Menolak Korporasi Sawit Korindo Group

Fahri Salam
16 menit
Gane Halmahera
Para perempuan Gane Dalam bergotong royong membersihkan area pekuburan kampung. (Project M/Astuti N. Kilwouw)

SUATU hari pada 2013, Mama Yani dan sejumlah warga Desa Gane Dalam tengah membangun sebuah masjid baru. Lokasinya di barat kampung, sekitar 250 meter dari masjid tua. Sebelum kedatangan perusahaan sawit, masjid lama menjadi tempat beribadah semua orang. Warga belum dipecah-belah sebagai “kelompok penolak” dan “kelompok pendukung”.

Warga yang menolak perusahaan sawit kemudian membangun masjid baru, menamakannya Masjid Perjuangan. Ia mempertegas blok sentimen sesama warga kampung. Kehidupan sosial berantakan di tengah praktik perampasan tanah dan ruang hidup orang Gane.

Pada saat kaum perempuan, laki-laki dan anak-anak tengah membangun masjid baru, para polisi berseragam dan bersenjata mendatangi mereka, mengajak Mama Yani ke kebunnya di Lemo, salah satu lokasi perkebunan warga di seberang kampung. 

Desa Gane Dalam berada di dalam Teluk Gane. Permukimannya menghadap teluk. Di seberangnya, terdapat hamparan rapat bakau, hutan, dan lahan perkebunan warga. Sehari-hari warga menggunakan ketinting atau perahu dayung untuk menyeberangi pesisir ke kebun mereka. 

Polisi-polisi itu membawa Mama Yani dan suami serta warga penolak sawit ke Lemo menggunakan ketinting. Saat tiba, Mama Yani langsung pingsan. Ia menyaksikan ratusan pohon kelapa, pala, dan cokelat, yang diasuhnya lebih dari 30 tahun, telah tumbang diratakan oleh ekskavator perusahaan.

“Pak, ini bukan kebun! Ini anak tertua saya!” 

“Anak yang saya kandung, anak yang saya lahirkan telah merantau ke negeri orang. Anak ini yang melindungi dan memberikan saya kehidupan sehari-hari!” 

Mama Yani menangis histeris selama berhari-hari. 

“Bunuh orangnya tidak bisa, bunuh makanannya supaya mati lapar! Daripada mati lapar, lebih baik mati dibunuh. Mati lapar di negeri sendiri itu memalukan. Negeri begini luas. Kita memperkaya orang luar, tapi kita sebagai orang kampung mati lapar. Itu salah!” 

Ia mengisahkan kembali tragedi penghancuran sumber penghidupannya itu kepada saya, awal September lalu, dengan raut muka berkaca-kaca. 

Gane Halmahera
Keluarga petani pulang dengan perahu dari kebun mereka yang berada di seberang kampung. (Project M/Astuti N. Kilwouw)

 

SEBELUM kebun warga benar-benar tergusur, Mama Yani mengadang dan menaiki ekskavator perusahaan. Perusahaan lalu menarik alat beratnya, tidak kembali berhari-hari kemudian. Mama Yani dan warga mengira situasinya telah aman. Mereka pulang ke kampung, melanjutkan pekerjaan membangun Masjid Perjuangan. 

Namun, saat warga sudah kembali ke kampung, mereka mendengar kabar aksi terobos paksa perusahaan ke lahan perkebunannya. 

Setelah kebun-kebun warga digusur, barulah perusahaan meminta warga pemilik lahan bersedia menerima kompensasi yang besarannya ditentukan oleh perusahaan. 

Mama Yani dan sebagian warga pemilik lahan tidak punya pilihan selain menerima pembayaran ganti rugi itu. Mama Yani, yang tak tahu luas kebunnya, menerima Rp25 juta. 

Kisah serupa dialami Bibi Gamar dan Bibi Maryam. 

Bibi Gamar tidak menyebut berapa total menerima ganti rugi, hanya saja ia menyebut Rp3 juta per hektare sementara luas kebun keluarganya 90 hektare. 

Om Sanusi, suami Bibi Maryam, kaget luar biasa saat pergi ke kebun dan mendapati kebunnya telah berubah jadi lahan kosong. Di atasnya, berdiri ekskavator dan beberapa kayu yang telah ditebang. 

Setelah kejadian itu, Mama Yani dan warga penolak sawit memperketat penjagaan. Membentuk tim untuk menjaga lahan perkebunan secara bergantian. 

Sayangnya, upaya melindungi harta yang masih tersisa ini dibalas perusahaan dengan mengkriminalisasi Om Sanusi dan dua belas warga. 

Mereka ditangkap, ditahan, dan dibawa oleh kepolisian selama lebih dari dua bulan ke Bacan, Halmahera Selatan. Ketiga belas warga dituduh mengganggu aktivitas perusahaan. Penangkapan mereka disorot oleh Komnas HAM. Mereka dibebaskan dari semua tuduhan tersebut. 

Meskipun begitu, teror semacam ini telah mematahkan semangat perlawanan warga. Tak ada lagi aksi-aksi penolakan, walaupun mereka tetap menolak kehadiran perusahaan. Sementara itu, perusahaan terus melakukan penggusuran sampai 2016.

PT GMM Dituding Menyerobot Hutan, Mengambil Kayu, Menanam Sawit

Perusahan sawit itu bernama PT Gelora Mandiri Membangun (GMM), salah satu anak usaha Korindo Group, konglomerasi swasta asal Korea Selatan yang didirikan oleh seorang pengusaha bernama Seung Eun-ho. Di Papua, Korindo dituding ‘sengaja’ membakar hutan untuk memperluas ekspansi kebun sawit, menurut laporan investigasi BBC Indonesia pada akhir tahun 2020. Kantor pusat Korindo berada di Jakarta.

Di Gane, PT GMM mengerahkan alat berat untuk mengonversi kawasan hutan dan lahan kebun warga sejak 2011.

Pada 2004, PT GMM melakukan survei lokasi di Gane. Tiga tahun setelahnya, Juni 2007, perusahaan mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan seluas 10.100 ha dengan nomor 01/GMM/VI/2007. Dua tahun berikut terbitlah Surat Keputusan Menteri Kehutanan 22/MENHUT-II/2009 tentang pelepasan sebagian kawasan hutan produksi untuk sawit atas nama PT GMM seluas 11.003, 90 ha. Luasan konsesi melebihi yang dimohonkan oleh perusahaan.

Pihak perusahaan baru melakukan sosialisasi ke warga di tiga kecamatan terdampak, yaitu Gane Barat Selatan, Gane Timur Selatan, dan Kepulauan Joronga, pada 2010.  Sosialiasi ini bertempat di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan. Sosialisasi tidak dihadiri oleh sebagian besar masyarakat, hanya perangkat desa dan kecamatan. 

Menurut Dinas Kehutanan dan Badan Lingkungan Hidup Halmahera Selatan, mayoritas warga tidak diberitahukan mengenai dampak yang akan terjadi. Dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hanya dipegang oleh Camat Gane Barat Selatan.

Tanpa sosialisasi dan konsultasi publik yang benar, perusahaan dituding menerobos dan menghancurkan hutan alam dan lahan produktif warga. Praktik ini menggunakan tenaga lokal yang bertugas sebagai penunjuk jalan tanpa mengonfirmasi ke warga pemilik lahan. 

Gane Halmahera
Lokasi perkebunan sawit PT GMM, anak usaha perusahaan sawit raksasa asal Korsel, Korindo Group. (Project M/Astuti N. Kilwouw)

Selain menurunkan alat berat, PT GMM dituding melakukan clean and clear dengan metode pembakaran. Sisa-sisa kayu dari hasil pembalakan hutan ditumpuk dan dibakar di samping kebun-kebun warga. 

PT GMM juga dituding memanfaatkan kayu-kayu berkualitas tinggi untuk kepentingan komersial, dengan menggunakan alas legal negara, yaitu izin usaha perkebunan (IUP) dan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Ribuan balok kayu  dibawa keluar dari Halmahera. 

Rencananya, perusahaan akan memasok kayu-kayu itu untuk penyelenggaraan Olimpiade Tokyo 2020. Namun, karena diprotes oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat, di antaranya Walhi, Rainforest Action Network, dan TUK Indonesia, panitia penyelenggara akhirnya membatalkan kesepakatan pembelian kayu dari Korindo. 

Praktik pembalakan hutan di Gane oleh PT GMM disebut melanggar hukum dan mengabaikan hak-hak masyarakat kampung, menurut Walhi Maluku Utara.

Demi mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT GMM pun melakukan persemaian pembibitan sawit sejak 2015 di tengah konflik lahan dan proses penyelesaian ganti rugi yang masih memanas. Dokumen HGU baru dikantongi perusahaan pada 2016, dengan nomor 71/HGU/KEM-ATR/BPN/2016 seluas 8.444,6074 ha.

Warga Gane Dalam maupun Gane Luar belum tahu jika dokumen HGU sudah dikeluarkan. Baik perusahaan maupun pemerintah tidak pernah melakukan sosialisasi ke warga. Korindo mengunggah lampiran dokumen HGU dalam bahasa Inggris ke website mereka. Tentu saja, dokumen itu tidak bisa diakses oleh warga Gane yang jauh dari jangkauan internet dan kemelekan bahasa Inggris. 

Saat diberitahu HGU PT GMM telah terbit dan berlaku selama 35 tahun, warga menampakkan raut wajah sedih. Beberapa orang terdiam cukup lama, baru kemudian menanyakan apakah masih ada harapan tersisa bagi mereka untuk menjaga sekaligus merawat yang masih tersisa dari aktivitas merusak perusahaan?

“Kita demo hanya suara, tapi perusahaan punya uang!” ujar Bibi Gamar.

Berdasarkan laporan hasil investigasi oleh Walhi Maluku Utara, Rainforest Action Network, dan TUK Indonesia, dalam Malapetaka Korindo, Perampasan Tanah dan Bank (2018), disebutkan PT GMM dan Korindo Group melakukan pembebasan lahan untuk kebutuhan penanaman sawit lewat cara-cara merampas tanah dan ruang hidup warga Gane; izin tidak sah dan ada dugaan penipuan; konflik dan kekerasan; dugaan pembakaran terbuka ilegal; serta ekspansi dan pembalakan kayu.

Dikonfirmasi dengan mengajukan delapan pertanyaan, termasuk soal praktik pembebasan lahan serta temuan penelitian tersebut, Mizwar Mustafa, Humas Lapangan PT GMM, hanya menjawab singkat kepada Project Multatuli: “Kalau terkait dengan hal ini tidak bisa saya jelaskan satu per satu. Tapi, intinya, Walhi punya data ini benar atau tidak? Karena faktanya, tidak ada yang benar, jadi kami tidak bisa berkomentar. Prinsip kami tidak bisa berkomentar untuk sesuatu yang tidak benar.”

“Uang Bisa Habis Satu-Dua Hari, Tapi Kebun Bisa menghidupi Kitong Sampai Anak-Cucu”

Mama Yani berjalan kaki menuju ke kebunnya di belakang kampung sore itu. Perempuan berusia 70 tahun ini menggendong saloi—bakul dari anyaman gaba—berisi pot tanaman obat. Selain melakukan pekerjaan domestik dan berkebun, ia menjalankan aktivitas sehari-hari sebagai biang—dukun kampung. Tanaman obat itu akan digunakan untuk kebutuhan mengobati para pasiennya.

“Banyak kambing berkeliaran di dalam kampung jadi tidak aman kalau ditinggalkan di halaman rumah. Harus diamankan di kebun,” ujar Mama Yani.

Jarak dari kampung ke kebunnya sekitar 300 meter. Hujan baru saja reda. Ia terus berjalan di pematang yang becek dan berlumpur. Tangan kanannya menenteng sebilah parang. Di sepanjang perjalanan yang dipenuhi rumput-rumput liar, ia terus mengayunkan parang, menebas semak belukar, di tengah bebunyian gemeresak rerumputan dan gemericik air. 

Meski terlihat berani, Mama Yani memasang telinganya lebar-lebar, menangkap semua suara selagi menerabas rimba kecil itu kalau-kalau bertemu babi hutan. Ya, Mama Yani takut pada babi hutan.

Setelah berjalan kaki lebih dari 30 menit dengan meniti beberapa tanjakan dan memikul beban cukup berat, akhirnya ia tiba di kebunnya. Kebun itu seluas kurang lebih 1 ha, dikelilingi pagar kayu dan bambu, demi menghindari serangan babi hutan yang rutin mengais makanan dari kebun. Saat ini babi hutan menjadi hama kebun warga, diduga karena kian menipisnya hutan sebagai habitatnya.

Di kebun Mama Yani, terhampar tanaman rica, tomat, kangkung, pare, sawi, ubi kayu, sawit, terong, jagung, kemangi, pisang, dan banyak lagi. 

Gane Halmahera
Mama Yani merawat tanaman di kebunnya. (Project M/Astuti N. Kilwouw)

Mama Yani hanya segelintir warga Desa Gane Dalam yang masih mempertahankan tanahnya untuk berkebun.  

Sebaliknya, mayoritas warga Desa Gane Luar menolak menjual hutan dan kebun mereka ke perusahaan sawit. Warga Gane Luar mengecat jembatan kampung dengan tulisan, “Sawit Dilarang Masuk,” “Tolak Sawit”.

Kitong (kami) menolak kehadiran perusahan karena kitong memikirkan masa depan anak-anak,” ujar Bibi Jaina, 60 tahun, warga Desa Gane Luar. “Kalau mereka kuliah mungkin bisa jadi manusia yang lebih baik, mereka akan punya pekerjaan. Tapi, kalau tidak kuliah dan tidak kerja, terus tidak punya kebun lagi, terus mau makan apa? Lebih baik kitong berkebun.” 

Alasan serupa dikemukakan Bibi Hasna, 50 tahun. “Biar doi (uang) puluhan juta lagi tapi kalau sudah tidak ada tanah, kitong mau bikin apa lagi? Doi bisa habis satu-dua hari, tapi tanah dan kebun bisa menghidupi kitong sampai anak-cucu nanti.” 

“Saya tidak ada suami, tidak ada anak, tapi banyak keponakan. Kalau kitong jual tanah di perusahaan, terus mereka nanti mau dapat apa lagi? Lihat orang Gane Dalam sudah susah karena tidak ada lagi kebun. Ada orang meninggal saja harus ke sini untuk beli kelapa dan sayur,” tambah Bibi Hasna.

Kitong demo di perbatasan Gane Dalam dan Gane Luar. Satu kampung. Anak-anak sampai orang tua. Semua orang bawa panikam (tombak). Polisi cuma berdiri dekat dengan mister [perusahaan]. Hari itu mereka tidak berani gusur,” ujar Bibi Hasna mengisahkan perlawanan mempertahankan tanah dan kebun. “Kitong bilang, ‘Jangan berani masuk sampai Gane Luar, kalau tidak kitong siap baku bunuh’. Mama-mama yang ikut makan pinang meludah ke wajah mister.”

“Orang-orang tua sudah bilang kalau tanah dan kebun itu milik anak-cucu,” ujar Bibi Raya, 47 tahun. “Setelah kitong mati, tidak mungkin bawa tanah dan kebun dalam kubur. Anak-cucu yang akan berkebun dan jaga tanah, bukan kitorang lagi. Kalau kitong sudah jual kebun, anak-cucu mau dapat apa lagi?”

Perempuan-perempuan Gane Luar ini sehari-hari pergi ke kebun demi mengepulkan asap dapur mereka. Beberapa di antara mereka melestarikan pengetahuan leluhur dengan membuat kerajinan tangan seperti kalasa (tikar gaba), tikar pandan, saloi, dan penampi. Mereka mengambil bahan-bahan menganyam semua produk lokal itu di hutan. Mereka tidak perlu membayar untuk mendapatkan semua itu. Alam memberikannya secara gratis.

Penghancuran Ekologi dan Pemiskinan

Di Desa Gane Dalam, hanya tersisa Mama Yani dan beberapa orang yang masih berkebun. Sementara mayoritas warga sudah bergantung terhadap ekonomi uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Rata-rata warga kampung tidak lagi berkebun, terutama kebun bulanan, karena lahan mereka telah dijual ke PT GMM.

Mama Yani memetik hasil kebunnya dan ditaruh ke dalam saloi. Ia membawa pulang banyak sayuran dan rempah-rempah. Setelah tiba di rumah, dapurnya langsung dikerumuni oleh perempuan-perempuan kampung yang mau membeli hasil panen itu. Tak butuh waktu lama, semua sayur ludes diborong. 

Mama Yani berkata orang-orang di Gane Dalam biasa membeli sayuran darinya. Jika ia malas ke kebun, mereka akan beralih ke pedagang keliling asal Jawa.

“Kalau saya mengingat kembali sikap awal mereka membela perusahaan, biasanya saya tidak mau menjual hasil kebun ke mereka. Nanti kalau sudah tenang lagi baru saya jual,” ujar Mama Yani diselingi tawa.

Gane Halmahera
Dua perempuan membeli hasil kebun Mama Yani. (Project M/Astuti N. Kilwouw)

Sebelum masuknya korporasi monokultur sawit, rerata perempuan dan warga Gane bekerja sebagai pekebun. Sesekali mereka melaut untuk memenuhi kebutuhan protein. Namun, sejak kedatangan PT GMM, mayoritas warga beralih menjadi pekerja harian di perusahaan atau bekerja serabutan. Ada yang melepas tanah ke perusahaan mampu membeli mobil truk dan pikap. Kendaraan ini dipakai untuk mengais rezeki dari perusahaan maupun para pekerja yang menyewa jasa mereka.

Dari hasil berkebun, setiap hari Mama Yani memenuhi kebutuhan dapur sekaligus mengantongi Rp50 ribu-Rp150 ribu, yang dipakai membeli beras dan minyak tanah. Mama Yani membiayai sekolah anak-anak dan cucu-cucunya dari hasil kebun tahunan, seperti pala, kelapa, dan cokelat. 

Anak bungsu dan salah satu cucu perempuannya sudah jadi sarjana dari jerih payahnya berkebun. Karena itulah, Mama Yani menolak menukar kebun harapannya dengan puluhan hingga ratusan juta yang ditawarkan perusahaan sawit.

Sementara itu, perempuan-perempuan yang memilih melepas tanah dan bekerja di perusahaan harus bangun sekitar jam 4 subuh untuk menyiapkan sarapan dan memasak. Mobil perusahaan menjemput mereka ke lokasi kerja pada pukul 6 pagi, dan baru kembali ke rumah saat matahari hampir tenggelam. Pekerjaan mereka dihargai sekitar Rp800-Rp2000 per pohon. Pekerjaan itu dilakukan berkelompok, jadi hasilnya akan dibagi untuk semua anggota kelompok.

Selain itu, para pekerja laki-laki maupun perempuan, berangkat kerja dengan menggunakan truk perusahaan tanpa ada jaminan keselamatan. Padahal kondisi jalanan cukup ekstrem. Tercatat pernah terjadi kecelakaan yang menewaskan seorang karyawan perempuan asal Gane Dalam. Para pekerja yang melakukan penyemprotan tidak mendapatkan kostum pelindung diri.

Di sisi lain, terjadi kasus-kasus pencurian di kampung. 

Kebun-kebun warga mulai dikunjungi maling, yang juga orang kampung. Kurang lebih dua bulan lalu, tiga anak SMP mencuri 59 slop rokok di toko orang Arab. Polisi datang untuk menangkap anak-anak itu. 

Mama Yani punya pandangan kritis atas fenomena pencurian ini. “Sudah risiko. Mereka mau mencari apa lagi untuk jajan? Pasir sudah habis. Hutan juga kayu habis. Hasil-hasil alam sudah habis. Kita mau tidak terima dengan keadaan ini, tapi semua sudah habis.”

Sejak 2020, PT GMM mulai membangun barak karyawan dan pabrik untuk pengolahan sawit. Pembangunan ini menggunakan pasir dari pesisir Desa Gane Dalam dan Jibubu. Sebelumnya, perusahaan berencana mendatangkan pasir dari Palu tapi ditolak warga setempat. Akhirnya, anak usaha Korindo Group ini meminta warga Gane Dalam untuk menyuplai enam ribu pasir ke perusahaan. Mayoritas warga kampung, yang sudah kehilangan sumber mata pencaharian, berbondong-bondong mengeruk pasir di beberapa tanjung, lalu dijual ke perusahaan. 

Kini, lokasi kuburan kampung di ujung pesisir selatan mulai menipis pasirnya. Ada pohon-pohon tumbang dari akarnya. Ada jenazah mengambang di dalam kubur saat dikebumikan. Warga mengakalinya dengan menggunakan pompa air. 

Gane Halmahera
Jembatan masuk Desa Gane Luar berisi coretan protes warga atas kehadiran PT GMM. (Project M/Astuti N. Kilwouw

Selain itu, Bibi Gamar mengeluhkan sejumlah masalah lain, di antaranya lokasi penambatan perahu semakin jauh dari lokasi kebun. Ia harus turun sekitar 1 km untuk berjalan menuju kebun. Longsor terjadi akibat pengerukan bukit untuk membuat terap-terap yang ditanami sawit. Tanah dan lumpur mengalir mengikuti jalur sungai hingga ke dalam teluk di sekitar bobane atau tambatan perahu. 

Mama Yani dan suaminya juga mengeluhlah gatal-gatal di kulit setelah mandi di kali di lokasi kebunnya, di dekat lokasi perkebunan sawit. Ia curiga itu terjadi akibat pemupukan di atas kebunnya. 

Pada Oktober 2020, 16 anak dilaporkan keracunan popaco (keong atau siput) yang diambil dari teluk di sekitar Lemo, lokasi perkebunan sawit PT GMM yang telah menggusur ratusan hektare kawasan hutan dan lahan garapan warga.

Sejak 2018, warga Gane Dalam, Sekely, dan desa-desa di sekitar konsesi perkebunan sawit, melaporkan hasil kebun kelapa, pisang, dan pala menurun drastis. 

Kebun-kebun mereka semakin rutin diserang hama kumbang dan tikus, diduga akibat menyusutnya habitat di hutan dan penumpukan remah kayu. Akar tanaman hancur terendam banjir dan lumpur. 

Ratusan pohon kelapa berdiri tegak tanpa nyiur kini menjadi pemandangan lazim di Gane.

Kebun Harapan: “Torang Makan Sagu, Bukan Sawit”

Di Halmahera, masyarakat membagi lahan sagu berdasarkan marga. Mereka menyebutnya aha. Setiap aha ditumbuhi banyak sagu. Pohon-pohon sagu tumbuh liar dan tersebar di banyak titik kawasan hutan di Halmahera, termasuk Gane. 

Sebagian sagu juga ditanam oleh garis keturunan marga yang merasa tidak lagi tercukupi kebutuhan pokok mereka dengan sagu yang telah ada.

Dulu sebelum ada pemerintahan desa, upah kepala kampung dibayar dengan lahan aha untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarganya. Saat program berasisasi gencar pada masa pemerintahan Soeharto, sebagian masyarakat Halmahera lantas mengganti aha dengan tanaman lain yang bisa menghasilkan uang, seperti kelapa, pala, dan cokelat. Meskipun begitu, sagu masih menjadi makanan pokok, sementara nasi hanya disajikan pada hari-hari istimewa.

Namun, sejak anak usaha Korindo Group masuk ke Gane Dalam, banyak aha yang hilang atau tergusur. Alhasil, aktivitas bahalo, yakni mengolah batang pohon sagu menjadi tepung sagu, jadi semakin langka di Gane Dalam. Bahkan kini sagu hanya disajikan pada hari Jumat atau saat-saat tertentu saja.

Pemandangan berbeda terlihat di Gane Luar. Puluhan aha tetap terjaga dan sagu masih bisa ditemukan di hampir setiap rumah saat jam makan.

“Kalau kitong terima perusahaan, mungkin kitong sudah lapar sekarang,” ujar Bibi Hasna.

“Lihat orang Gane Dalam. Mereka ke sini minta beli sagu, pepaya, dan sayur untuk hajatan atau orang maninggal. Kitong harus bersyukur karena orang tua masih mewariskan sagu dan hutan. Kalau tidak, kitong pasti sudah mati lapar dari dulu. Sekarang kitong mau bikin susah anak-cucu karena sudah tidak ada apa-apa lagi.”

Masyarakat Gane menolak kehadiran PT GMM pada 2015 dengan memakai slogan, “Torang makan sagu, bukan sawit!” 

Sekarang ini, sayup-sayup terdengar warga Desa Gane Dalam menyesali keputusannya dulu dan merasa malu mendukung perusahaan sawit. 

Meskipun begitu, penyesalan ini juga mulai mengikis blok “kelompok pendukung” maupun “kelompok penolak”. Mereka kini bertekad mencegah perluasan penghancuran ruang hidup yang akan dilakukan oleh PT GMM setelah memperoleh legalitas penuh dari negara melalui HGU. 

Rencana perluasan konsesi perkebunan sawit oleh anak usaha Korindo Group ini diprediksi akan menyasar kawasan di sekitar Tanjung Rotan. Tidak hanya Gane Dalam, warga dari desa-desa lain di sekitarnya menolak rencana tersebut. Selain hutan alam, Tanjung Rotan menjadi lahan subur perkebunan warga di sekitar Teluk Gane. 

“Tanjung Rotan adalah satu-satunya pelindung kampung yang masih tersisa. Jika wilayah itu juga digusur perusahaan, maka kampung kami akan habis. Hutan dan tanaman di sana melindungi kami dari angin selatan. Soki (bakau) di Tanjung Rotan juga menjaga kampung dari serangan air pasang,” jelas Mama Yani. 

Ia menitikkan air mata saat menyampaikan permohonan maafnya kepada tetua-tetua kampung yang telah berpulang, “Maafkan saya yang tidak bisa menjaga kelestarian alam. Perjuangan saya di sini bukan hanya melestarikan alam yang tersisa, tapi yang terberat adalah harus melawan keserakahan bangsaku sendiri. Harapan saya semoga ini tidak terjadi lagi.” *


Terima kasih sudah membaca laporan dari Project Multatuli. Jika kamu senang membaca laporan kami, jadilah Kawan M untuk mendukung kerja jurnalisme publik agar tetap bisa telaten dan independen. Menjadi Kawan M juga memungkinkan kamu untuk mengetahui proses kerja tim Project Multatuli dan bahkan memberikan ide dan masukan tentang laporan kami. Klik di sini untuk Jadi Kawan M!

Liputan Terkait
Fahri Salam
16 menit